Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Beberapa Kesalahan Dalam Berwudhu

Amrullah Akadhinta, ST. oleh Amrullah Akadhinta, ST.
15 Juni 2008
di Fikih Ibadah
kesalahan tatacara berwudhu
Share on FacebookShare on Twitter

Wudhu memiliki kedudukan yang penting dalam agama kita. Tidak sahnya wudhu seseorang dapat menyebabkan sholat yang ia kerjakan menjadi tidak sah, sedangkan sholat adalah salah satu rukun Islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk memperhatikan bagaimana dia berwudhu. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diterima sholat yang dilakukan tanpa wudhu dan tidak diterima shodaqoh yang berasal dari harta yang didapat secara tidak halal.” (HR. Muslim)

Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh kaum muslimin pada tata cara berwudhu diantaranya:

  1. Melafazhkan niat. Kebiasaan salah yang sering dilakukan kaum muslimin ini bukan hanya dalam masalah wudhu saja, bahkan dalam berbagai macam ibadah. Rosululloh tidak pernah melafazhkan niat ketika berwudhu sedangkan orang yang mengamalkan perkara ibadah yang tidak pernah ada contohnya dari Rosululloh maka amalan itu tertolak (Lihat hadits Arba’in Nawawiyah no. 5) dan bahkan akan mendatangkan murka Alloh. Patokan dalam tata cara ibadah adalah mengikuti Rosululloh, bukan akal pikiran atau perasaaan kita sendiri yang akan menjadi hakim mana yang baik dan mana yang buruk. Andaikan itu adalah hal yang baik, mengapa Rosululloh tidak mengajarkannya atau tidak melakukannya? Apa mereka merasa lebih pintar, lebih sholih, lebih bertaqwa, lebih berilmu daripada Rosululloh? Apakah mereka merasa bahwa Rosululloh bodoh terhadap hal-hal yang baik sampai mereka berkarya sendiri? Maka siapakah yang kalian ikuti dalam ibadah ini wahai para pelafazh niat…???
  2. Membaca doa-doa khusus dalam setiap gerakan wudhu seperti doa membasuh muka, do’a membasuh kepala dan lain-lain. Tidak ada riwayat shohih yang menjelaskan tentang hal tersebut.
  3. Tidak membaca “bismillah” padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah.” (HR. Ahmad)
  4. Hanya berkumur tanpa istinsyaq (memasukkan air ke hidung) padahal keduanya termasuk dalam membasuh wajah. Adapun yang sesuai sunnah adalah menyatukan antara berkumur-kumur dangan beristinsyaq dengan satu kali cidukan berdasarkan hadits Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu. (HR. Bukhari, Muslim)
  5. Tidak membasuh kedua tangan sampai siku, hal ini sering kita lihat pada orang yang berwudhu cepat bagaikan kilat sehingga tidak memperhatikan bahwa sikunya tidak terbasuh. Padahal Alloh Ta’ala berfirman, “Dan basuhlah kedua tanganmu hingga kedua siku.” (Al Maaidah: 6)
  6. Memisah antara membasuh kepala dengan membasuh telinga padahal yang benar adalah membasuh kepala dan telinga dalam satu kali ciduk. Dan ini hanya dilakukan satu kali, bukan tiga kali seperti pada bagian lain, hal ini berdasarkan hadits dari Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu. (HR. Bukhari, Muslim)
  7. Tidak memperhatikan kebagusan wudhunya sehingga terkadang ada anggota wudhunya yang seharusnya terbasuh tetapi belum terkena air. Rosululloh pernah melihat seorang yang sedang sholat sedangkan pada punggung telapak kakinya ada bagian seluas uang dirham yang belum terkena air, kemudian beliau memerintahkannya untuk mengulang wudhu dan sholatnya.
  8. Was-was ketika berwudhu. Sering kita melihat ketika seseorang berwudhu hingga sampai ke tangannya, dia teringat bahwa lafazh niatnya belum mantap sehingga dia mengulang wudhunya dari awal bahkan kejadian ini terus berulang dalam wudhunya tersebut hingga iqomah dikumandangkan, hal seperti ini adalah was-was dari syaithon yang tidak berdasar. Wallahul musta’an.

Demikianlah sedikit paparan mengenai sekelumit kesalahan dalam berwudhu yang banyak kita jumpai pada kaum Muslimin khususnya di negeri kita ini, semoga bermanfaat dan menjadikan kita lebih memperhatikannya lagi. Wallohu a’lam bish showab.

***

Penulis: Abu Fatah Amrullah Al Bakasy
Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Amrullah Akadhinta, ST.

Amrullah Akadhinta, ST.

alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Teknil Sipil UGM, ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta 2007-2013, koordinator Al Madinah International University Yogyakarta 2008-2012, pimpinan Radio Muslim Yogyakarta 2010-2013

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid

Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid

Komentar 64

  1. ichwan muslim says:
    18 tahun yang lalu

    “Memisah antara membasuh kepala dengan membasuh telinga padahal yang benar adalah membasuh kepala dan telinga dalam satu kali ciduk. Dan ini hanya dilakukan satu kali, bukan tiga kali seperti pada bagian lain, hal ini berdasarkan hadits dari Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu”

    ichwan: terdapat perbedaan mendasar antara membasuh dan mengusap. dan yang tertera dalam hadits adalah mengusap kepala bukan membasuh kepala. selain itu, setahu ana hadits yang menerangkan pengusapan kepala hanya sebanyak 1 kali tercantum dalam hadits Abdullah bin Zaid, bukan hadits Utsman bin Affan. mohon diperhatikan.

    Reply
  2. awisawisan says:
    18 tahun yang lalu

    assalaamu’alaykum.
    syukr0n katsiir artikelnya.
    ‘afwan,tp sy masih agak bingung dgn p0in n0.4,apa bisa diterangkan lebih spesifik lg ttg caranya?

    Reply
  3. ryper says:
    18 tahun yang lalu

    maksud dari point no 4 adalah…

    pada saaat berkumur-kumur, selain kita memasukkan air kedalam mulut, kita harus memasukkan air kedalam hidung pada saat yang bersamaan dalam satu kali cidukan…

    dan perlu diperhatikan, dalam memasukkan air ke dalam hidung tidak dengan cara menyela dengan jari2 kita, tetapi memasukkannya dengan menghirupnya kemudian dikeluarkan, tapi ingat ngirupnya jangan dalam2 nanti bisa batuk hehe….

    Reply
  4. fitria says:
    18 tahun yang lalu

    askum, sy masih belum jelas tentang poin no 6. terutama yg berhubungan dgn teknis. terima kasih
    wskum

    Reply
  5. ryper says:
    18 tahun yang lalu

    untuk point no 6..

    mungkin kebanyakan kita salah kaprah di dalam berwudhu, yakni pada point ini..
    kebanyakan kita ketika mengusap kepala dan mengusap telinga dibedakan, yakni mengusap kepala 3 kali lalu mengusap telinga kanan dan kiri 3 kali…

    padahal di dalam hadist abdullah bin zaid disebutkan bahwasanya rosulullah mengusap kepala dan telinga adalah satu kali

    caranya :pertama membasahi tangan dengan air, kemudian mengusap kepala dari depan (dahi) sampai belakang (tengkuk) kepala, lalu tangan yang telah ada di tengkuk dibalikkan lagi sampai ke depan kepala, baru kemudian mengusap kedua telinga secara bersamaan dengan tidak membasahi tangan lagi…

    semoga penjelasan di atas dapat dimengerti

    barokallahu fiikum

    Reply
  6. Rahmad supriyadi says:
    18 tahun yang lalu

    kenapa ya orang yang wudhunya benar malah disalahkan. padahal susuai dengan tuntunan rosul. buku2 yang ada dengan tata cara yang salah kok tidak ditarik dari peredaran. kan menyesatkan………………..

    Reply
  7. arfin says:
    18 tahun yang lalu

    Mau tanya, kalo kita lupa tasmiyah ketika berwudhu sudah sampai membasuh muka gimana ya? Apa diulang lagi wudhu dari awal atau langsung tasmiyah saat itu juga?

    Reply
  8. Read-1 says:
    18 tahun yang lalu

    Untuk tata cara wudhu yang benar coba penulis berikan satu file lengkap dengan picturenya, supaya semua pembaca bisa mendapatkan informasi secara legkap tanpa mengira-ngira, karena dengan informasi yang kurang lengkap terkadang kita menjadi bingung terima kasih, sy tunggu informasi selanjutnya
    Wasalam…

    Reply
  9. Bekti says:
    18 tahun yang lalu

    Ass.. Jika kita sedang puasa dan ketika wudhu tidak berkumur karena takut air wudhu tertelan, Yang ingin saya tanyakan apakah sholat tersebut syah? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Wass….

    Reply
  10. ryper says:
    18 tahun yang lalu

    untuk saudara arfin
    pertanyaan antum pernah ditanyakan kepada syaikh Abdul Aziz Muhammad Assalman sebagai berikut
    Pertanyaan.
    Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban tersebut kalau lupa atau tidak tahu ?

    Jawaban
    Dalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

    “Artinya : Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya” [1]

    Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah hadits.

    “Artinya : Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan”.

    Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bisamillah.

    Untuk saudara Bekti
    Diantara rukun2 wudhu adalah berkumur2, dan yang namanya rukun ketika ditinggalkan akan membatalkan hal tersebut, sehingga walaupun kita sedang berpuasa, berkumur-kumur ketika berwudhu tetap harus kita lakukan karena hal itu adalah wajib, adapun jika airnya tertelan, maka itu dimaafkan (tapi ingat klo airnya diminum semua ya jelas batal donk), karena yang namanya berkumur2 pasti air itu akan tersisa dimulut kita dan akhirnya tertelan walaupun sedikit, sehingga hal ini sesuatu yang wajar dan tidak membatalkan puasa kita, insyaallah, wallahu a’lam

    Reply
  11. iwan says:
    18 tahun yang lalu

    Ass… mw tanya ketika berwudhu, membasuh tangan dan kaki apakah kita perlu mengalirkan ke sela2 kuku-kuku baik kuku yang panjang atau pendek, soalnya takut pada bagian itu tidak terkena air. Terima kasih sebelumnya… Wass..

    Reply
  12. ferry says:
    18 tahun yang lalu

    saya moslem, tapi saya sampai saat bingung mana sih ajaran islam yang benar, semua orang yang pintar/merasa pintar (ulama) di agama sering menyatakan ini salah itu salah sedang ulama lain mengatakan itu benar, malahan meraka sendiri yang saling menyalahkan. kalau membaca artikel diatas, saya merasa selama ini wudhu saya salah, tapi itulah yang diajarkan oleh ustad saya sedari kecil. makasih

    Reply
  13. Abu Daffa says:
    18 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum.
    Untuk point no. 6 dalam hal membasuh kepala samapi tengkuk, bagaimana untuk ahwat yg mempunyai rambut panjang, sukron.

    Reply
  14. mukhlis says:
    17 tahun yang lalu

    ???
    apa hukumnya wudhu di toilet?
    untuk artikel, mohon dicantumkan lafal haditsnya, terus dapet dari kitab apa.. biar lebih jelas..
    afwan..

    Reply
  15. fenti says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamu ‘alaikum wr wb,
    sy mo nanyain, bgmn kalo kita wudhu dalam keadaan batuk sehingga menyebabkan berkumur2 lebih dari 1X, kemudian apabila kita dlm kead pilek trus memasukkan air ke hidung jg lebih dari 1x, apakah wudhu nya batal n hrs diulang dr awal, Mohon dijelaskan?Terima kasih

    Reply
  16. Edy Irwan says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamu‘alaikum wr wb,

    Di dalam surat al maidah ayat 6 disebutkan beberapa yang wajib dalam berwudhu yaitu membersihkan tangan, mengusap muka, membersihkan lengan sampai siku, mengusap kepala dan membersihkan kaki sampai mata kaki. Pertanyaannya:
    1. Apakah dibulan puasa, apabila saya berwudhu tidak berkumur-kumur dan ber istinsyaq bisa dianggap syah wudhunya?
    2. Apabila terlupa membaca doa setelah wudhu, bagaimana hukumnya?

    Wassalamualaikum..wrwb

    Reply
  17. Fahrul says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamu ‘alaikum
    Untuk Mas Edy Irwan sepengatahuan saya untuk berkumur-kumur dalam berwudhu saat berpuasa tetap dilakukan karena sudah diperintah oleh Nabi Muhammad yang kita muliakan

    Reply
  18. Tommi says:
    17 tahun yang lalu

    Do’a setelah wudhu : Asyhadu alla ilaaha illallahu wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh (HR. Muslim)

    Adapun keutamaan dari doa setelah wudhu ini, bahwa diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda, artinya,
    “Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu, lalu membaguskan wudhunya kemudian mengucapkan, “Asyhadu alla ilaaha illallahu wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh, kecuali akan dibukakan untuknya pintu-pintu surga yang delapan lalu dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan.” (HR Muslim)

    Do’a setelah wudhu ini sunnah yg memiliki keutamaan yg begitu besar berdasarkan hadits diatas. Tapi meninggalkannya karena terlupa adalah tidak apa2 dan tidak berdosa namun kita meninggalkan satu keutamaan.

    Reply
  19. dewi says:
    17 tahun yang lalu

    Terkait memasukkan air ke hidung,, kalo air sudah dihirup kemudian dikeluarkan lagi lewat hidung-kah? afwan saya belum pernah melakukan.. kalo kita tahu aturan istinsyaq itu tapi takut untuk melakukan karena 1.Karena belum pernah, takut tertelan
    2.merasa pastinya sakit
    apakah wudhu kita diterima??!diperbolehkan.
    afwan, ana yang awam ini mohon penjelasan, kebetulan saya sedang mengajari anak2 tpa ditempat saya,praktek wudhu.. tapi saya belum mengajarkan istinsyqaq karena saya sendiri belum mempraktekkannya

    jazakumullah khoiron atas infonya.

    Reply
  20. Muh. Akmal Fattan says:
    17 tahun yang lalu

    Ass. Wr. Wb

    Terima kasih atas artikelnya. Mohon penjelasan mengenai tata cara berwudhu yang sesuai dengan syari’at nabi saat kita berada di kamar mandi??!!!Bagaimana cara berwudhunya??!!

    Wassalam

    Reply
  21. mawan says:
    17 tahun yang lalu

    asslamu’alaikum wr.wb.
    aq copy ya….syukron

    Reply
  22. royani says:
    17 tahun yang lalu

    makasih yah, saya copy artiklenya..

    Reply
  23. AN-NISA MANDAR says:
    17 tahun yang lalu

    jazakallah..

    Reply
  24. achmad mufqi says:
    17 tahun yang lalu

    Ass. saya kadang2 bingung karna banyak sekali yang berbeda2 pendapat tentang ajaran islam,saya menjadi ragu

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      17 tahun yang lalu

      @ achmad, pilihlah manakah yang lebih mengikuti Al Quran dan As Sunnah. Itulah yang paling benar.

      Reply
  25. ummu ahmad says:
    16 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum

    apakah tidak sah wudhu yg tidak mengucapkan bismillah terlebih dahulu?
    bagaimana jk seorang wanita dlm safar, ia hendak berwudhu di kamar mandi umum,namun sebelum berwudhu ia buang air kecil dulu, apakah ia harus keluar kamar mandi lg untuk mengucapkan bismillah, sedangkan jk keluar kamar mandi adalah langsung berhadapan dengan pandangan umum (banyak orang, terutama laki2)?

    syukron
    jazaakumullahu khaira

    Reply
    • Muslim.Or.Id says:
      16 tahun yang lalu

      @ Ummu Ahmad
      Wa’alaikumus salam.
      Ketika itu ucapkan basmalah dalam hati. Yg tepat membaca basmalah wajib namun bukan syarat. Wallahu a’lam.

      Reply
  26. shasha says:
    16 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum
    saya mau tnya, bagaimana hukum mengusap telinga saat puasa, dan apakah mengusap dan membasuh itu berbeda?
    mohon disertai dalilnya
    terima kasih

    Reply
    • Muslim.Or.Id says:
      16 tahun yang lalu

      @ Shasha
      Wa’alaikumus salam.
      1. Mengusap telinga ketika puasa itu dibolehkan.
      2. Mengusap itu berbeda dengan membasuh. Mengusap (al mashu) cukup dengan tangan dibasahi lalu diusap ke kepala misalnya. Sedangkan membasuh (al ghoslu) mesti dengan air dialiri.

      Semoga Allah beri kepahaman.

      Reply
  27. Kusnani Azahri.Ch says:
    16 tahun yang lalu

    Alhamdulillah…setelah membaca artikel tata cara berwudhu yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW di web.ini beberapa waktu lalu, aku jadi faham bahwa wudhuku selama ini masih jauh dari kebenaran,sekarang aku sudah menjalankan pengetahuan yg kudapat ini, Terimakasih saudara/saudari di muslim.co.id, semoga Allah SWT melimpahi kita semua ilmu yg bermanfaat dan jalan yang lurus..Amiin

    Reply
  28. Bagus says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    saya mau tanya tentang 2 hal yang belum jelas ini :
    1.Berapa kali istinsyaq dilakukan ,apakah 1x atau 3x.
    2.Apakah setelah istinsyaq masiH harus membasuh muka ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #Bagus
      Wa’alaikumussalam
      1. Yang wajib 1x, yang mustahab (dianjurkan) 3x
      2. Ya, keduanya termasuk rukun wudhu. Kalau hanya istinsyaq saja, belum dikatakan sudah membasuh wajah.
      Wallahu’alam.

      Reply
  29. Bagus says:
    16 tahun yang lalu

    Alhamdulillah . . .
    hilang sudah keragu-raguan saya ,terima kasih #Yulian Purnama

    Reply
  30. anya says:
    16 tahun yang lalu

    afwan, ana pgn nanya,
    kl unt akhwat yg memakai jilbab, gmn cr mengusap kepalanya,.? Haruskh sampai tengkuk jg..?
    Kn kt g mgk ngelepas jilbab ditempt umum mis aj ditemp kt kerja..
    Jazakallah..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #anya
      Para ulama mengatakan, yang namanya ‘mengusap’ itu tidak harus seluruhnya, bila hanya sebagian saja sudah dikatakan mengusap.
      Adapun cara mengusap jilbab ketika wudhu, boleh jika dibutuhkan, dengan memilih salah satu dari 2 cara:
      1. Mengusap ubun-ubun lalu mengusap jilbab, boleh sebagian atau sampai tengkuk
      2. Langsung mengusap jilbab, boleh sebagian atau sampai tengkuk
      Namun perlu diberi catatan, pada saat mengusap telinga, tidak boleh dengan mengusap jilbab yang menutupi telinga, melainkan harus memasukan tangan ke sela-sela jilbab untuk mengusap telinga.

      Reply
  31. abu phyton says:
    16 tahun yang lalu

    kebanyakan dari umat mengusap jidat 3x bukan kepala yang ditumbuhi rambut. ada lagi membasuh kaki sampai lutut.semoga ALLOH memberi hidayah kepada saudara kita yang masih taklid buta.

    Reply
  32. Yudith says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu,alaikum…
    Saya mau tanya tentang poin ke satu,,
    apa benar bahwa jika berwudhu tidak perlu melafalkan niat,karena sudah selama ini saya selalu melafalkan niat sebelum berwudhu sebagaimana yang diajarkan oleh guru2 dan orang tua saya,,sekian terima kasih..
    Semoga Allah selalu memberikan hidayah dan ridlo-Nya pada kita semua,,amiin..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #Yudith
      Wa’alaikumussalam. Demikianlah yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, juga diajarkan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah, bahwa niat tidak perlu dilafalkan.

