Seorang yang menang dalam kuis, kemudian ia ditawari untuk mendapatkan hadiah yang lebih besar namun dengan mempertaruhkan uang yang ia dapatkan, apakah termasuk judi?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
Seorang yang menang dalam kuis, kemudian ia ditawari untuk mendapatkan hadiah yang lebih besar namun dengan mempertaruhkan uang yang ia dapatkan, apakah termasuk judi?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta, S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengasuh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)
Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali...
Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan...
Sebagian orang berpandangan bahwa tidak mengapa memakan sembelihan ahlul kitab di negeri manapun. Mereka katakan, “Sebutlah nama Allah (bismillah) dan...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah