Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya:
“Apabila seseorang hanya semangat melakukan puasa dan shalat di bulan Ramadhan, namun setelah Ramadhan berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Ramadhan diterima?”
Jawab:
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshoriy)
Dan banyak hadits yang semakna dengan hadits-hadits di atas.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’
Ditandatangani oleh ‘Abdullah bin Mani’ dan ‘Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua dan ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua.
[Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141]
***
Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya seorang muslim menjaga amalan shalat agar amalan lainnnya pun menjadi teranggap dan bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalat. Imam Ahmad –rahimahullah– mengatakan, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, sudah saatnya seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk bertaubat sebenar-benarnya dengan ikhlas karen Allah, menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi. Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin. [Muhammad Abduh Tuasikal]
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Astaghfirulloh al adzim!?! Smga qu termasuk orang2 yg menjaga shalat…yg ditetapkan hati untuk tetep di jalan Nya
alhamdullillah
baik sekali artikelnya.. smaga kta tetap istiqomah di jalan-Nya..
Asslm
apa bisa konsultasi Fiqih? Ana mau tanya banyak hal
trimkasih
Alhamdulillah.. Smg dgn artikel ini banyak saudara2 qta yg sadar akan pentingnya SHOLAT..!!
Aku selalu berusaha untuk sholat lima waktu
Menurut saya, memang sholat jangan pernah ditinggalkan apalagi memang sengaja, sama saja kita telah mengkafirkan diri kita secara tidak langsung kepada Alloh.SWT. Maha suci Alloh dengan segala firmannya. Amien…
Ana copy y…
Bagus bgt. Smg smua yg membaca bs mempraktekkan nya
Ass. Banyak diantara kita kaum muslimin selalu membincangkan/membahas tentang kewajiban, keharusan, kesukaran, dosa, dan azab yang pedih di neraka. Saya tidak menolak hal hal tersebut dikupas tuntas, namun agar lebih adil bahas dan kupas tuntas juga tentang kemudahan, toleransi, ampunan, dan keikhlasan. Dalam Bulan Ramadhan banyak sekali keistimewaah…… sehingga seseorang yang pada Bulan Ramadhan beribadah dengan sebaik yang dia mampu, insyaAllah di 1 Syawal dia diibaratkan bagai telah terlahir kembali (bersih dari segala dosa, amin…) Saudara-saudaraku kaum muslimin, mari kita belajar Islam secara utuh.
Naudzu billah min dzalik…Org yang lalai akan Sholat adalah org -org yang meruntuhkan Agama..Krn sholat adlh Tiang Agama.
terlebih Laki2 Harus menunaikan Sholat berjamaa’ah di Mesjid Seperti Yang diContohkan Rasulullah SAW.
tank y atas artikelx
assalmualaikum……wr,,,wb…maaf saya mau tanya,,,,,Sekarang saya tinggal di japan,saya seorang muslim,,,,tp saat ini saya mmenghadapi masalah.semua orang tau japan adalah negara kafir,,,,di bulan puasa ini saya alhamdulillah bisa menjalankan puasa,tapi karena di perusahaan saya setiap hari lembur 2 jam saya jadi tidak bisa melaksanakan sholat ashar di bulan ramadhan ini,,,
bagaimana dengan puasa saya sah/tidak????saya sudah berusaha izin di perusahaan,tp pershaan tdak mengizinkan ibadah di dalam jam kerja…
apakah saya juga termasuk musafir??
jawaban sangat saya nantikan…terima kasih
wassalamualaikum,,,wr,,wb,,,
@ Wa’alaikumus salam.
Sebisa mungkin lakukan shalat secara diam2 krn aturan perusahaan jk itu maksiat, maka tdk wajib ditaati. Jika memang sulit, maka silakan dijamak.
Kami doakan juga semoga saudara mendapatkn tempat kerja yg lebih baik shg bisa menjaga ibadah.
gimana dengan orang yang sakit (lumpuh badannya ga bisa digerakkan dan sering-sering buang air kecil dan besar) apakah dia tetap wajib sholat..kalo iya caranya gimana..kalo ga apa yang harus dilakukan..
#Eman
Tetap wajib shalat. Jika bisa, sambil duduk. Jika tidak bisa duduk, berbaring. Jika berbaring pun tidak bisa menggerakkan tangan maka dengan isyarat. Jika sering hilang kesadaran atau butuh tidur lama, bisa di jama’ antara zhuhur-ashar dan maghrib-isya’.
SHOLAT, SHOLAT dan tetap menjaga SHOLAT