Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »
Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berkata: Muhammad Bin ‘Ubaid menuturkan kepada kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, ia berkata: Dari Abu Haazim, ia berkata: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian”
(HR. Muslim no.108, 2/671)
Faidah:
- Haram hukumnya memintakan ampunan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir (Nailul Authar [219], Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi [3/402]). Sebagaimana juga firman Allah Ta’ala:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya)” (QS. At Taubah: 113)
- Berziarah kubur ke makam orang kafir hukumnya boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402). Berziarah kubur ke makam orang kafir ini sekedar untuk perenungan diri, mengingat mati dan mengingat akhirat. Bukan untuk mendoakan atau memintakan ampunan bagi shahibul qubur. (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 187)
- Jika berziarah kepada orang kafir yang sudah mati hukumnya boleh, maka berkunjung menemui orang kafir (yang masih hidup) hukumnya juga boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402).
- Hadits ini adalah dalil tegas bahwa ibunda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mati dalam keadaan kafir dan kekal di neraka (Syarh Musnad Abi Hanifah, 334)
- Tujuan berziarah kubur adalah untuk menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)
- An Nawawi, Al ‘Abdari, Al Haazimi berkata: “Para ulama bersepakat bahwa ziarah kubur itu boleh bagi laki-laki” (Fathul Baari, 4/325). Bahkan Ibnu Hazm berpendapat wajib hukumnya minimal sekali seumur hidup. Sedangkan bagi wanita diperselisihkan hukumnya. Jumhur ulama berpendapat hukumnya boleh selama terhindar dari fitnah, sebagian ulama menyatakan hukumnya haram mengingat hadits ,
لَعَنَ اللَّه زَوَّارَات الْقُبُور
“Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur” (HR. At Tirmidzi no.1056, komentar At Tirmidzi: “Hadits ini hasan shahih”)
Dan sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh (Fathul Baari, 4/325). Yang rajih insya Allah, hukumnya boleh bagi laki-laki maupun wanita karena tujuan berziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan mengingat akhirat, sedangkan ini dibutuhkan oleh laki-laki maupun perempuan (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 180).
- Ziarah kubur mengingatkan kita akan akhirat. Sebagaimana riwayat lain dari hadits ini:
زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة
“Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)
- Ziarah kubur dapat melembutkan hati. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
- Ziarah kubur dapat membuat hati tidak terpaut kepada dunia dan zuhud terhadap gemerlap dunia. Dalam riwayat lain hadits ini disebutkan:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروا القبور فإنها تزهد في الدنيا وتذكر الآخرة
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat membuat kalian zuhud terhadap dunia dan mengingatkan kalian akan akhirat” (HR. Al Haakim no.1387, didhaifkan Al Albani dalam Dha’if Al Jaami’, 4279)
- Al Munawi berkata: “Tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya” (Faidhul Qaadir, 88/4)
- Disyariatkannya ziarah kubur ini dapat mendatangkan manfaat bagi yang berziarah maupun bagi shahibul qubur yang diziarahi (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 188). Bagi yang berziarah sudah kami sebutkan di atas. Adapun bagi shahibul qubur yang diziarahi (jika muslim), manfaatnya berupa disebutkan salam untuknya, serta doa dan permohonan ampunan baginya dari peziarah. Sebagaimana hadits:
كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
“Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Ucapkanlah: Assalamu ‘alaa ahlid diyaar, minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta’khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kalian wahai kaum muslimin dan mu’minin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (mati), dan juga orang-orang yang diakhirkan (belum mati). Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian” (HR. Muslim no.974)
- Ziarah kubur yang syar’i dan sesuai sunnah adalah ziarah kubur yang diniatkan sebagaimana hadits di atas, yaitu menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian. Adapun yang banyak dilakukan orang, berziarah-kubur dalam rangka mencari barokah, berdoa kepada shahibul qubur adalah ziarah kubur yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Selain itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga melarang qaulul hujr ketika berziarah kubur sebagaimana hadits yang sudah disebutkan. Dalam riwayat lain disebutkan:
ولا تقولوا ما يسخط الرب
“Dan janganlah mengatakan perkataan yang membuat Allah murka” (HR. Ahmad 3/38,63,66, Al Haakim, 374-375)
Termasuk dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada shahibul qubur, ber-istighatsah kepadanya, memujinya sebagai orang yang pasti suci, memastikan bahwa ia mendapat rahmat, memastikan bahwa ia masuk surga, (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 178-179)
- Tidak benar persangkaan sebagian orang bahwa ahlussunnah atau salafiyyin melarang ummat untuk berziarah kubur. Bahkan ahlussunnah mengakui disyariatkannya ziarah kubur berdasarkan banyak dalil-dalil shahih dan menetapkan keutamaannya. Yang terlarang adalah ziarah kubur yang tidak sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjerumuskan kepada perkara bid’ah dan terkarang mencapai tingkat syirik.
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
jazakumullah khioron. mudah2an artkel ini memberi manfaat kaum muslimin. mudah2an pula orang yg selama ini menuduh salafi melarang orang ziarah kubur terbuka hatinya untuk menerima kebenaran.barakallahu fikum
AFWAN,AFWAN, AFWAN,,,, Jika dikatakan bahwa ibunda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mati dalam keadaan kafir dan kekal di neraka, bagaimana dgn Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al Israa ayat 15 yang artinya: “Dan kami tidak akan mengazab sebelum kami mengutus seorang Rasul”.
Maksudnya, Allah tidak akan mengazab seseorang melainkan setelah ditegakkannya hujjah terhadapnya dengan diutusnya Rasul-Rasul dan diturunkan kitab-kitab.
Berdasarkan ayat tersebut, maka dapat dipastikan bahwa semua umat manusia yang hidup dimasa “Fatrah”, yaitu dimasa sejak Nabi Isa AS wafat sampai dengan masa Nabi Muhammad SAW sebelum dilantik menjadi Rasul, umat yang hidup di antara jarak waktu tersebut, mereka dinyatakan bebas tidak ada tuntutan apa. Tidak ada ancaman masuk neraka, dan tidak ada satu hadits pun yang menyatakan ibunda Nabi Muhammad SAW kafir dan oleh karenanya akan masuk neraka. SYUKRAN
#ahmad anjaz
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah hadits shahih:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيْنَ أَبِي ؟ قَالَ : فِي النَّارِ . فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ : إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّار
“Dari Anas Radhiallahu’anhu, ada seorang laki-laki bertanya: ‘Wahai Rasulullah, dimana ayahku? (di akhirat kelak). ’ Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: ‘Di neraka’. Ketika orang itu hendak pergi, beliau memanggilnya lalu berkata: ‘Ayahku dan ayahmu di neraka’ ” (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّي فَلَمْ يَأْذَنْ لِي ، وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي
“Aku meminta izin kepada Allah agar aku boleh memintakan ampunan untuk ibuku kepada-Nya, namun aku tidak diberi izin. Lalu aku meminta izin agar aku boleh mengunjungi kuburnya, aku diizinkan” [HR. Muslim]
Dalam Syarh Sunan Abi Daud dijelaskan: “Karena ibunda beliau tergolong orang kafir dan tidak boleh memintakan ampunan untuk orang kafir”
Ini juga menunjukkan bahwa orang tua Nabi bukanlah ahlul fatrah dan masa mereka hidup bukanlah masa fatrah, yaitu karena sampainya syariat Islam yang dibawa Nabi Isa kepada mereka.
jadi ini mana yg bnar,juga d jelaskan bl orang tua mati dlm keaadan tdk brgama tp tlah mendidik anak2nya menjadi anak yg sholeh2ah,bs angkt org tua dr neraka ke surga,,,gmna maksudnya
#rudivodka
– mana mungkin orang tua yg tidak beragama mendidik anaknya menjadi anak shalih? kalaupun ada, bukan orang tuanya yang mendidik.
– orang yang mati dalam keadaan tidak beragama Islam kekal di neraka, tidak bisa mendapatkan syafa’at.
Assalamu alaikum..
Sunguh bahwa saya bukanlah seorang yang ahli dalam bidang agama.
Hanya memberi masukan saja…bahwa yang menentukan surga dan neraka itu bukan kita ataupun karena ibadah kita..tapi karena rahmat Allah semata.
Yang jelas kalau ada ilmu itu jangan diterima langsung dan jangan juga ditolaknya…namun perlu untuk dipahami. Kita tetep berusaha sesuai Al-Quran dan Assunah, kembali lagi kita ini punya penyakit.. semoga Allah mengampuni dan merahmatikita semua. aamin.
Wassalam
Salam ‘alaikum
ana sependapat bang hery@ di lain sisi sabda nabi ada walidin sholihin amalu jariyatin apa nabi ini bukan termasuk walidin sholihin atau hadist nya yg dhaif
Wassalam alaikum
trimakasih
#Sentun
Saya juga setuju dengan sebagian perkataan mas heri. Ilmu itu harus dipahami dengan menyeluruh. Namun juga bukan berarti kita menolak dalil. Silakan cari penjelasan para ulama di kitab-kitab hadits mengenai hadits ini.
