Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Hukum Puasa Sya’ban pada Hari Sabtu

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
24 Mei 2021
Waktu Baca: 3 menit
1
Puasa Sya’ban pada Hari Sabtu

Puasa Sya’ban pada Hari Sabtu

71
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kita sudah tahu bahwa puasa pada hari Sabtu adalah suatu yang disunnahkan, bahkan kita diperintahkan memperbanyak puasa pada bulan tersebut. Apakah puasa hari Sabtu masih dibolehkan di bulan Sya’ban?

Larangan Puasa pada Hari Sabtu

Mengenai larangan berpuasa pada hari Sabtu disebutkan dalam hadits,

لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ

Majelis ilmu di bulan ramadan

“Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali untuk puasa yang wajib bagi kalian.” (HR. Ibnu Majah no. 1726, Abu Daud no. 2421, Tirmidzi no. 744).

Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh, yaitu telah dihapus. (Sunan Abi Daud, hal. 490)

Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. (Jaami’ At Tirmidzi, hal. 247)

Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Takhrij Jaami’ At Tirmidzi, idem)

‘Abdul Qodir Al Arnauth dan Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Mereka berdua berkata: Cacat hadits ini karena dikatakan mudhthorib tidaklah mencacati hadits ini karena hadits ini selamat jika dilihat dari jalur lainnya. (Tahqiq Zaadul Ma’ad, 2: 75).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits di atas adalah hadits shahih.(As Silsilah Ash Shahihah no. 3101, 7: 274)

Intinya, para ulama masih berselisih pendapat mengenai keshahihan hadits larangan puasa pada hari Sabtu.

Pendapat Ulama tentang Puasa Hari Sabtu

Abu ‘Isa At Tirmidzi rahimahullah berkata,

وَمَعْنَى كَرَاهَتِهِ فِى هَذَا أَنْ يَخُصَّ الرَّجُلُ يَوْمَ السَّبْتِ بِصِيَامٍ لأَنَّ الْيَهُودَ تُعَظِّمُ يَوْمَ السَّبْتِ

“Makna hadits larangan puasa hari Sabtu menunjukkan makna makruh jika seseorang mengkhususkan puasa pada hari tersebut karena orang Yahudi mengagungkan hari Sabtu tersebut.”  (Lihat Jaami’ At Tirmidzi, hal. 247-248).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Larangan puasa pada hari Sabtu adalah larangan menyendirikan berpuasa pada hari tersebut. Sehingga Imam Abu Daud membuat judul Bab “Larangan mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa“.” (Zaadul Ma’ad, 2: 75).

Guru dari Ibnul Qayyim yaitu Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kebanyakan ulama madzhab Hambali memahami perakataan Imam Ahmad dalam mengamalkan hadits tersebut dan dipahami bahwa maksud larangan adalah jika mengkhususkan puasa pada hari Sabtu.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah sebelumnya mengatakan, “Menurut mayoritas ulama, tidak dianggap makruh berpuasa pada hari sabtu.” (Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, 2: 76).

Puasa Sya’ban pada Hari Sabtu

Kita telah mengetahui bersama bahwa salah satu amalan yang dianjurkan di bulan Sya’ban adalah memperbanyak puasa. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

Lantas apakah anjuran tersebut juga termasuk berpuasa pada hari Sabtu? Jawabnya, hadits menunjukkan makna umum, puasa hari Sabtu pun masih dibolehkan. Makna memperbanyak puasa berarti mencakup pula hari Sabtu.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur ‘Ala Darb (16: 444) ketika ditanya mengenai hukum puasa 6 hari di bulan Syawal pada hari Sabtu, mereka menjawab, “Puasa Syawal yang lebih afdhal adalah dilakukan secara berturut-turut. Puasa hari Sabtu secara bersendirian tidaklah masalah. Karena hadits yang membicarakan larangan puasa pada hari Sabtu kecuali puasa wajib tidaklah shahih (dhaif) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maksud dari fatwa tersebut berarti berpuasa Sya’ban itu bebas dilakukan tidak ada larangan pada hari-hari tertentu karena kita diperintahkan memperbanyak puasa kala itu.

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun di Pesantren DS, 3 Sya’ban 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Tags: amalan sya'banpuasa sya'ban
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Membuat Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

Anjuran Membuatkan Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
9 Maret 2023
0

“ … sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”

Artikel Selanjutnya
Biografi Imam At Tirmidzi

Biografi Imam At Tirmidzi

Komentar 1

  1. Agus MH says:
    9 tahun yang lalu

    “Kita sudah tahu bahwa puasa pada hari Sabtu adalah suatu yang disunnahkan, bahkan kita diperintahkan memperbanyak puasa pada bulan tersebut. Apakah puasa hari Sabtu masih dibolehkan di bulan Sya’ban?”

    ‘Afwan, mungkin ada salah ketik..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id