[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]
Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)
SYARAT DITERIMANYA AMAL
Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77-78)
Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.
PENGERTIAN BID’AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.
Baca pembahasan selanjutnya: Mengenal Seluk Beluk BID’AH (2): Adakah BID’AH HASANAH?
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
alhamdulillah..
ana banyak mengambil faidah dai web ini…
teruskan berjuang untuk tegakkan kemuliaan islam
Assalamualaikum. Afwan. Mau tanya.
Akidah Imam Assyatibi termasuk Bid’ah bukan?
Asslamualaikum wr.wb. .
Allahuakbar. . . .
Allhamdulillah setelah ana membaca web ini, . Semua kebingungungan tenang pengertian bid’ah dapt terjawab..
Web ini sangat bermanfa’at buat ana, soalx ana tinggal d daerah yg minoritas muslim dn kurangx sarana pengetahuan islam . . Terima kash ana sampaikn kepada saudara2 ku yg msh menyemptx berda’i d jaln allah demi tercapainya kesempurnaan islam. .
Tetap berjuang. .sukses !
Banyak membantu dan menambah wawasan dan keilmuan agama terima kasih semoga alloh membalas kebaikan saudara aamiin
Bolehlah diberi contoh. Kalau tahlilan masuk kategori bidah yg tertolak atau tidak ?
Saya masih bingung dengan ngasih upah pada Imam/Khatib pada shalat jum’at bid’ah bukan???
itu perkara duniawi, bukan perkara agama, cerdas dikitlah sebagaimana, HP, kendaraan unta, pesawat dll
APakah pacaran termasuk bid’ah?
pacaran berdosa, karena menyentuh tangan yg bukan mahram berdosa aplg pacaran,dilarang agama
Ana mohon izin untuk dicopy..
saya sering mendengar ada bidah dolalah dan bidah hasanah, tapi kata nya semua bidah itu sesat dan api neraka ganjarannya, apa betul, terimakasih.
@ Daman: Iya seperti itulah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diyakini para sahabat bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Lihat seri ke-2 dari tulisan ini.
Hanya Allah yg memberi taufik.
TOLONG DONG MINTA BID’AH-BID’AH YANG DILAKUKAN NU SERTA BANTAHAN UCAPAN USHALLI YG DIANGGAP BID’AH HASANAH
SUKRON
Bid’ah itu. gak ada yang khasanah. kecuali satu “jama’ah solat Tahajud”
Ass,,
thanks atas ilmunya karena sekarang ini umat islam yang pengetahuannya hanya sebatas kulit tapi sudah lantang memperdebatkan bid’ah,,
Ass.. ana slu mendukung web ini,smg alloh slu m’brikan taufik kpd kita smwa amin.. salam ukhuwah fr:muhamad Wss..
Mksh jd mkn th ttg ajaran islam, dan tntya saya jd dpt tmbh lbh bs menentukan sikap.
askum
ini tulisan sngat bagus,utamanya membuka cakrawala pemahaman tentang bid’ah,setau ane gada tradisi jahiliyah yg di islamkan,tapi napa para ulama kita dg mudahnya meng islamkan tradisi.setau ana juga ukuran slah benarnya dlm ber islam adalah sunnah dan qu’an.jadi gasah nambah2lah,palagi bid’ah ko hasanah.lawong dah jelas setiap bid’ah itu dlolalah. afwan klo salah.
askum
bid’ah.
ehm topik yang ngak ada abisnya.
kalo sunnah rasul tuh katanya, mengikuti cara rasul. ko banyaknya orang yang sholatnya ngak kaya’ rasul, dari segi pakaian aja. banyak tuh yang ngak pake gamis kaya’ rasul.
berarti bid’ah donk.
semoga kita amal ibadah kita di terima Allah. SWT.
#abai
Shalat tidak pakai gamis adalah bid’ah?? Tentu tidak.
Mohon baca kelanjutan artikel ini:
Mengenal Seluk Beluk BID’AH (2): Adakah BID’AH HASANAH?
Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah
Kamu punya otak kan? Artikelnya coba di baca trus pahamin jangan asal komen. Maksud bidah nya itu dalam hal agama dan ibadah.
Kalo kamu sholat dzuhur tiga rakaat itu baru yg namanya bidah. Jadi kalo gk pake gamis bukan bidah.
Coba otak di pake napa. Jangan cuman di jadiin pajangan. Di pake lah dikit buat mikir
Internetan juga bid’ah, sekolah juga bid’ah,qur’an sekarang juga bid’ah (lain dengan jamamn kanjeng nabi SAW.)
#muttaqin
Semoga Allah merahmati anda. Internetan dan Qur’an bid’ah? Silakan baca https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
Kemudian nasehat kami, kalau anda memang mencintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mohon jangan pelit untuk bershalawat dengan menyingkatnya jadi SAW.
Punya otak kan? Coba kalo ada artikel di baca dulu ampe selesai trus pahamin. Jangan baca sekilas trus komen asbun.
Bidah di sini itu dalam masalah agama ama ibadah, bukan duniawi.
Contoh kamu potong shalat dzuhur 2 rakaat karna lagi buru2. Nah ini namanya bidah karna motong shalat cuman boleh dalam keadaan safar.
Internet ama sekolah emang bener bidah. Tapi bidah dalam masalah dunia bukan ibadah. Sedangkan yg di permasalahkan di sini bidah dalam hal agama dan ibadah.
Coba otak di pake jangan dipajang doang.
Kalo Qur’an yang sekarang gimana min itu bid’ah gk?
Soalnya kan zaman rosul quran tidak ada,yang ada hanya mushaf yang tertulis di kulit binatang,pelepah kurma,tulang.
Mohon penjelasannya
Senjata terakhir yg selalu dilemparkan mereka pembela bid’ah adalah seperti yang antum sebutkan padahal hal itu semakin menunjukkan ketidak tahuan kalian terhadap yang antum amalkan. .
Secara mudah : bid’ah itu kalau mereka pelakunya meninggalkannya maka dia merasa berdosa atau tidak berpahala adapun internetan apakah antum juga merasa berdosa atau tidak mendapat pahala jika meninggalkannya?
Untuk mendapatkan ilmu mk dijelaskan oleh Nabi bhw ilmu itu diperoleh dengan belajar…. sarananya : Ya sekolah/madrasah… jadi sekolah itu bukan bid’ah ya Akhi bhk dia sarana untuk mengejawantahkan sabda Nabi… berbeda dg ahli bid’ah dari kalangan sufi yg membenci ilmu apalagi sekolahnya yg merupakan aib bagi mereka…
Untuk AL Qur’an. . . siapa bilang Al Qur’an sekarang berbeda dengan Al Qur’an di zaman Nabi jk itu anggapan antum maka berarti antum telah membantah firman Alloh azza wa jalla : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya/menjaganya (Al Hijr : 9)….
Ya akhi… isi al qur’an sejak diturunkan oleh Nabi sampai diangkatnya huruf2 al qur’an sehingga yg tersisa hanya kertas2/kitab2nya saja di akhir zaman akan selalu sama… bhk hadits ini menunjukkan bhw Al QUr’an itu tersimpan berupa kitab-kitab…. Jadi di mana bid’ahnya?
Jika maksud antum penulisannya mk Para Sahabat telah ijma menjadikan 1 mushaf Utsman dan Ijma Sahabat dan Sunnah Khulafaur adalah sunnah. . . (bacalah hadits Nabi yg menyuruh kita mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafaur rasyidin)
Jika yang antum maksud tanda-tandanya maka itu adala untuk memudahkan manusia dan disepakati oleh para ulama yg merupakan maslahal mursalah …. jika ini tidak dilakukan jangankan yang gundul akhi… yang dudah diberi harokat saja masih banyak yg belepotan bhk tidak bisa. . . bahkan Arab tulenpun bisa salah membacanya . . . maka memberikan harokat sangat membantu dan sangat bermanfaat untuk memahami dna membaca al qur’an… Jelas ini bukan bid’ah akhi…
Jadi mengapa kita tidak mencukupidg sunnah Nabi Shollollohu’alaihi wa sallam jika kita benar2 mencintai beliau shollollohu ‘alaihi wa sallam.
#Abu Muhammad Naufal Zaki
saya pernah mendengar hadist rasul yang berbunyi :
“jika engkau ingin selamat di dunia cari lah ilmu, dan jika engkau ingin selamat di akhirat maka tuntutlah ilmu”. maaf sanatnya saya lupa kurang lebih isinya seperti itu.
ana sependapat dengan ana mengenai hal ini.
mengenai Al-qur’an ana juga setuju.
yang terpenting dari pada Al-qur’an makna isinya bukan tulisannya.
#Yulian Purnama
berarti banyak donk yang solatnya bid’ah.
berarti temen2 ana yang di salah satu organisasi anti bid’ah mesti di kasih tau donk.
berarti yang kerja kantoran mesti bawa’ gamis di tasnyo donk.pas mau sholat ganti costum dulu donk.
tapi kira2, antara yang sholat pake gamis dan nggak pake gamis yang diterima yang mana ya?
#Abai
Shalat tidak pakai gamis tidak bid’ah. Bukankah saya pakai tanda tanya dikomentar sebelumnya?
Mohon baca link yang saya berikan.
#yulian purnama
saya nggak keliatan afwan.ma’lum ngantuk.
tetapi setelah saya baca beberapa artikel tentang pro dan kontrannya bid’ah.
permasalahan ini tidak akan pernah kunjung habis-habisnya.
seandainya daftar bid’ah yang telah tercipta itu benar2 salah.maka selain menghimbau kepada orang2 yang pro bid’ah, anda2 yang anti bid’ah menurut pendapat saya ada baiknya anda yang anti bid’ah mendo’akan orang2 yang pro bid’ah.
mungkin do’a anda2 yang anti bid’ah lebih baik di bandingkan orang2 yang pro bid’ah dan yang di anggap sesat. “mungkin”
kalo begini terus kapan kita umat islam ini bisa bersatu.
semoga Allah subhanahu wa ta’ala.
menerima amal ibadah kita, baik yang merasa telah lurus maupun yang masih di anggap sesat.
amin ya rabbal alamin.
ana mohon ijin copy untuk ana sampaikan kepada saudara yang belum memahami masalah bid’ah.
sukron jazila. jazakallohu khoiron.
alhamdulillah_banyak ilmu yg saya dapatkan dari web ini. smoga bermanfaat untuk saya dan kluarga saya pd khususnya_dan saudara2 muslim kita dimanapun berada pd umumnya. insyaAllah.
mohon izin untuk mnyebarkan isi dan info2nya.
barokallohufikum.
kalau dipikir2 tengtang bid ah seolah olah masaalah sangat besar/sangat rumit, ini semua disebabkan yg berbicara tentang bid ah itu bukan ahlinya,ketika kita lihat dalam mukaddimah nya seolah olah hendak menyelesaikan secara tuntas. tapi ketika kita baca komentarnya ternyata ng ngomong pun tidak tau masaalah, kalau boleh saya sarankan mari kita perluas ilmu pengetahuan agama supaya enak kita bicara masaalah agama karna agama bukan hanya seluas pengetahuAN KITA YAG JELAS kALAU MAU BICARA AGAMA BELAJAR DULU MASAALAH AGAMA. JANGAN SAMPAI KITA BICARA AGAMA KETIKA TIDAK DAPAT PEKERJAAN YANG LAIN
Askm?syukur pada ilahi sebab dpat masuk ke halaman ini lewat pencarian gogle yng memang amat bnyk mamfaat nya tapi selama nyimak artikel2ny ada satu hal yng sy tak temukan,dan yng sy mau tanyakan skrng,’adakah baca qunut pada solat subuh itu termasuk bid’ah
#Hilmy
Semoga Allah menambahkan anda semangat menuntut ilmu agama.
Membaca Qunut pada shalat shubuh adalah perkara khilafiyah yang masih didukung oleh dalil walaupun lemah dari sisi pendalilan. Kita menghormati Syafi’iyyah dan Malikiyyah yang mengatakan hal ini disyariatkan. Namun bagaimanapun kebenaran ada pada dalil dan bukan pendapat mazhab.
Dalam hal ini terdapat hadits shahih dari Abu Malik bin Sa’id Al Asy-ja’i yang tegas menunjukkan bahwa membaca qunut pada shalat shubuh secara rutin tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat:
عَنْ أَبِيهِ صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُمَرَ فَلَمْ يَقْنُتْ ، وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَقْنُتْ وَصَلَّيْتُ خَلْفَ عَلِيٍّ فَلَمْ يَقْنُتْ ، ثُمَّ قَالَ يَا بُنَيَّ إنَّهَا بِدْعَةٌ } رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Dari ayahku, ia berkata: ‘Aku pernah shalat menjadi makmum Nabi Shallallahu’alaihi Wassallam namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Abu Bakar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Umar namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Utsman namun ia tidak membaca Qunut, Aku pernah shalat menjadi makmum Ali namun ia tidak membaca Qunut. Wahai anakku ketahuilah itu perkara bid’ah‘” (HR. Nasa-i, Ibnu Majah, At Tirmidzi. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”)
Saya jadi bingung kenapa semua bid’ah sesat kenapa mereka selalu mengupas ini, kok nggak mereka yg non muslim yang dipermasalahkan yg sudah jelas2 sesat dr agama Allah
#ijo
Semoga Allah merahmati anda
– Mengapa semua bid’ah sesat? Karena Rasulullah lah yang mengatakan demikian
– Mengapa selalu dibahas? Karena Rasulullah pun selalu membahasnya
– Siapakah yang akan mengoreksi kesalahan beragama umat Islam? Apakah orang kafir yang akan mengoreksi?
1.apakh dosa kta membiarkan perbuatan bid’ah,
2.dan neraka mana buat mereka yang suka melakukan bid’ah,
#aly safary
1. Berdosa jika kita mampu mengingkarinya tanpa timbul mafsadah yang lebih besar. Namun jika kita tidak mampu, atau khawatir akan timbul mafsadah yang lebih besar, tidak berdosa.
2. Pelaku bid’ah belum tentu masuk neraka, namun terancam masuk neraka. Sebagaimana pelaku maksiat, belum tentu masuk neraka namun terancam masuk neraka karena maksiatnya.
@Aly
1) Benar yg dijelaskan Ust Yulian krn td pg di Radio Rodja pun ada yg bertanya hal yg sama dan dijawab jk kita mampu dan tidak menimbulkan mafsadah bagi kita maupun tdk menimbulkan kemaksiatan yg lebih besar mk kita wajib menasehatinya namun jk sebaliknya mk kita ingkari di dalam hati
2) Bid’ah itupun bertingkat. Ada yg mengeluarkan pelakunya dari Islam dan ada pula dosa besar. Itupun dilihat apakah mereka penyerunya ataupun hanya muqollidnya. Apakah mereka ahu atau tidak. Apakah telah hilang syubhat2 dari mereka atau tidak mk secara umum pelaku bid’ah terancam neraka. Jk mereka tdk bertaubat (dan ini sulit krn mereka menganggap benar perbuatannya) dan malah menentang atau menantang mk tentu neraka tempat mereka tergantung tingkat perbuatan bid’ah mereka yg hanya Alloh yang tahu.
punten,minta ijin copy artikelna, semoga bermanfaat… :-)
Kalau aku waktu ngaji dulu diberi pengertian bahwa yang setiap bid’ah adalah ndholalah finnar ,yang dikatakan bid’ah adalah dalam hal ibadah bukan masalah dunia seperti naik motor jaman nabi naik unta
dan ada sebagian memahami nya dengan bid’ah khasanah adalah baik padahal yang setiap bid’ah adalah ndholalah finar
sebenarnya kalau kita tidak egois,sok pintar,dan berlebih-lebihan dalam dalam beragama pastilah tidak memahami dan menafsir agama seenaknya menurut akalnya
kalau manusia mau merenung kedalam hatinya yang paling dalam akan bersikap ;
1.Muslim (tunduk dan patuh pada Alloh dan rasulnya)
2. Beribadah pas (sesuai contoh nabi )dan tidak menambah -nambah
3.Bila terjadi perbedaan tidak berdebat tapi akan kembali merujuk pada Alloh dan rasulnya
Thanks atas pencerahannya.
askum
mungkin kita perlu memahami kenapa para ulama tetap memelihara bid’ah. kita juga mungkin perlu memahami alasan mereka. terlepas dari urusan bid’ah,mungkin disana ada kepentingan duniawi yg lebih kuat untuk tetap memelihara bid’ah. yg terjadi siapapun dan apapun derajat keilmuan yg menyatakan bahwa sebuah tradisi yg telah mengurat itu adalah bid’ah dan penjelasan yg imiyah se falid apapun tidak akan banyak merubah tradidisi bid’ah.karna ketokohan akan leih didengar umat,sekalipun sitokoh mengatakan bahwa besok matahari terbit dari selatan,mereka akan percaya.
Na’udzubillahihindzalik,
apakah masih ada sekelompok umat islam yg mengada2 dalam urusan ‘ibadah (melakukan bid’ah) padahal Rosul SAW sudah memberikan tauladan yg sempurna /Al-maidah ayat3 ? apakah mereka merasa masih ada kekurangan atas sunnah Rosul SAW sehingga perlu menciptakan amalan2 baru diluar yg diajarakan Rosul ? alangkah sombong dan dungunya mereka yg masih berusaha menyempurnakan ajaran Rosul SAW, padahal Allah SWT sudah dgn jelas memuji kesempurnaan sunnah beliau. sangat pantas dan wajar kalau pelaku perbuatan bid’ah diazab sebagai buah kesombongan dan penghinaan atas sunnah Rosul SAW.
Assalamu ‘alaikum
Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.
Ana kutip keterangan di atas dari http://www.almanhaj.or.id
USTADZ,ANA MOHON TOLONG JELASKAN PERKATAAN IMAM SYAITHIBI YAITU:
“Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.
KARENA ANA MASIH BINGUNG DAN BODOH TTG USHULUDDIN,JADI ANA MOHON PENJELASAN USTADZ.JAZAKALLAH.
@ Fahrul
Wa’alaikumus sallam
Semoga Allah selalu memberkahi antum.
Coba antum perhatikan penjelasan penting dari artikel berikut ini: http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3081-selamatan-rumah-baru.html.
Intinya, bid’ah dalam adat adalah apabila ada ritual ibadah yang dilakukan di dalamnya dan ini tanpa ada dasar sama sekali. Semisal dalam selamatan rumah baru (yg ini asalnya adat) ada bacaan tahlil, atau bacaan surat tertentu, maka ini harus butuh dalil.
Assalamu ‘alaikum
Ana baru baca tadi tetapi belum selesai di situs Ustadz,terima kasih atas ilmunya.
Assalaamu’alaikum,
Sebelumnya saya mohon ijin dan minta maaf.
Dalam forum ini saya merasa perlu menyampaikan pertanyaan yang terasa mengganjal hati. Sedangkan akses saya terhadap pengetahuan yang berhubungan dengan hal ini masih sangat terbatas.
Pertanyaan itu adalah tentang ‘definisi bid’ah’. Karena tampaknya bervariasinya definisi bid’ah ini menjadi salah satu penyumbang peran terjadinya saling claim antar saudara-saudara kita sesama muslim.
Pertanyaan itu adalah:
1. Apakah ada definisi bid’ah yang dibuat oleh Rasulullaah shollaahu ‘alaihi wassalaam ?
2. Kalau ada, lalu atas kepentingan apa para ‘ulama kita itu berkenan membuat definisi bid’ah yang baru. (Saya yakin beliau-beliau tentu tidak merasa lebih utama dari Rasulullah SAW, sehingga mampu membuat definisi bid’ah yang lebih mudah dipahami oleh umat)
3. Kalau tidak ada, apa mungkin para ‘ulama tersebut berani membuat-buat definisi bid’ah (suatu ‘urusan agama’ yang tidak pernah dilakukan Rasulullaah SAW).
4. Dalam tulisan di atas Penulis (akhii Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.) sangat yakin bahwa pendapat Syaihul Islam Ibnu Taimiyah lebih kuat dari pendapat Imam Syafi’i.
Kalau ada orang yang berpendapat sebaliknya apakah berarti orang ini pasti salah?
Sekian dulu
astaghfirullah lii wa lakum
Wa’alaikumus salam.
@ Abianisa
Para ulama membuat definisi bid’ah berdasarkan istiqro’ wa tatabbu’ (penelitian dari dalil2 yg ada). Sehingga definisi yang ada pun kita pertimbangkan dengan dalil. Mana yg mengambil dalil itulah yang kita terima. Jadi bukan kami hanya mengikut pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Namun yang kami ikuti adalah dalil dan alasan yang beliau ambil.
Untuk pemahaman lebih sempurna, kami harapkan saudara bisa menyimak artikel lanjutan bid’ah ini. Atau silakan baca pula artikel berikut:
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html.
Semoga Allah beri taufik.
@Abduh Tuasikal
Terima kasih atas tanggapan cepat dari Akhii. meskipun saya belum merasa mendapat jawaban untuk pertanyaan ke 1,2,3.
Dan keprihatinan saya akan tidak seragamnya definisi bid’ah ini membawa saya pada kesimpulan
sebagai berikut:
‘dituduh melakukan bid’ah tidak sama dengan melakukan bid’ah itu sendiri’.
apakah akhii Abduh setuju?
sebagai contoh:
– Apakah akhii Abduh pernah berkhotbah jum’at menggunakan bahasa Indonesia?
Jika pernah, dan akhii Abduh melakukannya di daerah tertentu, akhii Abduh akan dituduh sebagai ahli bid’ah.
Dan di kampung tempat saya tinggal sudah terjadi, sekelompok kaum diminta mendirikan jum’atan sendiri karena ustadz kaum itu jika diberi giliran berkhotbah suka diselingi bahasa sunda.
Mungkin kita dengan entengnya akan mengatakan, “ah tuduhan itu hanya datang dari orang bodoh.” Tetapi ternyata mereka punya kitab-kitab karangan ‘ulama tertentu yang mendukung tuduhannya.
Dan ucapan semacam itu bukankah bisa juga dikemukakan oleh orang yang kita tuduh telah melakukan bid’ah?
Bukankah kerumitan ini berawal dari bervariasinya definisi bid’ah?
Apakah tidak mungkin para ‘ulama berkumpul dan bantu-membantu membuat ‘definisi bid’ah’ secara
komprehensif. Sehingga tidak membuat definisi bid’ah sendiri-sendiri. dengan demikian mudah-mudahan perilaku saling claim ini bisa dieliminer (setidaknya dikurangi). Dan bid’ah yang memang benar-benar bid’ah bisa terkikis.
Barangkali Akhii Abduh bisa mulai mendorongnya?
Terima kasih,
semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita, melembutkan hati kita sehingga terbina ukhuwah yang lebih harmonis.
#abianisa
Para ulama bervariasi dalam lafadz definisi bid’ah namun semuanya memaksudkan hal yang sama. Bahkan sebetulnya jika anda cermat dan benar-benar mengenal kondisi di lapangan, para ustadz atau kyai pelopor ritual bid’ah itu memahami definisi bid’ah dengan baik.
Yang menjadi masalah bukanlah definisi bid’ah namun keyakinan bahwa bid’ah itu ada yang hasanah. Sehingga mereka sebetulnya mengakui bahwa peringatan Maulid, Isra Mi’raj, Tahlilan itu semua memang bid’ah, tapi bid’ah hasanah.
apa hak antum menyatakan amalan orang lain itu bid’ah ?????
antum sendiri tidak sedikit berhak menyatakan sebuah amalan itu bid’ah atau tidak bahkan Syaikul islam antum yang kebetulan ane ga mengikutinya Ibnu Taimiyah pun tidak berhak menetukan sebuah amalan itu bid’ah atau tidak.
Dengan alasan memurnikan aqidah antum menrasa berhak menyalahkan bahkan mensyirikan amalan orang lain
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.
فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى “….
janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.”
#Muhammad Royyan
Semoga Allah merahmati anda.
Timbangan penentu sebuah amalan ibadah itu bid’ah atau bukan, adalah dalil.
Web ini belum tentu pasti benar, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah belum pasti benar, anda pun belum pasti benar, yang pasti benar adalah DALIL, tentunya dengan pemahaman para sahabat.
Silakan simak:
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
Semoga Allah memberi taufik.
aq suka banget artikel ini, smoga ALLOH, merahmati org2 yg trlibat didlmnya, amin
Orang yang arif melihat aib-aib dirinya, sedang orang yang lalai melihat aib-aib manusia lain
Dan muslim yg paling baik adalah muslim yg senantiasa memperingatkan saudara2nya dari berbuat “aib” yg merugikan ibadahnya.
Syukron katsiron.
Alhamdulillah,mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan buat kita untuk berdakwah,masih banyak saudara-saudara kita yang belum mengerti bahayanya bid’ah.
Teruskan dakwahnya sahabat…..
setiap yang mengada-ada adalah bid’ah.dan bid’ah adalah sesat,namun adakah bid’ah hasanah,bagaimana pula dengan acara tahlilan atau ruahan bg yang meninggal dunia….? sedangkan rasul tidak pernah memberi contoh seperti itu
@ Abdul Hadi,
Silakan baca tulisan ttg bid’ah ini sampai selesai, insya Allah antum akan temukan jawabannya.
lalu bagaimana caranya kita tau bahwa ibadah yang kita lakukan itu bid’ah atau bukan??
#bella
Dengan belajar agama, lalu memeriksa apakah ibadah yang kita lakukan berdasarkan dalil atau tidak.
seseorang yang melakukan amalan ibadah dan ternyata dikategorikan bid’ah biasanya seperti kebakaran jenggot, ogah nerima walaupun sudah ada dalil yg jelas. sehingga dalil dipahami dengan pemahaman yg salah dan melenceng dari pemahaman para salafushshalih. dan mencari-cari celah dengan mengatakan ada bid’ah hasanah padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sudah jelas mengatakan “semua bid’ah itu sesat”. jika memang ada bid’ah hasanah berarti agama ini akan jadi buah pemikiran manusia karena belum sempurna syariatnya disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. dan dengan lancang membuat catatan kaki, masih ada tahlilan, yasinan, maulid dan mungkin akan menyusul hasanah yang lain. semoga dakwah ini bisa diterima dengan hidayah Allah Subhanahu wata’ala.
@fathanullah salafy,
Masih lumayan kalau hanya kebakaran jenggot. Ketika saya pertama kali menerangkan pd keluarga bahwa yasinan dan tahlilan itu bid’ah, saya dicap ekstrim, saya disangka tidak mau mendoakan arwah leluhur dan keluarga yg telah meninggal.
Alhamdulillah, skrg ibu, adik dan istri saya mau menerima bahwa itu semua tidak diajarkan oleh Rasulullah, tidak pula oleh para sahabat, serta imam 4 madzhab. Jadi intinya tetaplah bersabar dalam berdakwah serta tetaplah berdoa semoga mereka dibukakan hatinya oleh Allah Ta’ala.
aku belum jelas adanya bid’ah khasannah dan bid’ah dholallah, karena kata nabi semua bid’ah adalah sesat,bagaimana dengan sementara orang yg mengatakan ada bid’ah khasannah? mohon penjelasan
#sarkimdo
Oleh karena itu, hendaknya kita percaya yang dikatakan Nabi saja walau orang berkata lain. Simak juga:
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
bagaimana hukumnya kalau kita ma’mum pada sholat kepada ahli bida?
#sarkimkido
Jika bukan bid’ah yang bisa mengeluarkan dari Islam, shalatnya tetap sah, namun sebaiknya cari yang lebih baik. Silakan simak:
http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/jika-imam-membaca-qunut-shubuh/
semoga kita tetap berada pada jalan yang lurus, dan tetap pada jalan Al-Qur’an dan As-Sunnah. amin
Sukron…makin tambah ilmu
Assalamu’alaikum
Bagaimana dengan ini :
1. Mushaf Al-Quran
2. Urutan surat Quran
3. Penanggalan Hijriyah
4. Sistem kritik Hadits
5. Perguruan tinggi Islam
Saya bodoh dalam ilmu agama, tolong dijawab.
#hidayat
Wa’alaikumussalam, silakan simak:
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
maaf,mohon dilihat lagi terjemah QS.al-ahqof.9
#Yayuk
Terjemahan demikian tidaklah salah, karena bid’ah disini secara bahasa, artinya sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya.
Alhamdulilah, sumber ilmu telah jelas dalil sholawat dari Rosulullah telah jelas, ada orang membuat sholawat baru entah itu nariyah, badar yijanniyah atau dengan nama apa lebih dicintai dari pada sholawat yang telah disabdakan nabi… bahkan dalam praktek sehari hari dibaca lantang di masjid sehingga tak peduli mengganggu muslim yang sholat sunnah atau dibaca saat acara tahlilan walaupaun masjid sudah adzan, iqomah, hinggasholat didirikan mereka jalan terus inikah hasanah? ini hanya secuil fenomena didesa kami.
Dalam khotbah Jum’at Rasulullah selalu memakai Bahasa Arab, kalau kita disini memakai Bahasa Indonesia, apakah itu bid’ah?
Ketika adzan, Bilal (salah satu sahabat Rasulullah) mencari tempat yang tinggi supaya adzannya terdengar sampai jauh. Apakah kita adzan memakai loudspeaker itu bid’ah? Padahal itu tidak ada dalam Al Qur’an ataupun Hadits.
@ Yahuda
1. Memakai bhs Arab itu bukan Bid’ah krn tujuan dr khutbah adl agar sampai pd pendengar.
2. Memakai loudspeaker itu jg bukan bid’ah sebagaimana Anda mau pergi pakai haji pakai pesawat dan bukan berjalan ke Makkah dg unta.
Coba pahami baik2 tulisan ttg bid’ah tsb sampai tuntas (pada seri keempat).
Semoga Allah beri taufik.
alhamdulillah mudah-mudahan dengan artikel ini saudara kita bisa mengerti masalah bid’ah , jazakullahu khairan ustad , izin shaere….
knp hanya dalam ibadah saja bid’ah terlaku dan knp pd adat kebiasaan yg melekat pd khidupan sekarang tak ada hukum bid’ah? Umpamanya bpergian dgn mobil, dsb.
#sholehuddin al ayyuby
Bid’ah yang terlarang adalah bid’ah dalam agama. Karena demikianlah yang diajarkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Mereka melarang perkara baru dalam agama dan tidak pernah melarang perkara baru dalam masalah dunia.
Mohon masukan, saya search ada hadist seperti ini :
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam perkara baru yang baik maka baginya pahala dari perbuatan tersebut juga pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa merintis dalam Islam perkara baru yang buruk maka baginya dosa dari perbuatan tersebut juga dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dosa-dosa mereka sedikitpun” (H.R. Muslim) .
Bagaimana?
#kang zain
Terjemahan hadits ini terlalu dipaksakan untuk mendukung bid’ah dan merusak makna sebenarnya. Silakan simak penjelasannya di:
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html
Artikel yg menuntun.
Didalam kitab tafsir Imam Qurtubi juz. 2 halaman 86-87 mengatakan: “ Imam Syafi’i berkata, bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau ber- dalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih: ‘inilah sebaik-baik bid’ah’ “.
Selanjutnya Al-Hafidh Muhammad bin Ahmad Al-Qurtubiy rahimahullah berkata:
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafi’i), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi: ‘seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah’ (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw., atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah di perjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya: ‘Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barang siapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosa dan dosa orang yg mengikutinya’ (Shahih Muslim hadits no.1017–red) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal. 87)
YANG SAYA MAU TANYAKAN DALIL INI ADALAH DALIL SANGGAHAN BAHWA GAK SEMUA BID’AH ITU SESAT. APAKAH DRAJAT HADITS INI MOHON DI CEK DAN DISIMPULKAN AGAR TIDAK TERJADI KESALAH FAHAMAN LAGI….
#vadly
Sudah terjawab dalam artikel berikut:
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html
Apa hukumnya Tahlil, apa termasuk bid’ah????
terimakasih sebelumnya…..
#sady
Yang anda maksud hukum tahlilan ?
Termasuk salah satu perbuatan yang dianggap oleh orang yang melakukannya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah (baca: ibadah) akan tetapi tidak pernah dicontohkan oleh suri tauladan kita yang mulia Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga para sahabat radhiyallohu ‘anhum tidak pernah melakukannya padahal mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan, seandainya tahlilan itu baik niscaya mereka orang yang pertama kali untuk melakukan tahlilan daripada kita.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan buka http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/tahlilan-dalam-timbangan-islam-2/
Mungkin bisa ke link ini http://kajian.net/ , klik top menu ‘kajian audio’ lalu klik menu ‘ceramah’ , kemudian pada halaman bagian paling bawah, berdasarkan abjad, klik pada nama Ustadz ‘Zainal Abidin Syamsuddin’ , lalu klik pada judul ceramah beliau ‘Bid’ah , Definisi, Jenis dan pengaruhnya’ kemudian dengarkan saja kajian Audio beliau, saya berharap semua bisa tercerahkan soal definisi bid’ah, tanpa harus ber-ilmu buta dan tak beramal bisu, JazakALlahu :)
lalu bgaimana dngan munculnya aliran2 baru yang tdk memakai asunnah,apakah itu juga bid’ah?
#memet
Ya
Ijin Share dan Menyebarkannya lewat Fb…Jazakallahu Khair..
mohon izin share lewat fb ya ustadz
assallamu”allaikum .wr.wb ustad.allhamdullilah,telah maendapatkan tambaahn ilmu.dan yg ingin sy tanyakan tentang ayat ini;Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110),apakah ikut dalam tarekat/thoriqot seperti thoriqot qodiriyah naqshabandi apa di benarkan ???apakah termasuk bid”ah???
trima kasih WASSALLAM WR WB
#adi prayitno
wa’alaikumussalam, silakan simak:
https://muslim.or.id/manhaj/sufi-benarkah-ajaran-nabi.html
https://muslim.or.id/aqidah/hakikat-tasawuf-1.html
https://muslim.or.id/aqidah/hakikat-tasawuf-2.html
https://muslim.or.id/aqidah/hakikat-tasawuf-3.html
Afwa Ustad ijin sare utk disebarkan..
Ustadz, ana ad menemukan bbrp hadits berikut:
‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:
إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)
Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة) “Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)
Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.
Bgmn menurut ustadz. Apakah ini membenarkan bid’ah?
#Pencari ilmu
Nabi tidak merutinkan shalat dhuha. Di masa Ibnu Umar banyak orang yang rutin shalat dhuha setiap hari. Karena itu Ibnu Umar menyebutnya sebagai sebaik-baik bid’ah. Jadi makna bid’ah dalam ucapan beliau adalah bid’ah secara bahasa.
BAGUS
saya merasa puas dengan uraian di atas, islam itu sudah sempurna, baik cara berda’wah maupun cara beramal, mengapa manusia mesti mengadakan jalan yang tidak ada dasarnya, padahal masih banyak anjuran nabi yang belum terlaksana.
subhanallah…
Orang Islam yang berbuat maksiat,akan memiliki peluang besar untuk bertaubat,karena dia tahu bahwa yang dilakukan itu adalah dosa, tapi orang yang berbuat bid’ah merasa yang dia lakukan adalah benar dan merupakan ibadah, akankah dia bertaubat?..benar salah,surga neraka..kita kembalikan kepada Alloh yang Maha benar dan Maha pengampun..
Ijin share artikel dan copas artikelnya.Jazzakumullah khair
Assalamu’alaikum WrWb
salam uhuwah..
terimakasih,sungguh ilmu yg sangat bermanfaat khususnya bagi saya yang sedang belajar dan mencari pencerahan…mohon izin share,dan Insya Allah hanya semata untuk menyebarkn ilmu yg sangat membantu bagi saudara2 kita yg kurang begitu memahami trutama masalh bidah…dn tntu akn di sertakan sumber nya,jazakumillah khair.
Apapun organisasi ke-Islaman kita, siapapun ulama panutan kita; dalam beragama utamanya yang terkait dengan beribadah harus tetap berhati-hati, walaupun kita boleh jadi tidak sampai mengatakan bid’ah. Sejarah Islam telah mencatat pertarungan politik begitu banyak mempengaruhi wilayah agama, zaman sekarang bisnis dan infotainment telah masuk dalam membuat kamuflase wajah agama sehingga mana inti ajaran Islam, mana strategi dan metode dakwah, mana bisnis berkedok agama, sulit untuk dipisahkan karena semua bercampur aduk menjadi satu yang namanya dakwah Islam.
Mohon izin share dan copy di disk, terima kasih
Assalamu’ailaikum..saya izin share ya..bagus banget postingannya,,sangat bermanfaat saya rasa..maksih ya..
assalamu’alaikum….
ustadz, mau menanyakan:
1. apa memperingati/merayakan hari ulang tahun termasuk merupakan tasyabbuh (meniru kebiasaan orang kafir)? walau niat kita tujukan untuk bersyukur pada Alloh atau untuk menyenangkan anak, keluarga atau saudara! lantas apa olah raga sepak bola, badminton dll juga termasuk tasyabbuh?
2. jika kita melakukan perbuatan yang kita anggap bid’ah dalam arti bahasa apa haram hukumnya? terus apa ada pembagian bid’ah, seperti bid’ah hasanah, bid’ah dholalah, bid’ah makruh, mubah dll!
terima kasih sebelumnya ustadz….
waasalamu’alaikum….
#david
wa’alaikumussalam,
1. Silakan simak:
https://muslim.or.id/manhaj/sikap-yang-islami-menghadapi-hari-ulang-tahun.html
2. Silakan baca kelanjutan artikel ini:
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-4.html
Yang perlu disadari bahwa ketentuan beribadah itu yang kompeten menentukannya adalah allah dan Rsul-Nya bukan manusia. Karena itu jangan ditambah apa yang telah dicontohkan Rasul. Namun sayang, banyak orang yang tidak puas dengan ajaran rasul, sehingga bikin ajaran sendiri. seperti zikir dengan suara keras setelah shalat, zikir berjama’ah ala Arifin Ilham. Bukankah sudah tegas dalam Q.S. [7]: 205 bahwa setiap zikir harus di hati. Lalu oleh kalangan tarekat dipolitisir lagi ayat tersebut, kemudian mengeluarkan pendapat bahwa zikir dibedakan menjadi tiga, yakni zikir qalb,lisan, dan zikir af’al. Ini kan mempolitisih ayat Tuhan. Jadi sebaiknya kita tobatlah untuk taat pada apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.
apakah menara mesjid itu termasuk bid’ah?
#ade ramdani
Hukumnya boleh jika ada kebutuhan, misalnya agar suara adzan terdengar lebih luas.
Apakah membagi bid’ah dengan Bid’ah Agama dan Dunia itu juga di lakukan oleh Pra Salafusalih?
@ Warkoper
Iya, dilakukan.
Assalamu’alaikum.
afwan ustadz, sy ingin bertanya mengenai hal yg masih rancu tentang do’a Qunut. Ada yg bilang bahwa itu bid’ah, sunnah, ataupun wajib (saat shalat subuh; di Indonesia). Manakah yg benar secara syar’i? Sementara ini saya meyakini bahwa Qunut itu sunnah dan tidak ada dosa bg yg menggugurkannya.
#miss_1lover
Wa’alaikumussalam, silakan simak: http://kangaswad.wordpress.com/2010/05/14/jika-imam-membaca-qunut-shubuh/
Assalamu’alikum,.
afwan ustadz,. sya mau nanya,. ada sebagian ulama yg bilang klw sorg wantia yg slama haid, tdk boleh memotong kuku N harus mengumpulkan rambut yg rontok, tp ada sbagian ulama yg bilang klw itu trmsk bid’ah.
sya msh bingung tentang mslh ini,. hrs mngikuti yg mana??..
mohon penerangan y ustadz,.
Jzkl.
#kartika
Wa’alaikumussalam, biasanya hal tersebut diiringi dengan suatu keyakinan tertentu. Minimal bid’ah bahkan bisa terjerumus dalam khurafat.
bgmn y,..?dzmn skrg ini umat islam seneng dgn yg nmnya bid,ah dri pd yg sunnah. aplgi klu ada acara kmatian ouhh….palig seneng krna bnyk makanan..
http://artikulus.com/uncategorized/mengenali-bidah-diawali-dengan-memahami-definisi-bidah/ on http://artikulus.com powered by http://elazarmedia.com
Pak Ustadz saya mau bertanya
bagaimana hukum nya MTQ, apakah dimasa Rasulullah juga ada dilombakan seni membaca Al-Qur’an?
dan satu lagi seperti yang banyak diketahui bahwa salah seorang wali songo yaitu sunan kalijaga banyak menggunakan adat kebiasaan orang jawa pada masa dahulu untuk berdakwah mengenalkan islam kepada masyarakat jawa pada masa itu, seperti menggunakan wayang dan syair atau tembang-tembang, apakah hal itu bisa dikatakan bid’ah?
mohon penjelasan
terimakasih
#budi
Silakan simak: https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-jawab-ramadhan/ramadhan-19-hukum-perlombaan.html
Ijin share …sukron
assalamualaikum
. saya mau tanya, sebenarnya bid’ah itu ada berapa?
. saya pernah mendengar bid’ah itu ada 2 ada juga yg mengatakan 5 , sebenarnya yang benar yang mana dan apa saja?
@ Eyzha
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh
Pertanyaan saudara/i sudah dijelaskan dalam artikel berikut:
https://muslim.or.id/manhaj/ini-dalilnya-6-benarkah-pembagian-bid%E2%80%99ah-menjadi-lima.html
apa sih bahaya bid’ah bagi persatuan umat
#abdul ravik
Bayangkan tiap orang diizinkan berinovasi membuat ibadah dan ritual baru, lalu terakumulasi, akan muncul betapa banyak aliran dan sekte yang tiap mereka memiliki ibadah / ritual yang khusus.
yang punya Pak Budi di jawab dong ustad mengenai masalah MTQ. saya juga monanya, baca alqur’an lewat HP, internet, atau sejenis elektronik lainnya apakah disebut Bid’ah.. ??? makan pake sendok + piring disebut bid’ah??? secara di zaman nabi gak tau makan pake apa? apakah sholat tarwih 20 rakaat disebut bid’ah? ceramah pake alat pengeras (TOA) disebut bid’ah? Mohon pencerahan ustad biar saya tidak keliru mempersepsikan ttg bid’ah.
#zemayel
Silakan simak: https://muslim.or.id/manhaj/bidah-dalam-perkara-duniawi.html
maf Pak Ustadz saya mau bertanya. di kampus saya sering ada perdebatan tentang acara maulid Nabi, itu haram hukumnya (bid’ah). bagaimana menurut Pak Ustadz?
#ilham
Simak: https://muslim.or.id/manhaj/kumpulan-penjelasan-mengenai-perayaan-maulid-nabi.html
Alhamdulillah dan terima kasih ilmunya, ternyata begitu yang disebut bid’ah, semoga kita terjauh dari bid’ah. Amiin.
bla ttangga mengundang utk kajatan/kendurian,tahlilan utkorng mnggal pdhl itu tdk sesuai dng ajaran islam, di lain sisi kta dpernthkan memuliakan tetangga. kta msti dtng nggak ustadz… mohon saranya. sukron
@ Wendi
Berbuat baik padanya dalam hal lainnya, namun jika berhubungan dengan amalan yang tiada tuntunan, maka tolaklah dg cara yg baik.
bagaimana dengan shalat tarawih berjamaah..
bukankah itu juga bid’ah krna nabi tidak pernah mengajarkan shalat tarawih secara berjamaah,..??
apakah ada bidah yang hasan.???
syukron.
#bibin slamet
Bukan bid’ah karena Nabi malah memerintahkannya, beliau bersabda: “barangsiapa shalat malam (tarawih) bersama imam sampai selesai ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk”
Tidak ada bid’ah hasanah
maaf..!!!orang awam seperti saya mau nanyak ni,
apakah menguap kemudian menutup mulut dan beristifar itu bid’ah…???
#raca viss
Nabi mengajarkan jika menguap tutup sekuat tenaga atau tutup dengan tangan, beliau tidap pernah mengajarkan untuk beristighfar setelah itu
Bismillahirrahmanirrahim.
Afwan ana sudh copi kata إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Tanpa izin ..
Ana izin…
Syukran.
#abai
Ingat, doa bisa terkabul nelalui sebab akibat juga.
Contoh Mungkin anda sering denger nasihat mengenai “pola hidup sehat”, tapi untuk menggerakan hati anda maka butuh baca artikel, atau datang ke dokter, atau lainya. Kan lucu kalo kita katakan “Jangan merasa sok sehat”. Justru yang memposting mengajak kita hidup sehat.
Sama seperti artikel ini, maka tim tidak memvonis individual tetapi menjelaskan bagaimana kita harus menjalankan agama Islam yang lurus. Itu bentuk rasa sayang kita, anda pun juga bisa merasakan perasaan yang sama ketika anda mungkin mengajak anak kecil untuk sholat namun anak tersebut belum mau. Anda merasa pecah hatinya atau sedih, namun anda terus jelaskan walaupun anak tersebut nakal
Sudah 10 tahun sejak komentar ini di luncurkan, saya hanya ingin agar saudara-saudara Muslim yang membaca komentar ini tidak salah paham.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah agar selalu istiqomah di jalan Nya yang lurus. Aamiin
Assalamualaikum… Mau tanya, Gimana hukumnya memegang dan membaca mushaf dalam Ibadah Sholat? Seperti yang dicontohkan oleh Ust. Firanda Andirja, MA? Apakah ada dalil Syar’inya? Atau ada contoh dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam maupun dari para Sahabat?