Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!
Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-main
Misalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercanda
A: “Di mana istri anda”
B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)
Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ
“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).
Saat Talak Terucap dalam Keadaan Marah
Bagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ
“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).
Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,
ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،
“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).
Tertutupnya Akal Disaat Marah
Marah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ
“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).
Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talak
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,
ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ
“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).
Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkata
ﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :
ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .
ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “
Marah ada 3 macam:
- Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat
- Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak
- Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195).
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id
Jika suami mengucapkan sekali lagi melakukan hal itu maka saya akan ceraikan. Apakah hal tersebut termasuk jatuh talak 1?
Jika niatnya melarang suatu perbuatan, maka tidak jatuh talak.
Namun jika niatnya betulan talak, maka jatuh talak.
Jika suami berkata “aku ceraikan kau” dalam bentuk sms bagaimana? Dan sebutan itu berulang kali d ucapkan
Silakan simak: https://muslimah.or.id/11010-talak-melalui-whatsapp-atau-sms-apakah-jatuh-talak.html
Jika suami mengatakan ” saya ceraikan kamu karena kamu tidak mau lagi sama saya ”
Apakah sudah masuk talak ?
Sudah jatuh talak
Klw suami blang talak seklian pas k adaan mrh termsuk cerai ga
Mengucap talak saat marah kelelahan & menyesali setelah beberapa waktu apakah sah talak tersebut
Assalamualaikum. Ketika kedua pasangan sedang bertengkar lalu siwanita Blang “pulanglah dulu berpikir kalo kita masih bisa bersama atau tidak” tetapi laki-laki menjawab klo kita pisah saja kalo kamu tidak bisa menerima persoalan ini” lalu laki* itu Blang lgg kalo kita pisah saja.. hukumnya bemana yahhh
apakah ketika dalam keadaan marah dan suami diakhit kemarahannya mengancam dengan kata2 semisal, kalau kau tdk patuh dan berani padaku, silahkan cari yg lain. apakah termasuk talak?
Belum jatuh talak
Jika suami berkata’ klo sudah tdk sanggup hidup dg Q, silahkan cari yg lain.
Apa ini tmsuk talak????
Belum jatuh talak
Assalamualaikum
Kalau mau talak bilang biar ke KUA apakah jatuh ?
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Jika saat marah suami berulang kali bilang kutalak n ku bersihkan u berulang kali walau keadaan marah tpi dia sadar. Dan menghina istri sampai mengumbar ke keluarga istri dg sadar menjelek jeleki istri.. Apakah tetmasuk talak tsb berlaku?
Aku talak 3 istriku, karena hal ayahnya memukul kpala ku, dan sebelumnya aku bertengkar sama istriku, kemudian datang ayahnya dan tidak menanyakan masalahnya lansung memukul kepalaku,
Kujatuhkan talak karena sakit hati kepada ortunya , apakah sah , dan orang tuanya yg mensahkan apakah sah
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Bagaimana jika suami mengatakan, ” kalau mau pulang, pulang sana !! Emang kamu pikir saya takut kehilangan kamu. !!! ”
Apakah sdh jatuh talaq seperti itu??
Belum jatuh talak
Assalamualaikum,
Kalau misalkan saya pergi dengan unzur alasan,tapi ga bisa saya utarakan.
Dan saat ini berpisah dg istri sampai 8 tahun lamanya. Tanpa ada talak..
Apakah kalau saya mau balikan, nikah lagi atau engga ya…
Soalnya menurut saya ,dirwayatkan ada pada zaman nabi, pesan umar bin kattab kepada para panglima perang, ada pilihan terhadap istri istri, mau ceraikan harus memberi nafakah terlebih dahulu.
Apabila suami bilang cerai blng talak lewat SMS bsa dikatakan talak?? Hbis itu dya menyesali perkataannya… Tidak mau bercerai.
Sudah jatuh talak 1
Jika suami sudah pernah menjatuhkan talak lewat CHAT. PERTAMA. Talak secara tidak langsung, jatuh talak 1. Lalu rujuk sblm habis masa iddah. Kemudian dalam sautu masalah besar suami kemudian menjatuhkn talak 2 Lalu rujuk lgi dihari yg bersamaan. Berselang beberapa bulan kemudian terjadi pertengkaran hebat, suami istri sama2 dalam keadaan marah dan benciiii yg memuncakkkk tak bisa mengontrolll diri, panasss di dada namun masih dalam keadaan sadarr, lalu suami lewat CHAT menulis saya kasih kamu talak 3, talak 3, talak 3 berulang2 kali dalam keadaan marahh seperti yg sy jelaskan. Dan kalimat2 tersebut dipancing oleh perkataan istri yg karena terlalu sakit hati memintaa diceraikan. Kita cerai saja krn terlaalu sakit.
Setelah semua sudah terjadi. Suami istri sangat2 menyesal dan mau rujuk lagi. Dengan penyesalan yg dalam.
Pertanyaannya.
1. Apakah amarah tadi termasuk kategori amarah yg mana di artikel diatas….jika jenis amarah pada poit ketiga. Maka apakah talak2 yg diucapkan suami SAH ATAU tidak sah. Semoga tidak sah.
2. Bagaimana hukum talak lewat chat wa atau mesenger jika suami tidak pernah menalak murni dan talak khiasan dari Lisannya scr langsung ke istri.??
3. Jika masih bisa rujuk lagi mohon penjelaskan lengkapnya agar suami istri ini tidak melakukan halw yg haram.
Jazaakumullaahu khairan
Suami bil sudah tidak tahan, apakah tu termasuk jatuh talak …?
Belum jatuh talak
Jika suami mengatakan lewat WA/Sms dengan kata2 “jangan sampai saya mrngucapkan talak terhadap kamu” apa kah itu sudah jatuh talak ?
Belum jatuh
Jika suami berucap talak 3 dalam keadaan marah. Apakah itu sudah talak.
Baca kembali artikel di atas
Apabila suami dalam keadaan marah lalu mengatakan “sah sudah ku ceraikan kau” lewat WA… Apakah sudah jatuh talak..? Termasuk talak berapa itu..?
Masih bisa rujuk atau tidak..?
Sudah jatuh talak walau dengan tulisan
saya sering ngambek karena suami saya sering berkata-kata menyakitkan (nyelekit) , suatu saat kita bertengkar dan saya hanya diam… dia terus berkata menghina saya dan lain-lain, dia sangat tidak suka karena saya sering ngambek… sampe dia bilang “Udah ajah kah?” “kalo kamu masih ngambekan mending kita udah ajah”… apakah itu termasuk talak?
Belum jatuh talak
Jika suami mrh dn blng”pulang sj kerumah org tuamu” apkh sdh jtuh talaq,,dn klo suami sllu mngusir istri apkh sdh jtuh talak
Belum jatuh talak
Bagaimana hukum rujuk dalam keadaan ragu ragu
Belum sah
Jika suami mengatakan “kalo ingin pulang kerumah orang tuamu, jangan sendirian, nanti aku dengan orang tuaku mengantarmu mengembalikan kamu ke orang tuamu !!” Melalui WA dalam keadaan marah besar
Apakah itu termasuk jatuh talak???
Kalau suami bilang “sudah pisah aja kita” dalam ke adaan mrah apakah sudah jatuh talak itu
Belum jatuh talak
Jika suami marah tapi masih bisa berakal atau dg kata lain akalnya masih terbuka. Tapi berkata “seperti tidak punya seorang istri” di depan istrinya. Apakah jatuh talak?
Tidak jatuh talak
Kalo suwami bilang ‘ kamu aku talak ‘ tapi dallam k.adaan marah besar dan bertengkar apakah sah?
Kalo suami bilang “orang tuamu bukan org tuaku lg” atau “mulai sekarang kamu bebas” apa itu sdh jatuh jatuh talak?
Belum jatuh
Assalamualaikum
Sye nak tnya,kami begaduh dan suami ambil marah2bilang” UDAH SIAP KAU” apakah termasuk talak,.
Wa’alaikumussalam, belum jatuh talak
Jika seorang suami lagi marah dian dis tdk sadar wktu itu..dan mngatakan kamu talak1…apakah sah talak nya?
Jika suami mengucapkan aku udh ga mau lagi sama kamu, apakah itu jatuh talak?
Belum jatuh talak
Jika suami mengucapkan najis kepada istri. Apakah termaksuttalak?
Tidak termasuk
si suami dan si istri sepakat mengenai suatu tindakan tertentu yg kemudian diartikan sebagai bentuk talak suami, kemudian pada suatu hari si suami melakukan tindakan tersebut, apakah jatuh talak?
Tidak jatuh talak. Talak harus ada pengucapan kata-kata “cerai” atau “talak”.
Misalnya suami dan istri sedang bertengkar hebat dan istri berucap talak saya dan suami mengucap kata talak dalam keadaan emosional dan dalam keadaan pertengkaran maka sah kah talak itu …
Mohon penjelasanya termakasih
Jika suami menyatakan talak dlm keadaan marah dan menyesali perkataannya setelah tidak marah dan meminta maaf apakh jatuh talak?
Jika marahnya sampai hilang akal, tidak jatuh talak. Namun kalau marahnya masih sadar, maka jatuh talak walaupun setelahnya minta maaf.
Kategori kehilangan kesadaran ini sperti apa? Apakah main tangan sudah, atau smpai ngacungkan pisau sudah termasuk kehilangan kesadaran?
Patokan hilang kesadaran itu ketika tidak bisa diajak berkomunikasi secara normal.
Jika suami my ngatakan *aku pulang, tak sanggup jika terus begini (dalam keadaan marah besar*?
Jatuh talak apa tidak?
Tidak jatuh talak
sebelumnya dulu waktu anak saya umur 1thn dia mentalak 1 saya, dan skrg dia mentalak 3 saya dalam 1kalimat lngsung ‘kamu saya talak 3’, dan saat itu ayah saya mendengar. tapi saya itu dia dalam keadaan marah. apakah jatuh talak ?
Suami mengatakan kulepaskan kamu, Sekarang kamu bebas, apakah itu jatuh talak
Belum jatuh
Jika suami berkata”apa kita pisah aja ya kalo kamu marah2 gini”,,,apakah itu sudah jatuh talak
Belum jatuh talak
Terima kasih atas jawaban nya pak,sekarang saya udah lega,pernikahan saya masih halal dan sah,semoga pernikahan saya
Langgeng,
Kalo suami bilang, kalo suruh pilih kamu apa ibu ku, aku pilih ibu ku,
Itu termasuk jatuh talak atau bukan
Belum jatuh
KLO misalkan suami bilang udah kita pisah saja tapi dalam keadaan tertekan apa udah masuk talak
Belum
kalo suami berkata “jangan kamu pikir aku ga bisa ceraikan kamu” apakah sudah talak?
Belum
Misal jika suami bilang.. aku talak dan km bukan istriku lagi dlm keadaan marah besar apa sah?
Jika dalam keadaan sadar, bukan dalam keadaan akal tertutup, maka jatuh talak
Ketika suami marah2 sampe apa aj d lempar dan di sobek, dan terucap gw talak lu
Apakah itu ud jatuh talak?
Mohon informasinya
Jika dalam keadaan sadar tidak tertutup akal, maka jatuh talak
Jika dalam keadaan marah suami bilang : ayo sekarang kamu minta apa kalau buyar ndak papa saya turuti…..
Apakah itu sudah termasuk talak
Belum termasuk
Kalau suami dalam keadaan marah besar bilang “Aku talak kamu, sudah kamu Jangan sama aku Lagi Sambil jambak rambut sampai saya terjatuh
Itu sudah sah cerai
Jika dalam keadaan sadar, maka jatuh talak.
Kalau suami blg “nnti akan sy talak kmu” apakah itu sudah jatuh talak?
Belum
Jika suami saya bilang talak sekaligus dalam keadaan marah di depan anak2nya apa itu di anggap sah jatuh talak 3
Jika marahnya sampai hilang akal, maka tidak jatuh. Namun kalau marahnya masih sadar, maka jatuh talak.
Jika suami mengatakan talak 3 dalam keadaan emosi memuncak, dan setelah sadar dia rasa tdk mengatakan hal itu? Apakh sudah jatuh talak?
Simak kembali penjelasan di atas, sudah cukup jelas
mertua dari perempuan meminta talak,dan suami mmbrikan talak 3 ,dengan keadaan emosi,sdgn si istri hanya bisa berdiam,
Jika saya sedang berhadapan dengan pacar lalu saya mengatakan aku nikahi kamu apakah pernikahan saya dengan pacar saya ketika itu juga sudah merupakan sah, karena ada dalil yg mengatakan demikian.
Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).
Tidak sah, karena nikah itu harus dengan wali.
Jika seorang suami mengucapkan “Untuk apa saya punya istri tapi ga patuh sama suami” kepada istri nya namun ucapan tsb melalui pesan WhatsApp apakah ucapan tersebut jatuh talak?
Mohon pencerahannya. Terim kasih
Tidak jatuh talak
Dulu pernah bertengkar suami bilang dalm bahasa Jawa kon megat piye apa itu udah masuk talak
Belum jatuh talak
Jika suami saat marah besar bilang
” yasudah cerai ” Itukan mau kamu? dan itu terjadi karena istri yang terus menerus minta cerai, apakah jatuh talak? Setelah itu suami tsb menyesalinya, bagaimana hukumnya?
Jatuh talak
Aslmualaikum…
Klo pada saat marah, trus suami bilang ayo beli surat.. aqhu yg beli… apa trmasuk talak….
Kalo semisal suami bilang kalo km ga mau nurut kamu saya gugat talak ? Bagaimana?
Belum jatuh talak
Ketika suami dan istri berdebat karena sesuatu, kemudian istri mengatakan secara langsung kalau suaminya dengan sebutan ‘anak lajang/seorang lajang’ atau ‘seperti anak lajang/seorang lajang’ dengan nada seperti mengejek. Bagaimana hukumnya?
Tidak jatuh talak. Selain itu yang menjatuhkan talak itu suami, bukan istri.
Apakah prkataan ” Kau ini istri macam apa ” Apa itu udh trmasuk talak. Sedangkan trucap nya sedang marah kesal
Bukan talak
Kak mau tanya klu suami sering mengucapkan kata cerai dalam keadaan marah tapi masih bisa kontrol diri apa itu sudah jatuh talak apa lg dia pernah blg ” sya talak 2 kamu sekarang” tapi bercanda
Jatuh talak
apakah jawaban suami kepada orang tua “saya sudah tdk bisa memimpin dia”, termasuk talak?
Tidak termasuk talak
Assalamualaikum.
Kalau suami saat bertengkar diakhiri, “udahan aja!” Apa jatuh talak?
Meskipum setelahnya berbaikan lg, tp selanjutnya saat bertengkar lg ada ucapan itu lg sampai ke 2 atau ke 3 kalinya, apa itu masuk menjatuhi talak?
Wa’alaikumussalam belum jatuh talak
Kalau niatnya bilang udahan bermaksud mencerai apakah tidah jatuh. Bukankan itu termasuk talak kinayah
Kalau sudah dipastikan niatnya untuk menceraikan, maka jatuh talak
Assalamualaikum….
Saya mau bertanya… saya bertengkar dengan istri dan saya bilang sama istri, hanya ada dua kata:
1. Saya yang talak , atau
2. Istri yang ajukan talak..
Maksudnya bertanya kepada istri , dan dia tidak menjawab… apakah sudah jatuh talak..?
Apakah kalau suami berkata sdh tidak mau lagi sama sy dan dia berkata sy talak km , dan marah dlm keadaan sadar apakah sdh sah ditalak ? Terus kalau suami mengajak rujuk lagi apakah itu bisa ?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz apabila suami berkata “sudah jgn ngomel2 lagi, kalomasih ngomel2 lebih baik sudahan aja kita”, lalu istri tetap ngomel2, lalu suami berkata ” Pulang aja kamu ke rumah”, lalu istri mengiyakan, dalam kondisi bertengkar, namun suami dan istri saling memaafkan, apakah sudah termasuk talak ?
Assalamu’alaikum, izinbeetanya ustadz, apabila suami istri sedang bertengkar, kemudiansuami berkata “kalo masih ngomel2 lebih baik sudahan aja” Lalu istri masih saja ngomel2, kemudian kata suami “balik saja ke rumah”, lalu di iyakan istri, namun setelah itu berbaikan, apakahtermasuk talak ?
Assalamu’alaikum
Izin bertanya ustadz, ketika suami istri bertengkar, lalu kata suami “kalo masih ngomel2 lebih baik sudahan saja”, kemudian istri masih saja ngomel2, lalu kata suami ” Balik aja ke rumah”, lalu istri iyakan, namunsetelah itu mereka berbaikan, apakah sudah jatuh talak ? Kalo jatuh talak berapa ?
Klau misalkan sang suami blg kyak gni “tidur masing-masing” kmu di rumah orang tuamu aku d rumahku sendiri ,mungkin dg keadaan agak jengkel sma sang istri apakah itu termasuk talak
Waktu habis melahirkan, belum 40 hr, dalam keadaan bertengkar dan suami marah besar saya ditalak 3 langsung. Kemudian beberapa bulan lg, kami berantem lg, marah besad lg (suami tertekan juga), dia kembali bilang menalak 3 saya, dan didengar keluarga saya. Apakah itu talak? Dan masih bisa rujuk kah?
Waktu habis melahirkan belum habis nipas saya ditalak 3 olehnya, dalam keadaan tertekan, dan sangat marah. kemudia sekarang saya ditalak 3 lg. Dalam keadaan sangat marah juga. Apa sudah cerai? Apakah bisa rujuk? Itu termasuk talak 3 kah?
Kalo suami marah ters bilang kita memang udah gk cocok lagi.ntar aku urus surat cerai.
Tp sdh gk marah dy gk LGau cerai.apakah sudah jatuh talak
Belum jatuh
Klo suami bilang dalam ke adaan marah melalui whasap berbicara yaudah sana kita pisah ranjang ..bukan bilang cerai tapinya apa itu sudah jatuh talak?
Tidak jatuh talak
saat suami kesal karena istri sering mengeluarkan kata-kata cerai lalu suami mengatakan “kamu mau cerai dengan saya”, lalu istri jawab “iya” apakah itu jatuh talak?
Belum jatuh talak
Assalamu alaikum..klo misal.y ada pertengkaran trus istri mnta di talak trus suami dalam keadaan marah ” iya saya talak kau” tp tdak ada niat untuk mentalak
Bismillah, izin bertanya ustadz, apabila suami istri sedang bertengkar, kemudian istri mengatakan ingin mengembalikan buku nikah dan cincin mahar kepada suaminya dan suami mengiyakannya, namun setelah itu mereka berdua berdamai dan hal tadi tidak jadi dilakukan istri, apakah hukumnya telah jatuh talak ?
Baarakallahu fiikum
Belum jatuh talak
Jazaakallahu khairan, ustadz
Saya dan suami dalam keadaan emosi dan marah yang sangat tinggi dan saya memaksa suami yang juga dalam keadaan marah untuk menalak saya dan keluar kata talak 1x dari suami saya yang dia ucapkan secara tidak sadar.. Krn saya sudah triak” iya sudah kamu saya talak.. esoknya kita ber2 sadar sudah dikuasai setan Krn sudah marah dan emosi yang sangat tinggi… Apa kita ber2 sudah sah pisah yaa
Jika suami mengucapkan kita masing masing, dan istri menyebutkan sudah di talak, dn emosi suami memuncak tanpa di sengaja menyebutkan gw talak 3 apakah itu sah
Assalamualaikum ustad, ustad mau bertanya soal ini ustad, kalau ucapan talak seperti ini lewat WA dalam posisinya lagi emosi sudah termasuk talak bukan ustad ? Talak berapa itu ustad ? Kalau mau baikan sama suami lagi, suami harus ucapkan bagaimana ustad ?
“Aisyah, aku sesuai dengan permintaan kau minta cerai. Aku kabulkan. Kau, aku Talak kito bukan suami istri lagi. Kalau kau nak belaki belakilah. Masalah anak kalau aku sudah begawe aku tanggung jawab sesuai kemampuan aku. Aku talak kau dengan sadar tanpa unsur paksaan dari siapapun”
Assalamualaikum, saya mau bertanya. Saya telah mengucapkan talak ke pada istri saya.. berulang ulang kali karena saya sakit hati dan dendam dalam keadaan marah dan emosi tp saya sadar..dan besok pagi nya saya menyesal atas ucapan saya.. apakah itu talak 1 atau 2 atau 3..dan apakah bisa rujuk kembali.!? tlg di bantu atau di jawab biar saya tau atau lega.. trims
Saya mau tanya.. saya bertengkar dengan suami.. dan dia berucap pergi saja sana… Dan apa perlu saya bawa kedua orang tuaku kerumahmu.. bahkan dia mengucapkan tidak hanya satu kali… Apakah itu sudah jatuh talak?
Jika suami bilang “kau gamau berhenti menangis? Cerai saja” namun setelah itu kembali berbaikan dan suami mengaku tidak mengerti bahwa yg dia ucapkan tersebut merupakan talak dan tidak mengerti tentang talak. Apakah sudah jatuh talak 1 ?
Assalamualaikum ustadz,mohon pencerahannya.saya dan suami terjadi pertengkaran.dan suami mengatakan saya talak kamu,saya talak kamu dan saya akan ceraikan kamu,itu yang terucap langsung dalam keadaan marah besar.dan keesokan harinya suami meminta maaf.apakah itu sudah jatuh talak? Jika jatuh talak talak berapa?
Mohon bimbingannya,terima kasih
Jika suami sering marah karena masalah sepele dan setiap marah selalu mengucapkan kata “saya cerai aja kamu” tapi setelahnya menyesal n minta maaf bagaimana hukumnya? Tapi kalau marah lagi terus berkata gitu lagi, begitu seterusnya
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamualaikum ustadz
Ketika Malam itu saya bertengkar hebat dengan suami sehingga saya pergi dari rumah dan meninggalkan anak saya umur 8 bulan dengan suami. tidak jauh dr rumah saya tersadar bahwa perbuatan saya salah dan sayapun kembali ke rumah. Sesampai dirumah suami saya sangat marah pada saya dan mengucapkan ” saya talak kamu” dan segera setelah itu dia tersadar dan langsung berlutut dikaki saya dan meminta maaf dan menyesali atas ucapannya. Dirumah cm kami bertiga. Tidak ada orang yg tau selain kami.
Apakah itu sudah jatuh talak ustadz?
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Saya mau tanya, kalau suami kirim pesan lewat WA “kirimkan berkasnya kesini biar nanti kita urus perceraiannya klo gtu” apakah jatuh talak? Walaupun setelah itu suami menyesal dan tidak mengakui kalau sudah berniat menceraikan..jazakallah khairan ustadz
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
kalau istri meminta “sudah kita pisah aja” terus menerus. lalu suami bilang “yaudah tak iyain kamu maunya apa?” tapi stlh ditanya “kamu mau menceraikan aku?” lalu dy jawab “kok aku? kan kamu yg minta pisah? knp jadi aku? aku cuman nuruti kamu” (suami tdk berniat & tdk ada kata talak/cerai) apakah jatuh talak?
Kalau dalam keadaan marah suami bilang kita pisah saja…setelah mendengar itu sang istri bertanya “kamu mau menceraikan aku? suami menjawab “iya” apakah sudah jatuh talak?
Jatuh talak
setelah mengucapkan itu suami langsung minta maaf dan menarik lagi ucapannya.apa kami sudah halal lagi?
Jika baru talak satu atau talak dua, masih bisa rujuk. Namun kalau sudah talak tiga, tidak bisa rujuk lagi.
Apakah ketika sang istri dalam keadaan marah lantas mengucapkan kata cerai , namun pada saat itu juga di balas lantang oleh suaminya dengan keadaan marah pula , dengan kata saya talak kamu.
Apakah itu sudah sah talak atau gimana
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Izin bertanya ustadz, jika suami mengatakan “ayo segera urus perceraian kita” melalui whatsapp apakah jatuh talak ?
saya dalam keadaan berduka,karena ditinggal oleh sodara,tiba² istri melakukan hal yang buat saya tambah down dan perasaan hati berantakan. tanpa berpikir panjang saya lgsg bilg “aku talak kamu” apakah itu sdh jatuh talak? dan talak berapa. karena sebelumnya pernah talak 1 lewat wa.
Assalammualaikum,…
Jika suami marah karena pertengkaran, kemudian mengirim wa apa mau mu? Cerai kita, istri tdk membalas, kemudian di tanya lagi , cerai kita, ? Istri jawab jangan ucapkan kata yg akan buat penyesalan, kemudian jika kamu tdk pulang maka bersiaplah kamu, apa hukumnya ustadz. Terima kasih sebelumnya ustadz
Selamat saya sangat marah terhadap istri aku pengen istriku pengen berubah dan sikap ,saya cekcok dengan istri aku berucap ” sudahan ” sudah itu salah merasa bersalah ngomong gitu apa itu sudah talak1
Bagaimana kalau saya ucapkan begini kalau keluar rumah saya talak kamu ,tapi istri saya gak keluar rumah apa kahbl itu jatuh talak mohon dijawab
Assalamu’alaikum,,,,mohon pencerahannya suami saya dalam keadaan marah besar tak terkendali mengucapkan”ku belikan surat kamu” apa termasuk sudah jatuh talak?
Wa’alaikumussalam, belum jatuh talak
Jika istri minta pisah, trus suami jawab terserah kamu.. Tapi sebenarnya tidak ada niat cerai saat itu. Apakah sudah jatuh talak?
Klo suami blg bgni pulang aja kmu ke rmh org tuamu tpi si istri tdk mw, dan si suami blg mendingan kita akhirri aja sy melepaskanmu, itu udh jatuh talak ke berapa
Assalamualaikum..! Mau tanya.misal ada suami istri betengkar,bla bla…lalu suami bilang seperti ini” tak tinggal pergi/ tak tinggal pulang kerumah ” itu termsuk talak tidak..? Mohon jawabnanya..
Misal dialognya gini, ini lagi emosi ya.
Suami: sekarang apa mau kamu??
Istri: saya mau cerai
Suami: yaa saya penuhi keinginanmu.
2x dialog ini..
Jatuh ga talak?
Belum jatuh sampai diklarifikasi itu maksudnya talak atau bukan
Mau tnya ustaz..
Misal dialognya gini, ini lagi emosi…
Suami: sekarang apa mau kamu??
Istri: saya mau cerai
Suami: yaa saya penuhi keinginanmu.
2x dialog ini..
Jatuh ga talak?
Assalamualaikum..! Mau tanya.misal ada suami istri betengkar,bla bla…lalu suami bilang seperti ini” tak tinggal pergi/ tak tinggal pulang kerumah ” itu termsuk talak tidak..? Mohon jawabnanya..
Assalamu’alaikum. Mau tanya ustad apakah sudah jatuh talak jika suami mengaku masih lajang?? N kalo pada saat marah suami bilang aku talak n kita pegatan/cerai.
Tetapi setelah bilang begitu sikap suami biasa lg. Pulang kerja pulang kerumah tidur pun masih 1 kamar
Suami lagi emosi
tinggi dan berkata ” kalau memang km sdh tdk sanggup brthan sma aq ya sdh cerai cerai cerai ” sehabis marah dia minta maaf dan bilang lillahi ta’ala tdk ada sedikitpun niat aq mw meninggalkan km…
Apa itu jatuh talak
Jika dalam pertengkaran hebat , istri yg menantang suami untuk mengatakan talak 3 , lalu suami mengatakan langsung talak 3 , apakah sudah talak ????
Assalamu’alaikum, saya izin bertanya. Bagaimana jika seorang suami sedang marah dan berkata “anak-anak menjadi tanggunganmu” tapi setelah itu suami tersebut dan berkata bahwa dia tidak berniat seperti itu, mohon penjelasannya, tetimakasih, wassalamualaikum wr. Wb.
Saat bertengkar suami dipaksa menjelaskan tentang perselingkuhannya beberapa tahun lalu. Karena suami sudah lelah dan tidak mau istrinya selalu mengungkit masalalunya, akhirnya si suami bilang udahan, selesai Karena istrinya ngomel2 introgasi terus apakah sudah jatuh talak?
Karena suami kesal selalu diintrogasi terus masalalunya yang pernah berselingkuh dg wanita lain akhirnya suami mengucap udahan selesai saat istri memaksa untuk menjelaskan perselingkuhan suami di masa lalu. apakah sudah jatuh talak.
Assalamualaikum ustad..dalam kondisi marah besar krn istri tdk mnurut utk tdk pergi, dg emosi sy mngucapkan sy talak kamu stlh itu sy mnyesal, apakah sdh jth talak ?…trimakasih
Assalamualaikum ustadz…jika seorang suami mengucapkan saya talak kamu pd istri tanpa sadar krn tingkat emosi sangat tinggi dan langsung meyesalinya apakah sdh jatuh talak…terimakasih
Assalamualaikum… Jika sdng bertengkar Hebat dan istri mngucapkan ingin berpisah… Dan suami menjawab terserah… Krna ingin istrinya diam..
Apa itu sudah jatuh talak?
Belum jatuh talak
Seorang suami mengeluarkan kata kata kepada istri “kita hidup sendiri sendiri” apakah termasuk talak
Tidak termasuk talak
Assalmulaikum.Mhn d jwb.jika sya mnjtuhkan bbrp x klimat cerai sya tau sy sdg bilangncerai tp krn spontan akibat merah besar krn bertengkar dan komuniksi hanya lwat wa shingga sy gk bisa mkir bnr2 rsko gk trbyang anak dll. kondisi capek d jalan dan lapar dan akhirnya mnysal.apakah jatuh talak?mhn d jawb.
assalaamu’alaikum warohmatulloh
baarokAllahufiikum ustad
afwan mau bertanya, jika seorang istri mengeluh misalnya karna sabun yg kurang bagus pada suatu bentuk pekerjaan rumah tangga misal mencuci, lantas sang suami kesal mendengar keluhan istrinya, kemudian suami mengatakan “biar aku aja yg nyuci”. apakah ini jatuh talak?
jazaakumullohu khoiron ustad atas jawabannya, sang penanya tidak tenang dgn kata kata yg pernah dia sampaikan ke istrinya itu.
Ketika bertengkar dan marah.. suami langsung bilang talak3.. apakah itu sdh jatuh talak?
Dan kebetulan saya dalam masa haid
Hadis nabi saw mngatakan untuk segera merujuk istrimu
Apakah ini sdh termasuk jatuh talak
Mohon penjelasannya?
Terimakasih atas penjelasannya… Sangat bermanfaat…
Assalamualaikum pak ustad mau tanya kmrn suami pas brtengkar dgn sy lewat wa blg gni skali lg km blg begitu wes bar wae dewe(sdh slse sj kita) trs lg diucap sperti itu pak apakah itu sdh trmasuk jatuh talak pak ustad… Mohon jwabannya
Assalamualaikum misal suami sy kmrn brtgkar dgn sy dan blg pisan mneh km blg gtu wes bar wae (sekali lg km blg gitu sdh udahan sj qita) lalu diulang lg itu ap sdh trmsuk jatuh talak pak
Kak aku mau nanya dulu suami aku pernah bilang talak 3 ke aku dental ke ada an emosi lalu dia menyesal dan meminta maaf apa kah sudah jatuh talak
Jika suami tinggal dirumah istri, bertengkar, lalu istri bilang pulang kamu kerumahmu (dg maksud minta cerai) kemudian suami bilang iya saya akan pulang jika kau kembalikan biaya pernikahan dariku. Dan kemudian istri mengembalikannya. Apakah itu termasuk cerai atau terjadi Khuluk?
Kalau kita emosi katakan cerai,talak k isrtri udh sah apa blum.
Baca kembali artikel di atas
Maaf mau izin tanya, suami bilang cerai dalam keadaan sangat marah tp lewat sms apakah jatuh talak nya?
Karena sebelum nya kita bertengkar hebat, suami sampai memaki dan bicara ngelantur di sms
Sedangkan saya baca artikel, marah jenis itu masuk kategori ke 2,
Apakah marah dalam kondisi itu harus secara lgsg apa lewat tulisan juga termasuk marah kategori 2
Jika suami mengatakan klo mw cerai, cerai lh, klo mw pulang, pulang lh, dalam keadaan marah/emosi, apakah ini jatuh talak????
Assalamu’alaykum.
Jika keadaan nya saya sedang bercerita dengan saudara sepupu saya(A), yang mana kami juga memiliki saudara sepupu perempuan(B), yang menikah siri, punya anak, namun dikabarkan ditinggal oleh suami sirinya tersebut. Nah, saya bercerita kepada A, apakah iya suami si B ini sudah ceraikan dia? Soalnya dia perlu meurus surat dll untuk akta anakdll, soalnya mereka nikah siri. Kalau suami si B sudah menalak dengan ucapan “saya talak atau saya cerai”, berarti sudah jatuh talak, atau jika si suami bilang “saya talak 3, bererti talak 3”
Apakah ucapan saya yang saya contohkan dalam cerita tersebut akan menjadi talak kepada istri saya atau tidak? Saya menjadi sangat cemas dan sangat menyesal akan ucapan saya tadi ustadz, karena saya sama sekali tidak ada niat mentalak istri saya, namun saya teringat akan hadis bahwa talak termasuk ucapan yang tidak bisa main main. Mohon jawabannya ustadz.
Jazakallah khairan
Assalamualaikum
Jika suami dalam keadaan marah bilang
Besok saya antar kamu ke orang tuamu apakah termasuk talak?
Assalamu’alaikum
Ustadz, jika suami bertengkar dan mengatakan pada istrinya”untung km lg hamil” apa ini bisa jatuh talak jika suami ragu apakah ada niat cerai atau tidak?
Assalamualaikum kak….apakah bisa talak 1 berubah jadi talak 3
Jika suami bilang dlm keadaan emosi, “kalo kamu skrg pilih pulang kerumah orang tua jangan kembali lagi”. Ini sudah termasuk talak atau todak?
Asslamualikum, kalau suami bilang,
Trus maunya gimana mau cerai ?
Apa sudah jatuh talak?
Belum jatuh
Suami saya pernah mengucapkan ” Saya lepaskan kamu”, saat itu kondisinya dia ditekan oleh keluarganya, besoknya dia meminta maaf. Apakah ini jatuh talak 1?
Lalu beberapa hari kemudian dia mengirim sms talak 3 kepada saya, dengan kondisi tertekan dan dalam keadaan diadu domba. Apakah talak 3 itu sah?
Mohon pencerahanya.
Karena ada ulama yg bilang talak 3 sekaligus boleh dilakukan, ada juga yg bilang talak 3 tidak boleh diucapkan sekaligus, maka yg jatuh bisa dianggap hanya talak 1, tergantung dari pandangan dan kepercayaan kita.
Jika suami sedang Marah ,sering kl blng pergi lah ko pulang kerumah orang tuamu.apakah itu sudah jatuh talak
Ana juga masih bingung seputar talak pertama kali saya mengebut talak saya belum tau batasan talak dan tidak mengetahui apabila diucapkan maka talak 1. dan yg terakhir saya mengucapkan talak lagi dalam keadaan emosi karena org tua saya dihina ? apakah talak yg pertama itu jatuh , dan bagaimana hukum talak ketika emosi berlebihab tetapi bisa diajak komunikasi
Kalau suami menulis udahan aja kita dalam keadaan marah dan karena tertekan apakah jatuh talak?
Awalnya sudah memperingatkan jgn melawan, akhirnya karena ga tahan terucap kata td..
Assalamu’alaikum
Di 1 malam, bbrp jam istri mengamuk dan menyakiti dirinya sendiri, sampai suami harus bergulat untuk menahannya, jika istri minta cerai dg mengancam bunuh diri, lalu suami mengucapkan ‘baik, sy lepaskan km’ lalu istri tdk mau dg kalimat itu, lalu suami berkata lg ‘sy talak kamu’, lalu istri mau suami mengatakan ‘sy ceraikan kamu, lalu suami mengatakan itu.
Apakah talaknya sah jatuh? Jika iya, talak brp?
Jika belum memahami hukum talak or cerai sekadar tau saja , gimana hukumnya . Mohon balasanya. Terima kasih
Assalamualaikum warrahmatullahi wabbarakatuh, semoga ustadz sekalian selalu mendapat pahala dari tulisan tulisan ustadz semua disini. Saya adalah pembaca Muslim.or.id dari zaman sekolah smk sampai sekarang sudah besar dan punya istri serta anak. Saya ingin bertanya ustadz, bagaimana apabila menalaq kifayah dalam keadaan marah namun setelah itu menyesal telah lalai dalam berbicara serta diliputi kemarahan, apakah jatuh talaq tersebut ustadz ? Terimakasih assalamualaikum warrahmatullahi wabbarakatuh.
Assalamualaikum ustadz, apabila seorang suami men talaq kinayah istrinya dalam keadaan marah namun setelah hilang marah nya suami menyesali perkataannya karena suami sangat mencintai istrinya dan tidak ingin berpisah, apakah talaqnya jatuh ustadz ?
Bagaimana jika seorang suami yang pulang mabuk
Lalu istri yng tengah hamil marah” alasan tertentu
Kemudian sang suami balas juga dgn amarah karna sebelumnya suami bicara baik baik2
Kepada istri.dgn rasa tak terima saya saya menalakny
Assalamu’alaikum wr wb.
Mohon pencerahannya, tapi sebelumnya mohon maaf karena ceritanya panjang.
1. Sekitar tahun 2015 saya bertengkar sama istri, saat sedang marah saya sempat bilang “ya sudah kita pisah saja”. Setelah itu istri saya menangis dan bilang “ayah sdh talak saya 2 kali”.
Saat itu saya bengong, dalam hati saya bertanya “saya sudah menalak?? Yang ke 2 pula?
Saya bingung ustadz, karena dalam pengetahuan saya pada saat itu, kalau seorang suami mau menalak istri harus mengatakan kata talak. “kamu saya talak 1,2 atau 3”
Apakah talak saya sdh jatuh Ustadz.
2. 3 atau 4 tahun berikutnya saya bertengkar hebat dengan istri walaupun cuma lewat hp. Saya berusaha untuk tidak mengucapkan kata talak. Sampai akhirnya saya kasih 2 pilihan ke istri saya :
1. Kalau kamu masih mau jadi istri saya kamu harus nurutin semua omongan saya.
2. Kalau kamu tidak mau, ya sudah terserah kita bubar.
Saat itu spontan istri saya menjawab saya pilih yg ke 2.
Terus saya jawab ok berarti kita bubar.
Tapi setelah itu istri saya nurutin semua omongan saya. Saya bilang a dia kerjakan a, saya bilang b dia kerjakan b, pokoknya semua yg saya bilang dia kerjakan. Sampai akhirnya saya bingung sendiri Ustadz takut saya salah ngomong dan saya juga kasihan lihat istri saya seperti itu. Saya coba cari cari informasi tentang talak dalam ke adaan marah. Di youtube hampir semuanya bilang bahwa talak dalam ke adaan marah tetap jatuh.
Sampai akhirnya saya menemukan diinternet, artikel menurut mashab Hanafi bahwa talak dalam keadaan marah tidak jatuh.
Saya kasih tahu ke istri tentang hal tsb. Saya bilang kalau menurut pendapat ini, maka talak saya yg ke 2 (“kata istri”) belum jatuh. Artinya kalau istri saya tidak menuruti semua perintah saya berarti talak yg ke 3 saya jatuh, tapi baru jatuh talak 2, dan istri saya juga setuju dengan pendapat tersebut. Akhirnya sejak saat itu tidak semua omongan saya dikerjakan saat itu juga.
Yang mau saya tanyakan apakah pernikahan kami masih sah.
Mohon pencerahannya Ustadz karena sdh bertahun2 saya bingung, saya tidak ingin menceraikan istri saya ustadz dan Allah juga benci perceraian.
Terima kasih sebelumnya
Wassalamu’alaikum wr wb
Jika sedang bertengkar tpi lewat hp,,,suami bilang “ya udah kita pisah aja”…apa sudah jatuh talak?
Assalamu’alaikum. Jika suami sering mengucapkan ketika marah, “sana pulang ke rumah orangtuamu” Apakah sudah masuk talak? Ketika istri minta ijin ke rumah orang tua, dia bilang pergi saja nanti tunggu surat dari pengadilan, termasuk talak? Tapi tidak ada kata2 ‘talak/cerai’
Bismillah, suami istri marah dan suami sering berucap bubar, pisah dan semisalnya. Suatu hari beryengkar lagi lalu si istri bilang ya sudah kita bubar saja kalo gk bisa dipenuhi hak orang, trus suami jawab tunggu jam 5 sore saya akan penuhi hak orang itu dan waktu itu kelar tidak kelar kita tetap bubaran saja. Dan setelah bubaran seminggu kemudian suami menyesal dengan alasan krn dia terdesak dan emosi. Apakah ini jatuh talak? Terimakasih
Ketika kita lagi bertengkar suami bilang pegatt apakah itu sudah jatuh talakk.. Mohon penjelasannya kak
Dengan bahasa Jawa pegat ae wez. Apakah jatuh talak kak
Aasalamuaalaikum ustad mohon penjelasannya, ketika suami marah dan berkata mau saya ceraikan kamu apaka itu sudah jatu talak?
Jika suami marah dan berkata mau saya ceraikan kamu, apakah itu sudah jatu takak?
Belum
Suami saya dalam keadaan marah sehabis mukul kaca bilang saya akan serahkan kamu .. Trus dia pergi stlah itu dia Bilang lewat wa
hari senin mau bikin surat talak. Apakah itu sudah jatuh talak ??? Mohon jawabannya
Assalaamu’alaykum, Ustadz. Mau nanya kondisi berikut:
1. Jika istri marah ke suami dan nyuruh suami bilang ke ayahnya istri untuk menceraikan dia, tapi kemudian baikan. Lalu selang beberapa bulan, berantem lagi dan suami bilang ke mertuanya bahwa suami mengembalikan istri ke orang tuanya karena sudah tidak sanggup mendidik istri, apakah jatuh talak?
2. Apabila istri dalam kondisi marah bilang ke suami untuk ngurus cerai keesokan harinya dan suami bilang dengan setengah marah: ok, nanti diurus dengan niat menuruti kemauan istri, apakah jatuh talaknya?
Ketika suami mengatakan aku mau cerai. Sampai mengulanginya 3x apakah sudaj jatuh talak. (dalam keadaan marah) tapi setelah itu suami minta maaf dan bilang tidak mau cerai.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Ustadz, jika Suami bilang ” ya udah kita
rujuk, ini demi mamaku supaya kita gak ribut2 lagi” apakah sah rujuknya ??
Jika suami bertengkar dengan ibu kandung mengenai istri dan bertanya “apakah mau di cerai saja ma? ” Atau “yasudah cerai saja ya ma? ” Karena emosi selalu bertengkar antara mau ibu dan istri, apakah jatuh talak? JazakAllahukhair Pak Ustadz
Pernah mengucapkan lafadz talak kinayah. Tanpa niat cerai
Karna takut dianggap cerai , lalu melakukan rujuk
Apakah di anggap pernah ceria lalu rujuk?
Jika istri minta pisah, trus suami jawab terserah kamu.. Tapi sebenarnya tidak ada niat cerai saat itu. Apakah sudah jatuh talak?
Kalo suami bilang lewat pesan wa atau sms “mulai sekarang kamu saya talak” tapi keadaan marah apa kah udah jatuh talak nya?
Jika suami bilang lewat pesan wa atau sms “mulai sekarang kamu saya talak” tapi dalam keadaan marah dan bner bner emosi, apakah sudah jatuh talak?
Sudah talak
Jika suami di suruh ceraikan istrinya SMA mertua,, dan suami bilang silahkan dlam keadaan marah,, apakah itu jatuh talak ?
Kak mohon dijawab jika suami istri sedang bertengkar ( sedang dlm perjalanan ) suami bilang *kalo misalkan gini terus lebih baik udahan * apakah itu jatuh talak? Dia sedang marah ditambah kesal setelah itu minta maap dan menyesal ?
Assalamu’alaikum.
Assalamu’alaikum. Izin bertanya ustadzah. Jika suami saya mengatakan “saya talak kamu” di whatsapp, sedangkan saya dalam keadaan sudah selesai haid tapi belum mandi wajib, apakah talak nya sah?
Apakah jika istri bertanya, kapan kamu akan ceraikan saya?
Dan suami menjawab, setelah kamu punya anak.
Pertanyaan saya, jika sudah punya anak, apakah mereka jatuh talak?
kami ribut hebat hingga adu fisik,lalu suami mengatakan talak 3 kali, sebelum terjadi pertengkaran dia merasa terbebani dan pusing dengan permaslahan yang ada
Assalamualaikum.. apakah jatuh talak jika suami berkata,kalau sudah besar anak kita kamu akan saya talak. Sedangkan sekarang ank baru berusia 3 THN .Bagaimana itu jatuh talak atau TDK?
Bismillah izin bertanya, jika suami sebelumnya pernah mengucapkan talak dengan keadaan tidak sadar itu telah dilakukan dan saat itu belum ada pengetahuan sama sekali tentang talak 1,2,3 (sering mengucapkan talak) lalu kami rujuk kembali berhubungan kembali. Yang kami tahu setelah mengucapkan talak bila langsung rujuk berarti batal talaknya dan mengulang dari talak 1 lagi jika berkata lagi.
Lalu beliau berbeda bulan berbicara seperti “jika tidak mau ikut aku kita jalan sendiri-sendiri”, lalu beliau tidak sengaja berkata talak lagi. Apakah talak yang dulu itu sudah batal karena kami rujuk kembali atau tetap terhitung dan mulai dari talak 1 lagi menghitungnya? Karena beliau bilang menyesal telah mengatakan itu tidak bisa mengontrol bicaranya dan pikiranya saat emosi.
Mohon dibalas kak syukron
Suami marah dalam keadaan yg sudah tidak terkendali dan dalam keadaan kurang tidur mengucapkan kata cerai , apakah sudah jatuh talak ?
Izin bertanya suami mengatakan kota cerai dalam keadaan emosi yg memuncak tidak mampu mengontrol diri nya dan dan dalam keadaan tertekanan ketika marah , apakah sudah jatuh talak nya ?
Jika suami bilang kalau bukan karena Allah benci dan syaitan suka, sudah ku ceraikan kau. Apakah jatuh talak?