Soal:
Bagaimana jika hasil ru’yah penentuan awal Ramadhan berbeda antara Saudi Arabia dan negara lain. Jika awal Ramadhan di negara Saudi Arabia pada hari Sabtu sedangkan di negara Aljazair pada hari Ahad kemudian ada seseorang yang tinggal di Aljazair namun ikut berpuasa bersama Saudi Arabia (sehingga ia berpuasa mulai hari sabtu -pent). Apakah hal ini dibolehkan ataukah tidak? Bersama siapa nanti ia akan Idul Fitri? Karena jika ia berhari raya Idul Fitri bersama Saudi Arabia maka pada saat itu di negaranya masih hari puasa sebaliknya jika ia berpuasa pada hari tersebut maka hari tersebut adalah hari Idul Fitri di negara yang ia ikut berpuasa bersamanya (Saudi Arabia)?
Jawab:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (bulan) dan berbukalah (laksanakanlah idul fitri) karena melihatnya.” (HR. Bukhari pada kitab shahihnya (2/229)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan kewajiban puasa dengan melihat bulan. Sedangkan hal terebut berbeda-beda disebabkan berbedanya matla’ (tempat terbitnya bulan). Inilah pendapat yang benar dari beberapa pendapat ulama. Tidak diragukan lagi bahwa tempat terbit bulan di Aljazair berbeda dengan di Saudi Arabia. Maka setiap orang berpuasa bersama dengan penduduk negeri di mana ia tinggal ketika mereka melihat bulan, dan melakukan idul fitri ketika mereka melihat bulan. Ketentuan hukum bagi penanya adalah mengikuti kaum muslimin yang dia tinggal bersama mereka, di mana saja berada, sama saja baik di Aljazair ataupun di negara lain, kita berpuasa dan melaksanakan idul fitri bersama masyarakat. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]
***
Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
maaf, saya bukan ingin memberikan komentar tapi ingin bertanya mengenai perbedaan penentuan awal ramadlon & hari raya di indonesia yang banyak sekali individu,kelompok atau golongan organisasi islam yang sering memberitakan masalah jatuh awal ramadlon & hari raya. saya yakin sekali mereka memiliki dalil atau hujjah yang kuat. wallahu a’lam bi showab
pertanyaan nya:
sebagai orang awam,bagaimana saya harus bersikap dalam perbedaan pendapat mengenai masalah ini?
“ketentuan hukum bagi penanya adalah mengikuti kaum muslimin yang dia tinggal bersama mereka, di mana saja berada, sama saja bagi di Aljazair ataupun di negara lain, kita berpuasa dan melaksanakan idul fitri bersama masyarakat.
berarti kita harus merayakannya bersama mayoritas masyarakat di negeri kita. mayoritas muslim lebarannya mengikuti pemerintah.
jadi kita harus mengikuti pemerintah. benar begitu? :)
Buat Ibn Hidayat: Iya, benar :)
Alhamdulillah di Indonesia memang didominasi oleh 2 kelompok golongan agama yang besar sepeti PBNU & Muhamadiyah tapi secara khilaf atau perhitungan hisabnya insya Allah untuk tahun ini mereka bisa bersamaan akan tapi memang ada juga didaerah-daerah tertentu yang masih sering mendahului puasa dan idul fitri-nya yang telah ditentukan oleh umaro / pemerintah.
saya masih bingung karena diantara dua organisasi tersebut saya ikut salah satunya,,,, entah kenapa saya lebih yakin ke organisasi yang saya ikuti tersebut daripada dengan pemerintah karena biar bagaimanapun pemerintah juga dipegang oleh organisasi yang laen….. bagaimana seharusnya saya menyikapinya karena ketika terjadi perbedaan saya diberitahu jika pemerintah atas dasar ini dan kita atas dasar ini….. tapi emank saya gak terlalu fAnatik sih cuma saya merasa cocok ja dan saya yakin tidak salah karena insya allah mereka (organisasi) bertindak atas dasar dalil….. Binguuuuungg….. karena kadang pemerintah yang berwenang juga seakan-akan melegalkan/membiarkan/melakukan kegiatan yang tidak mempunyai dasar (bid’ah), bagaimana jika hal tersebut terjadi apakah kita harus mengikutinya juga?????????
buat al hadid yunus,jangan terburu buru mengklaim pemerintah melegalkan hal2 yang bid’ah, toh pemerintah bersama MUI juga mempunyai argumen berdsarkan alqur’an dan sunnah yang menguntungkan dalam dakwah islam.kesimpulannya: jangan terlalu cepat mengambil sikap tentag bid’ah, pelajari dulu konteks bid’ah secara mendalam….ok akhwan?Wallohu A’lam Bi Showab, mugi2 manfaat.
terima kasih kiriman emailnya. perbedaan rukyat sekarang dari sisi teknologi sudah terjawab mestinya kita saksikan sepakbaola dunia setiap hari mestinya kita bisa mengambil manfaat, tidak perbedaan hari jamnya saja yg beda antar negara dalam penyelenggara . tapi dalam penyelenggaraan hari raya haji kemarin terjadi perbedaan antara Arab Saudi dan Indonesia, tahun ini sama harinya. bagaimana ini terjadi !!!!
kenapa kita enggan bersatu,perintahnya saja hai orang yag beriman,tanpa tambahan arab,iandonesia,aljazair dsb,kenapa kita yang beriman tidak satu kata,bila diantara kita yang beriman telah menyaksikan hilal,berarti secara global kita telah wajib berpuasa/berbuka tanpa dikapling batas teritorial buatan manusia.
Untuk Sdr. Widiatmoko. Saya setuju sekali bahwa kita harus bersatu di seluruh dunia. Namun saya kurang sependapat statement tidak terkait dengan “batas teritorial buatan manusia”. Coba kita perhatikan adanya International Date Line (IDL) seperti yang pernah saya sampaikan di forum ini. Wilayah yang terletak sedikit di sebelah Barat IDL misalnya hari Jumat atau Minggu, dimana ummat Islam dan Nasrani beribadah, saat/jam yang sama di tempat yang relatif sama tapi berbeda negara karena kebetulan terletak sedikit di sebelah Timur IDL ternyata masih hari Kamis atau Sabtu (satu hari sebelumnya), tentunya di daerah ini tidak bisa melakukan ibadah hanya karena alasan persatuan dunia bukan? Dan kita sadar IDL adalah ciptaan manusia moderen, jauh setelah agama dinubuatkan. Apalagi kita tahu dalam sejarah, bahwa IDL tsb. pernah mengalami pergeseran. Saya yakin, hal ini pasti di-ridhoi Allah swt. Kalau tidak, akan jadi debat kusir sampai hari akhir. Sekarang kita perhatikan tata cara ibadah ummat Islam yang menurut sunnah sebagian besar berdasarkan kalender lunar system (kecuali ibadah mingguan seperti sholat Jumat, puasa hari Senin dan Kamis), ini akan menjadi semakin kompleks, karena tidak sesederhana solar system. Sehingga mustahil di seluruh dunia, ummat Islam beribadah dalam satu tanggal yang sama (DALAM LUNAR SYSTEM), sehingga sesuai sunnah harus mengikuti mathla’ masing-masing (tentunya kalau ibadah haji sesuai mathla’ makkah, NB: bukan sholat Ied-nya). Jadi adalah keniscayaanlah terbentuknya teritorial buatan manusia tsb. sesuai firman Allah dalam surat al Hujuraat. Dan sesuai sunnah maupun firman Allah, kita harus mengikuti ulil amri atau Pemerintah dimana kita berada selama Pemerintah tidak munkar. Demikian pendapat saya. Saya yakin perbedaan pendapat tsb. jika kita semua arif, tidak akan memecah-belah persatuan ummat yang kita khawatirkan bersama. Wallaahu a’lam bishshowaab.
ass….saya orang awam bagaimana komitmen pemerintah tuk tahun 2011 penaggalan yg di keluarkan depag untuk tahun 1432 di bulan romadhon 29 hari ternyata setelah di rukyat jadi 30 hari apakah kalender yg tlah di buat depag akan di rubah lagi atau bagai mana ? dan hisab dengan rukyat apakah ada perintahnya untuk menentukan tanggal mana yg lebih kuat?
#darmawan wan
Penggunaan metode hisab untuk perhitangan hari dan kalender dibolehkan oleh para ulama, namun khusus untuk penentuan 1 Syawal dan 1 Ramadhan wajib menggunakan ru’yatul hilal.
Assalamu’alaikum,
Apakah beda ustadz,jika pada 17 agustus misalnya, seandainya kita tidak mau mengibarkan bendera, walaupun tidak ada orang lain yang tahu, setahu saya hal ini sudah termasuk tidak taat terhadap penguasa/ pemerintah, karena pemerintah sudah menetapkan aturannya dan harus diikuti oleh tiap2 warga negara. Nah kalau penetapan awal romadhon, awal bulan syawal, atau dzulhijjah bagaimana ustadz, karena sampai saat ini sayapun masih bingung, karena saya merasa keputusan pemerintah masih bersifat himbauan, terimakasih atas jawabannya ustadz.
Wassalamu’alaikum.
#sutanto
Wa’alaikumussalam,
Pertama, taat pada pemerintah itu hanya pada perkara yang ma’ruf
Kedua, urusan penentuan 1 Syawal dan Ramadhan itu perkara jama’i bukan perkara yang bebas masing-masing orang melakukan sesuai keyakinannya.