Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Ifta’
Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto[1]. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.
Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala.
Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.
Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar.
Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
“barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).
[su_note note_color=”#eeeeee”]
Semua hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak.
Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma.
Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut[2].
Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits “hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya”.[/su_note]
وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم
Sumber: ar.islamway.net
Baca penjelasan lengkapnya hukum menggambar makhluk bernyawa di artikel berikut.
- Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag.1)
- Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag.2)
__
Catatan kaki
[1] Terdapat perselisihan di antara para ulama mengenai hukum gambar foto. Simak penjelasan Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu tentang hukum gambar foto.
[2] Ini menunjukkan para sahabat ijma bolehnya menggambar benda yang tidak memiliki ruh.
***
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Ustadz,, kalau menggambar manusia tanpa mata dan mulut,,
untuk keperluan dakwah, dosa juga kah?
Jika tidak ada mata, hidung dan mulut maka boleh insya Allah.
Demikian yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:
https://kangaswad.wordpress.com/2015/10/07/hukum-gambar-siluet/
Ustad kalau gambar animasi robot boleh gak
Kalau mirip sekali dengan makhluk hidup maka tidak boleh
Ustad,,kalau ganbar mulut,alis,sama bulu mata tanpa bola mata gpp atau ga boleh??
Mohon jawabannya yaa ustad,,
Sebaiknya hindari
afwan ustadz izin bertanya, kalau menggambar muka dengan alis saja apa hukumnya ya ustadz, tidak ada mulut, hidung maupun mata. Terima Kasih ustadz
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Kalo tumbuhan ,langit,awan,bintang,bulan,pohon dan rumah boleh?
Boleh
Ustadz kalo saya buat gambar desain yg sesyai syariat, tp desain saya dibeli oleh orang lain dan desain tersebut ditambahi sama gambar bernyawa gimana ustadz? Apakah boleh? Ataukah termasuk tolong menolong dlm dosa? Saya ingin jadi kontributor shutterstock ustadz
Asalamualaikum warahmatullahi wabarokatu pak ustadz saya ingin mengajukan pertanyaan kalau menggambar anime itu termasuk haram apa tidak…. soalnya kalau di katakan bernyawa si ngak juga
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Ustad.. Apa hukum nya me nyimpan uang kertas.. Hampir semua negara ken apa mengesahkan uang kertas & uang Logan di situ ada gambar mujassad nya
Bahkan uang dinar & dirham kuno ada gambar makhluk hidup nya
Mohon penjelasan nya ustad
Simak: https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Ust ada gak ulama yang memperbolehkan menggambar 2 dimensi seperti anime atau apapun itu tapi tidak dengan yang Harem Harem tapi apakah anime itu bernyawa?..
Ust kalau misal menggambar tanpa wajah itu boleh tidak ya? Kemudian itu kan ada animasi yang menceritakan kisah nabi, itukan ada gambarnya, terus itu termasuk boleh atau tidak ya ustadz?
Termasuk tidak boleh
ustad, saya mau nanya kalau menggambar logo dengan maskot berupa mahluk hidup seperti ayam bertangan dsb nya tapi tidak utuh 1 badan boleh kah ?
Ustad kalau menggambar animasi/kartun boleh tidak
Tidak boleh jika berupa makhluk bernyawa
Ustadz… kalau memanfaatkannya gimana ya? Seandaikan kita nonton kartun/anime atau game kan juga terdapat makhluk hidup didalamnya, sedangkan kita hanya menggunakannya namun tidak ikut membuatnya. Namun jika tidak boleh apakah sama dosa orang yang membuat dengan yang menggunakannya? Misalnya dosa antara pembuat animasi dan yang menontonnya?
Simak:
https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Ustad , jika menggambar Yang berbau fantasy boleh ?
Ustad, kalau menjadikan foto profil anime boleh gak usstd?
Pak Usztad, Gimana kalo, Gk ada Muka, Hanya Ada Rambut Sama Kuping, Apa boleh di buat Animasi/Komik, Mohon penjelasan nya ya Pak Usztad
Anak saya jurusan DKV apa sebaiknya berhenti kuliah saja?
Ustadz, lalu bagaimana cara saya bertaubat dari perbuatan ini? Apakah dosa besar ini tidak dapat pengampunan? Semoga Allah membalas kebaikan ustadz untuk mèembalas pertanyaan saya.
Allah Maha Pengampun, Dia mengampuni hamba-Nya yang bertaubat, asal terpenuhi 6 syarat bertaubat, yaitu ikhlas, menyesal, berhenti/meninggalkan dosa tsb (hapus/bakar gambar makhluk bernyawa yg anda lukis),bertekad kuat unt tidak mengulangi dosa tsb, sebelum sakaratul maut, dan sebelum matahari terbit dari barat.
Pak kalo gambar nya hilang atau tidak ada ditangan lagi ( diambil orang ) gimana??? harus dicari kah ? ata bagaimana?
sama kalo udah dibuang gimana?
Ustad kalo gambar nya udah tidak ditangan kita lagi ? ( ilang / dibeli org / dll )
Bertaubatlah kepada Allah, itu sudah cukup
ASSALAMUALAIKUM…..
Ustad kalau disuruh gambar orang sama guru bagai mana yh:)saya disuruh ngegambar orang+anggota badan:)tolong jawab:)….
Wa’alaikumussalam, gambarlah tanpa wajah
permisi, saya ingin bertanya
untuk gambar yang wajahnya tidak sempurna (hanya mulut) atau (mulut+hidung) tidak ada mata
untuk emoticon (?) seperti yang menggunakan tanda baca itu
apakah boleh? terimakasih sebelumnya
Assalamualaikum,kalau menggambar bulan,bintang,langit matahari boleh tidak ustadz?
Ustad.. kalau kita menggambar hanya kepala sampai leher tanpa badan bolehkah ustad, ??
Tidak diperbolehkan
Kalo gambar orang tanpa mata, mulut, hidung, dan telinga, boleh gak? Tolong dijawab, butuh ilmu:)
Terimakasih..
Boleh
Pa ustadz kalau menggambar hanya utk media pembelajaran anak misalnya mewarnai gambar kucing…apakah bileh?
Mewarnai berbeda dengan menggambar
Kenapa tidak boleh ustadz?itukan tidak sempurna (hanya kepada tok)?
Trs, adakah dalil atau perkataan ulama tentang hal itu?
Kenapa tidak boleh ustadz?itukan tidak sempurna (hanya kepada tok)?
Trs, adakah dalil atau perkataan ulama tentang hal itu?
Tentang gambar hanya kepada
Itu kan bakat kenapa di larang?!?!
Bakat dan selera mengikuti aturan agama. Kalau ada orang bakat minum khamr, maka tidak menjadikan itu halal.
Assalamualaikum Ustadz ijin bertanya, apakah saya wajib mengingatkan teman yang suka membuat gambar karikatur manusia bahwa itu adalah perbuatan yang diharamkan oleh agama.
Syukron. Barakallahu fiik.
Saya mau tanya, kalau menggambar tangan beserta jari bagaimana hukumnya apakah itu tetap dilarang? Beberapa hari lalu saya disuruh guru saya untuk menggambar ilustrasi apakah taubat saya diterima?
kenapa perbandingannya minum khamr, kahmr memang sudah negatif dan merusak tubuh, sedangkan menggambar beda lagi
Saya ada baca salah satu buku gan, boleh menggambar makhluk bernyawa asalkan potong kepalanya(tanpa kepala)
Kalau gambar setengah badan gimana ust?
Silakan simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Selama bakat itu tak membawa kita kepada hal hal yang haram.
Justru menggambar makhluk bernyawa itu juga hal yang haram
kalo haram ttg gambar mahkluk hidup tp knpa negara arab smpai sekarang mengeluarkan mata uang yg bergambar mahluk hidup.dan yg koin jg timbul malahan gambarnya?
penjelasannya pak ustad.
Negara Arab bukan dalil. Dalil itu Al Qur’an dan As Sunnah.
Kita semua sbg org indo termasuk ustad jg berdosa dong kalau gitu? Kan pake matta uang yg ada manusianya. Gmn tu? G adil kan kalau yg berdosa cuma yg buat gambarnya aja, sementara kita2 bersikap ‘suci’ sbg penggunanya? Mohon penjelasannya. Dan sebenernya apa alasan PENTING dr melarang menggambar manusia ini. Krn tdk pantas menandingi Allah? Bagaimana dengan niat dari para penggambar itu sama sekali bukan utk menandingi Allah? Bukannya Allah maha tahu? Knp beliau ttp bersikap seolah para penggambar berusaha menandinginya? Sementara tiap dari mereka saja beribadah dan hanya tunduk pada Allah
Pertama, beda antara hukum menggambar dengan menggunakan. Masing-masing ada pembahasannya
Kedua, bagi pemerintah, wajib bagi mereka untuk meninggalkan mata uang yang ada gambarnya. Dan kita upayakan untuk memberikan nasehat kepada mereka semampunya.
Ketiga, ketika uang yang ada demikian keadaannya, maka para ulama membolehkan untuk menggunakannya karena darurat. Demikian juga gambar pada KTP, paspor, dll.
Bukannya gambar orang yg ada di uang itu adalah bentuk kehormatan atas jasa mereka karena mereka itu adalah pahlawan bkn begitu ustadz tolong ya maaf kalo salah
Alasan tersebut tidak menjadikan bolehnya menggambar makhluk bernyawa.
Coba baca artikel berikut:
https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Assalamualaikum , mau tanya .
Kenapa mata uang Arab Saudi ada gambar wajah , kalau koin hewan?
Wa’alaikumussalam. Saudi bukanlah dalil.
Ustadz, kalo gambar muka tapi mulutnya ditutup masker diperbolehkan tidak?
Ustad apa boleh menggambar tanpa mata hidung bibie leher dan telinga ?
Tidak diperbolehkan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak ustd. Saya sering menggambar namun tidak ada mata, hidung, mulut, dan telinga?
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, termasuk yang diberi keringanan.
Afwan, sepertinya Ustadz salah tulis. Mungkin maksud Ustadz diperbolehkan, berdasarkan penjelasan artikel di atas & balasan beliau di kolom komentar.
Kalau seperti Kartun atau anime tdk boleh ya ustadz ?
Membuatnya tidak diperbolehkan, karena membuat gambar makhluk bernyawa.
Gimana nih :”>..hobi ku gambar..suka gambar kartun / anime..dan sekolah ku jurusan nya kesenian….tapi kan niat ku baik..menggambar cuman buat hiburan semata..buat hilangin kebosanan..gambar ku pun gak pernah berniat untuk menyamai dgn ciptaan allah..dan aku pun cari rezeki lewat pesanan gambar..jadi
…
Apa ada solusi nya :”)
Gambarlah yang tidak bernyawa, seperti pemandangan, pepohonan, gedung-gedung, dll
kalau membuat animasi manusia bergerak bgmn ustadz?
Sama saja tidak diperbolehkan
pepohonan bukanya bernyawa ya ?
Tumbuhan tidak tergolong makhluk bernyawa dalam pandangan syariat.
tpi pak ustadz.sy ada baca. katanya menggambar kartun boleh asalkan gambar tersebut tidak melanggar ketentuan syariat baik gambar itu sendiri.
Silakan simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Kalau menonton anime boleh ga ustad?
Ustadz kalo gambar 1 bagian tubuh aja seperti tangan saja atau kaki saja bagaimana?
Kalau tangan atau kaki boleh.
kalau film Upin Ipin gmn ustad, haramkan yg membuat nya
Termasuk tidak boleh membuatnya, karena menggambar makhluk bernyawa
Pak ustad, jika kita menggambar dan membuat animasi yang tujuannya untuk menyenangkan anak-anak apa diperbolehkan?
Niat yang baik tidak boleh menghalalkan segala cara
bagaimana dengan mengganti gambar mata dengan kacamata, apakah diperbolehkan?
seperti gambar kepala, dengan telinga, hidung, mulut, dan kacamata
Tidak diperbolehkan
ustad kalau kita misalnya masuk kuliah dkv, dan mungkim ada bbrp tugas yg mengharuskan menggambar makhluk hidup, apakah itu diperbolehka
Jelas tidak mungkin membolehkan perkara haram karena alasan disuruh kampus.
Bagaimana dengan para pekerja Grafis jika aturan ini di jalankan?
Musti banyak gali ilmu lagi nih, dan diskusi dengan byk ustadz.
Baiknya ada kajian kajian seperti ini buat para pekerja seni grafis dan desain grafis.
Semoga terwujud…
Nabi sudah beri solusi di dalam hadits di atas:
لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Buatlah gambar yang selain makhluk bernyawa
Yes Ustadz. Tapi kajian seperti ini belum sepenuhnya diterapkan dalam ilmu grafis didalam akademis umum. Mulai dari TK s/d perguruan tinggi. Kalau saja MUI dan Departemen Pendidikan mau mensosialisasikan ajaran ini, akan lebih baik bagi tiap tiap muslimin. Kebanyakan ilmu seperti ini hanya ada di majelis Ta’lim, blog, website, sosmed dan youtube saja, dan impactnya sangat kecil.
Banyak ajaran Islam yang belum diketahui dan belum diamalkan orang Islam itu sendiri. Jangankan masalah di atas, masalah shalat dan jilbab saja masih banyak yang belum paham. Maka terus ajak orang untuk belajar Islam yang benar.
Ustadz saya tanya gmn cara memberi tahu orang tua yg kyk gini gk boleh dirumah saya ada topeng leak, lukisan buto elang sama perempuan, saya dulu pernah memberi tahu ini itu malah dibilang radikal, trus dulu sudah saya tanyain “boleh dibuang gk” katanya “gk boleh” beberapa hari yang lalu lukisan itu saya coret2 mukanya biar gk menyerupai makhluk, saya skrg takut kalo ditanyain ngomongnya gmn biar ortu setuju sama dalil2 diatas
Terus nasehati dengan sopan dan lembut
Tapi kata guru saya… Kita sebagai anak tidak boleh menasehati orang tua… Karna ITU sama saja kaya kita menggurui/mengajari mereka. ITU gimana yha?
Nabi Ibrahim saja di Al Qur’an menasehati orang tuanya. Boleh menasehati orang tua dengan bahasa yang baik.
Assalamuallaikum warahmatulahi wabarakatuh
Afwan Ustadz
Anna sedikit bertanya, Jika seorang Desain Grapfis menggambar sebuah karakter kartun yang tidak ada di dunia nyata ( bisa dibilang itu hanya imajinasi tidak nyata ) dan yang digambar seperti binatang namun tanpa adanya mata hidung dan mulut, begitu juga menggambar karakter manusia (tidak nyata tidak ada di DUNIA ) tanpa ada Mulut, Mata dan Hidung.
Apakah hal diatas di PERBOLEHkan???
Sukron
jazakallahu khairan..
Wassalamuallaikum warahmatulahi wabarakatuh
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, gambar fantasi juga tidak boleh jika sempurna seperti makhluk hidup. Jika tidak sempurna maka boleh.
Assalamualaikum, mau tanya, yg dimaksud dengan tidak sempurna itu seperti apa ya ?
Jika menggambar kepala kucing dengan setengah badan manusia, (hanya sampai bagian dada) itu bagaimana ya ?
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
pak ustad. bagaimana hukumnya kalo untuk gambar “full badan” tapi dalam bentuk siliet/bayangan
Menggambar bayangan tidak masalah
saya rasa boleh, karena rambu rambu lalu lintas menggunakan siluet manusia dan hewan dan lebih mudah dikenali dibanding gambar detil (wajah, dll)
Kalai membuat gambar bunga ustadz?
Boleh
Dokter memahami bagian tubuh banyak gambar sebagian atau seluruh tubuh Niatnya tujuannya jg untuk mengobati membantu seseorang mensyukuri menjaga kesehatan nikmat karuniaNya
Gambar anatomi boleh
Lalu bagaimana dengan animasi seperti nussa dan Rara? Bagaimana hukumnya?
Tidak boleh membuatnya, karena itu menggambar makhluk bernyawa. Renungkan hadits-hadits di atas. Kita ikut dalil bukan ikut pendapat orang.
Tapi ustadz bknnya itu tergantung niat, jika niatnya utk membandingkan ciptaan Allah sdh pasti haram, tapi jika itu hanya sekedar hobi semata tdk ada maksd dan tujuan menuju kesyirikan atau apapun..
Mohon dijawab ust
Bukan tergantung niat namun tergantung bagaimana bentuk gambarnya, itulah yang disebutkan oleh Nabi. Nabi tidak memerintahkan bertanya niatnya. Kalau gambarnya berupa makhluk bernyawa, maka menandingi ciptaan Allah.
Dahulu juga kaum Musyrikin membuat patung dan gambar-gambar niatnya bukan menandingi ciptaan Allah, namun untuk memorial, untuk mengenang, dll. tapi ujungnya kepada penyembahan. Maka semua celah menuju ke sana ditutup oleh syariat.
Ustad klo dudah terlanjur menggambar bagaimana ustad?
Pak Ustadz, apakah membuat makanan berbentuk mahkluk bernyawa juga tidak diperbolehkan, seperti kue.
Jika bentuknya sempurna maka tidak boleh
Pa ustadz, bagaimana dengan membuat objek/geometri/bentuk abstrak kemudian diperjualbelikan yang mana dengan tujuan untuk dipajang.
Selama tidak berupa makhluk bernyawa tidak mengapa
Maaf pak saya mao tanya bukanya haram tidaknya sesuatu tergantung niat kita untuk apa melukis bahkan tidak ada niat sedikitpun membanding bandingkan ciptaanya yg sungguh sempurna saya hanya ingin membuat seseorang senang atau kita melukis wanita yg kita suka untuk mendapatkan hatinya hehehe curhat gimana pak penjelasanya
Perbuatan yang dilarang syariat tidak memandang niat. Seperti minum khamr, walau niatnya untuk menghangatkan badan, atau menghilangkan gelisah, maka tetap haram.
Ustad.. Kalau gambar satu mata aja boleh atau tidak?
Tidak diperbolehkan
Kalau cetak foto bolehkah
Simak: https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya, bagaimana jika saya membuat animasi (sepatu & sarung tangan) bergerak, apakah itu masih diperbolehkan ?
Pak ustadz…bagaimana menggambar makhluk bernyawa dalam rangka tes psikotest di perusahaan,apakah itu darurat???
Syukron jazakallah khoir
Tidak boleh dan tidak darurat. Tetap terkena ancaman mendapat adzan yang paling pedih.
ralat, adzab* bukan adzan
Assalamualaikum Pak ustadz, kalau kita gambarnya tumbuhan diperbolehkan tidak?
Wa’alaikumussalam, menggambar tumbuhan boleh. Sudah disebutkan dalam hadits.
Terus kenapa di website ini ada foto orang didalam masjid, kan sama aja dengan gambar?
Website ini dikelola beberapa orang, mohon maaf jika ada kesalahan.
Ass.ustadz jika saat kita kuliah,mengambil jurusan dkv, seperti desain dll.lalu kita di suruh untuk menggambarkan seperti yang bernyawa,namun kita sudah mengetahuinya membuat nya itu haram,tapi bagaimana jika itu harus di buat?
Tidak boleh taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah
Assalamualaikum , apakah hasil Foto juga termasuk dalam hal ini foto manusia dan hewan ?
kemudian dengan video juga apakah termasuk ?
Wa’alaikumussalam, foto ada bahasannya tersendiri
Ustadz kalo misalkan kita berfoto apakah itu dosa
Ada khilaf ulama, yang rajih hukum foto tergantung tujuannya
Assllamuakum pk ustad bagaimana hukum melukis hewan sepeti kuda apaka dilarang, dikarenakan profesi saya seorang pelukis
Wa’alaikumussalam, melukis kuda termasuk terlarang. Silakan renungkan hadits-hadits di atas.
Assalamualaikum pak ustad, apakah kalau kita menggambar tapi matanya besar dan hidungnya cuman garis apakah masih haram pak ustad?
Wa’alaikumussalam, tetap saja itu gambar makhluk bernyawa namanya
ustadz, bagaimana kalau semisal wajahnya diganti dengam gambar topeng selama topengnya tidak menyerupai manusia atau hewan. apakah masih diperbolehkan?
Ustad, kan itu harus dihapus atau dibakar
Klo gambarannya itu sdh dri kecil, TK, SD, SMP, SMA trs lupa ditaruh mana dan ada yg dikasih ke orang
Itu gmn?
Banyak-banyak bertaubat dan istighfar
Jangan lupa berdoa ke pada allah supaya gambar itu bisa ketemu atau dibakar oleh pemilik yg telah kamu kasih
Bismillah.. ustad, gimana kalau gambar tangan Beserta jari2nya saja..? Jazakallahu khairan.
Boleh
Lantas bagaimana kalau pekerjaan kita seorang tukang sablon baju, lalu baju yang disablon terdapat gambar gambar yang bernyawa (yang dilarang oleh Allah). Bagaimana hukumnya?
Dan kalau haram, apakah yang harus kita lakukan ?
Termasuk yang terlarang, karena menyablon itu bentuk menggambar
Saya udah menggambar dari kecil sampe sekarang, saya sering gambar anime anime gitu. Tapi, saya baru tau sekarang jika itu diharamkan. Saya mau hapus dan bakar semua gambar saya, tapi sudah tersebar kemana mana. Jadi saya harus bagaimana sekarang?
Banyak-banyak bertaubat dan istighfar
Ustadz, bagaimana jika itu photo kita? bukan di gambar
Foto ada bahasan tersendiri
berarti tugas ust utk mendakwahi mereka…
Ustadz klo anak sy suka bikin sketsa yg seolah menceritakan sesuatu boleh g ya ustad?sy sdh bilang tp g ad wajah ,contoh membuat cergam tendangan bebas
Jika tidak ada wajah tidak mengapa
hukumnya bagi yang di gambar dalam gambar tersebut apa ya ?
Jika tahu hukumnya dan membiarkan maka ikut berdosa
Ustadz kalau gambar kartun desain grafis seperti yang dibuat di instagram rumaysho tidak apa apa? membuat kartun manusia tapi tanpa wajahnya?
Boleh
Ustadz kalo baju ada gambar mahkluk hidup itu gmna? misalnya gambar bibir doang,tangan doang,ataupun gambar mahkluk hidup di baju itu
Tidak mengapa
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz kalau gambar manusia yang kepalanya cuma bulet dan anggota tubuh lanya cuma garis-garis doang gimana?
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, boleh
Ustadz kalo gambar bola habistu ada kaki,tangan,sama mata nya bole enggak ? (Tangan,kaki,mata dalam bentuk animasi kecil kecilan saja )
Assalamualaikum..ustadz..
Bagaimana hukumnya dengan melukis animasi?
Wa’alaikumussalam, jika berupa makhluk bernyawa maka tidak boleh
Assalamualaikum ustadz,
Gimana kalo tadinya foto trus di edit kaya kartun gitu boleh ga?
Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan
Assalamualaikum….
Pak ustadz, boleh menggambar perempuan yang berpakai jilbab gak?
Tidak diperbolehkan
Pa ustadz, kalau gambarnya memang bentuk seperti org tapi itu hanya untuk gambar manekin baju gitu boleh ga???
Manekin boleh, karena tidak sempurna
Assalamualaikum ustadz,,, kalo kita gambar ada rambut, kepala, badan, tangan dan jari, tapi no face apakah diperbolehkan?
Ustadz, kalo ana gambar gedung gedung boleh ga?
Boleh
Assalamualaikum ustadz,
Apakah mengambil foto makhluk hidup itu juga tidak diperbolehkan?
Wa’alaikumussalam, boleh
Assalamualaikum,
bukannya foto itu termasuk gambar juga?.. hanya saja dihasilkan dengan media elektronik.. malahan hasilnya jauh lebih bagus dan sempurna daripada menggambar biasa..?
pada zaman para nabi belum ada peralatan elektronik seperti kamera / yang lain untuk fotografi.. kira” kalau gadget seperti sekarang ini ada pada zaman dahulu.. apakah dilarang juga?
Assalamualaikum..ustadz..
kalau miniatur patung seperti rumah, kapal, masjid, dan benda mati lainnya gmn pak ustad ?
Wa’alaikumussalam, tidak masalah
Assalaamu’alaikum ustadz mau tanya
menurut hadist tidak boleh menggambar makhluk bernyawa, bukankah tumbuhan/pohon juga bernyawa (bisa mati ketika dicabut / ditebang)
Wa’alaikumussalam, tumbuhan bukan makhluk bernyawa dalam pandangan agama, walaupun disebut makhluk hidup dalam pandangan biologi.
Mungkin bisa di share dalil yg menyatakan tanaman bukan makhluk hidup ustadz?
terima kasih
Di atas sudah disebutkan dalil bolehnya menggambar tanaman. Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Assalamualaikum ustadz, misalkan di sekolah ada tugas bikin komik gmn?
Dan kalo cuma gambar siluet hewan itu gmn?
Wa’alaikumussalam, kalau siluet boleh
Bismillah
Ustadz, bagaimana jika mengubah foto yg tadinya bernyawa diubah menjadi kartun yg tdk sempurna (tdk ada wajahnya)?
Jika tidak sempurna, boleh
Assalamualaikum
Klo menggambar itu di haramkan
Terus gambar yg ada di mata uang indonesia apa itu juga haram pak ustadz.mohon dijawab ya ustadz
Wa’alaikumussalam, haram bagi yang menggambar.
Assalamualaikum ustadz, saya selama ini suka menggambar manusia tp tidak memakai mata hidung maupun mulut. Apa benar menggambar seperti itu masih tidak diperbolehkan? Walaupun niat saya bukan menandingi ciptaan Allah?
Wa’alaikumussalam, simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Ustadz, kalau menggambar seperti bangunan (gedung, rumah, jalan raya) diperbolehkan atau tidak? Mohon dijawab pertanyaan saya, jazakallahu khairan..
Boleh
Bgaimana cara untuk bertaubat krna dosa gambar makhluk hidup udstadz?
* Menyesal telah melakukannya
* Berhenti melakukannya
* Bertekad tidak mengulang lagi
* Memusnahkan semua gambar-gambar yang pernah dibuat sebisa mungkin
maaf ustadz, jika saya sudah bertaubat dengan mengerjakan yang seperti diatas tetapi saya melanjutkan menggambar pemandangan, hutan dll( tidak manusia ataupun hewan), apakah boleh?
Boleh
Ustadz, jika bagi yg menggambar maka hukumnya dosa besar, lalu bagaimana dengan yang membeli dan memajangnya di rumah?
Syukron
BaarakAllahu fiik
Terdapat hadits lain yang melarang memajang gambar. Hukumnya juga terlarang. Silakan simak: https://muslim.or.id/31238-hukum-memajang-foto-di-dinding.html
Dan satu lagi tadz, kalau gambar kartun yg gak jelas seperti spongebob atau robot/mobil, tp ada matanya.. gimana tadz?
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Kalau gambarnya gak tau pada kemana gimana? Soalnya aku gambar di kertas mana aja
ustadz, apakah boleh menggambarkan robot yang dalam cerita authornya dia hidup?
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Trus misalnya seperti pembuat kartun upin ipin lantas kita harus memberitahu kepada pembuat animasi nya? Jika sudah tahu hukum nya
Jika mampu untuk menyampaikan maka sampaikan. Amar ma’ruf nahi mungkar sesuai kemampuan.
Assalamualaikum pak ustazd aku ini punya hobi gambar tapi kalo gambar manusia tapi gak ada mukanya boleh gak?
Assalammualaikum, saya ingin izin bertanya.. bagaimana dengan tumbuhan? karena mereka bergerak ikut ke matahari, bernapas.. (definisi “nyawa” dalam hadits ini seperti apa ya?)
Lalu, bagaimana dengan gambar foto sebagian tangan manusia. Karena kan tangan manusia juga terbentuk dari saraf, darah, itu ciptaan Allah SWT juga, apakah ini juga tidak termasuk ingin menyamakan buatan Allah SWT.. terima kasih..
Wa’alaikumussalam, tumbuhan bukan makhluk bernyawa dalam pandangan syariat. Dalilnya sudah disebutkan di atas.
Mau berapa kali pak ustadz menolak pertanyaan saya, saya tetap tidak akan bosen untuk bertanya sampai pertanyaan saya bener bener dijawab.
Menurut ustadz orang yang menggambar orang di mata uang rupiah merupakan haram bagi yang membuat nya.
jika ustadz sudah mengetahui itu haram kenapa ustad masih menggunakan mata uang rupiah sebagai transaksi jual beli.
Bukan kah berarti sama saja dengan ustadz memakan makanan haram yang diberikan oleh pencuri??
Beda bab antara:
* hukum menggambar
* hukum menggunakan gambar
yang dibahas di atas hukum menggambar. hukum menggunakan gambar ada bahasan tersendiri.
Pak ustad ingin bertanya. Larangan menggambar makhluk bernyawa yg dimaksud ini, apakah hanya makhluk bernyawa yg Allah pernah ciptakan atau juga termasuk kita menggambar suatu hal yg tidak pernah allah ciptakan (Allahualam) namun kita gambarkan seolah bernyawa? (Contoh kita 1.menggambar robot yg sedang beraktivitas, 2.menggambar pokemon, 3.menggambar godzila).
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Tlg jawab ustad, bagaimana caranya meyajikan gambar seperti ayam goreng, gambar bandeng,dll, supaya kita tidak salah menggambar makhluk bernyawa.
Pak ustadz kalau kita meng edit foto di aplikasi desain grafis. Apakah boleh?
Jika itu foto makhluk bernyawa dan diubah bentuknya maka tidak boleh. Kalau sekedar pencerahan warna, penajaman, maka tidak mengapa.
Pak ustad sy mau nanya, kalo sy memberi kado kpd teman sy foto dia trus saya cetak dibawahnya ditulis keterangan namanya gitu gmn ya? Mencetak foto apa sm dg melukis/menggambar
Tidak diperbolehkan jika foto dicetak
Simak:
https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Bagaimana hukumnya kalau yang menggambar mahluk hidup itu anak kecil ( belum baligh )
Dia tidak berdosa namun hendaknya kita larang
Nanya
Klo buat animasi bentuk mobil tapi da mata dan mulut, bisa ngomong
Dan di peruntukan buat anak2.
Gmn hukumnya?
Tidak mengapa
Bismillah, bagaimana kalau menggambar wajah saja, tanpa bagian tubuh yang lain, namun wajah tsb tidak sempurna. Seperti hanya lingkaran untuk kepala, kemudian ditambahkan dua lingkaran berwarna putih sebagai mata (hanya lingkaran putih, tanpa pupil mata di tengahnya), lalu diberikan tambahan garis di bawahnya untuk menandakan mulut, dan di gambar tsb tidak ada ada hidung, telinga, rambut, alis dll. Apakah dibolehkan atau tidak?
Bagaimana bila saya menggambar tanpa niat membandingkan dengan ciptaanNya? Tanpa maksud apa” hanya untuk kesenian.
Tetap terlarang tanpa memandang niat
Assalamualaikum ustad kalo gambar orang tanpa mata, hidung, dan mulut boleh ga ustad?
Wa’alaikumussalam, boleh
Ustad kalo gambar orang tanpa wajah?
Boleh
Ustad, bagaimana jika saya menggambar hanya sebagian wajahnya saja. Apakah itu termasuk dosa?
Tidak diperbolehkan
Bismillaah. Ustadz gmna hukumnya menggambar dri kaki smpe kepala utuh ,tpi kepala tidak ada wajhanya sprti mulut hidung mata
Boleh
Bagaimana jika mengganbar robot atau mecha yang mukanya di tutup rapat oleh masker?
Sebaiknya tinggalkan
kalau gambar manusia tak punya kaki gimana pak ustadz ?
Jika ada kepalanya dan sempurna, maka tidak boleh juga
Bismillāh,
saya dulu pernah gambar makhluk, dan gambar gambarnya sudah hilang. Cara bertaubatnya bagaimana Ustadz??
Berusaha hilangkan yang masih bisa dihilangkan, dan berhenti menggambar lagi, menyesal kemudian bertekad untuk tidak melakukan lagi
Pak Ustadz, Mohon berikan dalil atau nasehat . hukum memasang foto makhluk bernyawa di dinding. Jika melukis atau menggambar makhluk bernyawa adalah haram (wajah) lalu bagaimana dengan foto hasil jepretan di dinding yang sama sama berbentuk wajah dsb. bukankah Allah dan maha Malaikat Melihat.
Foto juga tidak boleh dipajang
Permisi ustadz, bukkannya yang dilarang itu pembuatnya? Sedang pemakainya diperbolehkan
Ada hadits-hadits yang melarang pemanfaatan gambar makhluk bernyawa. Diantaranya hadits Ali bin Abi Thalib:
أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Maukah Engkau aku utus dengan misi yang pernah kujalani karena perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Yaitu, janganlah Engkau menemukan patung-patung (makhluk bernyawa), melainkan Engkau hancurkan. Dan janganlah Engkau menemukan makam yang ditinggikan, kecuali Engkau ratakan” (HR. Muslim no. 2287).
Assalamualaikum Ustadz
sebelumnya terima kasih atas tulisan anda, karena sangat membantu sekali
saya membaca di kolom komentar, anda menjawab kalau hanya menggambar tangan atau kaki itu diperbolehkan
saya ingin tahu alasannya ustadz,
mohon maaf sebelumnya, saya tidak bermaksud untuk berdebat, saya hanya ingin tau lebih dalam
karena profesi saya adalah seorang illustrator.
mohon jawabannya ustadz
Terima Kasih
Bismillah, bolehkan gambar bentuk segitiga, persegi, namun diberi mata berbentuk titik saja?
Yg kedua, bolehkah bila bentuk segi-segi tersebut ada wajah kartunnya agak lengkap? Semoga ustadz menjawab
Assalamualaikum. Kalo misalkan menggambar manusia utuh tapi kepalanya kotak atau segitiga apa boleh ?
Wa’alaikumussalam, jika tidak ada wajahnya boleh
Jika hanya 2 titik yang menyerupai mata apakah boleh Ustadz? (Tanpa hidung, mulut dan telinga)
Lebih baik tinggalkan
Assalamualaikum ustad, saya sekarang ini lagi belajar 3d desain grapic dan animasi, jika saya mendapatkan karakternya tanpa mebuat tetapi saya mendownloadnya dari google, lalu hanya saya gerakan karakternya dan jika di render maka yang membuat adalah komputer, jadi bagaimana masih tetap haram atau tidak?, dan kalau boleh tanya lagi saya boleh tidak mengkaji hadist dengan kontekstual dan mendengarkan ulama ulama tekstual?
Bagaimana kalau menonton animasi makhluk bernyawa
Simak: https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Pak Ustadz, apa hukumnya bekerja di divisi admin, marketing di perusahaan animasi yang mengeluarkan animasi islami untuk anak-anak?
Sebaiknya tinggalkan
Ustadz .. Bagaimana bila menggambar sepotong kan tidak sempurna juga.. Misal gambar kartun tapi anggota tubuh tidak lengkap hanya separuh, atau hanya sketsa/lukisan wajah tidak sempurna makhluk hidup juga itu niat untuk fantasi saja.. ? Bagaimana itu?
Inti dari larangannya adalah kepala
Pak ustad apakah gambar digital atau di hp/tab dibolehkan?
Simak: https://kangaswad.wordpress.com/2018/01/19/menyimpan-gambar-makhluk-bernyawa-di-hp-dan-komputer/
Pak ustad, bgmn kalau menyuruh org lain (digaji) dan mereka non muslim utk menggambar, apakah diperbolehkan? Apakah hukum yg mempekerjakan sama seperti menggunakan uang kertas/koin?
Assalamualaikum ustadz , saya mau bertanya apabila kita menggambar mahluk tidak bernyawa seperti pohon atau batu atau pesawat. Tapi diberi mata dan mulut . Apakah itu masih boleh? Terimakasih
Bismillah..
Apakah membuat avatar diperbolehkan dalam islam?
Jadi itu kaya main the sims.. Kita tidak menggambar, tapi dari komputer, kita bisa memilih mau seperti apa bentuk mata, warna kulit, rambut, dsb…?
Up ^^^
Hukum gambar pada sampul buku apa tadz?
Kalau gambar makhluk bernyawa maka tidak boleh juga
Kalo amal saleh kita lebih banyak tapi tetap menggambar malhluk bernyawa apakah nanti tetap masuk neraka.
Tidak boleh merasa aman dari adzab Allah. Yaitu sengaja melakukan dosa dengan alasan akan melakukan amal shalih lain. Belum tentu amal shalih anda diterima.
Assalamualaikum ustadz, kalau kita membuat gambar kartun misal hewan untuk menghilangkan bosan lalu setelah itu kita hapus atau langsung dimusnahkan setelah bosannya hilang saat itu juga agar gambarnya tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain gimana ustadz hukumnya?
Bismillah ustadz bagaimana hukum menggambar full badan, dibagian kepala tidak ada mata dan hidung, tapi ada mulut?
Assalamualaikum,,,,saya mau nanyak kan kalau menggambar makhluk hidup itu hukum nya dosa,,,, tetapi ulama lain berpendapat sebaliknya,,,,yg mana bener…biar lebih yakin ada gk hukum larangan menggambar ( makhluk hidup) di dalam Al_quran…. terimakasih assalamualaikum
ustadz, apa diperbolehkan menyetak/Print mahluk bernyawa? jazakallahu khairan
Tidak diperbolehkan
Ustadz, sy benar-benar serius menanyakannya. Apakah membaca komik yang berisi gambar-gambar mahluk jg dilarang?
Bagaimana dengan komik islami seperti Real Masjid?
Ataukah yg digambar tdk sempurna (tanpa hidung) boleh, seperti Pengen Jadi Baik?
Berbeda antara hukum menggambar dan menggunakan. Jika komik tersebut dipajang di rumah, maka bisa menghalangi malaikat rahmat masuk ke rumah. Minimal baca komik adalah perbuatan yang tidak manfaat.
Pak ustad kalo menggambar makhluk hidup tetapi kita menggambar merujuk ke orang yg kita kenali gimana?.
Contoh:
Ridho menggambar Ir Soekarno.
Kayla menggambar youtuber yg ia sukai.
Mohon penjelasanya?
Termasuk yang tidak diperbolehkan
Kalau menggambar burung terbang kecil di pantai dari jauh boleh pa ustad..?
Assalamu’alaikum,ustadz.
Kalau yang di gambar hewan,seperti (panda,beruang dll) tapi hanya setengah badan dan kalau menggambarnya secara digital bukan secara manual itu gimana ya,ustadz?
Terima kasih,ustadz.
Bagaimana hukum mengedit foto? Muka gelap diterangin, diputihin, dimulusin, dsb.
Terima kasih.
Termasuk yang terlarang
Kan bekerja mereka (pengusaha) minta foto, jadi pas foto kita potong saja tanpa edit tambahan boleh tidak pak Ustadz?
Boleh karena termasuk kebutuhan mendesak
Saya mau tobat nih ga menggambar lagi, tapi apa yang musti dilakuin sama gambaran saya itu? Kan ada gambaran yang digital sama yang di kertas kertas. Tapi jumlahnya udah terlalu banyak. Ga sanggup saya mau bakarin satu satu, mengingat jumlah lembaran buku sketsa sangatlah tebal jadi ga mungkin bakal hangus semua, dan juga udah banyak gambaran yang saya sebarkan ke mana mana. Apa yang musti saya lakukan?
Pasti bisa..
Saya juga dulu banyak banget.. Ada di buku2 tulis, ada di kertas2, itu gambar ada disimpan mungkn udah 10 tahun kira2.. Saya cari dan kumpulin, terus ada yg saya bakar, ada yg saya gunting kecil2, ada yg direbus, diblender juga ada.. Hhh.. Dan qadarullah, gambar yg sudah ditemukan sekarang udah musnah semua.. Awalnya mungkin ngerasa susah karena banyak banget kertasnya, tapi tiap hari ingat akan balasannya apa diakhirat kelak atas gambar yg dibuat itu, rutinin aja untuk musnahin gambar2 itu.. Lama lama bisa musnah semua juga kok.. InsyaaAllah
Jadi harus dimusnahkan juga ya akhi gambar-gambarnya? Saya sudah berhenti gambar makhluk hidup tapi gambar2nya masih saya simpan di lemari. Berarti harus saya hancurkan semua ya itu? Mohon kalau ada yang berkenan jawab. Jazaakallahu khayran.
Maaf, kalau tumbuhan boleh apa enggak?
Boleh
Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya bagaimana jika saya menggambar manusia yg tidak sempurna tetapi menampakkan rambut apakah itu tetap aurat?
WA’alaikumussalam, jika wanita maka tetap aurat
Asalamualaikum… Kalau misal kita menggambar pohon, bunga seperti itu apa diperbolehkan??
Wa’alaikumussalam, boleh
Assalamualaikum…
Begini nih, saya dulu pernah gambar gambar
Tapi lebih sering gambar ditembok dan pintu
Apalagi pakai pulpen dan pernah pake spidol, bagaimana cara meng
Hapusnya?
Assalamualaikum Pak, jika saya menggambar manusia tanpa wajah/tanpa leher,
Namun oleh rekan Non-muslim gambar tersebut dikembangkan menjadi gambar manusia sempurna, apakah saya ikut berdosa? Terima kasih.
Wa’alaikumussalam, tidak boleh karena tolong menolong dalam keburukan
Assalamualaikum pak ustadz, saya ingin bertanya bagaimana kalau saya menggambar buah buahan,makanan,dan benda mati terus di kasih mata dan mulut saja
Apakah boleh?
Wa’alaikumussalam, jika tidak terlalu mirip dengan manusia maka tidak mengapa insyaAllah
Bismillah. Ustadz, bagaimana hukumnya menjual baju tidur anak yang terdapat gambar kartun hewan tapi bentuk matanya dan hidungnya tidak sempurna hanya dengan bentuk titik saja?
Kalau ada mata dan rambutnya saja, tapi tidak ada kepalanya, boleh tidak, pak ustadz?
Tidak boleh karena pada hakekatnya itu ada kepalanya
Ustd kalau gambar manusia mirip banget Tapi kepalanya kosong gimana itu ,ada kuping jg rmbut
Assalamualaikum,ustadz.berarti membuat game yang didalamnya ada unsur mahluk hidup hukumnya haram juga,ya …
Wa’alaikumussalam yang diharamkan adalah membuat karakter makhluknya
Assalamualaikum pak ustadz, saya ingin bertanya bagaimana kalau saya menggambar karakter dari benda mati, semisal batu, bola, sayuran dll tapi ada kaki dan tangannya (tanpa wajah),, yang seakan akan seperti hidup? Boleh tidak pa ustadz?
Wa’alaikumussalam, jika sangat mirip seperti manusia atau hewan maka tidak boleh. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap manusia atau hewan maka tidak mengapa.
bismillaah, ustadz jika untuk pembelajaran di sekolah boleh kah?
1. menggunakan media gambar makhluk hidup untuk memperkenalkan ke anak murid ttg bagian2 tubuh makluk hidup.
2. Memggambar dan mewarnai makluk hidup .
Simak: https://muslim.or.id/55601-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-2.html
Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu fiikum.
Afwan Ustadz, ana izin share.
Barakallahu fiikum
Pak ustadz, saya sudah tahu jika hal ini dosa, tetapi saya sudah menggambar makhluk bernyawa terlalu banyak, karena saya takut dia hidup setelah saya gambar gambaran itu saya hancurkan dengan cara menenggelamkannya didalam air, saat saya menggambar orang, banyak yang mengingatkan saya, itu membuat kepala saya panas dan tidak berani untuk melanjutkan gambaran itu, bahkan sisa gambaran yang akan saya hancurkan satu persatu hilang, padahal saya harus menghancurkan benda itu, lebih buruk lagi semua guru saya sudah menyukai gambaran saya dan diutus untuk membuat sebuah gambar orang yang lebih besar lagi, saya harus bagaimana pak ustadz?
Yang bisa dilakukan adalah bertaubat
assalamua’laykum pak ustad, kalo ngegambar astronot, pembalap (pakai helm), spiderman, ironman atau robot yg semuanya pake helm, tidak terlihat wajah, boleh ga pak ustad?
wa’alaikumussalam, sebaiknya hindari
Assalamu’alaikum Ustadz,
Kebetulan saya kerja sampingan di rumah membuat model 3 dimensi untuk dijual, software yang saya gunakan insya Allah bukan bajakan. Model 3 dimensi yang saya buat seperti kendaraan (mobil, motor, truk, dan peralatan konstruksi), juga peralatan rumah dan industri.
Masalahnya pembelinya Ustadz, ada sebagian mereka yang membeli model 3 dimensi bukan untuk keperluan design, tapi untuk dipakai di pembuatan game/permainan komputer, dimana akan bercampur dengan musik, model 3 dimensi orang dsb.
Jadi… saya ikut terlibat engga Ustadz?
Jazakallah Khairan….
Assalamualaikum pak ustadz kalo gambar hewan yang gak punya wajah misalnya kaya kupu-kupu boleh tidak? kalo gambar manusia dari belakang jadi gak ada mukanya itu dibolehkan atau tidak?
Wa’alaikumussalam, kalau sesuai sebagaimana aslinya atau hampir mirip seperti aslinya maka tidak boleh
assalamualaikum ustad, dari yg saya liat di atas, gambar yg diperbolehkan adalah gambar mahluk tidak bernyawa seperti pohom dsb. yg jadi pertanyaan saya, apakah boleh menggambar robot humanoid? pada pertanyan lain ustad menjawab boleh menggambar mobil yg dijadikan karakter animasi, apakah hukumnya sama?
Wa’alaikumussalam, simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalamualaikum pa ustad, bagaimana klo menggambar cangkir, buah2an dan benda mati lainnya lalu dikasih mata, alis dan mulut?
Terus klo kyk kartun Spongebob itu gmn hukumnya?
Wa’alaikumussalam, silakan simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Jazakallahu Khairan wa Barakallahu fiik. Afwan Ustadz, ana izin share
Assalamualaikum
Kalo misalnya saya menggambar benda mati tapi saya kasi mata dan mulut itu boleh gak?
Wa’alaikumussalam, tidak mengapa
Apakah ini termasuk tumbuhan yang diberi mulut juga tidak masalah?
Jika tidak mirip manusia maka tidak mengapa.
Assalamu’alaikum
Kalau menggambar suatu karakter yang memakai topeng penuh atau yang menutup seluruh kepala hanya bolongan didepan dua untuk mata dan juga tanpa leher tanpa leher gimana ustadz
Wa’alaikumussalam, sebaiknya ditinggalkan
Bismillah ustadz, Ana seorang penggambar komik…
Tapi gambar makhulnya beryawanya…hitam semua seperti siluet…
Itupun masih dipotong leher.dan setengan badan..apakah itu boleh ustadz?
_
Dan apakah berdakwah mengunaka gambar digital seperri IG muslimmway apakah termasuk bid’ah?
_
Mohon penjelasan nya ustadz
Syukran..
Asslamu’alaikum ustadz
sebelumnya saya adalah seorang muslim, dan saya selalu berfikir dampak akibat dari suatu hal yang diharamkan oleh agama, dalam konteks menggambar, disini saya ingin bertanya, hal itu kenapa dilarang? apakah hanya karna takut lukisan itu diagung2 kan? bila mana niatan dari melukis tersebut bukanlah seperti itu bagaimana?
jujur saya senang melukis namun hasil lukisan saya tidak pernah terlintas untuk menandingi ciptaan Allah, dan hanya untuk hobbi dan menuangkan ekspresi belaka, dan setau saya semua berdasarkan oleh niat, apakah tetap dilarang walaupun niatan saya bukan untuk diagung2kan? mohon dijelaskan beserta dampak nyatanya dari melukis tsb
Silakan simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalamualaikum Ustadz, Apakah menggambar bunga, tumbuh tumbuhan, makanan, dan pemandangan benar benar diperbolehkan?
Wa’alaikumussalam, simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalaamu’alaikum pak ustad, bagaimana hukumnya jika hanya menggambar sketsa wajah hanya setengah badan (mata, wajah, hidung, telinga, dsb) tolong ya pak ustad jawab Wassalamu’alaikum wr wb
Wa’alaikumussalam, silakan simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Kalau menggambar forensik gimana, dan apakah haram memajang gambar ayat al qur an atw hadis
Pa ustadz kalau menggambar manusia/yang bernyawa lainnya, buat kepentingan tugas, apa itu dosa?
Tidak boleh taat pada manusia dengan cara melanggar larangan Allah ta’ala.
Assalamualaikum, kalau misalnya berdakwah lewat komik memangnya tidak boleh ya, ustadz? Apalagi di luar sana banyak orang orang yang mulai menjalankan aktivis dakwahnya lewat komik, apakah tetap diharamkan?
Wa’alaikumussalam, niat yang baik tidak menghalalkan segala cara.
Azab yg paling keras itu sebenarnya buat orang2 yg melakukan dosa apa sih tadz?
Ada yg mengatakan pembunuh, ada yg mengatakan penzina sementara dalam salah satu hadits di atas mengatakan tukang gambar yg azabnya paling keras kelak?
Yang paling keras adzabnya secara umum adalah dosa syirik. Dosa menggambar menjadi paling keras adzabnya jika menjadi sarana kesyirikan. Namun jika tidak menjadi sarana kesyirikan, juga tetap berdosa.
Assalamualaikum, apakah boleh menggambar manusia tapi seluruh warnanya hanya hitam (siluet) terimakasih
Wa’alaikumussalam, boleh menggambar siluet
Permisi ustadz, kan inti dari hadits diatas kan menggambar makhluk yang bernyawa dan mendekati sempurna, saya baca balasan-balasan ustadz intinya gk boleh berwajah atau berkepala
Kalo kasusnya misal saya menggambar tubuh manusia yang dalam kondisi kepalanya terpenggal dan banyak bercucuran darah (kepalanya hilang) itu bagaimana ustadz? Permisalan aja ya ustadz, karena emang banyak yang seperti itu
Jika maksudnya menggambar hantu atau zombie, maka ini tidak boleh karena terkait masalah lain yaitu akidah. Dalam akidah Islam, orang mati ada di alam kubur bukan hidup lagi atau gentayangan.
Apakah dosa menggambar bisa diampuni dengan taubat?
Tentu bisa
Maaf ustadz ada yang kurang.
—Karakter di dalam game itu berbentuk manusia sempurna dari kepala sampai kaki
Syukran ustadz
Kalo semisal kita bikin video kartun tapi gk ada hidung sama telinganya gimana?
Hilangkan hidung dan matanya juga. Semoga termasuk yang dibolehkan.
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Pak, tumbuhan kan makhluk hidup, tetapi bernyawa atau tidak, dan apakah kita boleh menggambar tumbuhan?
Dalam syari’at, tumbuhan bukan makhluk bernyawa, dan terdapat dalil bolehnya menggambar tumbuhan. Simak:
https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Terimakasih, infonya
pak ustadz, kalau bikin animasi tapi wajah nya datar tidak ada mata, mulut, hidung, dan telinga tapi ada bentuk manusia nya ? apa boleh ?
Menggambar tangan saja boleh tidak Usatadz?
Boleh
assalamu’alaikum pak ustadz, kalau membuat animasi seperti di channel youtube nya yufid tv gimana ya ? seperti ini https://www.youtube.com/watch?v=j5yjHCkjjOo
ada gambar makhluk bernyawa seperti manusia, burung , dengan bentuk lengkap tapi wajah nya datar tanpa mata , hidung, mulut ,, bagaimana hukumnya ya ? mohon untuk dijawab pak ustadz, soalnya ini menyangkut pekerjaan saya, terima kasih sebelumnya
pak ustadz, kalau misalkan bikin animasi tapi ada gambar manusia nya cuman muka nya datar tidak ada mata, hidung, dan mulut,, apakah boleh?
assalamualaikum ustadz, jika menggambarnya hanya setengah badan namun tidak utuh seperti manusia (cmn ada tangan), lalu kepalanya ditutupi oleh tumbuhan (seperti bersembunyi dibaliknya) sehingga mata dan lainnya tidak tampak , apakah boleh ustadz?
terimakasih ustadz , semoga dijawab
Padahal saya waktu kecil suka banget gambar masa saya harus berhenti gambar gitu? Kenapa dilarang Kalo tidak menyakiti siapapun?
Karena larangan tidak mesti harus karena menyakiti orang lain. Zina pun dilarang walaupun sama-sama rela dan tidak tersakiti.
Coba simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Saya juga suka ngebuat animasi kartun fiktif tapi ga ada hidung Sama telinga nya itu apakah boleh?
Jika ada wajahnya, tetap tidak boleh
Tapi gimana caranya orang buat video tentang kisah nabi.. Bukankah itu juga gambar..cuman dalam bentuk digital
Ustad Kalo Gambar Dari Atas Kepala Sampai Pinggang Boleh atau tidak?
kalo gambar mungka yang sebelah mungkanya digambakan seperti di tutup tangan bolehkah ustad?
Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??
tolong di jawab ustad
Assalamu’alaikum ustadz, saya mau bertanya
1. apakah gambar makhluk bernyawa yang sudah saya buat harus dihapus/dibakar? Atau disimpan saja?
2. Bagaimana jika saya menyimpan patung dirumah tapi tidak dipajang melainkan disimpan di lemari?
Assalamu’alaikum ustadz, bolehkah menyimpan patung bernyawa di dalam rumah tapi disimpan dalam lemari dan tidak dipajang?
Assalamualaikum pa ustad ingin bertanya kalo misalnya gambar tengkorak saja tanpa organ apakah di perbolehkan
Assalamu’alaikum ustadz, bolehkah memajang jam dinding yang ada foto orangnya?
Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan
Syukron ustad. Afwan, saya mau bertanya lagi. Dirumah saya ada keramik dinding bergambar ikan agak sedikit timbul. Apa yang harus saya lakukan? Apakah cukup jika saya menutup mata dan mulut ikan itu dengan lakban hitam?
Cukup insyaAllah
Bismillah
Afwan ustadz kalau misalnya kita ngk menggambar mahkluk hidup cuman itu memang ada di aplikasinya.
Jadi di aplikasi tersebut tinggal memilih baju yang mau di kenakan ke animasi makhluk hidup tersebut
Apakah itu di perbolehkan atau tidak??
Mohon jawabannya ustadz
Karena ana perlu belajar dan cepat bertaubat jika hal tersebut tidak diperbolehkan
Syukron ustadz
bismillah, jika saya bekerja di industri perfilman animasi, saya berada di divisi layout yg bertugas untuk menata letak karakter hewan atau manusia yg sudah dibuat oleh org lain apakah boleh pak ustad?
Hukum stiker di WA yang berbentuk makhluk hidup gimana ustadz,kalau kita hanya menggunakannya saja bukan membuatnya?
Assalamu’alaikum ustadz,Kalo cuman gambar dari atas kepala sampai pinggang bolehkah??
dan kalo gambar wajah sebelahnya ditutup oleh tangan apa di bolehkan?
Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??
Assalamu’alaikum ustadz,Kalo cuman gambar dari atas kepala sampai pinggang bolehkah??
dan kalo gambar wajah sebelahnya ditutup oleh tangan apa di bolehkan?
Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??
Assalamu’alaikum ustadz. bolehkah kita menggambar animasi atau manusia tapi menghadap ke belakang.
Assalamu’alaikum, bagaimana hukumnya kalau menggambar buah-buahan, dan barang2 yang tidak bernyawa, tapi ditambah 2 titik dan garis (terlihat seperti mata dan mulut) agar terlihat lucu?
Ustad kalau gambar rambut doang gpp kah?
Assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya, apakah bisa saya menggambar manusia setengah badan, ada jari, ada telinga tapi tidak detail, dan tanpa wajah? Terima kasih ustadz, mohon dijawab dengan penjelasan singkat
Apa boleh jika kita menggambar full body tetapi di wajah tidak ada mata, hidung dan mulut?
Assalamualaikum, saya ingin bertanya lagi ustadz, jika kita membuat video dengan gambar makhluk hidup didalamnya tetapi gambar itu tidak di buat dengan tangan kita melainkan orang lain, kita hanya memberi efek efek seperti cahaya dan merubah yang tadinya malam jadi siang, apakah diperbolehkan? Jazakallah Khairan
bismillah, jika saya bekerja di industri perfilman animasi, saya berada di divisi layout yg bertugas untuk menata letak karakter hewan atau manusia yg sudah dibuat oleh org lain apakah boleh pak ustad?
Assalamu’alaikum, Ustadz. Saya mengoleksi novel yang ada sampul dan gambar manusianya, itu bagaimana ya Ustadz? Apakah di sobek? Misal buku kumpulan artikelnya Buya Hamka.
Assalamualaikum ustadz, membuat animasi stickman boleh? Kan cuma bulat dan garis” tanpa ada wajah
Assalamualaikum ustadz, mau bertanya, membuat animasi stickman apakah haram? Karena stickman hanya garis dan bulat.
Bismillah
Afwan ustadz kalau misalnya kita ngk menggambar cuman memang ada di aplikasi tersebut
Dan di aplikasi tersebut tinggal memilih baju/pakaian
Apakah itu tidak diperbolehkan juga
Dan apakah termasuk dalam menggambar mahkluk hidup??
Mohon jawabannya ustadz
Karena ana juga mau belajar :)
Assalamualaikum, bagaimana Hukumnya kalau hanya menggambar tangan atau hanya menggambar jari jari? Terimakasih
Assalamu’alaikum ustad
Mw bertanya menurut ustad sendiri definisi yg bernyawa atau mahkluk hidup itu apaan ya
– adanya mata
– adanya hidung
– adanya kepala
Krna saya masih bingung dalam hal ini
Apakah bola mata saja tergolong makhluk hidup
Apakah kepala saja tergolong makhluk hidup
Wa’alaikumussalam, simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalamualaikum pak ustadz,
Kalau kita foto diri sendiri atau foto orang lain bagaimana?,
Apakah itu dibolehkan pak ustadz?
Tolong di jawab..
Ustadz, kalo misalnya nggambar badan lengkap semuaaa lengkap tapi lehernya dihilangkan apakah boleh?
Assalamualaikum, ustadz. Jika menggambar kepala sampai leher tanpa mata, hidung dan mulut apakah diperbolehkan? karena saya melihat ustadz aja yg menjawab dengan boleh dan tdk boleh. yang benar yang mana ustadz?
Assalamualaikum, ustadz. Jika menggambar kata²/nama orang dalam bentuk 3d apakah boleh?
Kalo Spongebob gimana?
Assalamu’alaikum, saya ingin bertanya bagaimana hukumnya menggambar siluet wajah dari samping, yang tampak lekuk mata, hidung, dan bibirnya?
Syukron atas jawabannya
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Tadz mau nanya kan ini saya content creator tentang anime” gitu kan, nah itu kan ada gambar gambar animenya tadz nah itu haram ga ya tadz? tapi bukan saya yang gambar…
tadz mohon penjelasannya serius saya sangat takut jika dimintai pertanggungjawaban tadz…terimakasih…
Assalamualaikum, Dulu waktu sd saya pernah mendapat tugas untuk membuat patung orang menari dengan contoh gambar animasi yang ada di buku dengan berbahan dasar bubur kertas, apakah itu dosa? dan jika itu dosa, bagaimana cara untuk bertobat? Terimakasih, mohon di jawab ya pak ustadz..
Assalamu’alaikum ustadz, Afwan jadi apakah saya masih boleh menggambar asalkan wajah/lehernya dihilangkan?
Wa’alaikumussalam, jika tidak ada wajahnya maka tidak mengapa
Assalamualaikum pak uztad..saya mau bertanya
Di dunia ini banyak pelukis,pembuat kartun,pengambar komik,seniman dan banyak hal yg berkaitan dengan unsur gambar atau patung…dan tidak sedikit manusia yg sulit menjauhi atau terkena hal hal berbau gambar ,dan sepertinya hal tersebut sudah menempel kuat di masyarakat ..baik di toko,kantor sekolah dikarenakan ketidaktahuan atau acuhnya masyarakat…
contoh kecilnya saja ,ada guru agama pusat yg sudah mengetahui bahwa gambar mahluk hidup itu haram tetapi menerbitkan buku agama yg berguna untuk seluruh umat ,tetapi didalam buku tersebut tidak sedikit adanya gambar atau lukisan kiyai atau gambar animasi ilustrasi yg biasanya banyak terdapat di buku sd,smp…atau juga di arab ..membuat kartun edukasi kisah nabi dengan animasi …
Mohon solusi dan penerangannya pak ustad…segala hormat
Assalamualaikum wr.wb..
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Bismillaah, Assalamu’alaikum Ustadz
Gimana kalo misalnya membuat gambar akhwat menggunakan khimar yang menutup badan dari ujung kepala hingga ujung kaki, tanpa lekukan tubuh dan wajahnya di tutupi oleh niqab dan mata nya di hapuskan. Gimana hukumnya nih ustadz? Barakallahu fiikum
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamu’alaikum ustadz, kalo gambar rambut saja tanpa wajah tanpa leher bolehkah?
Wa’alaikumussalam, boleh
jika kita membuat powerpoint di situ kita sisipkan gambar hewan misalnya, apakah boleh ?
dan kalau buku kita ada yang bergambar makhluk hidup , harus di apakan ustadz ?
syukron….
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamualaikum pak ustads,,di rumah saya kan terdapat foto foto saya masih kecil dan foto hitam putih,,apakah boleh di pajang,,dan bagaimana hukumnya kalau Foto bukan gambar
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamualaikum. Pak saya menjual lego minifigure, apa boleh? sama seperti manekin gak sih pak, bentuknya tidak sempurna? Terimakasih
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Bismillah..
Ustadz izin bertanya..
Apa hukumnya dalam islam men share logo siluet perempuan yg bentuk nya ada bulu mata,hidung,bibir,dan dagu ???
Bila boleh/tidak boleh tolong berikan alasan nya..
Syukron.
Jazaakallaahu khairan
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamualaikum ustadz,
Bagaimana hukumnya jika kita meng unduh karakter kartun hewan kemudian kita cantumkan ke dalam logo yang kita buat ?
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamu’alaikum pak ustad,bagaimana kalau menggambar robot,yang ada tangan,kepala,badan,kakinya?
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Assalamu’alaikum ustad,gimana kalau gambar robot,yang ada tangan,kaki,badan,kepala,,apa dibolehkan?
Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
ustadz, kalau menggambar wajah tapi terpotong apakah diperbolehkan dalam islam? lalu hukum menonton anime bagaimana? terimakasih
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
kalau misalnya kita menggambar namun setelah membaca ini kita langsung menghapusnya apakah kita tetap berdosa
Harus segera minta ampunan kepada Allah, semoga Allah maafkan
Assalamu’alaikum.
Saya mau nanya.
Saya pernah menonton sebuah animasi jepang atau di sebut dengan anime. Dan sampai sekarang kecanduan pak,maka apakah itu juga bisa di bilang haram pak?
Izin menjawab. Haram.
Saya juga kecanduan.
Assalamualaikum ustadz jika menggambar anime/atau kartun jepang boleh gk?
syukron ustadz
bagaimana jika menggambar motif atau ornamen yang bentuknya menyerupai makhluk bernyawa. sama seperti halnya kaligrafi yg bentuknya menyerupai makhluk bernyawa
terima kasih
Assalamu’alaikum,
Mau tanya, kalau menggambar siluet atau bayangan wajah dari arah samping sehingga tampak lekuk hidunh, bibir, itu boleh atau tidak ya?
ustadz tapi kalau saya telampau minat dengan melukis orang macam mana tu…hobi saya ialah melukis orang atau anime, kalau melukis macam pemandangan alam saya tidak berapa minat….lagi pun dari saya kecil lagi saya melukis dan saya sudah minat melukis muka anime dan muka manusia..;(
Assalamualaikun ustad..
Aku hobi banget nih gambar2mahkluk hidup, kaya bikin manusia gitu..tapi maksudku bukan untuk menandingi ciptaan allah kok..cuma untuk menghibur semata aja..
Wa’alaikumussalam, tetap terlarang walaupun tidak ada niat. Kaum Nabi Nuh dahulu tidak ada niat menandingi ciptaan Allah namun terjerumus dalam kesyirikan karena membuat patung makhluk bernyawa. Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Bismillah. Apakah boleh menggambar bagian ketiak wanita untuk keperluan penjelasan pemakaian kosmetik ustadz? Afwan, misalnya menggambar ilustrasi ketiak yang awalnya gelap menjadi cerah. Jazaakallahu khairan, semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi antum.
Assalamualaikum Ustad…
Bagaimana dengan animasi seperti upin-ipin, buku Cerita nabi bergambar, animasi kartun, kartun nussa
Wa’alaikumussalam, membuatnya tidak boleh. Namun kalau sudah jadi, memanfaatkannya boleh. Sebagaimana penjelasan imam An Nawawi.
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalamualaikum ustad, profesi saya sebagai animator yang menggerakan karakter, itu di perbolehkan tidak ya? Saya yang menggunakan karakter yang sudah di buat
Boleh gak ustadz gambar animasi gak ada telinga,hidung,leher,jari,kaki.namun ada badan,mata,mulut,kepala(kepalanya bulat sempurna tidk seperti manusia asli),tangan(tidak ada jari)
Tolong dijawab
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
saya mau bertanya. saya membuat animasi bergerak, contoh mobil, jadi saya membuat gerakan pada ke-4 roda tersebut seolah-olah seperti gerakan kaki berjalan (tanpa ada gambar mata di mobil tersebut). Bagaimanakah hukumnya ? terima kasih
Bolehkah mengambar tidak bernyawa tp dengan rambut mata hidung mulut telinga tangan kaki. Dan bolehkan membuat boneka dengan rambut ,mata ,hidung ,mulut telinga ,tangan, dan kaki? Mohon dijawab ustad . Terimakasih.
Apakah boleh kalau di internet?
Menggambar makhluk bernyawa walaupun digital, tidak diperbolehkan
Assalamualaikum ustadz
Kalo menggambar hati,buah, atau benda mati terus di kasih mata mulut itu boleh tidak?
Saat ini, sedikit demi sedikit saya mulai bisa menerima hukum larangan gambar ini. Mohon doanya ustadz, agar proses pengikhlasan meninggalkan kemampuan ini dimudahkan.
Namun yang saya ingin tanyakan ialah apakay yang harus dilakukan kepada gambar-gambar berwajah sempurna yang sudah dibuat?
jika dijual maka uangnya tidak berkah.
jika dikasih/dibuang, maka saya khawatir akan disalahgunakan.
Lantas apakah baiknya tidak dilanjutkan dan disimpan saja?
Halo ustadz saya mau tanya saya dulu suka sekali menggambar tapi dlu saya tidak tahu kalau menggambar itu haram apa saya berdosa
Kalau tidak tahu, maka Allah maafkan. Tapi setelah tahu, tidak boleh dilakukan lagi.
Assalamualaikum, ustadz, saya mau tanya, kalo gambar manusia tanpa wajah itu di bolehkan?
Wa’alaikumussalam, simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Afwan ustad jika menggambar hanya kepala dan wajah full tapi tanpa badan gmna ustad? syukron
Tidak diperbolehkan, karena justru inti dari gambar adalah kepalanya.
Assalamu’alaikum ustadz, mau tanya. Sya kan suka gambar anime² gitu, ibu sya tahu.
Kta ibu sya “klo nggambar yg bernyawa, bagian dadany di silang (❌)”. Apa bnar boleh?
Masya Allah ana liat banyak orang yang berkomentar.ana pun mau berkomentar,ana pelajar arsitektur ana sering menggambar manusia tetapi yang ana gambar
*bolehkan menggambar manusia dari jarak jauh contohnya titik titik seakan” itu manusia* bagaimana ustad?
Ataupun gambar manusia tetapi tidak jelas gambarnya.hanya sketsa
Masya Allah ana liat banyak yang coment.ana pun mau komentar ustad
1.bagaimana hukumnya menggambar dari jarak jauh misal ana menggambar manusia tetapi dalam bentuk titik” seakan” itu manusia
2.bagaimana hukumnya jika menggambar manusia tetapi dalam bentuk sketsa tidak jelas gambarnya atau sempurna.namun ana baca ini diperbolehkan sepertinya.
Assalamualaikum ustadz, bagaiman jika orang menggambar tangan sedang memegang bunga? Tanpa disertai anggota tubuh yang lain?
Saya ingin membuat 3D model manusia untuk game tapi tidak saya kasih kepala, jadi hanya tubuh utuh dari leher hingga kaki tanpa kepala
atau kepalanya saya ganti dengan bola tanpa wajah
apakah boleh?
Boleh
Assalammualaikum pak,saya ingin bertanya apa boleh jika menggambar orang,ada kepala dan tidak ada wajahnya tapi leher nya tidak ada seakan tidak menyatu dengan tubuhnya bagaimana?
Mohon maaf sebelumnya ustadz, kalau menggambar anatomi tubuh secara keseluruhan untuk bahan pembelajaran kampus, apakah boleh atau tidak ustadz?
Assalamualaikum pak ustad, kalo gambar mahluk hidup berupa siluet/ bayangan apakah boleh?
Assalamualaikum, saya mau bertanya, misal saya menggambar jamur diberi tangan dan kaki tapi tidak diberi jari, hanya seperti garis lengkung dan diberi mata dan mulut, apakah boleh?
Ustaz, Saya sering sekali menggambar hingga sekarang sudah 18 thn. Saya sebelumnya belum tahu hukum nya yang jelas seperti apa, ada yg bilang haram ada yang bilang tidak. Lalu, saya masih sering menggambar karena hobi. Sekarang saya penasaran, lalu mencari tahu hukumnya yg benar karena saya takut jikalau memang haram. Setelah baca ini, saya tahu kalo hukumnya haram. Lalu bagaimana ustaz, dosa dosa Saya apa bisa diampuni? Bagaimana caranya bertaubat yg benar? Lalu kalau gambarnya banyak dan tidak tahu pada kemana bagaimana ustaz? Mohon penjelasannya, Terima kasih.
Ustaz, kalau gambarnya sudah terlalu banyak dan tidak tau pada kemana gambarnya, bagaimana ustaz? Apa harus dicari sampai ketemu dan dihapus ustaz?
Assalamu’alaikum ustadz, jika menggambar wajah tapi hanya ada mata dan alis apakah boleh?
Kalo gambar kacang terus dikasih mata,mulut,tangan kecil sih gimana?
https://www.instagram.com/p/CMShyMKlKxL/?igshid=148vdq7t10h7q
Maaf ustad…. Coba liat link di sini, gambar yg begini boleh tdk ustad?…. Ada yg tidak bolehnya tdk? Gmn hukum menjual yg sperti2 ini?
Assalamu’alaikum Ustadz,
Kalau kita Gambar full body, tapi lehernya dihilangkan (dalam bentuk kartun ) apakah masih boleh ustadz? Kan kalau tanpa leher, tidak mungkin bisa hidup.
Ustadz, Jika saya menggambar bagian samping badan tanpa mata mulut tapi hanya dengan hidung saja, apa boleh?
Kedua, apakah boleh membuat animasi tapi tidak memakai mata hidung mulut alis mata dan wajah?
Assalamualaikum ustadz,saya ada beberapa pertanyaan
1.Bagaimana jika kita menggambar manusia utuh dengan wajah namun dihilangkan lehernya?atau dengan leher namun dihilangkan wajahnya?
2.Apakah telinga dan jari juga harus dihilangkan supaya tidak masuk gambar terlarang?
3.Apakah boleh menggambar yang menampakkan aurat namun tidak ada wajahnya?
Assalamualaikum. Ustadz izin bertanya. Bolehkah menggambar perempuan yang tidak ada wajahnya (faceless), namun auratnya (Rambut) terlihat?
Wa’alaikumussalam, jelas tidak diperbolehkan. Karena secara tidak langsung ini mengkampanyekan untuk buka aurat.
Assalamualaikum ustadz, menanggapi dari pertanyaan nya Bagus Prayoga yang membuat model 3Dnya hanya tubuh utuh dari leher hingga kaki dengan kepala diganti dengan bola itu diperbolehkan, maka apakah boleh juga bila kita menggambar manusia utuh hanya saja kepalanya tertutupi objek lain, seperti memakai topeng labu dsb, mohon dengan sangat dijawab ustadz terimakasih
Assalamu’alaikum ustadz, mohon dijawab,
Jika kepalanya ditutupi dengan topeng labu apakah boleh?
Wa’alaikumussalam, tidak mengubah hakekat bahwa itu tetap gambar makhluk bernyawa.
Assalamualaikum ustad, izin bertanya. Apakah diperbolehkan menggambar makluk hidup tanpa wajahnya, namun terbuka rambutnya (tanpa kerudung) dengan busana yg sopan?
Bismillah. Ustadz kalau gambar wajahnya hanya ada mulut dan alis apakah diperbolehkan?
Lalu pertanyaan berikutnya, apakah boleh menggambar ilustrasi buku anak namun ada di beberapa scene si anak tidak menggunakan kerudung?
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokhatuh,
Ustadz saya mau nanya, apa hukumnya jika membuat video animasi di komputer yang terdapat didalamnya manusia dengan wujud yang sempurna?, jika ditinjau dari beberapa hadits, yang dilarang adalah gambar makhluk yang ada wujudnya baik 2d maupun 3d, sedangkan di video apabila komputer mati, maka gambar akan hilang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Maaf Pak mau mengajukan beberapa pertanyaan sbb:
1. Jika misal kita melihat ada rekan yg agamanya Non-Muslim membuat gambar manusia utuh, apakah kita perlu melarang?
2. Jika misal ada rekan muslim yang membuat gambar robot yang tidak ada kepala dan kakinya, namun di perutnya ada mata & mulut, apakah diperbolehkan?
Mohon penjelasannya Pak. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Assalamu’alaikum, apa boleh menggambar siluet namun terlihat lekukan/bentuk hidung, mata dan lainnya?
Assalamualaikum ustadz….
Izin tanya ustadz, apakah boleh menggambar manusia dari kepala sampai kaki namun tidak memiliki wajah (rambut, mata, hidung, mulut)? Terimakasih
Assalamualaikum pak ustadz
Apakah boleh ya jika saya menggambar kartun/animasi,tetapi bagian tubuhnya itu tidak benar/tidak seperti manusia?
Dan juga tanpa hidung?
Assalamu’alaikum Ustadz, apa menggambar matahari dan lainnya yang tidak bernyawa boleh?
Wa’alaikumussalam, boleh
Bismillah, ustadz bagaimana dgn fenomena Ikhwan sekarang yg sekarang sedikit² majang fotonya dimedsos, dengan alasan “ustadz nya juga majang foto”
Kita lihat duluuuu hampir² gk ada salafiyun yg Selfi,
Awalnya foto dari belakang terus d blur wajahnya dan sekarang terjadilah apa yg terjadi…
Apa juga faidah ustadz memajang fotonya? Gk bertambah juga iman kita…
Ya kan ustadz… Curhat
Assalamualaikum ustadz, izin bertanya, kalau saya gambar kepala tidak menyambung dengan leher kebawah bagaimana? Jadi seolah kepala dan leher terputus
Apakah boleh ?
Terimakasih
Assalamu’alaikum ustadz. Jika menggambar perempuan tanpa berjilbab namun tidak ada wajahnya apakah boleh?
Assalamualaikum,izin bertanya bagaimana hukum mengedit foto makhlukhidup,seperti mengubah foto berwarna menjadi hitam putih dan typography portrait effect,tanpa sedikitpun merubah makhluk hidupnya?,jazakallah khairan
Ustadz bagaimana jika gambar Burung wajahnya tidak ada polos dan lehernya juga dipotong Namun paruhnya masih ada ustadz?
Ustadz Bagaimana dengan menggambar burung wajahnya tidak ada dan lehernya juga sudah dipotong tapi paruhnya masih ada ustadz?
assalamualaikum, kalo memajang foto manusia bernyawa di dinding rumah apakah boleh? misal memajang foto kita atau keluarga kita, atau memajang foto para ulama di dinding rumah kita apakah boleh?
Assalamualaikum,
Mau tanya, kalo gambar pohon, tapi dimanusiakan, seperti dtambah mata, mulut, tangan, apa boleh? Tolong dijawab ya ustadz..
Bismillah, Assalamualaikum ustadzah.bolehkah kita bekerja sebagai admin di lembaga kursus menggambar yang di dalamnya anak2 terkadang menggambar mahkluk bernyawa?
Bismillah.. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Min, saya izin bertanya, jika menggambar fashion illustration alias ilustrasi busana kan perlu menggunakan gambaran tubuh manusia dari atas kepala hingga ujung kaki (hanya wajah nya saja yang tidak dilengkapi mata hidung dan mulut), lantas itu bagaimana ya min? Saya jadi khawatir itu tidak diperbolehkan :(
Mohon jawabannya ya min. Jawabannya akan sangat membantu bagi saya.
Terima kasih
Afwan,Ustadz jika disuru menggambar karakter manusia saat ujian/psikotes gimana ya
Sangat bingung menghindarinya
Tapi kita mengingkari apa yg dibuat dari karakter tersebut
asalamualaikum ustad…… bagaimana hukum nya untuk FOTO dan VIDEO bagaimana ??? karna dizaman sekarang sudah memungkinkan dan menjadi suatu yg lumrah untuk memfoto mahkluk hidup maupun merekam videonya……. karna saya berfikir dizaman nabi belum bisa memfoto maupun merekam video makhluk hidup…… karna memfoto dan memrekam video sudah bisa dizaman sekarang hukum nya bagaimana ??? apalagi jika kita mencetak foto kita sendiri untuk keperluan kita sehari2x hukum nya bagaimana…..
Assalamu’alaikum pak ustadz, mau tanya saya kan pernah ada gambar manusia tentu ada wajah dan anggota tubuh lainnya, tapi saya sudah pernah mengetahui kalo itu diharamkan yang saya mau tanyakan gambar punya saya harus diapakan ustadz? Apakah harus disobek dibakar atau tinggal dibuang begitu saja pak ustadz, Terima kasih
Assalamu’alaikum ustadz
Misal saya bikin gambar tak bernyawa, lalu saya jual di shutterstock atau situs lain, dan gambar saya diunduh oleh orang lain, lalu org tersebut mendesain ulang gambar saya dan disisipi gambar makhluk bernyawa
Pertanyaannya, apakah saya ikut bertanggung jawab dgn yang dilakukan org tersebut? Dan apakah ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa?
Mohon dijawab ustadz, saya sangat butuh penjelasannya, jazakallahu khairan
assalamu’alaikum kak izin nanya kalo seandainya kita buat komik yg karakter nya make topeng tapi orang2 yg gak make topeng atau yg tergolong penutup wajah di gambar itu gk ada wajah nya dan sebelum atau sesudah nya terlihat jika orang itu melepas penutup wajah nya dan gk ada muka itu gmn ya ?, dan kalo seandainya ada scene di mana ada orang pakai kacamata yg kalo di warnai transparan itu gmn ya ? , dan bagaimana jika di wajah itu ada gambar kyk kerangka nya layang2 tau kan kayak salib tapi garis horizontal nya bengkok atau tanda plus gitu yg setau saya itu langkah awal membuat muka saya pernah liat ini ( bukan hukum nya ) animasi yg kalo tidak salah dari luar negri juga ada di tampilkan ada wajah karakter seperti itu itu bagaimana ya ? , dan bagaimana jika membuat yg kepala yg ada rambut nya kalo yg laki2 misal kan itu gmn ya ? dan mohon kalo jawab di pisah2 ya kak kalo kaka jawab boleh/tidak boleh/dll tolong kaka pisahkan dengan spasi dan urut ya kak biar gak salah paham saya juga mohon jawaban nya ya kak
Astaghfirullah. Berat juga ternyata. Saya sudah kecanduan anime. Tapi tetap harus ditinggalkan.
Ustad, kalau gambar anime boleh ga? Kan anime bukan makhluk hidup
Assalamualaikum temen temen, saya mau nanya, jadi saya dulu pernah mengubah gambar 2d menjadi lebih bagus menggunakan ai (seperti dibuat lebih nyata) dan saya juga dulu suka mengedit video dengan gambar makhluk bernyawa. sekarang saya menyesal dan mau menghapus semua kebodohan itu dan Alhamdulillah yang video dapat terhapus tapi yang foto tidak bahkan sampai direpost saya tidak tau mau seperti apa lagi, kalau saya taubat bisa ga kira kira?