Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Soal-17: Mengenai Shaf Shalat

Aris Munandar, Ss., Mpi. oleh Aris Munandar, Ss., Mpi.
28 Mei 2021
Waktu Baca: 1 menit
6

Jika shaf hampir penuh (tersisa satu), sedangkan ada orang yang baru datang, apakah saya harus menunggu orang untuk  membuat shaf baru atau masuk dalam shaf yang kurang tersebut?

Klik Player:

https://www.archive.org/download/soal7-25/soal-17.mp3
Aris Munandar, Ss., Mpi.

Aris Munandar, Ss., Mpi.

Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta, S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengasuh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)

Artikel Terkait

Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah?

oleh M. Saifudin Hakim
1 Oktober 2018
0

Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali...

Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?

oleh M. Saifudin Hakim
17 September 2018
3

Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan...

Status Daging Sembelihan di Negeri Non-muslim (Bag. 2)

oleh M. Saifudin Hakim
28 Juli 2018
1

Sebagian orang berpandangan bahwa tidak mengapa memakan sembelihan ahlul kitab di negeri manapun. Mereka katakan, “Sebutlah nama Allah (bismillah) dan...

Artikel Selanjutnya

Soal-18: Hukum Berwudhu Dengan Air Teh

Komentar 6

  1. misar says:
    13 tahun yang lalu

    Insya Alloh yang utama adalah mengisi shof yang masih kosong dan antum tidak usah menunggu orang yang baru datang.

  2. frendis bin may says:
    13 tahun yang lalu

    bagaimana kalau shaf d dpn sdh penuh,tidak ada ruang lg melainkan kita membuat shaf baru d belakang…apakah ada sunnah nya kita menarik 1 orang jamaah d dpn untuk menemani kita d belakang ? jazakumullahu khoir

    • Abduh Tuasikal says:
      13 tahun yang lalu

      @ Frendis.
      Kalau shaf di depan sudah penuh maka buatlah shaf baru di belakang walaupun sendirian. Dan tidak perlu menarik orang di depan untuk menemani di belakang karena di sini ada beberapa kerugian. Di antaranya, ini berarti telah membawa orang yang sudah shaf pertama (di depan) ditarik ke shaf yang kurang utama (di belakang). Maka ini akan membuat orang yang sudah dapat keutamaan menjadi merugi. Demikian faedah penjelasan dari Syaikh Ibnu Utsaimin.

  3. abu muhammad naufal zaki says:
    13 tahun yang lalu

    Hehehe ana dulu suka narik orang ke belakang. . klo difikir2 jelas ini perbuatan jahil krn berarti yg depan jadi ada sela… beginilah klo beragama asal dengar dan lihat tok dan bukan berdasarkan dalil… dan baru ana tahu hukumnya setelah mengenal manhaj ini dari penjelasan para ustadz salaf dan juga fatwa syaikh albani (25 masalah agama… cuma kata ustadz kitab ini tidak ada idzin dari beliau atau ahli warisnya) dan syaikh Utsaimin.. .
    Memang benar, beribadah dg ilmu akan membuat hati terasa ringan dan tenang dalam mengamalkannya….

  4. Abu Zalfa says:
    12 tahun yang lalu

    Yang saya tahu ketika sholat, setiap shaf di mulai dari belakang pas imam (tengah), bagaimana ketika masbuk mendapati shaf dimulai dari sebelah kiri/kanan (pinggir), apakah masbuk ikut shaf yang dimulai dari pinggir tersebut atau menempati posisi tengah (belakang imam)?

    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      #Abu Zalfa
      Yang benar adalah dimulai dari belakang imam atau lurus dengan imam. Sebagaimana diisyaratkan oleh hadits:
      ليلني منكم أولو الأحلام والنهى، ثم الذين يلونـهم، ثم الذين يلونـهم
      “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang dewasa yang berakal, kemudian orang tingkatan berikutnya, kemudian berikutnya” (HR. Muslim)
      Juga didukung oleh hadits:
      وسطوا الإمام وسدوا الخلل
      “Sejajarlah dengan imam dan luruskan kebengkokan (shaf)” (HR. Al Baihaqi)
      Meskipun ada kelemahan dalam sanad hadits ini.

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah