Dicatat oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (4/344),
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، قَالَ : سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ مَالِكٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : ” مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا ، ثُمَّ دَخَلَ النَّارَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ وَأَسْحَقَهُ “
Muhammad bin Ja’far menuturkan kepadaku, Syu’bah menuturkan kepadaku, ia berkata, Qatadah menyampaikan hadits dari Zurarah bin Aufa, dari Abu Ibni Malik dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya masih hidup atau salah satunya, lalu setelah itu ternyata ia masuk neraka, maka Allah akan masukan ia lebih dalam lagi ke dalam neraka”
Derajat hadits
Sanad hadits ini shahih, semua perawinya tsiqah. Dan semuanya merupakan perawi Shahihain kecuali Abu Ibni Malik, namun beliau adalah seorang shahabat Nabi, dan sahabat Nabi itu semuanya adil. Abu Hatim Ar Razi berkata tentang beliau: “lahu shahbah“. Syaikh Al Albani mengatakan: “ia seorang sahabat Nabi, termasuk penduduk Bashrah”. Para ulama memang memperselisihkan nama beliau, dalam sebagian riwayat disebut namanya Abu Ibni Malik, dalam sebagian riwayat lain disebut namanya Malik, atau Ibnu Malik atau Abu Malik (diringkas dari Silsilah Ahadits Shahihah, 2/42-43).
Faidah Hadits
- Birrul walidain atau berbakti kepada orang tua hukumnya wajib. Karena jika ditinggalkan Allah mengancam pelakunya dengan ancaman yang keras, yaitu dimasukan ke neraka yang lebih dalam lagi. Selain itu banyak sekali dalil yang memerintahkan untuk birrul walidain, Allah Ta’ala berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isra: 23)
- Oleh karena itu bagi seorang muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekedar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun juga memenuhi norma agama, atau dengan kata lain dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Hadits di atas, semakna dengan hadits riwayat Muslim, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
رغمَ أنفُ ، ثم رغم أنفُ ، ثم رغم أنفُ قيل : من ؟ يا رسولَ اللهِ ! قال : من أدرك أبويه عند الكبرِ ، أحدَّهما أو كليهما فلم يَدْخلِ الجنةَ
“Kehinaan, kehinaan, kehinaan“. Para sahabat bertanya: “siapa wahai Rasulullah?”. Nabi menjawab: “Orang yang mendapati kedua orang tuanya masih hidup ketika mereka sudah tua, baik salah satuya atau keduanya, namun orang tadi tidak masuk surga” (HR. Muslim 2551)
- An Nawawi menjelaskan hadits Muslim ini: “Para ahli bahasa mengatakan bahwa raghima anfun maknanya kehinaan dan kenistaan, kemurkaan baginya dan ia pantas dipermalukan, yaitu dengan huruf ghain di fathah atau di-kasrah, huruf ra di-dhammah atau di-fathah atau di-kasrah. Kata ini makna aslinya: ‘dilempar hidungnya dengan righam’. Righam adalah pasir yang bercampur dengan kerikil. Sebagian ahli bahasa juga mengatakan bahwa ar ragham adalah segala sesuatu yang mengganggu jika mengenai hidung. Dalam hadits ini adalah anjuran untuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua), dan penjelasan tentang betapa besar pahalanya. Artinya, berbakti kepada kedua orang tua ketika mereka sudah tua, dalam bentuk khidmah (bantuan fisik), atau nafkah, atau dalam bentuk lain, merupakan sebab untuk masuk surga. Barangsiapa yang lalai terhadap hal ini maka ia melewatkan kesempatan masuk surga dan ia juga mendapat kehinaan di sisi Allah” (Syarh Shahih Muslim, 1/85).
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa berbakti kepada orang tua adalah ladang pahala yang besar dan pintu masuk surga. Bahkan ada pintu di surga bagi orang-orang yang berbakti kepada orang tua. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه
“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hadits ini shahih”).
- Bentuk durhaka kepada orang tua itu tidak mesti berupa perbuatan jahat, kasar atau kejam kepada orang tua, namun menyia-nyiakan mereka dan tidak berbakti kepada mereka juga merupakan bentuk durhaka kepada orang tua.
- Bisa mendapati kedua orang tua kita dalam keadaan hidup sampai mereka tua adalah sebuah kenikmatan besar.
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Assalamualaikum,saya ingin bertanya.. Apakah wajib saya berbakti pada orang tua jikalau ayah saya berzina dan perempuan zinanya yang tidak di nikahinya tinggal satu rumah dengan kami.. Saya sudah memberi nasihat pada beliau dan konsultasimdengan ustadz atas pebuatannya namun ayah saya tidak mendengarkan saya.. Dan terkadang saya agak berat untuk menuruti kata2 beliau.. Mohon beri solusi.. Terima kasih..
Kalau itu buruk jangan dilakukan walaupun itu ayahmu, karena itu akan semakin berdampak kepada ayahmu sehingga ayahmu akan melakukannya kembali itu apabila kamu menuruti permintaan nya
Assalamualaikum akhi…
Ana mau tanya, ana punya isteri yang tidak mau bersilaturahim ke ibu ana karena pernah ada satu konflik dulu, membuat isteri ana enggan atau bahkan tidak mau sama sekali untuk silaturahmi.
Ana sudah mengingatkan dengan halus, tetapi tetap tidak mau merubah keputusan dan sifatnya untuk bersilaturahim. Jika ana mengingatkan lagi yang ada isteri ana malah berbicara kasar dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas (kebetulan sifat isteri ana memang seperti itu), ana cuma bisa diam dan bersabar, menghindari terjadi konflik yang lebih besar.
Bagaimana dengan hal tersebut ? apa yang seharusnya ana lakukan agar isteri ana mau menghormati dan bersilaturahmi sama orang tua ana (terutama ibu ana).
Jazakallah….
-Hamba Allah-
Wa’alaikumus salaam,
Pertamakali yg Anda butuh lakukan : segera sandarkan hati Anda kepada Allah, tdk ada yang bisa merubah hatinya kecuali Allah. Banyak2 lah bertaubat, istighfar dan berdo’a dg menghiba kepada Allah dan iringi dg banyak beribadah mendekatkan diri kepada-Nya, krn hal itu membantu Anda semakin mudah bertakwa kepada-Nya.
2. Ajak istri Anda mendatangi majlis Ta’lim Sunnah tentang fikih berumahtangga yang baik
3. Anda bawa istri Anda kepada Ustadz Sunnah yang didengar ucapannya, mintalah beliau melakukan pendekatan kepadanya dan menasehatinya
4. Kenalkan dg teman2 muslimah yg berakhlak lembut dan jauhkan ia dari teman2nya yg kasar.
5. Belikan bacaan/majalah2 Sunnah ttg keluarga Islami , spt Mawaddah (gresik), dll
semoga bermanfa’at
Sebagai masukan untuk Anda, bahwa Syukur bukan Nama Allah, tapi yang benar : “Syakuur” atau “Syaakir”. Berarti nama yang benar adalah Abdusy Syaakuur atau Abdusy Syaakir.
Assalamu’alaikum
Saya mau tanya,saya ditinggal ibu saya sejak kecil dr usia 3th,saya tinggal sama nenek semenjak sy di tinggal sm ibu sy.dan sekian lamanya sampai sy sudah berkeluarga dan punya anak baru ibu sy pulang dg kondisi sakit
Apakah sy wajib berbakti pd ibu sy meskipun dia sudah meninggalkan sy dan tidak memperdulikan saya baru kondisi beliau sudah sakit baru beliau pulang.
Wa’alaikumus salam, Anda tetap berkewajiban berbakti kepada ibu Anda. Seorang anak tetap wajib berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir.
Bca :
http://almanhaj.or.id/content/1327/slash/0/sikap-anak-kepada-orang-tua-yang-masih-kafir/
Bismillah, apakah berbakti kepada orang tua juga masih wajib hukumnya jika sudah bersuami ataukah hanya ala kadarnya saja ketika berbakti(membantu urusan misalnya)
Tetap wajib, namun istri lebih wajib taat pada suaminya