      Reply
  33. Reza says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum,
    Afwan saya mau tanya, apakah Istinsyaq disini adalah menghirup air kedalam hidung dalam jumlah yg cukup banyak ATAU hanya menghirup air kedalam hidung dari sisa air cidukan untuk kumur-kumur yg masih terdapat di tangan?? Karena saya pernah mencoba menghirup dalam jumlah yg banyak, dan itu membuat saya pusing.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #Reza
      Wa’alaikumussalam. Istinsyaq dan berkumur menggunakan sekali cidukan dan dilakukan sekaligus, bukan dari sisa air berkumur. Air yang dimasukkan agak banyak, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam istinsyaq:
      وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائما
      “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh dalam istinsyaq kecuali ketika sedang berpuasa” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: “Hasan Shahih”)

      Reply
  34. abu rajwaa albani says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warohmatullah…

    Mengenai wudhu seorang akhwat yang berjilbab, alhamdulillah ana sudah mengetahui seperti jawaban tersebut di atas, tp bagaimana dengan membasuh tangan hingga siku dan kaki sampai mata kaki jika akhwat tersebut berwudu di tempat umum yg kebetulan bercampur antara pria dan wanita. Ana sangat berharap dengan jawabannya karena hal ini banyak ditanyakan ke ana juga.

    Jazakullah khair…

    Abu Rajwaa Albani

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #Abu Rajwaa
      Tidak boleh wanita berwudhu di tempat yang bercampur antara laki-laki dengan wanita, mengingat larangan ikhtilat dan khawatir tersingkapnya aurat. Jika tidak ada yang terpisah, bisa berwudhu di kamar mandi. Wallahu’alam.

      Reply
  35. Joko says:
    16 tahun yang lalu

    Bagaimana pengertian membasuh tangan 3 kali…kanan..kiri..kanan..kiri..kana..kiri atau, kanan 3x…kiri..3x

    Reply
    • Abduh Tuasikal says:
      16 tahun yang lalu

      @ Joko
      Kanan dulu 3x, setelah itu kiri 3x.

      Reply
  36. budiono says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaykum,
    Sesuai keterangan diatas bahwa orang yg Wudhunya tidak sesuai dengan Sunnah Rasulullah saw, maka wudhunya tidak sah. Begitu juga dengan Shalatnya. Lalu bagaimana “hukum” jika kita ber ma’mum kepada Imam yg berwudhu tidak sesuai dengan sunnah tersebut? Sahkah shalat kita?
    Wassalam

    Reply
  37. abu faisal says:
    16 tahun yang lalu

    assalammu’alaikum, ana ijin mengkopi artikelnya yah …… sukron…

    Reply
  38. choirul anam says:
    16 tahun yang lalu

    siipp

    Reply
  39. syed ali hassan says:
    16 tahun yang lalu

    assalamualaikum.

    mahu bertanya, tiap kali ingin copy & paste tulisan tulisan diruangan ni diwajibkan meminta ijin terlebih dulu dari pehak pemiliknya!

    Reply
  40. muslimah says:
    15 tahun yang lalu

    izin mencopy ,

    Reply
  41. Hamba Allah says:
    14 tahun yang lalu

    jazakalloh..sangat menbatuu saya biasanya Memisahkan wudlu kepala&telinga Insya Alloh dengan Membaca artikel ini menjadi menambahkan Ilmu saya

    Reply
  42. jeffrey says:
    14 tahun yang lalu

    bagimana jika di bulan Ramadhan adakah tidak sah wudhu sekiranya tidak memasukkan air kedalam hidung, sedangkan perbuataan tsb bisa membatalkan puasa.mohon penjelasan

    Reply
  43. el nief says:
    14 tahun yang lalu

    sukron…. tp lbih bijak jka kita tdk mudah menyalahkan orang lain yng memiliki pemahaman n kyakinan berbeda… cz blm tentu kebenaran yg kita yakini adalah kebenaran yg hakiki….

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      14 tahun yang lalu

      #ek nief
      Kebenaran haqiqi itu AL Qur’an dan Sunnah. Jadikanlah dua hal ini patokan untuk menentukan salah-benar.

      Reply
  44. murosana says:
    14 tahun yang lalu

    alhamdulillah, kekeliruan insya Allah dapat diminimalisir.

    Reply
  45. Andi Susanto says:
    14 tahun yang lalu

    http://www.facebook.com/Ndiie.Blanggentakk

    ibaroh al-qoulul mukhta/ fathul qorib
    6. (ﺢﺴﻣﻭ ﻊﻴﻤﺟ ﻦﻴﻧﺫﻷﺍ) ﺎﻤﻫﺮﻫﺎﻇ ﺎﻤﻬﻨﻃﺎﺑﻭ ﺀﺎﻤﺑ (ﺪﻳﺪﺟ ﻱﺃ ﺮﻴﻏ ﻞﻠﺑ .ﺱﺃﺮﻟﺍ ﺔﻨﺴﻟﺍﻭ ﻲﻓ ﺔﻴﻔﻴﻛ ﺎﻤﻬﺤﺴﻣ ﻥﺃ ﻞﺧﺪﻳ ﻪﻴﺘﺤﺒﺴﻣ ﻲﻓ ﻪﻴﺧﺎﻤﺻ ﺎﻤﻫﺮﻳﺪﻳﻭ ﻰﻠﻋ ،ﻒﻃﺎﻌﻤﻟﺍ ّﺮﻤﻳﻭ ﻪﻴﻣﺎﻬﺑﺇ ﻰﻠﻋ ،ﺎﻤﻫﺭﻮﻬﻇ ﻢﺛ ﻖﺼﻠﻳ ،ﻪﻴﻔﻛ ﺎﻤﻫﻭ ﻥﺎﺘﻟﻮﻠﺒﻣ
    ﺍﺭﺎﻬﻈﺘﺳﺍ ﻦﻴﻧﺫﻷﺎﺑ