Kami nasehatkan kepada anda, jangan sembarang menolak dalil, apalagi lancang men-dhaif-kan hadits shahih karena tidak sesuai dengan opini anda.
Alhmadullilah…
saya banyak menimba Ilmu di website ini,
sebelumnnya sukar saya dapatkan artikel – artikel emas[Artikel Islam],
Update Terus ya Mas
semoga website ini aktif selamanya..Amiin,
Alhamdulillah…
itulah pentingnya al’ilmu,maka bagi tholabil ilmi harus bersabar dan terus semangat,akan nampak nanti mana yang syubhat2,makanya menuntut ilmu syar’i itu hukumnya wajib,untuk menjawab permasalahan dunia ini
barokallahu fiekum
semoga Allah mengampuni kita dari kata kata ,dari segala kekeliruan…..karna tiap tiap kata kata akan dipertanggung jawabkan….amin
Alhamdulillah… .
Yess, setuju…harus konsekuen dengan janji syahadat kita, selama sesuai dgn petunjuk Allah dan Rasul-Nya, maju terus… “Murnikan tauhid tebarkan sunnah”
Kebenaran bukanlah menurut opini orang ini orang itu, ahli ini, ahli itu, kyai ini, kyai itu, ustad ini, ustad itu. Tetapi kebenaran adalah mutlak milik Allah dan Rasul-Nya.
“al khaqqu mirrobbika fala takuunanna minal mumtariin” [QS. 02:147]
Menuntut ilmu “Diin” adalah wajib bagi setiap muslim, maka pahami dulu ilmunya dgn hati jernih, seperti pemahaman para sahabat Rasululloh dulu, karena merekalah yg dikatakan Al Quran sbg generasi terbaik manusia. Jangan asal beramal hanya karena taklid dan ikut-ikutan pd orang-orang dahulu dan orang-orang disekitar yg kita anggap alim. Pahami kebenaran ilmunya baru beramal, karena setiap amalan kita kelak akan dimintai pertanggung jawaban…
“Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yg kamu tidak mempunyai ilmu pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [QS. 17:36]
Barokallohu fikum… .
Setuju mas anang,
plus kembali ke Alquran dan Hadits caranya melalui kembali ke ulama, bkn memahami ayat Alquran dan Hadits sendirian, kalo kata ustad ane siapa org yg belajar sendiri sesungguhnya gurunya itu setan…afwan, just share..
“siapa org yg belajar sendiri sesungguhnya gurunya itu setan”, jika maksud ungkapan tersebut adalah semua orang yg belajar sendiri -bagaimanapun keadaannya- pasti sesat dan pasti tidak dapat ilmu yg benar maka ini salah. Sebagian orang yg memang karena keadaan sehingga sulit menuntut ilmu Syar’i langsung kepada para Ustadz atau Ulama Sunnah, kemudian ia terpaksa dalam sebagian masalah atau kebanyakannya belajar tanpa guru langsung, namun hanya belajar melalui media/cara tdk langsung , sprti buku dll, bisa saja Allah beri petunjuk ia dengan membaca buku-buku Ulama Sunnah sehingga ia dapat ilmu yang benar. Tapi tetap saran kami selama bisa menghadiri majelis ilmu yg langsung dibimbing oleh Ustadz atau Ulama Sunnah , maka hadirilah.
Semoga kita semua selalu mendapat hidayah dalam melangkah menuju kebenaran sesuai Al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Amin
Maaf, klo sy berziarah sll d barengi dgn bacaan al-fatihah/yasiin yg di kirimkn buat orang tua sy, mksud sy sperti sedekah yg pahalanya di kirim buat orangtua sy, apa itu boleh? Klo ga boleh, trus sy ngapain z klo brada d kuburn? Sy sngat harapkn jwbanya krn ini sangat penting buat sy
#Apan sarapan
Simak: https://muslim.or.id/aqidah/membaca-al-quran-di-sisi-kubur.html
assalamualaikum..saya adlah org yg tidak banyak tau tentahng islam,,,alhamdulillah saya bertemu dengan situs ini..dan saya sangat senang ada bacaan yg sangat bermanfaat ini…alhamdulillah wasyukurillah…yg saya mau tanyakan…apabila saya mempunyai pertanyaan yg sangat ingin saya tanyakan langsung,,,kemana kah saya bisa menghubungi nya..terima kasih yg sebesar2nya…wassalamualaikum.
asslamu’alaikum, saya ijin copas gan, saya sertakan link nya alamat ini
Afwan,
Ana buka di kitab sahih muslim Hadist riwayat no. 974 tentang merapatkan shaff sholat ya, bukan tentang bab ziarah kubur?!
Beda metode penomoran itu biasa, yang jelas hadits tersebut riwayat Muslim.