Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Keutamaan Shalat Dan Beribadah Di Raudhah

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
7 September 2015
di Fikih dan Muamalah
Waktu Baca: 2 menit
5

Daftar Isi

Toggle
  • Hadits keutamaan raudhah
  • Disunnahkan beribadah di raudhah
  • Beberapa kesalahan-kesalahan di raudhah
    • Catatan kaki

Hadits keutamaan raudhah

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ketika ditanya mengenai hadits:

ما بين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة

“antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga”

Beliau menjelaskan: “hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah dan beliau menilai hadits ini hasan gharib dari Ali. Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim dan selainnya dari jalan lain yang di dalamnya terdapat tambahan:

ومنبري على حوضي

‘dan mimbarku (kelak) akan berada di atas telagaku‘

Makna hadits ini menyatakan bahwa area tersebut (raudhah) memiliki kemuliaan dan keutamaan. Barangsiapa yang shalat di sana seakan-akan ia telah duduk di taman dari taman-taman surga. Sehingga menjadikan shalat yang dilakukan di sana berpahala banyak. Sebagaimana juga shalat di bagian masjid Nabawi yang lain dilipat-gandakan pahalanya 1000 kali dari shalat di masjid lain kecuali masjidil haram”[1].

Disunnahkan beribadah di raudhah

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah juga mengatakan: “raudhah adalah area di sekitar mimbar yang biasa digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berkhutbah. Berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas, raudhah ini termasuk dalam taman-taman surga. Oleh karena itu disunnahkan shalat di raudhah baik shalat fardhu ataupun shalat sunnah. Demikian juga disunnahkan i’tikaf atau duduk untuk berdzikir atau membaca Al Qur’an di sana. Karena beribadah di sana terdapat pelipat-gandaan pahala” [2].

Beberapa kesalahan-kesalahan di raudhah

Walaupun dianjurkan beribadah di raudhah, para ulama juga memperingatkan beberapa kesalahan yang wajib dijauhi ketika berada di-raudhah. Diantaranya adalah:

  • Ikhtilath (campur-baur) antara lelaki dan wanita di-raudhah
  • Ngalap berkah kepada kuburan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan cara mengusap-usap dindingnya atau dengan cara lainnya
  • Masuk ke raudhah bermaksud untuk mendekat kepada kuburan Nabi dan beribadah kepada kuburan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
  • Ngalap berkah dengan mimbar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan cara mengusap-usapnya

Syaikh Abdullah bin Jibrin menjelaskan, “kami berpandangan bahwa tidak boleh bagi wanita untuk shalat di raudhah jika di sana ada para lelaki, atau jika dikhawatirkan mereka terlihat oleh para lelaki. Juga tidak dibolehkan jika tujuan masuk ke raudhah adalah untuk mendekati kuburan Nabi. Adapun jika di masjid tidak terdapat lelaki maka tidak mengapa wanita masuk ke raudhah yang letaknya antara mimbar dan rumah Nabi untuk melakukan shalat atau ibadah sunnah lainnya”.

Beliau melanjutkan, “Dan tidak diperbolehkan juga baik bagi wanita maupun laki-laki untuk mengusap-usap dinding kuburan Nabi atau pun mengusap-usap mimbar Nabi ataupun benda lainnya yang ada di raudhah. Yang dituntut ketika berada di raudhah adalah mengerjakan shalat fardhu ataupun shalat sunnah dengan penuh kekhusyukan dan menghadap ke kiblat (bukan ke kuburan Nabi, pent.)” [3].

Demikian uraian yang singkat ini, semoga bermanfaat.

***

Catatan kaki

[1] http://ar.islamway.net/fatwa/27251

[2] http://ar.islamway.net/fatwa/26461

[3] http://ar.islamway.net/fatwa/27470

—

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

Tags: fikih hajifiqih hajimasjid nabawiraudhahroudhoh
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Ringkasan Fikih Sujud Sahwi

Ringkasan Fikih Sujud Sahwi

oleh Muhammad Idris, Lc.
10 Desember 2023
0

Lupa adalah salah satu fitrah yang Allah berikan kepada manusia. Dalam ibadah salat, seorang muslim terkadang juga mengalami lupa, baik...

Hukum Buzzer dalam Islam

Hukum Buzzer dalam Islam

oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
5 Desember 2023
0

Di zaman ini, media sosial penuh dengan hal-hal yang bisa mengarahkan manusia kepada kebaikan sekaligus keburukan. Dalam perkembangannya, media sosial...

Hal yang Harus Diketahui Sebelum Berutang

4 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Berutang

oleh Muhammad Idris, Lc.
18 November 2023
0

Ada satu fenomena yang sedang marak terjadi dan amat disayangkan di zaman sekarang, yaitu bermudah-mudahannya seseorang dalam perkara utang dan...

Artikel Selanjutnya

Mengenal Syiah: Antara Syiah Dan Imperium Persia

Komentar 5

  1. abdullah says:
    4 tahun yang lalu

    Bismillah, Ustadz, afwan ana memang ingin tahu tentang keutamaan raudhah, Ana ingin tahu atas dasar apa syaikh Jibrin berkata beribadah di raudhah pahalanya dilipat gandakan? Apakah ada dalilnya?

    Afwan, ana sudah buka link tautannya, namun ana belum bisa bahasa arab.

    Jazakallahu khairan.

    Balas
  2. Panji Abu Hamzah says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuhu,

    afwan, bagaimana hukumnya masuk ke raudhah dengan cara berdesak-desakan/berebut dengan yang terjadi saat ini Ustadz?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      4 tahun yang lalu

      Selama tidak melakukan kezaliman kepada orang lain maka tidak mengapa

      Balas
  3. Wiwi says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, ustad biasanya roudhoh buat perempuan brp kali

    Balas
  4. Moh. Mushofan says:
    2 tahun yang lalu

    Terimakasih, semoga bermanfaat aamiin ya robbal alamiin

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah