Salah waktu terkabulnya doa adalah berdoa di antara adzan dan iqamah. Hal ini, wallahu Ta’ala a’lam, karena kemuliaan waktu tersebut. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim bersegera untuk hadir ke masjid dan berdoa di antara adzan dan iqamah.
Dia memanfaatkan waktu antara adzan dan iqamah untuk berdoa kepada Allah Ta’ala, dan berharap bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Karena siapa saja yang diberikan taufik dan kemudahan dari Allah Ta’ala untuk berdoa, berarti Allah Ta’ala menghendaki untuk mengabulkan doa tersebut.
Hal ini karena Allah Ta’ala mengatakan,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min [40]: 60)
Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، فَادْعُوا
“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa (yang dipanjatkan) di antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (di waktu itu).” (HR. Ahmad no. 12584, sanad hadits ini shahih sebagaimana penilaian Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)
Dalam riwayat yang lain disebutkan,
الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” (HR. Tirmidzi no. 212 dan 3595, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dengan lafadz,
لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” (HR. Abu Dawud no. 521, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Terkabulnya doa ini tentu saja jika terpenuhi syarat-syarat berdoa dan juga mengamalkan adab-adab ketika berdoa.
Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala mengatakan,
ومن الأوقات التي يُرجى فيها قبولُ الدعاء ما بين الأذان والإقامة لِمَا ثبت عن أنس بن مالك رضي الله عنه
“Di antara waktu yang diharapkan terkabulnya adalah waktu yang terletak di antara adzan dan iqamah. Hal ini berdasarkan hadits valid yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu … “ kemudian beliau pun menyebutkan hadits di atas. (Fiqh Al-Ad’iyyah wal Adzkaar, 2: 102)
Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini dan tidak menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak berfaidah ketika sedang menunggu iqamat. Misalnya, justru ngobrol di luar masjid dan aktivitas sia-sia lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.
Baca Juga:
[Selesai]
***
@Kantor YPIA, 11 Dzulqa’dah 1441/ 2 Juli 2020
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id
Afwan pak . Ana mau tanya itu yg dimaksud surah Qs: Al mu’min (40):60 atau Qs: Ghafir (40):60?
Surat Al Mu’min = Surat Ghafir
Alhamdulillah, terima kasih.
Bgmna hukumnya bila Azdan terlambat krn takmir / marbot mendahulukan kegiatan Yasinan. Padahal waktu sudah lewat setengah jam, apalgi yg shalat di masjid hanya empat atau lima orang saja. Itupun dibarengi dgn suara yang lantang melalui pengeras suara. Sehiingga orang lain diluar itu bilang ; Lho koq baru adzan ?
assalammu’alaikum
izin download materi pdf nya