Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Sebagian jama’ah ada yang selalu membaca Al Fatihah setelah shalat. Alasannya karena Al Fatihah itu doa atau berkah. Apakah amalan ini termasuk dalam sunnah Nabi? Dalam kesempatan lain pun mereka mengirimkan Al Fatihah untuk arwah orang yang sudah mati, apa hukum amalan ini?
Jawab:
Tentang membaca Al Fatihah setelah shalat, saya tidak mengetahui adanya dalil dari sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Adapun yang terdapat dalil dari sunnah Nabi ialah membaca ayat Kursi, qul huwallahu ahad, qul a’udzu birabbil falaq, qul a’udzu birabbinnaas. Terdapat banyak hadits yang menganjurkan membaca surat-surat tersebut setelah shalat yang lima waktu. Adapun surat Al Fatihah, saya tidak mengetahui adanya dalil yang menunjukkan disyariatkan membacanya setelah shalat.
Surat-surat yang tadi saya sebutkan, itu pun tidak boleh dibaca dengan cara bersama-sama dengan suara yang dikeraskan. Yang benar adalah setiap orang membaca sendiri-sendiri dengan suara yang didengar oleh diri sendiri.
Adapun mengirimkan Al Fatihah untuk arwah orang mati, ini termasuk amalan bid’ah. Arwah orang mati tidak perlu dikirimkan Al Fatihah ataupun bacaan Qur’an lainnya, karena amalan demikian tidak ada tuntunannya dari sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun dari praktek orang-orang shalih generasi salaf dari umat ini. Dan ini adalah amalan yang tertolak. Jadi tidak diperlu mengirimkan Al Fatihah baik dari masjid, dari kuburan, dari rumah, atau dari tempat lain.
Kepada orang yang sudah meninggal, yang kita kirimkan adalah doa, jika ia orang Muslim. Kita mohonkan rahmah dan maghfirah baginya. Juga bersedekah atas nama mereka. Juga berhaji atas nama mereka. Inilah amalan-amalan yang ada dalilnya. Adapun mengirim Al Fatihah atau ayat Qur’an lain untuk orang yang sudah mati, ini adalah amalan yang diada-adakan dan bid’ah.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29974
Baca juga: Tafsir Surat Al-Fatihah
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
اللهّم صلّ على سيدنا محمّد
Barakallahu fiikum
bolehkah alfatehah di baca setiap habis shg olat dan al fatehah itu di krimkan pada orang yg telah meninggal ?
Spt itu tdk ada tuntunannya dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Boleh kirimkan Al-Fatihah kemanapun dan kepada siapapun,termasuk diri kita sendiri, dan orang tidak mau apalagi melarang,..!!? berarti orang itu nanti tahu kalau sudah di alam barzakh,apa faedah Al-Fatihah. Wallahu a’lam bish-shawab..
Itu kan pendapat pribadi Anda….Berkeyakinan dalam agama Islam itu butuh dalil. Lha dalilnya mana pak?
sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Huroiroh berikut ini.
مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.
Wallahu A’lam,
Ilmu saya pun masih rendah mohon bimbingannya
Hadits tersebut dha’if (lemah)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mohon maaf saya belum paham.
Berhaji atas nama orang yg sudah meninggal itu tujuannya apa pak ustad?
Mengirim pahala haji untuk orang yang sudah meninggal
Pak ust tidak bisakah mendoakan dengan bacaan Alquran selain dengan cara bersedekah dll?
Yang dicontohkan oleh Nabi adalah mendoakan saja, bukan dengan mengirim bacaan Al Qur’an.
Ustd saya org awan, apakah ada contoh doa atw doa yg di anjurkan membacany oleh nabi khusus utk org yg sdh meninggal? Saya ingin mendoakan almr ibu saya, dan ibu mertua saya. Trimakasih atas jwbanny ustd.
Kalau membaca surat Al Fatihah setelah sholat tidak boleh alasannya apa Fatihah itu surat yang utama dibaca kapan pun boleh kecuali ditempat yang tidak layak [wc] rasanya aneh baca fatehah sehabis sholat dilarang
Apakah hukumnya mengirim alfatihah pada anak yang meninggal waktu masih bayi, mohon pencerahannya pak ustadz…