Hukum Adopsi Anak dalam Islam (Bag. 2)
Berkaitan dengan lafadz hadits di atas “maka dia telah kafir”, maka terdapat dua penjelasan ulama berkaitan dengan masalah ini.
Berkaitan dengan lafadz hadits di atas “maka dia telah kafir”, maka terdapat dua penjelasan ulama berkaitan dengan masalah ini.
Sebagian pasangan suami istri, terutama ketika tidak memiliki keturunan, mereka akan mengambil anak untuk diadopsi.
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah