Bagaimana hukum fotografi? Apakah fotografi termasuk dalam hadits larangan menggambar makhluk hidup?
Dijawab oleh Syaikh Abdullah As Sulmi hafizhahullah
—
Subscribe channel Muslim.Or.Id di Youtube: youtube.com/muslimorid
Bagaimana hukum fotografi? Apakah fotografi termasuk dalam hadits larangan menggambar makhluk hidup?
Dijawab oleh Syaikh Abdullah As Sulmi hafizhahullah
—
Subscribe channel Muslim.Or.Id di Youtube: youtube.com/muslimorid
Kajian Ushul Fiqih: Kitab Syarah Latifah fi Ushulil Fiqhi (Bag. 1) Karya Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As Sa’di Download...
Penjelasan mengenai makna dari dua kalimat syahadat "laa ilaaha illallah muhammadun rasulullah". Bersama Al Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA. hafizhahullah.
Kajian ini merupakan kajian rangkaian dauroh kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah.
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Ustadz, klo menggambar full badan… tapi tidak berwajah.
Termasuk yang diberi kelonggaran oleh sebagian ulama
Tanya lagi ustadz, bagaimana kalau menggambar kartun?
Jika kartun makhluk benyawa maka tidak boleh
Misalkan SpongeBob gimana ustadz
Ustadz Kalo menggambar tapi hanya wajah saja itupun bukan realistik hanya menggambar sebuah karakter dan tanpa badan , hukumnya gimana ya ?
Tidak diperbolehkan
Ustadz saya mau bertanya, saya bingung, jadikan banyak tuh lukisan lukisan para wali orang orang terdahulu, karena dulu belum ada namanya kamera. Apakah yang melukis itu orang non mislim atau orang muslim yang gak tau hadist ini? Dan saya rasa para pelukis pelukis ini adalah memang dia yang sering bertatap muka atau sering berjumpa dengan yang dilukis…
Perbuatan orang selain Nabi bukan dalil. Perbuatan mereka bisa benar bisa salah. Kalau bertentangan dengan dalil maka salah.
Bismillaah..
Afwan ustadz jika meggambar kaki nya aja ato tngannya aja ,boleh tidak ?
Boleh
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,,
Izin memberikan pertanyaan ya ustadz,,
Menggambar satu bagian dari mahluk yg bernyawa itu boleh, Karena di potong,,
Namun kenapa bagian sketsa kepala dan isi wajahnya (mata,hidung,mulut, telinga, alis, rambut, atau jilbab), tidak boleh?
Bukankah suatu karya seni yg di milikinya (Manusia) Ciptaan Allah SWT, itu adalah suatu anugrah, ya..
bagaimana jika bagian2 wajahnya dihilangkan (mata hidung mulut dsb) hanya tampak bentuk wajahnya saja?
Ustdaz kl sprti stiker di wa gmn?
ustad, kalau saya menggambarkan gajah untuk anak saya yg masih balita, bagaimana?
Termasuk yang terlarang jika gambarnya sempurna
Ustad,gimana cara agar tak menjadi orang yg menandingi ciptaan allah?,kan saya udah ngambar smenjak sd jadi gambar yg saya lukis di buku kan banyak ,trus buku nya hilang,nah itu gimana
Semoga Allah maafkan
Ustadz sya dlu suka sekali menggambar bukan gk prcya klo kelak gmbar yg sya buat itu akan di mintak pertanggung jawaban tpi sekarang sya sudah tahu hukum²nya jdi ustad gimana cara menebus semua kesalahan sya kan sya udh gk tau lagi yg saya gmbar sekarang itu dimana
Udh terlalu bnyak ustadz bukan sebagian udah ibu sya buang tpi gmbarannya belum kehapus?
Dan gambaran yng saya buat itu gambaran orang bertubuh lengkap dengan rambut jari²dan indra2 ustadz
Mohon jawabannya ustadz sya msih merasa bersalah☹
ustad, izin bertanya. jadi jika kartun seperti upin ipin diperbolehkan? kalau menggambar orang tetapi bukan bedasarkan orang asli?
Menggambarnya tidak diperbolehkan. Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Ustdz kalo nggabar orang tp tanpa wajah gima boleh apa nggak?. Tolong dijawab butuh ilmu nih:)
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Assalamualaikum, Ustadz saya mau bertanya, kalau menggambar setengah badan tanpa wajah apakah haram ustadz???
Assalamu’alaikum ustadz boleh kah ana mengambil video ini dalam rangka berdakwah yakni apload di youtube kami
Assalamu’alaikum ustadz, mau nanya nih, kalau hukum menggambar kartun gimana ustadz
ustadz, kalo menggambar semacam kepala bulat, badan bulat, kaki sama tangan garis doang, atau gambar stickmen, itu diperbolehkan gak ustadz?
Boleh
Ustadz , bagaimana dengan kartun dengan nuansa Islam seperti “Nusa & Rara ” ? Apakah itu haram ? Kan proses pembuatan nya menggambar
Membuatnya termasuk menggambar yang tidak diperbolehkan, namun hasilnya boleh dimanfaatkan.
Simak: https://muslim.or.id/55328-kupas-tuntas-hukum-gambar-makhluk-bernyawa-bag-1.html
Materinya mana ya
bismillah.
ustadz afwan di youtube nya tidak ada terjemahannya ustadz
Klik tombol subtitle.
berarti dirumah ustadz ga ada tv,ga pernah video call, ga punya foto dan vodeo rekaman, apakah demikian?
Assalamualaikum, ustadz saya ingin bertanya. Saya pernah menggambar hewan dan manusia, beberapa tugas dari sekolah. Lalu sekarang saya lupa buku gambar itu dimana. Itu bagaimana?
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Afwan,mohon bertanya
Jika fotografi hukumnya bagaimana? Apa hukumnya memotret dan hasil potretnya pun melalui proses edit yang bermacam-macam.
Apakah dari foto pun bisa dihukumi menggambar makhluk bernyawa?
Syukron.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh