Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Sudah Bangun Shubuh, Masih Lanjut Tidur

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
8 Mei 2014
di Fikih Ibadah
Bangun Subuh Lanjut Tidur

Bangun Subuh Lanjut Tidur

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah bangun saat azan Shubuh atau saat alarm berbunyi pada jam 4. Alarm diperhatikan, namun untuk dimatikan. Setelah itu, tidur dilanjutkan lagi hingga lewat dari waktu Shalat Shubuh.

Dari Abu Barzah Al Aslamiy, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568 dan Muslim no. 647)

Muhammad Al Hishniy berkata, “Dimakruhkan tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya kecuali untuk jika ada kebaikan seperti saling mengulang pelajaran atau mengatur urusan yang bermanfaat untuk agama dan masyarakat. Tidak dibedakan antara perkataan yang makruh dan mubah.” (Kifayatul Akhyar, hal. 125).

Apa hikmah sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tidur sebelum Isya’?

Kata Muhammad Al Hishniy, “Supaya tidak terus kebablasan dari waktu shalat.” Oleh karenanya Ibnu Shalah pun berkata, “Larangan tidur sebelum waktu shalat seperti itu berlaku pula untuk shalat lainnya.” (Idem)

Nah, itulah yang kita saksikan pada sebagian orang yang bangun Shubuh. Ia sudah mengatur jam bangunnya dengan weakernya pada jam 4 pagi. Ia pun sudah bangkit mematikan weaker atau alarmnya tersebut. Namun nafsu jelek mendorongnya untuk kembali mengambil selimut dan melanjutkan tidur. Akibat tidur ini barangkali ia bangun ketika azan atau iqamah, baru beranjak pergi ke masjid. Namun tak sedikit yang biasa kebablasan sampai jam 6 pagi di mana sudah keluar dari waktu Shubuh. Saat itulah baru ia bangun dan mengerjakan shalat Shubuh. Wallahul musta’an.

Intinya, orang dalam kasus di atas sama saja bersengaja menunda shalat hingga keluar waktunya. Padahal diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat seperti itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)

Orang yang bersengaja menunda shalat hingga keluar waktu terkena ancaman dalam ayat,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’ dan selainnya mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkan shalat sampai keluar waktunya.”

Jangan jadi orang yang malas dalam menunaikan shalat terutama shalat Shubuh. Orang munafik punya sifat malas dalam shalatnya sebagaimana disebut dalam ayat,

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

“Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54).

Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik. Shalat ‘Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi mereka karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141)

Hanya Allah yang memberi taufik pada kita untuk memperhatikan setiap shalat.

Bahasan di atas sebagiannya dicuplik dari buku penulis “Kenapa Masih Enggan Shalat?” yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta.

—

Disusun di malam hari, 9 Rajab 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
Zakat Mobil

Fatwa Ulama: Zakat pada Mobil

Komentar 9

  1. ayuniarty says:
    12 tahun yang lalu

    Bismillah.
    kalau kasusnya setelah sholat subuh kita tidur lagi bagaimana?
    syukron.

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      12 tahun yang lalu

      Manfaatkan waktu pagi dalam kebaikan krn waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah.

      Reply
  2. Zzzidan says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau seperti masalah di atas apa harus di qodho?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wajib di-qadha ketika bangun

      Reply
  3. Hans Ackerman says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau ketika kita adzan sudah bangun lalu kita tidak sengaja ketiduran saat menunggu iqamah lalu bangun saat matahari terbit apakah sah sholat subuh kita?

    Reply
  4. Pendosa yang ingin bertaubat says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau kita sudah bangun sewaktu adzan lalu ketiduran saat menunggu iqamah lalu bangun saat matahari terbit lalu melakukan shalat subuh, apakah sah shalat subuh kita?

    Reply
  5. Akbar Firmansyah says:
    5 tahun yang lalu

    Ijin Copas Ustadz..

    Jazakumullahu Khoiron..

    Reply
  6. Yanto says:
    5 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum Ustadz, semoga Allam merahmati.
    bagaimana apabila sudah bangun saat adzan subuh, kemudian ketiduran lagi karena mengantuk? apakah masih bisa meng-qadha setelah bangun kembali? apakah dihukumi kafir karena tertinggal waktu sholat.
    Barakallahu fiik

    Reply
  7. Ummu Aqila says:
    5 tahun yang lalu

    السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

    Afwan Ustadz, izin bertanya.

    Jika terbangun sekitar jam 04.22 namun tidur lagi karena tak enak badan dan lemas sehabis vaksin. Ketika azan shubuh berkumandang pun tidak terdengar. Kemungkinan tertidur pulas karena kondisi badan dan efek minum obat. Terbangun setelah matahari meninggi, beristighfar lalu segera sholat. Apa yang seperti ini termasuk menunda-nunda sholat, Ustadz?
    Qoddarallah tidak ada yang membangunkan, mungkin mengira yang sedang sakit sudah sholat.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah