Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warhamatullahi Wabarakatuhu
Ana ingin tanya, apa hukumnya dan bolehkah memelihara ikan hias di aquarium ? atas jawabannya ana sampaikan. Jazakumullah khairan. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Jawaban:
Jawaban pertanyaan ini, kami ambil dari fatwa Syaikh Ibnu Baz ketika beliau ditanya tentang hal ini. Beliau menjawab, “Hal tersebut tidaklah berdosa, jika Anda tidak berbuat zhalim,dan hendaklah anda memperlakukannya dengan baik dalam hal memberi makanan dan minumannya. Baik binatang peliharaan tersebut berupa burung kakaktua, burung dara, ayam atau binatang peliharaan lainnya dengan syarat harus diperlakukan dengan baik dan tidak menzhaliminya, baik binatang peliharaan itu dipelihara dalam kolam atau sangkar atau akuarium seperti ikan dan semisalnya. Sesungguhnya Allah Maha Pelindung lagi Maha Penolong.” (Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, hal 69-70).
***
Penanya: Abu Heni
Dijawab oleh: Tim muslim.or.id
Dukung Dakwah
Saudaraku, kami mengajak Anda untuk menjadi bagian dari tugas dakwah ini, dengan meluangkan sedikit waktu, menumpahkan sedikit pikiran, mengerahkan sedikit tenaga, dan menyisihkan sedikit harta Anda. Peran Anda tentu sangatlah berarti bagi dakwah ini. Semoga dengan amalan yang sedikit tersebut menjadi pemberat timbangan kebaikan di akhirat kelak. Peran apa yang dapat Anda berikan ? Baca selengkapnya...
Cetak Halaman
3,628Dari Redaksi: Pengajuan Pertanyaan Konsultasi
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ikhwah sekalian, bahwa untuk sekarang kami belum dapat melayani semua pertanyaan konsultasi yang masuk karena berbagai keterbatasan kami. Silakan klik link ini untuk info lebih lengkap mengenai permasalahan ini. Jadi untuk sekarang kami masih belum membuka form untuk pengajuan pertanyaan konsultasi. Mohon untuk dimaklumi...
Masukkan e-mail Anda pada form. Jika sudah mendaftar, jangan lupa untuk mengklik link konfirmasi yang dikirimkan ke e-mail Anda.
Thesulthon Produsen dan Suplier bahan baku untuk usaha Kebab: Tortilla dengan ukuran (big, medium, catering), maryam/canai, Daging Grill, Daging Kebab, mayonaise, roti burger, berbagai jenis Type Outlet (indoor/outdoor), Paket usaha kebab type bisnis, super, eklusive, Hub: 031-91083785, 081331100028 Website: www.kebabsulthon.com
Kami menyediakan space ini untuk iklan dalam bentuk teks untuk mempromosikan produk Anda. Hanya Rp. 50.000/bulan dengan pemasangan minimal 3 bulan.
wong dheso
26th November 2008 pada waktu 12:19 pm
Hukumnya dan bolehkah memelihara burung dalam sangkar dan kalau akan memberi makan berupa jangkrik harus menghilangkangkan kakinya terlebih dahulu padahal jangkrik tsb masih hidup ?