Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Jangan Latah Dalam Manasik Haji

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
26 April 2021
Waktu Baca: 2 menit
0
27
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyak cerita dari ustadz-ustadz pembimbing haji bahwa ada di antara jama’ah haji dari Indonesia yang latah, asal ikut-ikutan dalam melakukan ibadah manasik haji tanpa tahu dalilnya. Sehingga ia mengira apa yang dilihat itu dikiranya adalah bagian dari manasik haji atau sunnah, lalu ditiru begitu saja. Contohnya:

  • Melihat ada jama’ah haji yang mencium dan mengelus-elus maqam Ibrahim. Maka ia ikut-ikutan.
  • Melihat ada yang mencium rukun yamani, maka ia ikut-ikutan.
  • Melihat ada jama’ah yang shalat sunnah setelah manasik tertentu , maka ia ikut-ikutan.

Dan masih banyak lagi cerita-cerita seperti ini

Berilmu sebelum berangkat haji dan umrah

Dijelaskan oleh ulama bahwa ibadah haji dan umrah adalah ibadah yang paling membutuhkan banyak ilmu dan pengetahuan di antara ibadah-ibadah yang lainnya. Ibadah shalat dan thaharah lebih mudah dipelajari dan dipraktekkan dibandingkan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu hendaknya kita mempelajari ilmu sebelum mengamalkan. Sebagaimana dituliskan oleh Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya

Majelis ilmu di bulan ramadan

باب العلم قبل القول و العمل

“berilmu sebelum berkata dan beramal”

Dan ini beliau simpulkan dari firman Allah Ta’ala,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19)

Jamaah haji hendaknya menghadiri majelis ilmu para ustadz dan ulama untuk menuntut ilmu serta memperdalam pemahaman mengenai manasik haji sehingga ibadah lebih sempurna. Kemudian buku-buku petunjuk hendaknya dibaca, dan sebaiknya membaca beberapa buku petunjuk karena satu dengan yang lainnya saling melengkakapi. Hendaknya membaca dari buku yang paling ringkas hingga ke buku yang agak tebal karena ibadah haji lebih membutuhkan pemahaman dibandingkan yang lain.

Bertanya kepada ahlinya

Jika ragu-ragu mengenai ibadah haji, maka hendaknya bertanya kepada pembimbing haji sebelum melakukannya. Jangan asal-asalan dan latah (sembarang ikut-ikutan). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kalian tidak mengetahuinya” (QS. Al-Anbiya: 7)

Sebagaimana kaidah fikih bahwa ibadah tidak boleh dibangun di atas keragu-raguan

الشك يزال

“keragu-raguan hendaknya dihilangkan”

Alhamdulillah dalam ibadah haji disediakan kontak telepon bebas pulsa bagi jamaah haji yang bisa bertanya dan berkonsultasi. Silahkan bertanya kepada pembimbing haji, karena tidak seterusnya pembimbing haji bisa memberikan jawaban dan bisa diajak konsultasi.

Jika tidak ada asalnya amalan akan tertolak dan tidak diterima

Jika kita beribadah asal-asalan, maka ibadah bisa tertolak dan tidak diterima karena syarat ibadah adalah ikhlas dan sesuai tuntunan syariat. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

وَهذانِ ركُنَا العملِ المتقَبَّلِ. لاَ بُدَّ أن يكونَ خالصًا للهِ، صَوابُا  عَلَى شريعةِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم

“Ini adalah dua rukun diterimanya amalan yaitu harus ikhlas karena Allah dan harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Tafsir Ibnu Katsir 5/205).

Dan sering kita baca dalam ayat Al-Fatihah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (5) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (6) غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)

“Berilah kami petunjuk ke jalan yang lurus yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat”( QS. Al-Fatihah: 5 – 7)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,

مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى

“Orang berilmu yang rusak dari orang-orang yang berilmu memiliki keserupaan dengan orang Yahudi (berilmu tidak mengamalkan). Sedangkan ahli ibadah yang rusak memiliki keserupaan dengan orang Nashrani (beramal tanpa ilmu)” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567)

Demikian semoga bermanfaat.

@perum PTSC, Cileungsi Bogor

—

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Tags: fikih hajiHajimanasik hajimekkahumroh
SEMARAK RAMADHAN YPIA
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Sengaja safar agar tidak berpuasa

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
25 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Artikel Selanjutnya
haji_wajib

Haji Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id