Bagaimanakah tata cara dalam pengucapan “shollu fii buyuutikum (sholatlah di dalam rumah-rumah kalian)” pada saat hujan? hujan yang bagaimanakah yang disyariatkan untuk membaca tersebut?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Assalamu ‘alaikum
Memang benar di zaman Rasulullah telah disyari’atkan bolehnya menjama’ shalat dan shollu fii buyuutikum,tetapi pada zaman ini dan sudah ada payung/alat untuk berteduh dari hujan,hendaknya kita tetap shalat di masjid apalagi pendapat terkuat hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah wajib ‘ain.
#Fahrul
Wa’alaikumussalam. Opini anda tidak benar, keringanan ketika hujan tetap berlaku sampai akhir zaman. Silakan simak:
http://kangaswad.wordpress.com/2010/01/12/rukhshah-ketika-hujan-masih-berlakukah-sekarang/
Kejadian nih skrg ustadz, 20 thn kemudian, ada covid19. Kita sholat dirumah, masjid gak bikin sholat berjamaah. Lalu, adzannya apa harus ngucapin sholifu buyutikum mengganti hayyaallasholah? Atau tetap adzan biasa? Tks jawabannya ustadz….