Mohon dijelaskan pengertian “ashsholatu ‘ala waktiha”, bagaimana saat waktu shalat dhuhur kita masih kuliah, dan mengerjakan shalat setelah kuliah, apakah masih termasuk “ashsholatu ‘ala waktiha”?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
Assalamu`alaikum
Ana membaca dari majalah fatawa di Indonesia bahwa Syaikh Utsaimin ditanya ttg orang bekerja,kuliah,atau sekolah padahal waktu adzan sudah berkumandang dan dia tak bisa shalat kecuali ada izin atau mampu keluar tanpa menimbukan masalah misalnya seorang siswa belajar di SMA saat adzan berkumandang tak diiiznkan keluar kecuali izin guru atau pelajaran selesai? Maka Dijawab Syaikh yaitu Diperbolehkan untuk menunda shalat 1 atau 2 jam setelah zhuhur bahkan diizinkan menjama`nya bila menyusahkan dg dalil Rasulullah pernah menjama shalat karena khawatir memberatkan umatnya dan Ibnu Abbas menjelaskan bahwah saat itu bukan hujan dan safar