Pertanyaan: Bolehkah menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid, sekolah, atau rumah sakit kaum muslimin. Padahal masih ada orang-orang faqir yang membutuhkan? Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah- menjawab : Tidak boleh menyalurkan zakat untuk kepentinganBaca lebih lanjut…
