Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Kesalahan Dalam Meruqyah

Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A. oleh Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.
2 Desember 2014
di Fikih
kesalahan ruqyah
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam melakjkan ruqyah, cukuplah dengan membaca ayat suci Alqur’an dan doa yang diajarkan Nabi –shollallohu alaihi wasallam-. Itu sudah cukup dan tidak perlu banyak berdialog dengan jin yang kemungkinan besar banyak dustanya.

Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– telah bersabda tentang setan yang mendatangi Abu Hurairah: “Dia telah jujur kepadamu, padahal dia itu BANYAK BERDUSTA, itulah setan“. (HR. Bukhori 3275).

Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani –rohimahulloh– mengatakan:

Sekarang ini, sebagian Kaum Muslimin malah terjatuh dalam kesesatan “meminta bantuan jin” dengan kedok agama, karena memang Rosul -alaihissalam- terbukti pernah membacakan beberapa ayat kepada sebagian orang yang kerasukan jin, maka Allah menyembuhkan mereka; ini benar.

Namun mereka memulai dari titik ini, kemudian membesarkan lingkarannya hingga sampai pada pembicaraan: “Apakah kamu muslim? Apa agamamu? Nasrani, Yahudi, Budha?”.

Dan setelah itu mereka mengatakan kepadanya: “Masuklah Islam agar kamu selamat!”.

Kemudian dia mengatakan: “asyhadu Alla ilaaha Illallah, wa asyhadu anna muhammadan rosululloh”, orang tersebut yakin dengan perkataan jinnya, padahal mereka tidak melihatnya dan tidak merasakannya sama sekali.

Kita sekarang ini hidup bertahun-tahun lamanya, dan kita berinteraksi dengan orang yang sejenis dengan kita, manusia dengan manusia, itu pun setelah bertahun-tahun bisa jadi kamu melihat orang yang dulunya kau ajak berinteraksi ternyata menipumu! Lalu bagaimana kamu ingin berinteraksi dengan salah seorang dari jin yang tidak kamu ketahui hakekatnya (sama sekali)?!

Lalu dia mengatakan kepadamu: “Aku sudah masuk islam”… “Aku seorang mukmin”, “Aku siap melayanimu”, “Apa yang kau mau dariku”, “Saya hadir”, dan ini kita banyak mendengarnya, subhanalloh!

Dari sinilah masuknya kesesatan kepada Kaum Muslimin, sebagaimana dikatakan: “tidaklah api yang besar, melainkan dari percikan yang kecil”…

Dan nasehatku… seorang muslim tidak boleh menambah lebih dari ruqyah dalam mengobati orang yang dirasuki jin, (yaitu dengan) dia membacakan kepadanya ayat-ayat dari Kitabullah yang dia kehendaki dan doa-doanya Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– yang shahih, dan itu sudah cukup.

Adapun menambah lebih dari ruqyah, (seperti): ada sebagian dari mereka yang menggunakan kemenyan, ada juga dari mereka yang menggunakan minyak… dan hal-hal lain yang sangat banyak dan aneh. Ini semuanya adalah pengelabuhan terhadap manusia dan usaha agar terlihat berbeda dengan yang lain dalam profesinya itu, karena kalau masalahnya hanya sebatas membaca ayat-ayat, maka semua orang bisa membaca sebagian ayat-ayat dan ternyata jinnya juga akan keluar.

Mereka mengatakan: Jangan, kita ingin mengemasnya dengan sedikit tipuan dan kerahasiaan, sehingga dia menjadi special hanya untuk kalangan tertentu saja.

Aku ingatkan (mereka) kepada firman Allah ta’ala (yang artinya) :

“Bahwasanya ada beberapa orang dari manusia meminta perlindungan kepada beberapa orang dari jin, maka jin-jin itu menambahkan ketakutan kepada mereka“. (QS. Al Jin: 6).

Kita memohon kepada Allah –azza wajall– semoga Dia menjaga kita, sehingga kita tidak meminta bantuan kepada jin.

—

Penulis: Ustadz Musyafa Ad Darini, Lc., MA.

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.

Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.

Alumnus S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, Fakultas Syari’ah. S2 di Universitas yang sama, jurusan Ushul Fikih. S3 di universitas dan jurusan yang sama.

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
7 Juli 2026
0

Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk: Satu jenis dan...

Artikel Selanjutnya
Masjid Hanya untuk Ibadah pada Allah

Masjid Hanya untuk Ibadah pada Allah

Komentar 2

  1. Fathurahman says:
    12 tahun yang lalu

    Postingan yang sangat bermanfaat, syukron ilmunya ustadz, baarokallahu fikm

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      12 tahun yang lalu

      Barakallahu fiikum.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah