Ramadhan-21: Cara Shalat Malam Lagi Setelah Tarawih

Kategori: Ramadhan

8 Komentar // 17 August 2010

Bagaimana caranya mengerjakan shalat malam di akhir malam, padahal telah mengerjakan shalat tarawih dan witir bersama imam? Bukankah ada hadits yang menyatakan bahwa tidak ada dua witir dalam satu malam?

Jawabannya Klik Player:

Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.

Download

8 Komentar

  1. Arum
    17 Aug 2010 [Permalink]

    Assalamu’alaykum ustadz, koq is audionya ttg pembatal puasa, bukan tentang taraweh?

  2. Yulian Purnama
    18 Aug 2010 [Permalink]

    #Arum
    Jazaakumullah atas koreksinya, telah kami perbaiki.

  3. fatiya
    21 Aug 2010 [Permalink]

    Jazakumulloh, jadi bisa lewat on line.

  4. Galih Aba Fathima
    03 Aug 2011 [Permalink]

    bismillah,
    ustadz, kalau ada keterangan dlm bentuk tertulisnya mohon di share karena banyak temen2 ana yg menanyakan permasalah ini (cara sholat malam setelah tarawih).
    jazaakmullohu khoiron
    galih

  5. khairusy
    15 Aug 2011 [Permalink]

    Assalamu’alaykum ustadz, mau ngasih saran, bagaimana jika dibuat dalam tulisan juga. Soalnya banyak yg suka membuka dari hp seperti saya, dan saya tidak bisa mengetahui jawabannya krn format flash.
    Terima kasih

  6. imtihan
    31 Aug 2011 [Permalink]

    bisa ditunjukkan dalil dan/atau atsar yang menunjukkan bahwa nabi atau shahabat melakukan sholat genap tatkala makmum dari seorang imam yg melakukan shalat witir?

  7. Yulian Purnama
    14 Sep 2011 [Permalink]

    #imtihan
    Berbeda niat antara imam dan ma’mun itu dibolehkan, diantara dalilnya adalah hadits Jabir tentang Mu’adz bin Jabal:
    كان معاذ بن جبل يصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم ، ثم يرجع فيؤم قومه ، فصلى العشاء
    Mu’adz bin Jabal shalat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Kemudian ia kembali kepada kaumnya lalu mengimami kaumnya untuk shalat Isya” (HR. Bukhari no.701)
    Dalam hadits ini Mu’adz mengimami kaumnya dengan niat shalat sunnah, sedangkan para ma’mun berniat shalat Isya’.

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas