Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 6)

Muhammad Zia Abdurrofi oleh Muhammad Zia Abdurrofi
8 Juli 2024
di Akhlak dan Nasihat
Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Hal yang wajib ditunaikan bagi seseorang yang dikaruniai ilmu
  • Perkataan para Nabi ‘alaihimussalam perihal nasihat
  • Ikutilah jalan para Nabi yang memberikan nasihat kepada umatnya
  • Perkataan Sahabat dan Ulama tentang nasihat

Kembali melanjutkan dari risalah Syekh Ibrahim Ar-Ruhaily hafidzahullah. Beliau menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh seorang penuntut ilmu dalam rangka menasihati kaum muslimin.

Hal yang wajib ditunaikan bagi seseorang yang dikaruniai ilmu

Wajib bagi seseorang yang Allah berikan kepadanya rezeki berupa ilmu, untuk jujur dalam menasihati umat. Baik dalam bentuk kelompok atau individu. Menunjukkan kepada mereka jalan-jalan kebaikan sesuai dengan (ilmu) yang dia ketahui serta memperingatkan mereka dari jalan-jalan keburukan dan fitnah sesuai kapasitas yang diketahuinya.

Jangan sekali-kali celaan para pencela membuatnya mundur dari menasihati kaum muslmiin. Jika ia ditanya tentang seorang syekh (yang pantas untuk mengajar -pent), ditanya tentang seorang guru, pelajar, sekolah, takhassus, suatu cabang dari cabang ilmu, kitab, risalah, makalah, men-tarjih antara dua pendapat yang sama kuat, kedua ahli ilmu yang harus diutamakan, atau hal yang paling bermanfaat antara kedua pelajaran, maka hendaknya ia menasihati dan mengarahkan sesuai dengan kadar yang ia ketahui bahwa hal tersebut lebih utama dan bermanfaat bagi penanya.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَعَلَى العَالِمِ أَنْ يَنْصَحَ لِلْمُتَعَلِّمِ وَيَجْتَهِدَ فِيْ تَعْلِيْمِهِ، وَعَلَى المُتَعَلِّمِ أَنْ يَعْرِفَ حُرْمَةَ أُسْتَاذِهِ وَيَشْكُرَ إِحْسَانِهِ إِلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ لَا يَشْكُر اللهَ

“Hendaknya bagi seorang yang berilmu menasihati muridnya dan bersungguh-sungguh dalam mengajarkannya. Bagi pelajar hendaknya ia mengetahui kedudukan gurunya dan berterimakasih atas kebaikan-kebaikan yang diberikan kepadanya. Karena sesungguhnya, tidak dikatakan bersyukur kepada Allah orang-orang yang tidak bersyukur kepada manusia (yang telah berbuat baik kepadanya).”[1]

Apabila seorang guru ragu akan kebenaran dalam men-tarjih, maka wajib baginya untuk tawaqquf.[2] Kalau tidak demikian, bisa jadi ia termasuk ke dalam salah satu orang-orang yang berkata tentang Allah tanpa ilmu.

Jika seorang guru memberikan arahan kepada penanya atas suatu hal yang tidak diketahui oleh seorang guru akan hal yang lebih bermanfaat dan maslahat, hanya karena seorang guru tersebut menginginkan kehidupan dunia yang sedikit, hanya ingin mendapatkan pujian dan sanjungan dari orang-orang terdekat, ingin mengambil muka dengan orang yang memiliki kedudukan, atau takut dengan orang-orang yang memiliki otoritas, maka jika seorang guru melakukan yang demikian, ia tidak termasuk pemberi nasihat yang meniti jalan para Nabi ‘alaihimussalam.

Perkataan para Nabi ‘alaihimussalam perihal nasihat

Sebagaimana Nabi Nuh ‘alaihissalam berkata,

أُبَلِّغُكُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنصَحُ لَكُمۡ

“Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Rabbku dan aku memberi nasihat kepadamu,” (QS. Al-A’raf: 62)

Nabi Hud ‘alaihissalam berkata,

أُبَلِّغُڪُمۡ رِسَـٰلَـٰتِ رَبِّى وَأَنَا۟ لَكُمۡ نَاصِحٌ أَمِينٌ

“Aku menyampaikan amanat-amanat Rabbku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.” (QS. Al-A’raf: 68)

Nabi Shalih ‘alaihissalam berkata,

يَـٰقَوۡمِ لَقَدۡ أَبۡلَغۡتُڪُمۡ رِسَالَةَ رَبِّى وَنَصَحۡتُ لَكُمۡ

“Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabbku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu.” (QS. Al-A’raf: 79)

Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya pada saat berkumpul di tempat terbesar, yaitu ketika haji,

وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ

“Dan kelak kalian semua akan ditanya tentangku, maka apa yang akan kalian jawab?” Para sahabat menjawab, “Kami bersaksi engkau telah menyampaikan (risalah), telah menunaikan (amanah risalah), dan engkau telah memberikan nasihat.”[3]

Ikutilah jalan para Nabi yang memberikan nasihat kepada umatnya

Seluruh Nabi ‘alaihimussalam menyampaikan ilmu dan memberikan nasihat kepada umat mereka. Maka, siapa saja yang berpaling dari menasihati kaum muslimin dan mengikuti hawa nafsunya, sejatinya ia tidak mengikuti jalan para Nabi. Sedangkan Allah Ta’ala telah berfirman,

أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ‌ۖ فَبِهُدَٮٰهُمُ ٱقۡتَدِهۡ‌ۗ

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)

Bahkan, orang yang menyia-nyiakan nasihat sejatinya adalah pengkhianat amanah. Sebagaimana dalam hadis dari Abu Hurairah, beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

المُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ

“Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang amanah.”[4]

Orang yang menipu dan enggan memberikan nasihat, ia adalah orang yang tidak menjaga amanah. Bahkan, bisa dikatakan ia menyia-nyiakan amanah. Begitu pun ia tidak menunaikan hak Islam kepada saudaranya, tidak menjaga wasiat Rasulullah kepada umatnya. Sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

حَقُّ المَسْلِمِ عَلَى المَسْلِمِ سِتٌّ -ذَكَرَ مِنْهَا- وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ

“Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada enam -di antaranya- jika saudaramu meminta nasihat kepadamu, maka hendaknya engkau menasihatinya.”[5]

Perkataan Sahabat dan Ulama tentang nasihat

Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu berkata,

لاَ تَعْمَلْ بِالْخَدِيْعَةِ فَإِنَّهَا خُلْقُ اللِئَامِ، وَامْحَضْ أَخَاكَ النَّصِيْحَةَ حَسَنَةً كَانَتْ أَوْ قَبِيْحَةً وَزُلْ مَعَهُ حَيْثُ زَالَ

“Janganlah melakukan tipu daya, karena itu adalah perbuatan yang tercela. Dan bersihkanlah (mental) saudaramu dengan memberikan nasihat, (betapa pun keadaannya) sudah baik ataupun masih buruk. Dan tetaplah setia menemaninya bagaimana pun kondisinya.”[6]

Ibnu Hibban rahimahullah berkata,

الوَاجِبُ عَلَى العَاقِلِ لُزُوْم النَّصِيْحَةِ لِلْمُسْلِمِيْنَ كَافَّةً وَتَرْك الخِيَانَةِ لَهُمْ بِالإِضْمَارِ وَالقَوْلِ وَالفِعْلِ

“Wajib atas orang yang berakal untuk senantiasa menasihati kaum muslimin secara menyeluruh, dan tidak mengkhianati mereka baik dengan niat, ucapan, dan perbuatan.”[7]

Al-Mawardi rahimahullah berkata,

إِنَّ مَنْ قَالَ مَا لَا يَفْعَل فَقَدْ مَكَرَ، وَمَنْ أَمَرَ بِمَا لَا يَأْتَمرُ فَقَدْ خَدَعَ، وَمَنْ أَسَرَّ غَيْرَ مَا يُظْهِر فَقْدَ نَافَقَ

“Sesungguhnya siapa yang berkata terhadap hal yang tidak dilakukan, maka ia telah khianat. Siapa yang memerintahkan hal yang ia sendiri tidak melakukannya, maka ia telah menipu. Dan siapa yang menyembunyikan sesuatu yang berbeda dari apa yang dia tampakkan, maka ia telah berbuat kemunafikan.”[8]

Inilah akhir dari apa yang dituliskan oleh Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaily hafidzahullah. Kemudian beliau menutup risalah beliau dengan doa,

أسأل الله بمنه وكرمه، وبما هدى إليه من تسطير هذه الأوراق، أن يجعلها خالصة لوجهه الكريم، وأن ينفع بها المسلمين، وأن يجعلني وإخواني المسلمين من العاملين بالعلم الناصحين للخلق، وأن لا يكلنا إلى أنفسنا طرفة عين ولا أقل من ذلك، وأن يحيينا على الإسلام والسنة وأن يميتنا على ذلك، غير مغيرين ولا مبدلين، إن ربي لسميع الدعاء لطيف لما يشاء.

Semoga risalah ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Wallahul Muwaffiq.

[Selesai]

Kembali ke bagian 5: Keutamaan Menasihati Kaum Muslimin (Bag. 5)

***

Depok, 19 Zulhijah 1445 / 26 Juni 2024

Penulis: Zia Abdurrofi

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Majmu’ Fatawa, 28: 13.

[2] Yang dimaksud dengan tarjih adalah memilih satu pendapat antara dua pendapat yang sama-sama kuat. Adapun tawaqquf adalah sikap diam dan tidak memilih kedua pendapat yang berbeda.

[3] Hadis dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya no. 1218.

[4] Hadis dikeluarkan oleh Abu Daud no. 5128, At-Tirmidzi no. 2822, Ibnu Majah no. 3745. Syekh Albani menghukumi hadis ini sahih dalam Shahihul Jami’ no. 6700.

[5] Hadis dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya no. 2162.

[6] Radhatul ‘Uqala, hal. 194.

[7] Radhatul ‘Uqala, hal. 194.

[8] Adabud Dunya wa Ad-Din, hal. 77.

ShareTweetPin
Muhammad Zia Abdurrofi

Muhammad Zia Abdurrofi

- Alumni Ma'had Aly Ulun Nuha Medan Jurusan Bahasa Arab - Alumni Ma'had Minhajus Sunnah Bogor Jurusan Ulumus Syar'i

Artikel Terkait

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Ketika Rupiah Melemah dan Krisis Ekonomi Melanda

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
9 Juni 2026
0

Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin...

Nafsu, Kekayaan, dan Kehancuran Moral Manusia

oleh Fauzan Hidayat
6 Juni 2026
0

Akhir-akhir ini, kita dikejutkan oleh terbongkarnya sebuah dokumen yang dikenal sebagai “Epstein files”. Dokumen itu memperlihatkan sisi gelap manusia ketika...

Artikel Selanjutnya
Fikih Transaksi Gadai

Fikih Transaksi Gadai (Bag. 4): Jenis-Jenis Gadai yang Diperbolehkan (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah