Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلمٍ يدعو بدعوة ليس فيها أثمٌ ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث؛ إما أن تعجل له دعوته، وإما أن يدخرها له في الآخرة، وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا: إذا نكثر. قال: “اللهُ أكثرُ”. رواه أحمد والحاكم وغيرهما[1].
“Tiada seorang muslim pun yang memohon (kepada Allah Ta’ala) dengan doa yang tidak mengandung dosa (permintaan yang haram), atau pemutusan hubungan (baik) dengan keluarga/kerabat, kecuali Allah akan memberikan baginya dengan (sebab) doa itu salah satu dari tiga perkara: [1] boleh jadi akan disegerakan pengabulan doanya, [2] atau Allah akan menyimpannya untuk kebaikan (pahala) baginya di akhirat, [3] atau akan dihidarkan darinya keburukan (bencana) yang sesuai dengannya”. Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata: Kalau begitu, kami akan memperbanyak (doa kepada Allah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Allah lebih luas (rahmat dan karunia-Nya)”.
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan berdoa kepada Allah Ta’ala, dan kepastian dikabulkannya doa seorang muslim dengan salah satu dari tiga perkara yang tersebut dalam hadits di atas, jika terpenuhi padanya syarat-syarat dikabulkannya doa. Inilah makna firman-Nya:
{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ}
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila dia berdoa kepada-Ku” (QS al-Baqarah:186)[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
– Doa seorang muslim akan dikabulkan dan tidak tertolak jika memenuhi syarat diterimanya doa[3].
– Luasnya karunia Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, dengan menjadikan pengabulan doa mereka dalam berbagai macam kebaikan dan keutamaan[4].
– Dalam hadits ini disebutkan dua di antara syarat-syarat dikabulkannya doa, dan masih ada syarat-syarat yang lain, yaitu: ikhlas dalam berdoa, tidak tergesa-gesa dalam pengabulan doa, halalnya makanan dan pakaian, dan lain-lain[5].
– Syarat penting lain dikabulkannya doa adalah yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kamu yakin (Allah akan) mengabulkannya, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari (seorang yang ketika berdoa) hatinya lalai dan lupa (tidak berkonsentrasi)”[6].
– Keburukan yang dihindarkan dari seorang hamba dengan doanya adalah mencakup semua keburukan, baik dalam urusan dunia maupun agama[7].
– Dianjurkan memohon doa sebanyak-banyaknya kepada Allah, karena rahmat dan karunia-Nya lebih luas dari apa yang diminta oleh hamba-hamba-Nya[8].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR Ahmad (3/18), al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 710), dan al-Hakim (1/493), Dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi, juga oleh Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (11/96) dan syaikh al-Albani dalam “Shahiihut targiib wat tarhiib” (no 1633).
[2] Lihat keterangan imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab “at-Tamhiid” (10/297).
[3] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).
[4] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/228).
[5] Lihat kitab “Fathul Baari” (11/96) dan “Tuhfatul ahwadzi” (9/228-229).
[6] HR at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hakim (no. 1817), juga oleh Ahmad dari jalur lain (2/177), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani karena diriwayatkan dari dua jalur yang saling mendukung, dalam kitab “silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 594).
[7] Lihat “Tuhfatul ahwadzi” (10/18).
[8] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).
Assalamu ‘alaikum
Bolehkah kita berdoa di dalam shalat seperti saat sujud atau duduk tasyahud memekai selain bahasa Arab seperti bahasa Indonesia dan bagaimana caranya dan apakah shalat kita sah?
Mohon penjelasannya. Jazakallah
Wa’alaikumus salam.
@ Fahrul, berdoa selain bahasa Arab di dalam shalat itu dimakruhkan. Coba gunakan aja doa sapu jagad: Rabbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah. Kan bisa mencakup semua hajat. Jika ingin dengan bahasa selain bahasa Arab cukup di luar shalat saja.
bisa jadi masih lama do’a akan dikabulkan. dulu waktu kecil saya juga pernah berdo’a, dan baru setelah besar ini dikabulkan Allah
Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Pemurah. Dia akan senang jika hambaNya meminta dan memohon langsung kepadaNya. Sebaliknya, Dia akan murka jika hambaNya tidak pernah berdoa.
Semoga kita termasuk dalam golongan hamba yg sering bermunajat pada Allah.
Maha Suci Allah……..
@fahrul
jakumullahu kaharn atas jwbn muslim.or.id utk pertanyaan al akh fahrul, tpi pendapat yang ana pegang: boleh berdoa dlm bhsa apapun dalam shalat, krn mnusia pnya byk kebutuhan yg ingin disampkn kpd Allah dan tdk semua orng bs bhs Arab, mskpn jlas yg pling utama doa dg bhs Arab, terlebih lagi yg dr al-Qur’an dan hadits yg shahih…afw
assalamu’alaikum wr.wb.
saya pernah membaca do’a yg bunyinya kurang lebih spt ini “ALLAHUMARZUQNA FAHMANNABIYINA WAKHIFDZOL MURSALINA WALMALAIKATAL MUQOROBINA WAHIKMATAKA BIROHMATIKA YA ARHAMARROHIMIN”, saya tahu artinya, tp belum paham dg do’a ini,kl boleh saya minta tolong dijelaskan makna do’a atau mungkin siroh tentang do’a ini pak ustadz. jazakallahu khoir
assalamu’alaikum., afwan sy ijin share di FB ya. syukron. wassalamu’alaikum.
Assalamualaikum
Ijin mau di share ke Fb
Wasalam
ustadz..
apakah ketika berdoa harus mengangkat tangan…??
dan apakah doa harian, seperti mau makan, masuk mesjid, harus mengangkat tangan…??
#Arendy65
Silakan simak:
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3058-hukum-mengangkat-tangan-ketika-berdoa.html
Assalamu Alaikum saudaraku….,mohon ijin untuk membagikan tautan-2nya, mudah-2an bermanfaat dan mendapat berkah sari Allah SWT, amien…., terima kasih
Assalamualaikum Ustadz, izin copas dan share tulisan ini nggih