Apakah setiap orang bisa meruqiyah dirinya atau orang lain? adakah kewajiban kita berdakwah kepada golongan jin?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
Apakah setiap orang bisa meruqiyah dirinya atau orang lain? adakah kewajiban kita berdakwah kepada golongan jin?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta, S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengasuh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)
Saya mau bertanya pak ustadz. Saya sudah pernah berzina, saya berkali kali melakukannya. Dan sebagian besar saya lakukan di musholla...
Apakah shalatnya wanita di masjid disyari'atkan? Apakah juga mendapat keutamaan 27 kali lipat sebagaiman laki-laki? Dijawab Oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI....
Saya berencana ke luar kota selama Ramadhan, apakah saya boleh shalat tarawih selama saya di luar kota? Dijawab Oleh Ustadz Aris...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Assalamualaikum wr. wb. saya hanya ingin bertanya: tolong informasinya untuk kajian sunnah daerah padalarang dan sekitarnya. karena saya penduduk baru di daerah Padalarang. kalau ada tolong kirim informasi ke alamat email saya. Jazakallahu khairan Katsiran.
assalamu’alikum
ustadz, bagaimana hukumnya meruqyah orang(sakit) yang kita jenguk (katanya ini termasuk dalam adab menjenguk), apakah ini termasuk meminta di ruqyah (bagi si sakit) yg makruh, dan dapat mengeluarkan dia dari golongan yg tidak di azab dan hisab Allah kelak?
#usman
Sebelumnya, ruqyah bukan solusi atas semua penyakit. Jika memang sakit yang diderita itu bisa disembukan dengan ruqyah, seperti kena ‘ain, jika yang menjenguk bisa meruqyah dan berinisiatif ingin meruqyah, itu merupakan hal yang dianjurkan.