Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Memakmurkan Masjid (1)

Amrullah Akadhinta, ST. oleh Amrullah Akadhinta, ST.
6 Mei 2013
di Fikih Ibadah
Share on FacebookShare on Twitter

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan masjid itu, ketika masjid disebut sebagai rumah Allah. Allah menggandengkan namaNya untuk menyebut masjid sebagai bentuk pemuliaan kepada masjid, menunjukkan tingginya derajat masjid dan menjelaskan agungnya kedudukan masjid. Allah Ta’ala berfirman,

 وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah siapapun selain Allah di dalamnya” (al Jin: 18)

Allah ‘azza wa jalla juga berfirman:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ

Di mesjid-mesjid yang Allah perintahkan agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya di sana lewat tasbih dan shalat di pagi maupun petang hari. Merekalah lelaki sejati yang tidak tersibukkan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah dan mendirikan shalat (An Nur: 36-37)

Pada firman Allah

أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ

“agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya”

Ayat ini menggabungkan semua hal yang terkait tentang masjid, baik berupa hukum maupun adab. Makna “membangunnya” termasuk di dalamnya, menguatkan, membangun, membersihkan, memperbaiki dan menghindarkannya dari segala sesuatu yang bisa merusak mesjid. Makna “disebut nama Allah” termasuk di dalamnya: sholat, membaca Quran, belajar ilmu agama dan lain-lain.

Pada firmanNya

يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ

“Di dalamnya ada orang-orang yang bertasbih memujinya di pagi dan sore hari”

Karena hati mereka selalu terpaut dengan masjid. Mereka mengetahui kedudukan dan hak-hak rumah Allah ini. Mereka senantiasa menjaga apa yang harus ditegakkan di dalamnya.

 

[di terjemahkan dari kitab Ta’zhimus Shalah karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad]

—

Penerjemah: Amrullah Akadinta, ST.
Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Amrullah Akadhinta, ST.

Amrullah Akadhinta, ST.

alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Teknil Sipil UGM, ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta 2007-2013, koordinator Al Madinah International University Yogyakarta 2008-2012, pimpinan Radio Muslim Yogyakarta 2010-2013

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
membeli barang mewah

Renungan Untuk Para Pelaku Bisnis

Komentar 2

  1. Candra Himawan says:
    13 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukumnya kalo kita tidak mendengar azan karena posisi masjid dengan kantor berjauhan, apakah hukum wajib sholat jamaah di mesjidnya gugur dan boleh dilakukan di kantor ??

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      13 tahun yang lalu

      #Candra Himawan
      Wa’alaikumussalam, silakan baca: http://kangaswad.wordpress.com/2013/04/21/shalat-di-ruangan-kantor-tanpa-adzan/

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah