Kata Kunci “Muslimah”

Berhaji Tanpa Mahram

Kategori: Fiqh dan Muamalah

Belum Ada Komentar // 2 November 2011

An Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa seorang wanita dinilai wajib menunaikan haji dalam Islam jika ia telah berkemampuan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَBaca lebih lanjut…

Soal-29: Tentang Wanita Haid

Kategori: Soal Jawab

8 Komentar // 29 April 2010

Apakah seorang wanita yang haid akan dituliskan baginya pahala atas amalan-amalan yang biasa dilakukan ketika tidak haid, seperti puasa shalat dan lain-lainnya? Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS Jawabannya Klik Player: [Audio clip: view full postBaca lebih lanjut…

Kembali ke Atas