Berikut Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan tentang shadaqah di bulan Ramadhan.
Soal:
Bagaimanakah kedudukan shadaqah di bulan Ramadhan?
Jawab:
Shadaqah di bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan di luar Ramadhan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan bulan muwasah/saling tolong menolong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dermawan di bulan Ramadhan, tepatnya ketika malaikat Jibril menemuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan terhadap hartanya daripada angin yang berhembus.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barang siapa memberi buka puasa pada orang yang berpuasa maka baginya semisal pahala mereka tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi. Hadits ini dishohihkan oleh Al-Albani)
Hadits ini menunjukkan keutamaan shadaqah di bulan Ramadhan, terlebih lagi bulan Ramadhan adalah bulan puasa. Orang-orang yang kekurangan ditimpa rasa lapar dan haus, namun di tangannya hanya ada sedikit harta. Sehingga ketika ada orang yang mendermakan hartanya kepada mereka pada bulan tersebut, mereka mendapatkan bantuan untuk menaati Allah ta’ala di bulan tersebut.
Ketaatan yang dilakukan pada waktu atau tempat yang memiliki keutamaan menyebabkan amalan tersebut berlipat-lipat. Oleh sebab itu pahala amalan menjadi berlipat-lipat disebabkan kemuliaan suatu waktu sebagaimana juga berlipat-lipat karena kemuliaan suatu tempat. Seperti shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di masjidil haram senilai dengan 100.000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah senilai dengan 1000 kali shalat di masjid yang lainnya. Hal ini disebabkan karena kemuliaan suatu tempat. Maka demikian juga, kemuliaan suatu waktu menyebabkan amalan-amalan kebaikan yang dikerjakan di dalamnya menjadi berlipat-lipat. Sedangkan waktu yang paling besar kemuliaannya adalah bulan Ramadhan. Allah menjadikannya sebagai ajang bagi hamba-Nya untuk melakukan kebaikan, ketaatan serta untuk menaikkan derajat. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]
Baca Juga: Sedekah adalah Bukti Keimanan
***
Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel muslim.or.id
dalam bersedekah setiap saat bagus jangan menunggu fatwa nanti menjadi orang bahkil bin kikir
surat apa dan ayat berapa tentang sedekah di dalam alQuran?
kl mau sedekah,ya sedekah aja tp kl ramadhan usakan lebih banyak keluarin sedekahnya biar dpt pahala berlipat
apa saja yang membatal kan puasa yaaaa…..
apa sholat trawih itu wjib..?dan jk kt mempunyai urusan yang sangat peting apa kt gak papa. tdk mngikuti sholat trawih
#sara
Tidak wajib. Namun pahalanya besar dan kesempatannya hanya di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat tarawih bersama imam sampai selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. Tirmidzi)
Perkara apa yang anda anggap lebih penting dari terampuninya dosa-dosa anda dan pahala shalat malam semalam suntuk? Padahal shalat semalam suntuk itu berat dan hampir tidak ada orang yang mau melaksanakannya di zaman ini, namun pahalanya bisa anda dapatkan dengan shalat tarawih.
وروى صدقة بن موسى ، عن ثابت ، عن أنس قال : قيل يا رسول الله ، أي الصدقة أفضل ؟ قال : « صدقة في رمضان »
“Diriwayatkan dari Shadaqah bin Musa, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: “Wahai Rasulullah, shadaqah apakah yang paling utama?”, Beliau menjawab: “Shadaqah pada bulan Ramadhan.” (HR. At Tirmidzi, No. 663. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 3476)
Imam at Tirmidzi berkata tentang Shadaqah bin Musa (Nama Kun-yahnya Abul Mughirah):
لَيْسَ عِنْدَهُمْ بِذَاكَ الْقَوِيِّ
“Menurut mereka (para Imam Ahli hadits), dia tidak kuat (lemah).” (Sunan At Tirmidzi, No. 663)
Dalam kitab Mizanul I’tidal disebutkan tentang Shadaqah bin Musa:
ضعفه ابن معين، والنسائي، وغيرهما.
“Imam Yahya bin Ma’in mendha’ifkannya, begitu pula Imam An Nasa’i, dan selain mereka berdua.” (Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal fii Naqdir Rijal, Juz. 2, Hal. 312. Darul Ma’rifah li Thiba’ah wan Nasyr, Beirut-Libanon)
عبد الرحمن قال سألت ابى عن صدقة ابى المغيرة قال: لين الحديث، يكتب حديثه ولا يحتج به، ليس بقوى.
“Abdurrahman (bin Abi Hatim) berkata: aku bertanya kepada ayahku (Imam Abu Hatim) tentang Shadaqah bin Musa (Abu al Mughirah), dia menjawab: “Haditsnya lemah, haditsnya sekedar ditulis, tetapi tidak bisa dijadikan hujjah (dalil/argument).” (Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, Juz.4, Hal. 432)
Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albany telah mendha’ifkan hadits di atas dalam berbagai kitabnya. (Irwa’ al Ghalil, Juz. 3, Hal. 397. Dha’if at Targhib wat Tarhib, Juz. 1, Hal. 155, No. 618. Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi, No. 663)
Catatan:
Walaupun hadits di atas dha’if, namun bukan berarti meniadakan nilai dan arti penting bersedekah pada bulan Ramadhan. Sebab beramal shalih, termasuk bersedekah, pada bulan Ramadhan memang dianjurkan untuk digalakkan. Yang jelas, pada bulan apa pun, jika bersedekah dilakukan secara ikhlas dan benar, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganjarannya yang setimpal. Tetapi, jika bershadaqah dilakukan tidak ikhlas dan pamer, walau dilakukan pada bulan Ramadhan, tentulah ditolak, karena ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya amal shalih.