Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Nasihat Di Zaman Penuh Fitnah

Muhammad Oksa, S.Si. oleh Muhammad Oksa, S.Si.
29 April 2021
Waktu Baca: 1 menit
4
58
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Soal:

Berikanlah nasihat kepada kami terutama di zaman ini, dimana banyak fitnah didalamnya, dan tersebarnya ahlul bida’ (orang yang membuat ajaran baru dalam agama) dan wafatnya para ulama

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:

Pertama, aku nasihatkan kepada anda untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala memperbanyak do’a agar Allah menguatkan kita diatas agama ini dan menjaga kita dari buruknya fitnah.

Kemudian, aku nasihatkan kepada anda untuk menuntut ilmu, menuntut ilmu dari para ulama dan bersemangat untuk menuntut ilmu, karena sesungguhnya seseorang tidak akan terjaga dari fitnah -dengan izin Allah- kecuali dengan ilmu yang benar.

Adapun apabila engkau tidak memiliki ilmu yang benar, boleh jadi engkau berada dalam fitnah namun engkau tidak menyadarinya dan tidak mengetahui bahwasanya hal tersebut adalah fitnah. Maka belajarlah (ilmu agama) dari para ulama, dan janganlah anda malas untuk menuntut ilmu, apapun yang terjadi.

 

Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/14958

—

Penerjemah: Muhammad Oksa

Artikel Muslim.Or.Id

Tags: ulama
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Muhammad Oksa, S.Si.

Muhammad Oksa, S.Si.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Elektronika dan lnstrumentasi 2008 UGM, staf Radio Muslim Yogyakarta

Artikel Terkait

Metode Dakwah kepada Orang Kafir

Metode Dakwah kepada Orang Kafir

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
15 Juni 2019
0

Kita telah mengetahui bahwa metode berdakwah kepada sesama muslim adalah dengan at-targhib (memberikan motivasi) dan at-tarhib (memberikan peringatan), baik dengan...

Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga Terdekat

Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga Terdekat

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
15 Juni 2019
0

Bagaimanakah hukum syar’i berkenaan dengan dakwah kepada Allah Ta’ala di luar daerah (luar negeri), baik di negeri Arab atau di...

Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”

Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”

oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
17 Februari 2019
0

Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi ia...

Artikel Selanjutnya
jahiliyah

Al Latta, Pembuat Roti Yang Disembah

Komentar 4

  1. jaket kulit says:
    9 tahun yang lalu

    Allahu Akbar salam kenal dan ijin menyimak

    Balas
  2. Teezar Avida says:
    9 tahun yang lalu

    Salams..izin share :-)

    Balas
  3. Haris bin syafi'i says:
    9 tahun yang lalu

    Assalamualaikum..
    izin shere :-)

    Balas
  4. abu ukasyah miftah says:
    9 tahun yang lalu

    Syukron…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah