Soal-54: Hukum Memakai Sorban

Kategori: Soal Jawab

4 Komentar // 16 May 2010

Bagaimana dengan menggunakan sorban dan jubah yang bukan merupakan kebiasaan setempat, sehingga mencolok, apakah termasuk pakaian ketenaran?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:

Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.

Download

4 Komentar

  1. wahyu
    19 Jun 2010 [Permalink]

    bukan…
    kata Rasul saw. “innamal a’malu bin niyat”, dan tergantung niat dari pemakainya dan saya pikir insya Allah swt. itu bukan pakaian ketenaran tetapi pakaian ketaqwaan yang ingin menjalankan sunnah Rasul.

  2. Yulian Purnama
    20 Jun 2010 [Permalink]

  3. ahmad al-baqir
    12 Mar 2011 [Permalink]

    assalamualaikum.
    klw kita liat org arab bnyak memakai kain kepala saja(ap namanya ana lupa)yg mau ana tanyain.. bsa ga tolong dijelasin sorban yg sperti apa yg sesuai sunnah,? dan tolong berikan hadits ttg sunnah memakai sorban..
    jazakumullahu khoir…

  4. Abduh Tuasikal
    20 Mar 2011 [Permalink]

    @ Ahmad
    Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh
    Penutup kepala yg dipakai orang arab biasa memakai peci putih (yg bundar), lalu ditutup lagi dengan qutroh (kain spt kerudung). Penutup kepala itu bebas, bisa menyesuaikan dg daerah setempat. Jika di Indo, yah biasa sekali memakai peci hitam. Coba baca artikel berikut: http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3343-hukum-shalat-tanpa-penutup-kepala.html

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas