Fikih Silaturahmi (Bag. 2): Hukum Menyambung Silaturahmi dengan Kerabat yang Fasik dan Kafir
Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.
Secara bahasa fasik berasal dari kata Al-Fisqu (الفسق) yang memiliki arti keluarnya sesuatu dari sesuatu dengan tujuan kerusakan.
As-Shilah secara bahasa merupakan lawan dari Al-Qat’u (القطع) yang artinya terputus. Maka, makna As-Shilah adalah kata yang menunjukkan perihal menyambungkan ...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2022 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2022 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah