Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Bisa Sesat Karena Meninggalkan Ajaran Rasul

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
21 Maret 2021
Waktu Baca: 2 menit
1
Meninggalkan Ajaran Rasul

Meninggalkan Ajaran Rasul

121
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ibnu Mas’ud berkata, “Jika kalian meninggalkan ajaran Nabi kalian, maka kalian akan sesat.” Hal ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud saat membicarakan shalat berjama’ah. Namun sebenarnya berlaku pula untuk berbagai ajaran Islam lainnya. Jika ajaran tersebut ditinggalkan, maka akan diperoleh kesesatan.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

Majelis ilmu di bulan ramadan

“Barangsiapa bergembira bertemu dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat-shalat ini di saat ia dipanggil untuk melaksanakannya. Karena Allah memerintahkan untuk Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam ajaran yang baik. Shalat jama’ah tersebut adalah bagian dari petunjuk yang baik.

Seandainya kalian tetap shalat di rumah-rumah kalian seperti shalat orang yang tertinggal ini di rumahnya, kalian berarti telah meninggalkan ajaran Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran Nabi kalian, kalian tentu akan sesat.

Aku telah melihat bahwa tidak ada yang tertinggal dari shalat berjama’ah melainkan seorang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh adakalanya seseorang biasa dibawa di antara dua orang (dipapah) sampai ia diberdirikan di dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654).

Dalam riwayat Muslim yang lain, Ibnu Mas’ud berkata,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَّمَنَا سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلاَةَ فِى الْمَسْجِدِ الَّذِى يُؤَذَّنُ فِيهِ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan pada kami suatu petunjuk yang baik. Yang termasuk ajaran yang baik tersebut adalah shalat di masjid yang dikumandangkan azan di sana.” (HR. Muslim no. 654).

Hadits di atas memang menjelaskan keutamaan melaksanakan shalat jama’ah. Dikatakan bahwa shalat jama’ah adalah satu petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (sunanul huda). Shalat yang dimaksud dalam hadits adalah shalat berjama’ah di masjid. Dan ini diperintahkan bagi setiap pria.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Shalat jama’ah itu wajib dilaksanakan di masjid.  Tidak boleh bagi seorang pria pun yang mampu menghadiri shalat jama’ah lantas ia meninggalkannya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 75-76).

Pelajaran penting lainnya yang bisa ditarik adalah tentang berpegang teguh dengan sunnah Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- (ajaran Islam). Siapa saja yang berpegang teguh dengan ajaran Rasul, maka ia akan selamat. Siapa yang meninggalkannya, maka ia akan sesat. Itulah maksud hadits secara umum, bukan hanya berlaku pada shalat jama’ah saja. Oleh karenanya hati-hatilah dalam menjelekkan satu ajaran Islam semisal jenggot, cadar, anti isbal dan hukum Islam lainnya. Siapa saja yang mencelanya, maka bisa tersesat.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menerangkan pula, “Setiap ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah petunjuk, cahaya dan syari’at dari Allah. Dan yang dimaksud dalam hadits adalah shalat yang lima waktu. Shalat tersebut adalah bagian dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarlah apa yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud. Bahkan shalat lima waktu adalah petunjuk terbesar setelah dua kalimat syahadat dalam rukun Islam.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 76).

Hanya Allah yang memberi petunjuk.

—

Disusun di waktu Dhuha di Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 15 Rajab 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Tags: ajaran nabishalat berjamaahshalat jama'ahsunnah rasul
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Membuat Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

Anjuran Membuatkan Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
9 Maret 2023
0

“ … sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”

Artikel Selanjutnya
Rezeki Sudah Dijamin

Rezeki Sudah Dijamin, Sedangkan Nasib Di Akhirat Belum Ada Jaminan

Komentar 1

  1. Izul says:
    3 tahun yang lalu

    Ada bagian hadits yang belum diterjemahkan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id