Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA

Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? (1)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
12 Juli 2022
Waktu Baca: 3 menit
1
mengikuti hawa nafsu

Daftar Isi

  • Hukum mengikuti hawa nafsu
  • Kesimpulan
  • Menjawab Syubhat

Hukum mengikuti hawa nafsu

Mengikuti hawa nafsu berbeda-beda hukumnya, sesuai dengan tingkatan dosanya, ada kalanya dosa kecil, dosa besar, bid’ah, ada pula yang syirik kecil, bahkan ada yang sampai kufur atau syirik akbar.

Berikut penjelasannya:

  1. Dihukumi dosa kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa kecil dan ia dikatakan ‘aashin (pelaku maksiat), namun tidak dikatakan fasiq (pelaku dosa besar).
  2. Dihukumi dosa besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa besar, seperti zina, meminum khamr (minuman yang memabukkan) dan yang semisalnya tanpa menghalalkannya, dan dia fasiq (pelaku dosa besar).
  3. Dihukumi bid’ah: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa bid’ah ghairu mukaffirah (tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam), dan ia disebut mubtadi’ (pelaku bid’ah).
  4. Dihukumi Syirik kecil: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan syirik kecil, seperti bersumpah dengan nama selain Allah atau melakukan riya’ (memamerkan ibadahnya) dan ia dikatakan pelaku kesyirikan dengan jenis syirik kecil.
  5. Dihukumi kufur atau syirik besar: ketika seseorang mengikuti hawa nafsunya hingga mendorongnya melakukan dosa yang kategori syirik besar, seperti berdo’a kepada kuburan, bersikap berlebih-lebihan sampai mengangkat wali ke derajat Tuhan, atau kategori kufur besar, seperti mendustakan kerasulan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghina beliau, menghalalkan zina, atau meninggalkan sholat secara totalitas.

Catatan:

Dan Ulama didalam mengelompokkan sebuah perbuatan itu kedalam kufur/syirik besar atau kecil mengembalikan pada kaidah-kaidah syar’i dan dalil-dalilnya yang terperinci.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa mengikuti hawa nafsu bisa menghantarkan kepada dosa-dosa yang beranekaragam, dan tidak bisa disama-ratakan hukumnya. Oleh karena itu, tidaklah boleh kita katakan bahwa setiap orang yang mengikuti hawa nafsu, pastilah kafir, tanpa kecuali.

Yang benar adalah hukum bagi orang yang mengikuti hawa nafsunya, bisa dikatakan pelakunya sebagai pelaku dosa kecil, dosa besar, bid’ah, syirik kecil, dan syirik besar.

Menjawab Syubhat

Bagaimana memahami dalil yang menyebutkan penuhanan kepada hawa nafsu? Apakah ini tidak menunjukan bahwa mengikuti hawa nafsu merupakan syirik akbar? Di dalam surat Al-Furqan, Allah mencela orang yang ittiba’ul hawa (mengikuti hawa nafsu)  dan menyebutnya sebagai orang yang menuhankannya,

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا

“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Al-Furqaan: 43).

Apakah makna “penuhanan (menjadikan sesuatu sebagai Tuhan)” atau “penghambaan (menghamba kepada sesuatu yang dianggap sebagai Tuhan)” pada ayat di atas?

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata,

“Dan lafadz {من اتخذ إلهه هواه} berlaku atas orang yang menyekutukan Allah baik dengan jenis syirik akbar (besar), maupun syirik ashgar (kecil), maka setiap orang yang bergantung hatinya kepada selain Allah, sehingga pada dirinya terdapat ‘ubudiyyah (penghambaan) kepada selain Allah tersebut, bentuk ‘ubudiyyah ini bisa termasuk kekufuran (syirik) akbar atau ashghar ”.

Oleh karena itu sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa semua kemaksiatan masuk kategori syirik, jika ditinjau dari pengertian syirik secara umum, karena setiap orang yang bermaksiat kepada Allah Ta’ala, pastilah mengikuti hawa nafsunya dan menghamba kepadanya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

‘Binasalah (semoga binasa) hamba dinar, hamba dirham, hamba qathifah (pakaian bermotif serabut ujungnya) dan hamba khamishah (pakaian indah dari bulu domba). Jika diberi maka ia ridha jika tak diberi maka ia tak ridha’ (HR. Al-Bukhari : 2887)”.

Jadi, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan “menuhankan” atau “penghambaan ” dalam ayat di atas ada dua kemungkinan,

  1. Penghambaan kepada selain Allah yang tidak totalitas, sehingga tidak sampai dikatakan menyembah selain Allah dan menuhankannya sebagaimana orang kafir dan musyrik yang non muslim dalam menuhankan selain Allah.
  2. Penghambaan kepada selain Allah yang totalitas, dan menuhankan serta menyembahnya, sama persis sebagaimana menuhankan Allah dan menyembah-Nya, sehingga pelakunya dikatakan telah memalingkan hak uluhiyyah kepada selain Allah.

Adapun lebih lanjut tentang nukilan fatwa ulama tentang hukum mengikuti hawa nafsu, dan penjelasan dalilnya, silahkan baca artikel Apakah Mengikuti Hawa Nafsu Itu Syirik Akbar? (bag. 2).

(Diolah dari : Islamqa.info/ar/145466).

—

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.Or.Id

Tags: dosahawa nafsunafsusyahwatSyirik
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Cara tobat nasuha

Cara Tobat Nasuha

oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
4 Juni 2023
0

Manusia adalah makhluk yang seringkali berbuat dosa. Namun, ada yang segera memperbaikinya dan ada yang tenggelam dalam kubangan kehinaan. Sebagai...

Menjaga Produktifitas Seorang Muslim

Menjaga Produktifitas Seorang Muslim

oleh Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.
28 Mei 2023
0

Setelah bulan Ramadan, semestinya pola ibadah dan kebaikan yang sudah dilatih dan diterapkan di bulan Ramadan senantiasa diteruskan dan diterapkan...

Masihkah Terbuka Pintu Tobat

Masihkah Terbuka Pintu Tobat?

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
24 Mei 2023
0

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu. Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar. Selawat dan...

Artikel Selanjutnya
cara melembutkan hati

5 Cara Melembutkan Hati

Komentar 1

  1. PakDar says:
    7 bulan yang lalu

    konten bagus… trima ksh.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah