Kaum muslimin –semoga Allah menjaga aqidah kita dari kesalahpahaman- sesungguhnya menunaikan jihad dalam pengertian dan penerapan yang benar termasuk ibadah yang mulia. Sebab Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka…” (QS. At-Taubah: 9).
Karena jihad adalah ibadah, maka untuk melaksanakannya pun harus terpenuhi 2 syarat utama: (1) ikhlas dan (2) sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah fenomena pengeboman yang dilakukan oleh sebagian pemuda Islam di tempat maksiat yang dikunjungi oleh turis asing yang notabene orang-orang kafir. Benarkah tindakan bom bunuh diri di tempat semacam itu termasuk dalam kategori jihad dan orang yang mati karena aksi tersebut -baik pada saat hari-H maupun karena tertangkap aparat dan dijatuhi hukuman mati- boleh disebut orang yang mati syahid?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun bunuh diri tanpa sengaja maka hal itu diberikan udzur dan pelakunya tidak berdosa berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja akan tetapi (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5). Dengan demikian aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi dengan aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syari’at.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)
Membunuh Muslim Dengan Sengaja dan Tidak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] nyawa dibalas nyawa (qishash), [2] seorang lelaki beristri yang berzina, [3] dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama’ah (murtad).” (HR. Bukhari Muslim)
Beliau juga bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Sahih At-Targhib wa At-Tarhib). Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar.
Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92). Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk pembunuhan tanpa sengaja, sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan jihad.
Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya baunya surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR. Bukhari).
Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja maka Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman, adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad) maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92).
Baca juga: Meluruskan Salah Paham Tentang Jihad
Bolehkah Mengatakan Si Fulan Syahid?
Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid” berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut. Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”
Al-‘Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)
Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!
Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-‘Aini –rahimahumullah– di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati sahid,” tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)
Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimana kah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…
Sebagai penutup, kami mengingatkan kepada para pemuda untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhkan diri mereka dari tindakan-tindakan yang akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Baqarah: 24). Sadarlah wahai saudara-saudaraku dari kelalaian kalian, janganlah kalian menjadi tunggangan syaitan untuk menebarkan kerusakan di atas muka bumi ini. Kami berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla agar memahamkan kaum muslimin tentang agama mereka, dan menjaga mereka dari fitnah menyesatkan yang tampak atau pun yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, para pengikutnya, dan segenap para sahabatnya.
Diringkas oleh Ari Wahyudi dari penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam kitab beliau Bi ayyi ‘aqlin wa diinin yakuunu tafjir wa tadmir jihaadan?! Waihakum, … Afiiquu yaa syabaab!! (artinya: Menurut akal dan agama siapa; tindakan pengeboman dan penghancuran dinilai sebagai jihad?! Sungguh celaka kalian… Sadarlah hai para pemuda!!) di web Islamspirit.com. Dengan tambahan keterangan dari sumber lain.
***
Penyusun: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang lurus. AMIN……
Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuhu..
Alhamdulillah sudah ada tulisan yang membahas tentang BOM bunuh diri dan kelengkapannya…
yaa admin, mengingat pentingnya materi diatas, ana berencana kutip artikelnya (copy) ke blog ana ..
beberapa komentar yang masuk ke blog ana mereka dengan gampangnya menyebut seseorang dengan sebutan assahid / syuhada ….
Barakallahufikum…
Wassalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuhu..
Saudaraku … Beberapa saat lalu, kita mendengar berita kematian saudara kita -Amrozi cs- yang dihukum mati karena kasus pidana bom bali yang telah menewaskan sekitar 200 orang. Setelah eksekusi yang dilakukan di Lembah Nirbaya-Nusakambangan pada hari Ahad, pukul 00.15, berbondong-bondong kaum muslimin terutama yang pro Amrozi cs, melayat ke kediaman terpidana mati tersebut. Sampai-sampai sebagian dari pendukung membuat spanduk untuk menyambut kedatangan mereka dengan tulisan Selamat Datang Syuhada’. Yang mengurus pemakamann mereka pun memakai ikat kepala bertuliskan Keluarga Syuhada’. Bahkan daerah pekuburannya pun diberi nama Makam Pejuang Islam. Sudah tepatkah Amrozi cs disebut demikian? Sudah tepatkah saudara kami ini -semoga Allah mengampuni kesalahan mereka- menyandang gelar syahid?
Janganlah terburu-buru dalam mengatakan semacam ini. Seharusnya yang lebih berhak menyandang gelar demikian adalah sahabat sekaligus Amirul Mukminin yaitu Umar dan Utsman, yang mereka benar-benar mati syahid di jalan Allah. Kenapa kita tidak mengatakan demikian kepada kedua sahabat yang mulia ini?! Namun sangat berani dan sangat lancang sekali kita mengatakan demikian kepada orang-orang yang belum dipastikan mati syahid atau bahkan masuk surga dengan gelar Syahid.
Tidakkah kita memperhatikan bahwa Ahli Hadits nomor wahid yaitu Bukhari membawakan Bab dalam kitab shohihnya ‘Tidak boleh mengatakan si A syahid’. Perhatikanlah potongan hadits yang dibawakan oleh Bukhari dari sahabat Abu Hurairah :
Apa maksud hadits ini? Marilah kita melihat tafsiran dari seorang pakar hadits berikut.
Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan, “Perkataan Bukhari ini ‘Tidak boleh mengatakan si A syahid, maksudnya adalah tidak boleh memastikan si A syahid kecuali berdasarkan wahyu atau dalil.”
Hal ini juga dikatakan oleh Al ‘Aini dalam Umdatul Qori. Sekarang apakah memang ada wahyu dari Allah kepada orang-orang yang mengatakan demikian?
Renungkanlah saudaraku! Apakah memang kita boleh menyebut mereka dengan gelar syahid sedangkan tidak ada wahyu sama sekali tentang hal ini? Apakah yang mengatakan seperti ini seperti Ustadz Chozin -kakak kandung Amrozi- dan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (semoga Allah memberi petunjuk dan taufik pada mereka) telah mendapatkan wahyu tentang hal ini? Semoga mereka bisa merujuk pada perkataan ulama yang lebih memahami hadits ini dengan benar. Semoga Allah memberi taufik pada mereka.
Janganlah kita melangkahi ilmu Allah yang lebih mengetahui isi hati mereka! Janganlah sampai lisan ini, cepat mengeluarkansepatah dua-kata begitu saja, padahal sebenarnya Allah-lah yang lebih mengetahui isi hati mereka dan lebih tahu mereka syahid ataukah tidak! Janganlah sampai ucapan ini malah menjerumuskan kita dalam jurang kebinasaan!
Alangkah indahnya jika kita mau merenungkan perkataan Ath Thohawiyah dalam kitab Aqidahnya :
Inilah sikap muslim yang tepat terhadap saudaranya. Dia tidak memastikan saudaranya masuk neraka karena sebab dosa yang diperbuat. Juga dia tidak memastikan saudaranya masuk surga -semisal mengatakannya syahid-. Namun, kalau saudara kita ini adalah orang yang gemar melakukan ketaatan, maka kita do’akan semoga mereka meraih surga-Nya. Inilah aqidah seorang muslim yang benar.
Semoga Allah memberi petunjuk padamu, saudaraku ….
Silakan mengunjungi :
http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/10/amrozi-syahid/#more-251
Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuhu,
Insyalaah ketiga saudara kita yang telah meninggal , mendapatkan syahid , bukankah itu merupakan suatu doa kita yg masih hidup untuk saudara kita yg meyakini mereka telah berjuang di jalan Allh swt.
Dan hanya Allah lah yang berhak memberikan jawaban … kita hanya cuma bisa berdoa ….
insyallah dengan segala kelebihan dan kekurangan mereka sebagai manusia , mendapatkan ampunanNya … wass
assalamualiakum
ada sebuah jawaban yang menarik yang di sampaikan oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad afifuddinin as sidawy hafidhahullah.- beliau ketika di tanya dengan teks pertanyaanm.
“beberapa waktu yang lalu ada sebuah sms yang masuk kepada ana yang mengatakan bahwasanya Ustadz Lukman Ba’abdu hafidhahullah.- menghinakan Trio Bom Bali (Amrozi Cs) padahal Jenazahnya ketiga terpidanah m ati itu, bagaikan terapung di atas air, dikarenakan banyaknya pelayat yang mengantarkan kepergian mereka bertiga.
pertanyaannya “apakah benar mereka bertiga termasuk syahid?
beliau hafidhahullah.- menjawab: cukuplah dengan wafatnya ketiga orang ini sebagai fitnah bagi seluruh kaum muslimin. bagaimana tidak, firqo takfirnya sungguh sangat berbahaya sekali, mereka mengkafirkan pemerintah kaum muslimin, mereka mengkafirkan setiap orang yang di luar golongan mereka. paham khawarijnya sungguh sangat gamblang dan sangat jelas bagi orang yang tau akan manhaj salafus shalih mereka pasti akan tau bahwasanya mereka adalah penerus khawarij sepanjang zaman.
kita melihatnya bukan dari perasaan namun kita melihat dari kacamata syari’at. apa yang mereka lakukan sungguh sangat jauh dari kebenaran, apalagi mereka di katakan syahid. dari mana kita tau mereka mati syahid.
saya rasa aksi untk membunuh kaum kafir secara sengaja ( mengebom malah)
itu hukumnya haram…
dan sya pkir itu bkan lah sebuah jihad fii sabilillah…
bkankah rasulullah sndri mnganjurkan qta untuk saling bertoleransi thd agama lain?..bkan malah memusuhi mereka bahkan mengancamnya..
jika hal itu dlakukan,bkankah hanya menjelek-jelekkan nama islam sendiri??
stop persepsi bhwa islam adlh agama teroris!!!
stuju???!
Jangankan mengatakan mereka (amarozi cs) sebagai syahid Mendo’akan syahidpun tidak pantas dan tidak tepat. kenapa? kerena mereka berjihad bukan diatas sunnah tetapi diatas bid’ah.. yang pantas dan tepat adalah kita mendo’akan semoga mereka diampuni Allah.
innalillahi wa inna ilayhi raj’iun
Assalamualaikum?
Sungguh telah timbul kerusakan yang sangat hebat sebagai akibat dari mereka sebut bom jihad! Terlalu banyak kaum muslimin yang menjadi korban bahkan menderita akibat perbuatan segelintir orang yang mengaku shuhada inilah… itulah….
Semoga Alloh Subhana Wa Ta’ala mengampuni kejahilan mereka!
Bismillah.. Assalaamu’alaikum warohmatulloh.., Alhamdulillah ana setuju mengenai hal ini. Dan saya rasa jihad kita seharusnya yang paling penting adalah kepada ahlulbid’ah dengan mendakwahkan tauhid. Dan yang sangat penting sekarang ini adalah membenarkan aqidah sururiyah kepada aqidah salaf. Yaitu mereka yang mengatakan para syaikh di Arab saudi sana sebagai ulama’ haid wa nifas. Mohon agar web ini membahas penyimpangan2 ini.
Assalamu’alaikum
Redaksi yang semoga Alloh menjaga kalian semuanya.
Akhir-akhir ini makin santer aja pemberitaan di kalangan masyarakat akan kesaksian mereka saat ta’ziyah ke pemakaman Amrozi Cs. Bahwa dikatakan jasadnya berbau wangi, dengan senyuman seolah melihat bidadari surga. Kemudian muncul kesimpulan bahwa mereka syahid.
Tolong di ulas masalah ini. Mana yang benar? Apakah setiap kematian orang yang sholih akan menampakkan ciri demikian.
Semoga Alloh -mengampuni mereka semua-, kepada para Ustadz, mohon mengulas masalah ini. Jazakallah
Ust, beberapa waktu yang lalu ana pernah mendengar presiden dan wakil presiden Indonesia (secara terpisah)mengatakan bahwa Negara Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara yang berdasarkan Pancasila dimana kekuasan tertinggi adal di tangan rakyat. Ana juga pernah Melihat mereka mengikuti dan membuka hari-hari besar agama lain (Nasrani, Budha, Hindu, dll). Menurut Ana, Mereka juga mengganti hukum-hukum Islam dengan UU yang mereka buat sendiri. Tolong ana diberi penjelasan
Mengenai Amrozi boleh disebut syahid ataukah tidak, silakan baca di sini :
http://rumaysho.wordpress.com/2008/12/01/semoga-engkau-tidak-keliru-dalam-mengatakan-%e2%80%98amrozi-itu-syahid%e2%80%99/
@ Abu Ammar
Komentar mengenai hal ini, telah kami singgung sedikit di link berikut :
http://rumaysho.wordpress.com/2008/12/01/semoga-engkau-tidak-keliru-dalam-mengatakan-%e2%80%98amrozi-itu-syahid%e2%80%99/
Dalam mendefinisikan negara islam para ulama terbagi menjadi 2 ; [1] negara yang menggunakan aturan/undang2 Islam, [2] negara yang di dalamnya syiar islam bisa tampak dan tersiar di mana-mana. definisi yang lebih tepat adalah definis kedua; hal ini berdasarkan hadits yang menceritakan penyerangan oleh pasukan Nabi. beliau memerintahkan pasukan apabila daerah yang diserang itu mengumandangkan adzan maka serangan tidak diteruskan. wallahu a’lam. mungkin yang lain bisa menambahkan…
Nasehat ini saya sampaikan kepada segenap kaum muslimin dan khususnya para pemuda untuk beristiqomah diatas aqidah dan manhaj ahlussunnah waljama’ah(salafussholeh).
jangan sampai kita terpedaya oleh aqidah dan manhaj takfiri,haroki,khowarij dan sebagainya. karena intelijen yahudi sering memanfaatkan mereka untuk menghancurkan islam dari dalam. Ingatlah para intelijen yahudi(MOSSAD-CIA) telah mempelajari firqoh-firqoh sesat dalam islam berabad-abad silam untuk menghancurkan ISLAM.
assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuhu,saudara abduh semoga Allah merahmati kita semua,untuk mereka yang telah meninggal, tidak perlu kita katakan dengan “saudara kita” yang pertama karena mereka tidak pernah mengganggap kita(salafiyyin) sebagai saudara bahkan mereka menuduh dengan tuduhan-tuduhan keji kepada salafiyyin dan dakwah salafiyyah, seperti anteknya yahudi dan salibis(lihat artikel tentang ini di majalah suara hidayatulah dan majalah mujahidin beberapa edisi yang lalu) dan tuduhan kepada para ulama salaf, qodiman wa haditsan seperti kuda tunggangan para penguasa,anteknya thoghut,ulama haid dan nifas dll, sementara penyimpangan dan kesesatan mereka sudah melampaui batas bahkan Nabi mensifati orang-orang khawarij dengan “kilab ahli naar” dan bersabda “syarru qotla tahta adimis sama’ man quthila minhum” seburuk-buruk orang yang terbunuh di bawah kolong langit adalah orang yang terbunuh dari kalangan mereka,jangan bersikap lemah lembut dengan mereka atau menghukumi mereka dengan perasaan belaka, dengan mengatakan mereka saudara kita,wallahu a’lam,semoga Allah mengampuni kita dan mereka dan membimbing umat ini menuju jalan yang haq,wallahu waliyyu taufiq.
jawaban simpelnya, kalau ada yang tanya : mas, amrozi cs itu matine syahid opo mati biasa wae..?? seperti pada kajian Ust. Zainal Abidin minggu kemarin : yang jelas mereka mati ditembak..!!
thanks…to all of you
pendapat kalian dan isi dari web ini membantu saya dalam penulisan essay (paper).
banyak yang saya pelajari….
Bagaimana jika seorang kanak2 mengamuk dan menangis lalu menendang perut ibunya ketika sedang hamil dan menyebabkan keguguran..bila sudah dewasa barulah dia sedar tentang kesalahan yang telah dilakukan ketika kecil..iaitu membunuh bayi dalam kandungan ibu ketika kanak2..apa hukumannya..? perlukah puasa 2 bulan berturut2 dan membayar diyat..? jika berpuasa bagaimana sebab masih datang haid…
mantapp, membunuh itu dosa,namun dalam islam apabila kita (umat Islam) di perangi(dibinasakan) oleh umat kafir. kita wajib membalas,
dalam hukum perang:
“segala cara dan segala taktik wajib dilakukan dalam perang”
dalam taktik perang islam:
“perang bukan bertujuan hanya semata membinasakan,namun juga dakwah”
Sun Tzu:
“taktik perang yang buruk adalah membinasakan segalanya hingga tidak tersisa apapun”
“taktik perang yang terhebat adalah mengalahkan musuh tanpa harus menumpahkan darah,menghancurkan kota,dan sumber2 kehidupan”…^_^
mantap…bagus tulisan anda diatas ^^ 2 jempol kiri kanan.
Untuk redaksi : mohon ijin untuk mengcopi seluruh isi artikel baik yang sudah termuat atau belum. ini sangat saya butuhkan untuk menambah keilmuan saya dan bukan untuk dipergunakan mencari keuntungan pribadi secara materi (insyaallah..!)
saya kurang paham soal akidah..namun saya berniat untuk terus belajar..saya kurang mengerti arti SYAHID..namun yang saya tau membunuh itu JAHAT..apalagi terhadap orang yang tidak menyakiti kita..kalian Amrozi dan para “syuhada” ( dalam versi masing masing) membunuh orang yang kalian anggap musuh di tanah air saya..sebagian besar dari mereka saudara setanah air saya..dengan demikian SAYA..menyatakan PERANG atas kalian yang membunuh SAUDARA setanah air saya untuk alasan pribadi kalian..mau syahid apa sangit..kalian musuh saya..Islam bukan agama kekerasan..camkan itu “saudara”ku..
assalamu’alaikum.mohon ijin copy artikelnya untuk di blog saya (reizazulkarnaen.blogspot.com)
klo bom istisyhad itu apa y.. mw nnya donk.. mksh
#alfin
Lebih tepatnya silakan ditanyakan kepada pelakunya atau pendukungnya.
Katakan jika pelaku bom di indonesia ini menyimpang.bgaimana pendapat kalian tentang pelaku bom bunuh diri yg trjdi di luar indonesia.khususny palestine,irak,afgan.apakah mereka sama saja seperti amrozi cs?tolong pendapatny dari saudara seiman.
#Ari
Yang benar, sama saja karena tidak memenuhi syarat yang dijelaskan oleh Ibnu Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin ketika menjelaskan hadits ghulam dan tukang sihir.
jazakallah khairan ustad atas artikelnya, dengan adanya bom bunuh diri, malah memperburuk citra islam.
Islam adalah agama Rahmatallil’alamin (rahmat bagi seluruh alam)jadi islam tidak menganjurkan kekerasan yang memmbabi buta walaupun kita harus keras kepada musuh islam kan sudah dijelaskan dalam Qs.Al-Kafirun terhadap orang diluar islam kita berprinsip “lakum dinukum wal yadin” jadi jangan kita orang islam membuat citra islam sebagai agama brutal dan anarkhis gunakanlah waktu kita untuk memperkuat iman dan taqwa serta mempererat persatuan sesama muslim agar kita tidak menjadi wayang orang diluar islam.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin…
ssalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuhu..
Alhamdulillah sudah ada tulisan yang membahas tentang BOM bunuh diri dan kelengkapannya…
yaa admin, mengingat pentingnya materi diatas, ana berencana kutip artikelnya (copy) ke blog ana ..
beberapa komentar yang masuk ke blog ana mereka dengan gampangnya menyebut seseorang dengan sebutan assahid / syuhada ….
Barakallahufikum…
Wassalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuhu..
Assalammualaikum Ustadz,
mohon penjelasan dengan artikel yang ada pada link dibawah ini:
http://www.kiblat.net/2014/08/26/bom-syahid-dalam-pandangan-imam-al-ghazali-sampai-syaikh-al-albani/
pemahaman saya ada benarnya juga artikel diatas, mohon ditanggapi.
Syukron..
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh
Kami tdk mau tanggapi.
barakallahu fiik.. salam dari https://cctvcilacap.com/
Bagaimana jika pelaku bom bunuh diri yg terjadi di Palestina dikarnakan orang kafir yg selalu memerangi rakyat Palestina..?