Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Pelajaran dari Perdebatan Memberikan Suara dalam Pemilu

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
8 April 2014
di Manhaj
pemilu_15

pemilu_15

Share on FacebookShare on Twitter

Dari perdebatan di dunia maya mengenai bolehkah memberikan suara dalam Pemilu ataukah tidak, dapat disimpulkan beberapa fenomena yang telah menghinggapi ikhwah salafiyyin.

1- Tidak bisa menghargai beda pendapat ulama, padahal ada yang membolehkan nyoblos, ada yang tidak.

2- Tidak mau jika ada yang berbeda pendapat dengannya, maunya berpendapat dalam hal ijtihadiyah satu saja, tidak boleh berbilang pendapat.

3- Keliru memahami bahwa memberikan suara berarti mendukung demokrasi padahal ulama yang membolehkan nyoblos tidak berpandangan seperti itu. Dan juga hal ini untuk menjalankan kaedah fikih,

ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما

“Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 9: 462)

Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i.

 وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ

“Kadang kala Allah meneguhkan agama ini lewat orang yang fajir (keji, ahli maksiat)” (HR. Bukhari no. 3062 dan Muslim no. 111)

Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih.

4- Tidak bisa berakhlak santun pada ikhwah yang beda pendapat dengannya. Kata-kata yang keluar bahkan bersifat merendahkan, melecehkan lainnya. Kalau dalam hal gerakan shalat saja kita bisa tolerir dan berkata santun, kenapa dalam hal ijtihad seperti ini tidak?

5- Menyesatkan dan menghizbikan orang yang berbeda dengannya dalam hal ijtihadiyah, dengan mengatakan, “Mereka bukan lagi golongan kita”. Kata-kata seperti ini keluar begitu gampangnya. Padahal hukum asal kehormatan seorang muslim adalah haram untuk diinjak-injak. Jangan sampai kita berlaku zalim terhadap yang lainnya.

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian itu haram bagi kalian.” (HR. Bukhari no. 1739 dan Muslim no. 1679)

Biarlah, doa kami tetap untuk mereka, moga mereka yang masih tetap saudara seiman ini dibuka pintu hidayah dan dikaruniakan akhlak mulia oleh Allah Yang Maha Mendengar Setiap Doa.

—

@ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 8 Jumadats Tsaniyah 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya

Nasehat Pemilu 2014

Komentar 3

  1. Zakki says:
    12 tahun yang lalu

    Antum betul ustadz Abduh, sebagian umat Islam telah kehilangan kecerdasan otaknya dalam berfikir. Contohnya no. 3 diatas:
    “3- Keliru memahami bahwa memberikan suara berarti mendukung demokrasi
    padahal ulama yang membolehkan nyoblos tidak berpandangan seperti itu.”

    1. Padahal banyak ulama yang mewajibkan nyoblos.

    2. Padahal tidak memberikan suara itu yang justru sangat mendukung demokrasi PLUS rela menguasakan urusan umat Islam ditangan orang kafir. Contoh sekarang umat Islam Jakarta dipimpin oleh orang nasroni bernama Ahok. Kejahilan ini (menurut saya) impact dari paham khariji yang terus menyebar dipenjuru dunia.
    3. Nyoblos gak nyoblos tidak ada hubungannya dengan dukung mendukung demokrasi, dan harap tidak dihubung-hubungkan karena tujuannya memang sudah beda. Beli rokok, belum tentu dibuat untuk merokok.

    Reply
  2. Jimi Roy says:
    12 tahun yang lalu

    Coblos saja tak perlu ragu, liat calon nya beriman atau tidak orang beriman memilih yang beriman lebih baik, dan dilarang memilih yang kafir, jika tidak Allah berlepas diri, bacalah surae Ali Imran.28

    Reply
  3. Abu Syauqi says:
    7 tahun yang lalu

    1. Tetap menghargai ulama, karena fatwa ulama yang dibawakan adalah Syaikh kami, yang tetap kami baca ilmu – ilmu mereka.

    2. Tentu saja karena kami menyayangi para saudara kami satu manhaj, dan kami mengingatkan mereka.

    3. Memberikan suara adalah mendukung demokrasi, mengganti kepemimpinan bukan solusi, seharusnya asatidz yang membolehkan pemilu sangat paham ini. Untuk apa mendengungkan pemimpin adalah cerminan rakyat ? Perbaikan dimulai dari bawah bukan?

    4,5 saya tidak menemukan atau belum menemukan komentar jahil semacam itu. Kalaupun benar ada, tentu itu datang dari kubu mirip2 namun menyebrang, yang menyukai tahdzir serampangan. Antum tau siapa yang ana maksud.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah