2 Komentar

  1. Ummu Maryam
    22 Jul 2010 [Permalink]

    Ustadz, ada dua hal yang ingin ana tanyakan:
    1. Jika seorang suami merupakan anak hasil perbuatan zina, apakah bapak biologis suami menjadi mahrom bagi istri sang suami? (Bapak biologis tersebut menikah dengan ibunya dalam keadaan si ibu hamil dirinya)
    2. Apakah berarti jika terjadi perceraian mantan mertua masih menjadi mahrom?
    jazakumulloh khoir.

  2. Aris Munandar
    30 Jul 2010 [Permalink]

    #Ummu Maryam
    Bukan mahrom.

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas