Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Lokalisasi PSK, Solusi Atau Polusi?

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
28 April 2015
di Manhaj
lokalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Lokalisasi tetap sarang maksiat walaupun berubah namanya
  • Bahaya jika zina merajalela, bahkan orang shalih juga bisa kena dampaknya
  • Larangan melindungi pelaku maksiat
  • Kekuasaan/sulthan bisa jadi lebih kuat mencegah kemungkaran daripada dakwah dengan Qur’an

Semua orang yang masih lurus fitrahnya dan jernih akalnya tentu tidak akan setuju dengan lokalisasi untuk tempat maksiat pelacuran. Dengan alasan apapun yang mereka buat-buat, misalnya :

  • Mereka berkata, “lokalisasi bisa meminimalkan penyebaran penyakit menular seksual“.
    Kenyataannya, justru memudahkan menular, karena semakin memudahkan mereka menularkan. Teori bahwa PSK (Pekerja Seks Komersil) akan diperiksa rutin dan dipastikan mereka tidak ada penyakit menular ketika bekerja di lokalisasi, ini hanya sekedar teori yang dibuat-buat. Prakteknya sangat sulit memeriksa mereka dan membuat mereka mau sadar. Faktanya dari dahulu hingga sekrang penyakit menular seksual bertambah terus dan terus menerus setiap tahunnya.
  • Mereka berkata, “lokalisasi bisa meminimalkan kejahatan dan lokasi maksiat“.
    Kenyataannya, justru dari lokalisasi lahir maksiat yang lainnya dan tentu menganggu masyarakat. Anak-anak teracuni pikirannya disekitar lokalisasi, memudahkan orang untuk menjadi PSK, memudahkan germo untuk merekut PSK generasi muda Indonesia untuk menjadi PSK. Belum lagi perkelahian, mabuk-mabukan dan lain-lainnya di tempat lokalisasi.

Sekarang kami tanya kepada mereka yang membolehkan lokalisasi, apakah kalian rela, istri anda, anak perempuan anda, saudari anda menjadi PSK walaupun miskin dan sangat butuh harta?”. Jawaban anda tentu: TIDAK.

Apakah anda rela, suami anda, anak laki-laki anda, saudara laki-laki anda datang ke lokalisasi untuk berzina dengan alasan apapun? Jawaban anda tentu: TIDAK.

Demikianlah, jangan memfasilitasi orang lain untuk menjadi PSK dan membuat orang mudah mengakses dan melakukan hal ini.

Lokalisasi tetap sarang maksiat walaupun berubah namanya

Di zaman ini, beberapa yang bertentangan dengan syariat dinamakan dengan nama yang lain bahkan dengan nama lebih bagus, misalnya riba menjadi “bunga” bank. Sebagaamana dahulunya, buah terlarang bagi nabi Adam disebut oleh Iblis dengan nama buah pohon Khuldi (kebadian). Demikianlah setan berusaha menghias-hiasi perkataan untuk menipu manusia, Allah Ta’ala berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu setan dari jenis manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Al-An’am: 112)

Ini sudah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sebelumnya. Sebagaimana khamer yang memabukkan, mereka akan menamakan dengan nama yang lainnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عن أبي مالك الأشعري رضي الله عنه أنه سمع رسول الله eيقول: ليشربن ناس من أمتي الخمر يسمونها بغير اسمها. رواه أبو داود، وله شواهد كثيرة.

Dari Abu Malik al-’Asy’ari radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang minum khamr, dan mereka menamakannya dengan selain namanya” (HR. Abu Dawud, dan hadits ini memiliki banyak syawahid).

Bahaya jika zina merajalela, bahkan orang shalih juga bisa kena dampaknya

Contoh yang mungkin terjadi dari kasus lokalisasi ini, seorang ibu dan anak yang baik-baik bisa terkena AIDS karena tertular dari bapaknya yang “jajan” di lokalisasi. Bahkan orang shalih dan orang baik-baik bisa kena dampaknya karena maksiat yang merajalela apalagi difasilitasi dan orang-orang baiknya mendiamkan saja.

Ummu Salamah pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟

“Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa sementara banyak orang shalih di tengah kita?”

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ، إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ

”Ya, jika maksiat merajalela.” (HR. Muslim 2880)

Jika zina dan maksiat merajalela maka ada ancamannya dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (An-Nur: 19).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila zina dan riba telah nampak di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri-diri mereka.” (HR. Al-Hakim , lihat juga Shahihut Targhib: 2401)

Larangan melindungi pelaku maksiat

Melindungi saja dilarang apalagi mendukung dan memfasilitasi. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا

“Dan Allah melaknat orang yang melindungi pelaku dosa/maksiat.” (HR. Muslim).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فمن آوى محدثا ؛ فهو ملعون ، وكذا من ناصرهم ؛ لأن الإيواء أن تأويه لكف الأذى عنه ، فمن ناصره ؛ فهو أشد وأعظم

“Barangsiapa yang melindungi pelaku dosa, maka ia adalah orang yang terlaknat. Demikian juga yang menolong mereka, karena cara melindunginya adalah engkau mencegah sesuatu yang dapat mengganggunya. Barangsiapa yang menolongnya, dosanya lebih parah dan lebih besar.” (Majmu’ fatawa wa Rasail 9/315, Syamilah).

Kekuasaan/sulthan bisa jadi lebih kuat mencegah kemungkaran daripada dakwah dengan Qur’an

Dalam semua jenis kemungkaran, terutama kasus PSK dan perzinaan ini, ketegasan pemerintah lebih dominan dan lebih efektif daripada upaya para da’i. Terkadang dakwah para ustadz dan kiayi mungkin kurang mempan mencegah mereka yang sudah terlalu gandrung dengan maksiat. Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu mengatakan,

لما يَزعُ السلطان الناس أشد مما يَزَعهم القراَن

“Sulthan (kekuasan) bisa jadi lebih kuat dalam mencegah kemaksiatan daripada dakwah dengan Al-Quran” (Tarikh Al-Madinah 2/160, Ibnu Syabbah, Darul Fikr, Syamilah).

Dan seorang pemimpin lebih layak menjadi contoh dan jangan justru saling membantu dalam hal maksiat dan dosa. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah : 2)

Semoga Allah menjaga para pemimpin Indonesia dan menganugrahkan kepada rakyat Indonesia pemimpin yang adil.

Demikian semoga bermanfaat.

***

@Laboratorium Klinik RSUP DR. Sardjito, Yogyakarta tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
iman kepada takdir

Beriman Kepada Takdir Allah (3)

Komentar 8

  1. jefri says:
    11 tahun yang lalu

    mantap
    harus dilawan

    Reply
  2. Grosir Pasir Zeolit says:
    11 tahun yang lalu

    Trus solusinya buat psk2 liar dan trslbung bgaimana??tentu jg tdk bsa dbiarkan,krna dgn kmjuan media elektrnk skrg. .yg trslbung dn tk trogrnsir pun sngt bnyk. .jd jgn hnya mlarang sja. .crikn slusi buat mreka yg trslbung dn lbh mbhykn masyrkt bnyk

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 tahun yang lalu

      Antum pasti tahu bagaimana cara Bu Risma berbuat untuk surabaya.

      Reply
    • faris says:
      11 tahun yang lalu

      Kalau memang berniat pemerintah menghilangkan lokalisasi caranya mudah ,
      Para psk di bina dg memberi ketrampilan bekerja juga modal usaha, selama masa pembinaan hidupnya di jamin pemerintah, kalau di jalankan dg tegas اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ bisa berhasilاِ نْ شَآ ءَ اللّهُ

      Reply
      • Sa'id Abu Ukkasyah says:
        11 tahun yang lalu

        Ide bagus, dan sepertinya pemerintah sdh melakukan sebagian darinya, namun, tidak cukup kalo hanya itu saja jalan keluarnya, butuh solusi dari berbagai sisi.

        Reply
  3. Forgive Us says:
    11 tahun yang lalu

    Solusinya, tegakan hukum islam sebenar2nya, hukum cambuk dan rajam, kalau perlu di asingkan. Para PSK dan pengguna PSK itu bisa di taruh di luar ibukota untuk meratakan populasi di indonesia sekaligus di beri pekerjaan disana jadi pembangunan di Indonesia lebih merata. Soal yang terselubung mah semua hal banyak yang terselubung, untuk mengatasinya ya semua entity masyarakat harus ikut andil melaporkan bila ketahuan, ga bisa cuma mengandalkan pemerintah. Setidaknya diberikan kemudahan dan penghargaan untuk masyarakat melaporkan tindakan kriminal ini.

    Reply
  4. Fahrul Aprianto Prayudi says:
    11 tahun yang lalu

    Sebenarnya ana adalah orang yang selalu menahan diri untuk mengomentari kesalahan-kesalahan pemerintah mengingat manhaj kita mengajarkan bahwa menasehati pemerintah secara sembunyi-sembunyi dan tak menyebarkan kesalahan-kesalahan mereka di depan umum. Akan tetapi mengingat ada kaidah fikh yaitu “memilih mafsadat teringan dari dua mafsadat yang ada” maka dalam perkara ini(soal sertifikasi pelacuran) ana rasa bolehlah kita menasehati pemerintah secara terbuka mengingat bahaya zina lebih besar daripada bahaya menasehati pemerintah secara terbuka,ditambah lagi sang pemimpin ts adalah orang kafir (di mana dalam manhaj kita bahwa orang kafir/ murtad,jadi dalam menasehati bolehlah secara terbuka mengingat bahaya dari si pemimpin kafir lebih besar)….semoga pada tahun 2017 provinsi tsb akan terpilh seorang pemimpin yang beragama Islam yang mampu memimpin dan beramanah…

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Pertama, yang dijaga kehormatannya adalah pemerintah muslim.
      Kedua, tidak menebar kesalahan pemerintah bukan berarti tidak memperingatkan umat tentang kesalahan tersebut. Misal pemerintah menghalalkan zina, bukan berarti para da’i tidak boleh membahas haramnya zina.
      Ketiga, cara yang baik dalam memperingatkan umat dari kesalahan seseorang adalah dengan tidak menyebutkan secara ta’yin
      https://kangaswad.wordpress.com/2013/11/08/bolehkah-meng-ghibah-waliyul-amr/

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah