Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hakekat Puasa (5)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
19 Juni 2015
di Ramadan
hakikat puasa
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Shalat
  • Zakat
  • Haji
  • Puasa
    • Renungan
  • Lihatlah hakikat, jangan tertipu dengan lahiriyah suatu amal!

Semua ibadah, baik berbentuk ucapan ataupun perbuatan, lahir maupun batin, terkait dengan badan maupun harta, maka tidak lain merupakan amal tazkiyyatun nufus, pensucian jiwa dan hati dari kekotoran. Setiap ibadah itu adalah gizi bagi hati yang membuahkan kebersihan hati, kebaikan akhlak, dan meningkatkan keimanan. Contohnya adalah empat ibadah yang penting dan berstatus rukun Islam, yaitu shalat, puasa ramadhan, zakat mal, dan haji berikut ini.

Shalat

Tentang shalat, Allah Ta’ala mengaitkan ibadah shalat dengan buahnya, berupa kebersihan jiwa dari kekejian dan kemungkaran,Dia berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari kekejian dan kemungkaran” (Al-‘Ankabuut: 45).

Zakat

Tentang zakat, Allah Ta’ala berfirman,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (At-Taubah: 103).

Di dalam Ayat tersebut terdapat penjelasan zakat jika ditunaikan dengan baik adalah untuk mensucikan jiwa dari kotoran-kotoran dosa.

Haji

Rukun Islam kelima, haji, Allah Ta’ala berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik (kemaksiatan) dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” (Al-Baqarah: 197).

Di dalam Ayat tersebut, terdapat penjelasan, bahwa haji yang baik tidaklah pernah selaras dengan rafats,  fasik (kemaksiatan) dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Seseorang yang menunaikan haji dengan benar akan suci jiwanya dari perkara-perkara tersebut.

Puasa

Demikian pula untuk ibadah puasa, insyaallah akan kami sebutkan setelah ini.

Renungan

Ketauhilah, bahwa setiap ibadah yang kita lakukan, namun tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan kebersihan jiwa, berarti ibadah tersebut telah terkontaminasi. Bisa jadi termasuki kotoran riya, tujuan duniawi, atau kotoran ilmu yang salah dalam memandang sebuah ibadah dan yang semisalnya.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌ

“Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki kotoran (terkontaminasi), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki kotoran” (Al-Fawaid).

Lihatlah hakikat, jangan tertipu dengan lahiriyah suatu amal!

Dari penjelasan di atas, mari kita intropeksi diri, bagimanakah ibadah-ibadah yang selama ini kita lakukan? Apakah terpenuhi kriteria ibadah yang diterima oleh Allah? Ataukah justru ibadah-ibadah yang kita lakukan selama ini, banyak yang sekedar aktifitas lahiriyyah tanpa ada ruhnya? Jika memang demikian, tidakkah kita malu mempersembahkan kepada Rabb kita sesuatu tanpa ruh, ibarat bangkai tak bernyawa?

Apakah selama ini kita benar-benar telah perhatian terhadap hakikat peribadatan ataukah dalam mengerjakan ibadah masih lebih banyak perhatian kepada lahiriyyah suatu ibadah; asal sah ibadah tersebut atau asal gugur kewajiban ibadah tersebut?

Perhatikan beberapa nukilan berikut ini yang menggambarkan bahwa para ulama dari dulu sangat perhatian terhadap hakikat suatu amal!

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah dalam  kitabnya Al-Ubudiyyah menyatakan,

فالعاقل ينظر إلى الحقائق لا إلى الظواهر

“(Ciri khas) orang yang berakal adalah melihat hakikat (sesuatu),tidak terjebak dengan lahirnya”

Demikian pula Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

رب قائم حظه من قيامه السهر، كم من قائم محروم و من نائم مرحوم، هذا نام و قلبه ذاكر و هذا قام و قلبه فاجر

“Bisa jadi orang yang shalat malam, namun hanya mendapatkan begadang saja (tidak dapat pahala). (Ingatlah) berapa banyak orang yang shalat malam namun tidak dirahmati (oleh Allah), sedangkan yang tidur justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang kedua memang lahirnya (yang nampak) tidur, namun hatinya ingat Allah (bertakwa), adapun orang yang pertama memang zhahirnya shalat malam, namun sayangnya hatinya menyimpan maksiat”

Beliau juga berkata,

كم من مستغفر ممقوت و ساكت مرحوم ، هذا استغفر و قلبه فاجر و هذا سكت و قلبه ذاكر

“(Ingatlah)berapa banyak orang yang lisannya istighfar,namun dibenci (oleh Allah),sedangkan orang yang lisannya diam,malah justru dirahmati. Rahasianya adalah orang yang pertama ini lisannya memang istighfar, namun hatinya menyimpan maksiat, adapun orang yang kedua, lisannya diam,namun hatinya ingat Allah (bertakwa)” (Lathoiful Ma’arif, Ibnu Rajab rahimahullah).

Pada artikel selanjutnya, insyaallah akan penulis sebutkan beberapa dalil yang menjelaskan tentang hakikat puasa yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala, yaitu puasa yang membuahkan ketakwaan dan kebersihan jiwa. Silahkan baca: Hakekat Puasa (6)

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Wafat Sebelum Membayar Kaffarat Jimak di Bulan Ramadan

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
2 April 2026
0

Hukum dan kaffarat orang yang berjimak di siang hari bulan Ramadan Bukan lagi menjadi hal yang tabu terkait hukum jimak (berhubungan...

Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan?

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
31 Maret 2026
0

Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat...

Fatwa Ulama: Hukum Orang yang Berpindah ke Negeri dengan Pengurangan atau Penambahan Puasa

oleh Fauzan Hidayat
17 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang berpuasa hari pertama Ramadan di negerinya, lalu ia berada...

Artikel Selanjutnya
prasangka buruk

Prasangka Buruk Yang Dibolehkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah