Apakah boleh menggabungkan kurban (qurban) dan akikah (aqiqah) dengan satu hewan sembelihan?
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?”
Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir.
Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”
Alhamdulillah, Muslim.Or.Id sudah membahas materi ini sebelumnya pada artikel: Bolehkah Satu Sembelihan untuk Qurban dan Aqiqah?
Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html
—
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 4 Dzulhijjah 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Assalammu’alaikum Wr Wb, pak ustadz yg terhormat. Jika dikatakan daging kurban yg sdh disembelih itu boleh dimakan o/sang Empunya kurban 1/3 bagian, disedekahkan 1/3 dan dihadiahkan juga 1/3 nya, kpd seorang non muslim teman kita apakah dibolehkan? Jika boleh artinya kita bisa hadiahkan itu kpd siapa saja, tak terbatas kpd kaum muslimin. Tp jika tidak, tolong tuinjukkan dalilnya pak ustadz. Demikian pertanyaan saya. Mohon jawabannya, terimakasih.. Wassalam.
@ Ulfa
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Silakan simak tulisan berikut: https://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/jatah-kurban-untuk-orang-kafir.html
Asalamualaykum afwan ustadz manakah yang kita dahulukan qurban atau akikah kita? hayyakumullah wa baarakallahu fiikum
@ Humaidi
Wa’alaikumussalam. Kalau bertepatan dg moment qurban, maka qurban lebih ahsan didahulukan. Barakallahu fiikum.
Assalamu’alaikum ustad.
Jika belum pernah melakukan akikah krn keadaan tdk mampu pda waktu itu, apakah boleh pada saat dewasa hanya menjalankan qurban? Atau tetap tunaikan dlu akikahnya bru berqurban? Syukran atas jawabannya
A
Assalamu’alaikum ustad.
Jika belum pernah melakukan akikah krn keadaan tdk mampu pda waktu itu, apakah boleh pada saat dewasa hanya menjalankan qurban? Atau tetap tunaikan dlu akikahnya bru berqurban? Syukran atas jawabannya
trims imfonya uztd
Assalamualiakum
ustadz say wanita usia 20tahun, saat ini saya sudah bekerja. dan niat dalam diri hari raya idul adha nanti mau Qurban, tapi ibu saya bilang klo saya belum aqiqah. jadi man ayang harus didahulukan? dan pak ustadz ibu saya pun belum quran belum aqiqah, yang utama itu saya dulu apa buat ibu dulu? Jazakallah
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Tdk ada kaitan antara qurban dan aqiqah, boleh mendahulukan slh satunya.
Bismillah, Afwan mau tanya ana pernah baca kalau hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, ia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil 4/395) (tentang waktu akikah)
Afwan apakah memang bener doif ? Atau bagaimana?