Hukum Talak dengan Sekedar Niat
Fadhilatusy Syaikh, jika ada seseorang yang baru berniat untuk mentalak istrinya, apakah telah jatuh talak?
Fadhilatusy Syaikh, jika ada seseorang yang baru berniat untuk mentalak istrinya, apakah telah jatuh talak?
Para ulama ahli fikih mengambil (kesimpulan tentang) hukum talak dan mereka membaginya menjadi dua, (yaitu) talak sunnah dan talak bid’ah
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah