Dapatkah seseorang beralasan “bahwa melakukan maulid nabi sama dengan pemberian harokat Al-qur’an”, jika berbeda dimana letak perbedaannya?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Dapatkah seseorang beralasan “bahwa melakukan maulid nabi sama dengan pemberian harokat Al-qur’an”, jika berbeda dimana letak perbedaannya?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta, S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengasuh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)
Saya mau bertanya pak ustadz. Saya sudah pernah berzina, saya berkali kali melakukannya. Dan sebagian besar saya lakukan di musholla...
Apakah shalatnya wanita di masjid disyari'atkan? Apakah juga mendapat keutamaan 27 kali lipat sebagaiman laki-laki? Dijawab Oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI....
Saya berencana ke luar kota selama Ramadhan, apakah saya boleh shalat tarawih selama saya di luar kota? Dijawab Oleh Ustadz Aris...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Asssalamu ‘alaikum
Menurut saya orang berfikir bahwa pemberian harakat adalah bid’ah merupakan keliru,kalau kita fikirkan secara jernih bukankah urusan penulisan huruf merupakan perkara duniawi di mana hukum asalnya adalah mubah dan halal. Bahkan saya pribadi mengatakan boleh kira membaca Al-Qur’an dengan tulisan latin bagi orang yang belum lancar membaca Al-Qur’an selama tidak merusak tajwid. Coba renungkan pendapat saya ini. Jazakallah.
Assalamu ‘alaikum
Ada kok Al -Qur’an dan terjemahan cetakan TNI-AD yang menggunakan tulisan Arab dan latin untuk ayat-ayat Al-Qur’an dgn bahasa Arab dan sesuai tajwidnya.
Assalamu ‘alaikum
Saya ingatkan kepada para pembaca agar tetap mempelajari Al-Qur’an dgn tulisan Arab agar kita tak salah dalam membacanya,sebagaimana kita mempelajari bahasa Arab,Jepang,Mandarin harus mempelajari tulisannya supaya sesuai kaidah bahasa masing-masing. Jazakallah.
assalamu’alaikum
tolong jelaskan perkara maslahat murshala? Jazakallah.
#fahrul
Wa’alaikumussalam. Silakan simak: https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
menurut buku siirah khulafa rasyidin, sahabat Ali bin Abi Thalib r.a. yang memperkenalkan penambahan harakat dan memperkenalkan ilmu nahwu dan sharaf ketika beliau jadi khalifah keempat menggantikan Uthman bin Affan.
Rasulullah s.a.w. sendiri sudah memberi jaminan bahwa kita umat islam boleh mengikuti sunnah yang dilakukan oleh kulafa rasyidin sebagaimana hadist “MAKA KALIAN HARUS BERPEGANG TEGUH KEPADA SUNNAHKU DAN SUNNAHNYA PARA KHULAFA RASYIDIN YANG MEMBERI PETUNJUK SETELAHKU (Riwayat At Tirmidziy dan Ibnu Majah).
Jadi kalau ada yang menyebut penambahan harakat Quran itu bid’ah, maka mereka mengingkari hadist di atas.
wassalam alaikum
Paling mudah melihat kesalahan orang lain , ketimbang menelisik kekurangan diri pribadi.
mudah mudahan ga ada yang adu jotos gara gara ngebahas bid’ah. Amien.
simak terus muslim.or.id. semoga tetap eksis
Mengenai pemberian harokat mushaf, hal itu adalah boleh atau malah wajib, disamping adanya contoh dari ‘Ali bin Abi Thalib, ada juga IJMA’ (konsensus) dari para ‘ulama, sedangkan maulid bukan perkara yang masuk dalam IJMA’, lalu pertanyaanya bagaimana bisa mengqiyaskan yang IJMA’ dengan yang bukan IJMA’? bukankah itu Qiyas FASID alias rusak???