    dalam kitab al Majmu’, syarah al Muhadzdzab karya Imam Nawawi juz I halaman 414, cetakan Daar al Fikr .
    berikut keterangan Imam Nawawi ﺎﻨﺒﻫﺬﻣ ﺎﻤﻬﻧﺍ ﺎﺘﺴﻴﻟ ﻦﻣ ﻪﺟﻮﻟﺍ ﻻﻭ ﻦﻣ ﺱﺃﺮﻟﺍ ﻞﺑ ﻥﺍﻮﻀﻋ ﻥﻼﻘﺘﺴﻣ ﻦﺴﻳ ﺎﻤﻬﺤﺴﻣ ﻰﻠﻋ ﺩﺍﺮﻔﻧﻻﺍ ﻻﻭ ﺐﺠﻳ ﻪﺑﻭ ﻝﺎﻗ ﺔﻋﺎﻤﺟ ﻦﻣ ﻒﻠﺴﻟﺍ ﻩﻮﻜﺣ ﻦﻋ ﻦﺑﺍ ﺮﻤﻋ
    ﺭﻮﺛ ﻰﺑﺃﻭ ﺀﺎﻄﻋﻭ ﻦﺴﺤﻟﺍﻭ
    Madzhab kami sesungguhnya dua telinga bukan termasuk wajah
    dan bukan termasuk kepala, akan tetapi keduanya merupakan dua anggota tersendiri yang sunnah mengusapnya secara sendirian, mengusap telinga tidak wajib
    Dengan pendapat ini berkata sejumlah ulama salaf. Mereka menceritakannya dari Ibnu Umar , al Hasan , ‘Atha dan Abu Tsaur
    …………
    Selanjutnya beliau berkata: ﺞﺘﺣﺍﻭ ﺎﻨﺑﺎﺤﺻﺍ ﺀﺎﻴﺷﺄﺑ ﺎﻬﻨﺴﺣﺍ ﺪﺒﻋ ﺚﻳﺪﺣ ﻦﺑ ﻪﻠﻟﺍ ﺪﻳﺯ ﻥﺍ ﻝﻮﺳﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﺬﺧﺍ ﻪﻴﻧﺫﻻ ﺀﺎﻣ ﻑﻼﺧ ﻯﺬﻟﺍ ﺬﺧﺍ
    ﺢﻴﺤﺻ ﺚﻳﺪﺣ ﻮﻫﻭ ﻪﺳﺃﺮﻟ ashab kami berhujjah dengan beberapa hujjah, yang paling bagus hadits ‘Abdullah bin Zaid sesungguhnya Rasullulah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengambil air unutk kedua telinga beliau dengan air yang berbeda dengan yang beliau ambil untuk kepala beliau.
    ini hadits shahih
    ……… Tambahan:
    Hadits diatas termaktub dalam Sunan al Baihaqi al Kubra 1/386 dst (Maktabah Syamilah) ﺏﺎﺑ ِﺢْﺴَﻣ ِﻥْﻲَﻧُﺫُﻷﺍ ٍﺀﺎَﻤِﺑ
    ٍﺪﻳِﺪَﺟ. Bab mengusap dua telinga dengan air yang baru ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ﻮُﺑَﺃ ِﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ : ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ِﺪْﺒَﻋ ُﻦْﺑ ُﻆِﻓﺎَﺤْﻟﺍ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ﻮُﺑَﺃ ِﻦَﺴَﺤْﻟﺍ : ُﺪَﻤْﺣَﺃ ُﻦْﺑ ِﻦْﺑ ِﺪَّﻤَﺤُﻣ ُّﻯِﺰَﻨَﻌْﻟﺍ ٍﺱﻭُﺪْﺒَﻋ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ُﻥﺎَﻤْﺜُﻋ ُﻦْﺑ ٍﺪﻴِﻌَﺳ ُّﻯِﻡِﺭﺍَّﺪﻟﺍ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ُﻢَﺜْﻴَﻬْﻟﺍ ُﻦْﺑ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ َﺔَﺟِﺭﺎَﺧ ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﺪْﺒَﻋ ُﻦْﺑ ٍﺐْﻫَﻭ َﻝﺎَﻗ ﻯِﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ﻭُﺮْﻤَﻋ ُﻦْﺑ ِﺙِﺭﺎَﺤْﻟﺍ ْﻦَﻋ َﻥﺎَّﺒَﺣ ِﻦْﺑ ٍﻊِﺳﺍَﻭ ِّﻯِﺭﺎَﺼْﻧَﻷﺍ َّﻥَﺃ ُﻩﺎَﺑَﺃ ُﻪَﺛَّﺪَﺣ ُﻪَّﻧَﺃ َﻊِﻤَﺳ َﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﻦْﺑ ٍﺪْﻳَﺯ ُﺮُﻛْﺬَﻳ : ُﻪَّﻧَﺃ ﻯَﺃَﺭ َﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ- ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ -ﻢﻠﺳﻭ ُﺄَّﺿَﻮَﺘَﻳ َﺬَﺧَﺄَﻓ ِﻪْﻴَﻧُﺫُﻷ ًﺀﺎَﻣ َﻑَﻼِﺧ ِﺀﺎَﻤْﻟﺍ ﻯِﺬَّﻟﺍ َﺬَﺧَﺃ .ِﻪِﺳْﺃَﺮِﻟ ﺍَﺬَﻫَﻭ ٌﺩﺎَﻨْﺳِﺇ .ٌﺢﻴِﺤَﺻ {ﺕ} َﻯِﻭُﺭ َﻚِﻟَﺬَﻛَﻭ ْﻦَﻋ ِﺪْﺒَﻋ ِﺰﻳِﺰَﻌْﻟﺍ ِﻦْﺑ َﻥﺍَﺮْﻤِﻋ ِﻦْﺑ ٍﺹَﻼْﻘِﻣ َﺓَﻞَﻣْﺮَﺣَﻭ ِﻦْﺑ ﻰَﻴْﺤَﻳ
    ٍﺐْﻫَﻭ ِﻦْﺑﺍ ِﻦَﻋ. selanjutnya: ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ﺎَّﻳِﺮَﻛَﺯ ﻮُﺑَﺃ ﻰِﺑَﺃ ُﻦْﺑ َﻕﺎَﺤْﺳِﺇ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ﻮُﺑَﺃ ِﺱﺎَّﺒَﻌْﻟﺍ : ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ُﻦْﺑ َﺏﻮُﻘْﻌَﻳ ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ُﻦْﺑ ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ِﻦْﺑ ِﻢَﻜَﺤْﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ُﻦْﺑﺍ ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ٍﺐْﻫَﻭ ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ُﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ ِﻦْﺑ ِﺺْﻔَﺣ ِﻦْﺑ ِﻢِﺻﺎَﻋ ِﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ ِﻦْﺑ ِﺏﺎَّﻄَﺨْﻟﺍ ُﻚِﻟﺎَﻣَﻭ ُﻦْﺑ ٍﺲَﻧَﺃ ْﻦَﻋ ٍﻊِﻓﺎَﻧ : َّﻥَﺃ َﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ َﻥﺎَﻛ ُﺪﻴِﻌُﻳ ِﻩْﻲَﻌَﺒْﺻِﺇ ﻰِﻓ ِﺀﺎَﻤْﻟﺍ ُﺢَﺴْﻤَﻴَﻓ ﺎَﻤِﻬِﺑ
    ِﻪْﻴَﻧُﺫُﺃ. dan: ﺎَﻧَﺮَﺒْﺧَﺃَﻭ ﻮُﺑَﺃ ِﺪْﺒَﻋ ِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍ ُّﻰِﻤَﻠُّﺴﻟﺍ ﺍَﻥَﺮَﺒْﺧَﺃ ﻯِّﺪَﺟ ﻮُﺑَﺃ ﻭِﺮْﻤَﻋ ٍﺪْﻴَﺠُﻧ ُﻦْﺑ ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ُﻦْﺑ َﻡﻲِﻫﺍَﺮْﺑِﺇ ُّﻰِﺟْﻦَﺷﻮُﺒْﻟﺍ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ﻰَﻴْﺤَﻳ ُﻦْﺑ ٍﺮْﻴَﻜُﺑ َﻝﺎَﻗ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ٌﻚِﻟﺎَﻣ ْﻦَﻋ ٍﻊِﻓﺎَﻧ : َّﻥَﺃ َﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ َﻥﺎَﻛ ﺍَﺫِﺇ َﺄَّﺿَﻮَﺗ ُﺬُﺧْﺄَﻳ َﺀﺎَﻤْﻟﺍ
    ِﻪْﻴَﻧُﺫُﻷ ِﻪْﻳَﻊَﺒْﺻِﺈِ

    Baitul Ang Qis @
    Dalam madzhab Syafi’i, sebagaimana yang saya kutip dari kitab Majmu’ dan yang dikutip ustadz Hezqiel Hoa Dzul Kivlie dari kitab Taqrib, yaitu: (ﺢﺴﻣﻭ ﻊﻴﻤﺟ ﻦﻴﻧﺫﻷﺍ) ﺎﻤﻫﺮﻫﺎﻇ ﺎﻤﻬﻨﻃﺎﺑﻭ ﺀﺎﻤﺑ
    ﺱﺃﺮﻟﺍ ﻞﻠﺑ ﺮﻴﻏ ﻱﺃ (ﺪﻳﺪﺟ mengusap seluruh kedua telinga luar dan dalam dengan air yang baru, bukan dengan basahnya (air) kepala.

    Berikut khilafiyahnya sebagaimana dalam kitab Bidayatul Mujtahid juz I halaman 15-16, cetakan Daar al Fikr tahun 1415 H ﺍﻮﻔﻠﺘﺧﺍ ﻲﻓ ﺢﺴﻣ ﻦﻴﻧﺫﻷﺍ ﻞﻫ ﻮﻫ ﺔﻨﺳ ﻭﺃ ﺔﻀﻳﺮﻓ ﻞﻫﻭ ﺩﺪﺠﻳ ﺎﻤﻬﻟ ﺀﺎﻤﻟﺍ ﻡﺃ ؟ﻻ ﺐﻫﺬﻓ ﺾﻌﺑ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﻰﻟﺇ ﻪﻧﺃ
    ﺎﻤﻬﻟ ﺩﺪﺠﻳ ﻪﻧﺃﻭ ﺔﻀﻳﺮﻓ ﺀﺎﻤﻟﺍ ﻦﻤﻣﻭ ﻝﺎﻗ ﺍﺬﻬﺑ ﻝﻮﻘﻟﺍ ﺔﻋﺎﻤﺟ ﻦﻣ ﺏﺎﺤﺻﺃ ﻚﻟﺎﻣ ﻥﻮﻟﻭﺄﺘﻳﻭ ﻊﻣ ﺍﺬﻫ ﻪﻧﺃ ﺐﻫﺬﻣ ﻚﻟﺎﻣ ﻪﻟﻮﻘﻟ ﺎﻤﻬﻴﻓ ﺎﻤﻬﻧﺇ ﻦﻣ .ﺱﺃﺮﻟﺍ ﻝﺎﻗﻭ ﻮﺑﺃ ﺔﻔﻴﻨﺣ ﻪﺑﺎﺤﺻﺃﻭ ﺎﻤﻬﺤﺴﻣ ﺽﺮﻓ ﻚﻟﺬﻛ ﻻﺇ ﺎﻤﻬﻧﺃ ﻥﺎﺤﺴﻤﻳ ﻊﻣ ﺱﺃﺮﻟﺍ ﺀﺎﻤﺑ .ﺪﺣﺍﻭ ﻲﻌﻓﺎﺸﻟﺍ ﻝﺎﻗﻭ ﺎﻤﻬﺤﺴﻣ ﺔﻨﺳ ﺩﺪﺠﻳﻭ ﺎﻤﻬﻟ ﺀﺎﻤﻟﺍ ﻝﺎﻗﻭ ﺍﺬﻬﺑ ﻝﻮﻘﻟﺍ ﺔﻋﺎﻤﺟ ﺎﻀﻳﺃ ﻦﻣ ﺏﺎﺤﺻﺃ
    ﻚﻟﺎﻣ Wallaahu A’lam

    Reply
  46. Andi Ahmad Risman Wijaya says:
    11 tahun yang lalu

    berarti meskipun baca niat wudhlu di dalam hati.. maka itu tetaplah salah ?

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Namanya niat itu kehendak /keinginan/tekad bulat melakukan perbuatan dalam keadaan sadar dan sukarela tanpa dipaksa. Ulama menjelaskan “Niat itu mengikuti ilmu. Barangsiapa yang tahu apa yg ia kerjakan (sadar ketika akan mengerjakan sampai selesainya pkerjaan tsb ) maka berarti sudah berniat”.

      Reply
  47. Guest says:
    11 tahun yang lalu

    maaf ganggu ustadz..saya ingin bertanya…selama ini saya berwudhu dengan mengusap kepala 3 kali dan telinga 3 kali secara terpisah ustadz…apakah selama ini shalat saya tidak sah ustadz?dan kalau memang tidak sah,bagaimanakah saya mengqadha shalat saya selama setelah saya baligh ustadz?syukron..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Sah namun belum sempurna, semoga dengan ilmu yang dipelajari ini, ibadah kita menjadi lebih sempurna

      Reply
  48. Dela says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ka

    membasuh wudhu pada anggota badan dua kali itu boleh atau tidak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah