Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)
Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan memuliakan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.
[lwptoc]
Adab Bagi Tuan Rumah
1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ
“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.
4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى
“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)
5. Memuliakan tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:
فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ
“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?'” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)
6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.
7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.
8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.
9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.
10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.
11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.
12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,
فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ
“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)
13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.
14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.
15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”
16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.
Baca Juga: Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan
Adab Bagi Tamu
1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:
- Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
- Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
- Orang yang mengundang adalah muslim.
- Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.
- Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
- Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.
2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.
3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:
يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)
5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ
“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)
6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.
7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.
8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)
9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ
“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”” (HR. Bukhari)
11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ
“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)
اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)
اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)
12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.
Baca Juga: Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah
***
Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Artikel muslim.or.id
Assalamu’alaikum,izin copast artikel.
ALhamdulillah, ana dpt ilmu,smg kt dpt meniru rasul dlm sunnah memuliakan tamu.slm knl dr ana di Nabire Papua,titip ya… Untk ms Aryo moderator kajian mlm selasa M Jogokaryan ini no hp ana yg br (085656038893) di tunggu kbr pesanan bukuny penting.wassalam
assalamu ‘alaikum wa rahmatullah,
nasehat yang bagus sekali buat kita, yang hendaknya kita berusaha mengamalkan adab-adab yg telah disebutkan tadi,
apakah sebagai tamu maupun tuan rumah,
semoga Allah berikan hidayah kpd kita semua..
Assalamualaikum,…trimakasih info tentang adab bertamu, tapi bagaimana tentang tamu yang berlawanan jenis?
misal : saya perempuan dan tinggal sendiri di rumah, ada tamu laki-laki(dengan keperluan penting), bagaimana yang harus saya perbuat?
saya pernah tahu, ada keluarga teman kaya yang membedakan ruang tamu (termasuk pintu masuk) bagi tamu laki-laki dan perempuan, nah, bagaimana dengan kita yang rumah cuma sepetak?
saya mohon penjelasan… terimakasih
Assalamualaikum…..
yang umum terjadi, tamu laki-laki & perempuan bercampur dalam 1 ruangan termasuk Tuan / Nyonya rumah dalam menjamu tamu. atau misal tamu laki-laki lalu yang menyuguhkan minuman / hidangan adalah isteri / anak-anak perempuan mereka. bagaimana pendapat tentang hal ini dan mohon arahan ADAB yang benar secara Islam bagaimana? Terimakasih
Sungguh ini menjadi nilai tambah bagi diri ini
terimas kasih . artikelnya mudah2an bagi saya dan yang membacanya dan saya bisa melaksanakanya.amin
bismillah…..assalammualaikum, mohon izin share….
o…o…h.. ya udah terima kasih atas informasinya,,moga bermanfaat..
kelar deh tugasnya,…!!!
makasih…… isinya lengkp banggetsss
ps banget bwat tugas yang di sru’in ma gru di skul , …….
mKsh atz info’a,wawasan agmku smkn mngkt.
siiiiiiip,dpt ilmu jg ana.
assalamualaikum
kk saya minta ijin copas di note fb saya yaa..
bila tidak berkenang mhon kabari saya melalui fb tersebut
terima kasih
wassalam
ass, saya mau tanya bagaimana kala ada tamu yang datang kerumah kita, menginap ke esokan harinya bangun siang kira2 jam 9, setelah bagun langsung periksa dapur meliat santapan, jika gak ada makan tamu kayak kurang senang, terus tamunya tidur lagi bangun jam 4 sore, waktu masuk rumah tamunya masuk dengan mengunakan sendal yg kotor masuk sampai kedapur. istrinya tengah malem membuka lemari tanpa sepengetahuan tuan rumah, menurut bapak/ ibu bagaimana cara menyikapi tamu tersebut.
#Siti ‘Aisyah
Dari sisi anda sebagai tuan rumah, hendaknya anda bersabar atas segala sikapnya dan meningkatkan pelayanan anda terhadap tamu, semoga Allah menambahkan kepada Anda kebaikan. Namun pada hal-hal yang melanggar syariat seperti meninggalkan shalat, Anda perlu memberi nasehat dengan cara yang baik dalam rangka saling menasehati dalam kebaikan.
assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, sy mau bertanya… apakah boleh seseorang yang tidak diundang pada suatu walimah datang menghadiri walimah tersebut… syukron…
#iwal
Wa’alaikumussalam. Lihat kembali adab tamu poin ke 10. Tamu tak diundang wajib meminta izin atau dimintakan izin kepada tuan rumah.
apakah berjabat tangan juga adab bagi tamu??
apakah perlu berjabat tangan hingga mencium tangan bagi tamu kepada tuan rumah mengingat usianya yang lebih tua.?
terima kasih.
#roiz hasan
Jika memang demikian adat kesopanan yang berlaku di masyarakat maka dianjurkan melakukannya. Karena Islam menganjurkan kita untuk berbaur dengan masyarakat dengan segala adat yang berlaku selama tidak melanggar syariat. Wallahu’alam.
alhamdulillah. ana dapat pencerahan baru.
trimakasih. ana copy ya?
bagaimana jika tuan rumah dan tamu adalah bukan muhrimnya??
bagaimana jika tamunya adalah musuh Islam? seperti yang terjadi di Indonesia baru2 ini.
Apakah ganjaran yang akan kita perolehi apabila memuliakan tamu?
@ Arizakiah
Itu menunjukkan tanda keimanan pd Allah dan hari akhir, serta berarti juga menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sdh menunjukkan pahala yg besar.
bertamu dgn mampir atau main tp cuma sebentar sama tidak? kalo beda, bgm seharusnya qta memperlakukannya? apakah di beri jamuan jg mengingat , dia hanya mampir sj, tp s4 duduk sebentar dan hal itu sering sekali? mhon pencerahannya , jazakumulloh
#pita
Ya, yang demikian juga dianggap bertamu.
subhanallah ~ terimakasih (:
terima kasih banyak
thank for your informasion i wiil be rigth so happy aq jadi dndak bingung wat cari tugas
Apakah tamu wajib memakan jamuan yang dihidangkan oleh tuan rumah? Bagaimana kalau tidak memakannya?
Jazakallahu khoir.
#Abdullah
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا دعا أحدكم أخاه إلى طعام فليجب ، فإن شاء طعم ، و إن شاء ترك
“Jika salah seorang diantara kalian diundang makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika kalian mau, makanlah makanannya. Jika kalian enggan, tidak perlu memakannya”
Bagaimana hukumnya jika kita memenuhi undangan tapi tidak/belumada ahli bait yang menyambut/ menerima? Padahal kita datang sesuai jadwal dan telah dikonfrmasikan jam kedatangan kita. Bagaimana sikap kita sebaiknya? Mohon jawaban dan penjelasannya. Terimakasih.
#simon sah
Berprasangka baik mungkin yang mengundang ada hambatan
Assalamu’alaikum Ustadz. Afwan, mohon nasihat. Bagaimana menyikapi undangan berbuka puasa dari sesama muslim, terutama yang ada hubungan keluarga, seperti orangtua, mertua. Sedangkan di dalamnya ada ikhtilat dengan kerabat lain seperti ipar dan keluarga2 mereka (suami saya dari keluarga besar). Hadir dengan menasihati, kondisi masih minim ilmu. Kalau tidak hadir, mereka tersinggung. Mereka senang ngumpul, ngobrol hingga larut, jadi datang di akhir waktu, tentu sudah malam. Dan pasti akan ditanya alasan terlambat. Apakah harus berbohong? Karena bila jujur, berarti mendakwahi mereka. Seperti saya tulis sebelumnya, kondisi masih minim ilmu untuk mendakwahi. Diantara keluarga, baru saya saja yang mulai mengenal manhaj salaf. Jazakallaahu khairan
#Mila
Wa’alaikumussalam. Boleh datang dan minimalisir pandangan dan kemungkaran sebisa mungkin.
apabila kita puasa sunah, apa boleh kita membatalkannya??? misalnya puasa daud atau senin kamis???
#imam shofwan
Boleh saja
askum..:)
q mau tanya apa alasan seseorang tidak boleh bertamu melebihi jam 9 malam ????
#novia sajjo
Tidak ada larangannya dalam agama. Hanya saja ini tergantung adat masyarakat setempat, jika menurut adat setempat itu tercela maka tercela. Kaidah syar’iyyah mengatakan al adah muhakkamah, ‘adat itu bisa menghasilkan sebuah hukum’.
aslm
izin share
Ass….war….wab…..
“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, dia benar-benar telah melihatku, karena setan tidak bisa MENYERUPAIKU”. (HR. Bukhori Muslim)
yang menjadi pertanyaan saya bagaimana caranya mengetahui bahwa kita benar-benar bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi??
jazakumullah khairan katsir……wass……
Tentu hanya orang yang mengenal beliau dan yang paham sifat-sifat beliau saja yang mengetahuinya
artikel anda bagus banget…. gan
kebetulan artikel saya membahas pokok yang sama. tapi isinya beda, jadi saya ajak tukar link http://kabartebo.blogspot.com/2014/07/cara-membuat-tamu-betah-nyaman.html
Mohon ijin share artikelnya. Semoga menjadi ilmu yg bermanfaat.
Silahkan, barakallahu fikum
Semakin kesini, semakin baca ilmu-nya tentang agama Allah, semakin cinta saya sama Islam. Bukannya ayat Al-Azab:53 barusan nunjukin chemistry antara Allah dan Nabi-Nya? Cutie banget parah, Nabi saking baiknya malu buat nyuruh tamu-nya cepetan pulang, padahal beliau sendiri ada banyak urusan kenabian lain, makanya Allah langsung nurunin ayat buat negur sekalian mbantu Nabi:”’) Suka banget parah. Gemes sendiri saya bacanya haha.
Terimakasih atas ilmu-nya, Ustadz. Wassalamualaikum Wr Wb.
Izin save dan share
asalamuallaikum wr. br. saya mautanya saya punya saudara menginap dengan keluarganya.sedangkan kamar tamu dicrumah emang tidak ada. dan saudara saya itu bilang. coba sekali kali kami yg tidur di kamar kalian. dan kalian yg sekali mengalah tidur di luar. sedangkan suami saya bilang namanyakita bertamu kitaharus terima tidur fimana karna kondisi emsng tak memungkin kan. jadi saya bingung seharusnya saya bagai mana. talong di bantu.
Bismillah
Bolehkah kita menahan keluarga utk bertamu diwaktu malam karena melihat kondisi waktu istirhat keluarga di rumah mertua?
assalaammu’alaikum, akhi, masyaAllaj, sangat bagus pembahasanya, namun jika boleh saran sebaiknya bisa di tulis daftar pustaka pada akhir artikelnya.., sehingga kami bisa mengutip dari kitab mana dalil-dalil yang dikemukakan