Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)
Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang Ikhlas
Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu.
Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)
Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.”
Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)
Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?
Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,
أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب
“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)
Baca Juga:
[Selesai]
—
@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id
—
Catatan kaki:
[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.
Hati-hati published alamat lengkap rumah di internet, Ustadz. Utk privacy dan keamanan Ustadz dan klg.
Assalamualaikum ustadz ana izin copy paste dan share sebagian artikelnya
Jazakallahu khairon
Mohon share ustaz.
Assalamualaikum pak ustadz saya mau tanya
Jika seorang anak perempuan meungkit meungkit memberi makan orang tua yg sudh tua apakah itu perbuat baik atau buruk
Contoh gini kata anak pada orang tua kalau ga saya yg beli beras mati kelaparan p .terus bilang gini saya tidak ikhlas seumur saya sudh bantu kalian TPI apa kalian tidk tau terimakasih gitu kata sang anak
Assalamualaikum
Izin bertanya!
Saat ini saya mengundurkan diri dari pekerjaan saya. Dan sebelumnya ketika masih bekerja kebetulan saya di tawarkan untuk lanjut pendidikan saya ambil tawaran tersebut dan Alhamdulillah untuk uang administrasi dan uang muka memang ditanggung oleh majikan. Namun untuk biaya seterusnya saya tanggung sendiri. Naha ketika sekarang saya mangundurkan diri dari pekerjaan tersebut karena adaa beberapa faktor dan juga saya sudah mulai tidak nyaman mereka meminta saya untuk bertahan tapi saya gak bisa pak nah akhirnya salah satu anggota keluarga seakan akan mengungkung akan apa yang sudah mereka berikan kepada saya. Dibilang kacang lupa kulitnya lah dan mungkin juga tidak tau berterima kasih. Tapi saya juga gak bisa bertahan di pekerjaan tersebut apalagi sistem kerja yang mulai sedikit berubah tidak seperti sebelumnya itupun menjadi faktor saya berhenti.
Pertanyaannya apa kah memang saya gak tau diri banget ya pak. Atau kah wajar wajar saja.? Toh saya juga dalam bekerja sudah berusaha sebaik mungkin.
Pohon nasehatnya pak !