Donasi Semarak
Ramadhan 1433 H

Soal-21: Hukum Shalat Berjama’ah di Masjid

Kategori: Soal Jawab

28 Komentar // 25 April 2010

Ada yang mengatakan, shalat berjama’ah itu wajib, akan tetapi tidak ada keterangan harus di masjid, bagaimana cara membantahnya?

Klik Player:

Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.

buku saku

28 Komentar

  1. Sutarto
    26 Apr 2010 [#]

    Kewajiban sholat berjamaah dimasjid sudah secara terang didalam hadist nabi yang mana bahwa pada saat itu ada shohabat yang buta minta ijin agar tidak ikut sholat berjamaah dimasjid dan jawab beliau apakah kamu dengar azan sahabat menjawab dengar ya rasulullah maka jawab nabi maka wajib bagimu untuk datang ke masjid.

    Selanjutnya pd riwayat lain rasullah menerangkan barang siapa tidak sholat berjamaah dimasjid maka akan dibakar rumahnya.

  2. abdullah
    28 Apr 2010 [#]

    saya pernah membaca dalilnya di salah satu majalah,tetapi saya hanya ingat inti dari hadist dan perawinya.
    “sebaik-baik sholat seseorang adalah di masjid,kecuali sholat sunnah” (HR. Abu Dawud)

  3. Yulian Purnama
    28 Apr 2010 [#]

    #Abdullah
    Mungkin yang anda maksud adalah hadits:
    إن أفضل صلاة المرء في بيته إلا الصلاة المكتوبة
    Shalat yang paling afdhal adalah di rumah, kecuali shalat yang hukumnya wajib” (HR. Bukhari no.7290)

  4. abu phyton
    29 Apr 2010 [#]

    seandainya hadist nabi di laksanakan tentulah akan terjadi lautan api diwaktu subuh, hanya beberapa rumah yang selamat.
    sediiiiiiiiiiiiih.
    kan udah jamaah dirumah, tetap aja bakar. jamaah ya dimasjid titik
    kalo jamaah nonton bola aja………, dengar azan subuh malah berangkat tidur……
    ampunilah kami ya Alloh

  5. suryadi yasin
    25 Mei 2010 [#]

    saya sholat berjama’ah di rumah bersama karyawan saya laki-laki dan wanita bagaimana hukum nya?
    mohon penjelasan nya .terimakasih.

  6. Marwan Abu Dihyah
    26 Mei 2010 [#]

    #suryadi yasin
    Shalatnya sah tapi menyalahai kewajiban dimana laki-laki wajib shalat berjama’ah di masjid, wallahu a’lam.

  7. Margo
    31 Mei 2010 [#]

    Sholat di masjid itu wajib bila mampu!. tetap ada uzur yang memberi keringanan untuk laki2 tidak pergi ke masjid seperti sakit, hujan badai, dalam perjalanan dan lain sebagainya.

    Tapi yang lebih tahu tentang uzur tersebut adalah kita sendiri dan ALLAH SWT. Oleh karena itu jangan cari2 alasan untuk tidak pergi ke masjid untuk sholat 5 waktu.

    Kalau kita mampu! maka harus! dan berdosa bila kita tidak melaksanakannya, bahkan ada sebagian ulama yang mengatakan sholatnya tidak di terima apabila ada kemampuan untuk pergi ke masjid tapi lebih suka sholat di rumahnya.

    Kalau masalah sholat jamaah di rumah bersama keluarga, NABI SAW pun mempunyai keluarga, Umar bin Khatab, Ustman, dan para sahabat juga mempunyai keluarga tapi BELIAU TETAP PERGI KE MASJID!.

  8. Margo
    31 Mei 2010 [#]

    Filosof Yahudi pernah berkata :
    Saya tidak akan pernah takut dengan umat Islam, selama jamaah sholat Subuhnya tidak sebanyak jamaah sholat jumatnya.

    Itu sebagai barometer umat kafir!, bagaimana kita bisa berjaya seperti dulu, kalau tempat persatuan umat yaitu MASJID tidak pernah terisi penuh, kalau pun terisi penuh hanya sholat jum’at saja, itupun banyak yang pada tidur pada saat khotbahnya…

    ya ALLAH ampuni kami dan saudara2 kami….
    amiin.

  9. rendy
    29 Jun 2010 [#]

    assalamu’alaikum wr wb
    masalah hukumnya beragam tergantung mazhab yang diterangkan.
    Namun kita coba menelaah kebaikan dari sholat berjamaah adalah pemersatu umat.
    maka kita awali dari usaha kita “Fardhu `Ain”.
    jadikan suatu bentuk kewajiban, apalagi bisa dirubah dalam bentuk tujuan.

    Semoga langkah yang kita tempuh diberkahi ALLAH SWT..
    aamiin..

    afwan jiddan bila ada perkataan ana yang kurang berkenan.

  10. Yulian Purnama
    29 Jun 2010 [#]

    #rendy
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
    Hukumnya bukan tergantung madzhab, namun tergantung pada dalil. Pendapat madzhab bukanlah dalil. Madzhab hanyalah metode dalam menelaah dan mengambil hukum dari dalil. Maka hendaknya seorang mengikuti pendapat dengan dalil dan pendalilan yang terkuat.

  11. Abdullah 37
    30 Jun 2010 [#]

    Assalamu’alaikum,

    Ustadz, ana mau bertanya, ana kemarin kan habis bersafar kembali pulang ke rumah yang jaraknya kira2 120 km dari tempat berangkat dengan motor. Ana berangkat pukul 17.15, belum masuk waktu maghrib dan tiba di rumah pukul 20.30, setelah isya’. Ana sebelumnya memang berniat menjama’ shalat maghrib dan isya’ setelah tiba di rumah, tetapi setelah sampai rumah ana menunda, kemudian ana ketiduran sekitar pukul 20.50, ana berniat untuk bangun dan sholat, tapi ternyata ana baru bangun pukul 05.10, sehingga ana sangat menyesal sekali belum sholat tadi malam. Ana langsung sholat jama’ maghrib, isya’, dan sholat subuh pada waktu itu juga pukul 05.10. Ana sangat menyesal sekali ustadz, apa yang seharusnya ana lakukan.

    jazakAllahu khoiron katsir atas jawabannya

  12. Yulian Purnama
    09 Jul 2010 [#]

    #Abdullah
    Wa’alaikumussalam. Yang anda lakukan sudah tepat, yaitu meng-qadha shalat yang tertinggal ketika ingat, dan dilakukan secara berurut. Namun hendaknya anda bertaubat kepada Allah karena telah lalai dengan menunda-nunda shalat wajib.

  13. ayuanto
    27 Jul 2010 [#]

    Ass.wr.wb
    Ustadz, sy seorang mualaf,
    perlu nggak sy diIslamkan?
    atau cukup dg baca sahadat?
    Sy blajar wudhu

  14. Didik Suyadi
    29 Jul 2010 [#]

    #ayuanto
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh, seorang non-muslim yang mau masuk Islam hendaknya mengucapkan syahadat, kemudian hendaknya dia mengucapkannya di depan orang islam untuk menjadi saksi keislamannya. Kemudian hendaknya dia segera mengurus pindah agama dia ke kantor pemerintah (kantor urusan agama), Wallohua’lam.

  15. slamet
    03 Nov 2010 [#]

    Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh..

    Pak, banyak hukum di negara ini yang masih bertentangan dengan Al-Quran. Karena tinggal di negara ini,apakah nanti kita ikut bertanggungjawab kepada Allah atas ketidak dipakainya hukum Allah di negara ini? Saya takut pak, astaghfirulloh, T-T

  16. Yulian Purnama
    04 Nov 2010 [#]

    #Slamet
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh..
    Jangankan negara, mungkin dalam keluarga kita sendiri banyak yang masih bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah, bahkan mungkin dalam DIRI kita sendiri. Perbaikilah yang mampu anda perbaiki, yang belum mampu tidak akan dimintai pertanggung jawaban.

  17. Surbakti
    26 Nov 2010 [#]

    Assalamu’alaikum,
    Ustadz, sehubungan dengan sholat berjamaah dimasjid bagi laki laki dan sholat jumat, apakah masih tetap wajib jika kita dalam keadaan musafir? mohon penjelasan.

  18. Abu Yazid Nurdin
    14 Des 2010 [#]

    #Surbakti
    Wa’alaikumussalaam warahmatullaah.
    - Baik bagi musafir maupun mukim tetap diwajibkan melakukan shalat 5 waktu secara berjama’ah.
    - Khusus bagi mukim wajib melakukannya di masjid kecuali jika ada udzur syar’i, sedangkan bagi musafir tidak wajib di masjid.
    - Sedangkan shalat jum’at hanya wajib bagi mukim, sedangkan musafir tidak dikenakan kewajiban melaksanakan jum’at. Jika musafir melaksanakan shalat jum’at, maka tidak perlu melaksanakan shalat zhuhur lagi.
    (Lihat Fatwa Syeikh Ibnu Baaz, 12/308, 334)

  19. fauliya
    08 Feb 2011 [#]

    Assalamu’alaikum,
    Ustadz..bagaimana hukumnya jika seseorang setelah sholat fardlu berjamaah di masjid kemudian setelah pulang ke rumah sholat fardlu lagi untuk menjadi imam bagi keluarga/istri?
    Terima kasih

  20. Yulian Purnama
    09 Feb 2011 [#]

    #fauliya
    Wa’alaikumussalam. Andai itu baik, tentu sudah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat beliau.

  21. Ikhwan
    26 Apr 2011 [#]

    ustadz.. ana mau tanya….
    seandainya adzan dzuhur tepat jam 12.00 siang.. tetapi saya ada ujian jam 12.15 siang.. lalu bagaimanakah sholat ana? apakah di mushola terdekat kampus ana.. atau masjid yang di luar kampus ana?
    mohon penjelasannya….
    jazakallah khoiron….

  22. Aris Munandar
    10 Mei 2011 [#]

    #Ikhwan
    Jika demikian kondisinya, anda bisa shalat berjamaah di musholla.

  23. tommy
    25 Mei 2011 [#]

    alhamdulillah, ana jd tau. smga kita smua dijauhkn dr hal2 yg sia2. tks

  24. Achmad Tashlih Hassan
    07 Agu 2011 [#]

    Assalaamu’alaykum, Ustad, ana mau tanya mengenai orang yang banyak tahu hadist yang shoheh, yang sering membicarakan tentang bahayanya bid’ah, yang sering membicarakan bahayanya syi’ah, dan sering memberikan tulisan2 mengenai akidah di bbm atau fb atau tempat2 lainnya, namun khususnya mengenai sholat, dia sangat jarang melakukan shalat di Masjid, bagaimana cara memberitahu orang seperti ini…..?

  25. Muhammad Nur Ichwan
    12 Agu 2011 [#]

    @Achmad Tashlih Hassan
    Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
    Hendaknya Bapak menanyakan kepada orang tersebut dengan santun, apa alasan beliau sehingga tidak turut berjama’ah di masjid terdekat. Ingatkan kembali kepada beliau bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah wajib bagi pria dan memiliki keutamaan yang banyak.

  26. Sushi
    04 Mei 2012 [#]

    Assalamualaikum, ustadz..saya ingin sekali suami saya bisa berjama’ah sholat fardhu di masjid, tapi suami saya enggan suami saya bilang kalau sholat di masjid itu kelihatannya riya (pamer) utk melakukan ibadah.
    Mohon bantuannya ustadz, bagaimana cara baik saya utk menjelaskan kalau hal itu salah.Terima kasih. Wassalam

  27. Yulian Purnama
    05 Mei 2012 [#]

    #Sushi
    Wa’alaikumussalam, para ulama berkata bahwa amalan yang hukumnya wajib itu wajib ditampakkan karena dengan menampakkannya itu menjadi jati diri kita sebagai muslim, sambil tetap menjaga keikhlasan. Adapun amalan sunnah, yang utama disembunyikan.
    Selain itu, orang yang paling takut riya’ adalah Nabi dan para sahabatnya. Namun mereka tetap tidak shalat di rumah.

  28. Gus aR
    24 Mei 2012 [#]

    Perlu ada gerakan salat berjamaah. Cumaaaa Siapa yang harus mengawaliiii
    Yuk!!!!

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas