Satu kasus yang sering terjadi ketika pemutusan kapan berhari raya dan memulai puasa. Di sebagian tempat ternyata melihat hilal seperti yang sering terjadi di daerah Cakung, namun di daerah lain bahkan mayoritasnya tidak tampak. Bagaimana jika ada yang melihat hilal, apakah ia tetap boleh berpuasa atau berhari raya? Ataukah ia tidak boleh terang-terangan dalam hal tersebut?
Mengenai seseorang yang melihat hilal kemudian tertolak pendapatnya, para ulama dalam permasalahan ini ada perbedaan pendapat apakah ia boleh tetap puasa atau berhari raya. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:
Pertama: Orang yang melihat hilal boleh berpuasa atau berhari raya namun secara sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan) agar tidak menyelisihi jama’ah kaum muslimin. Demikian pendapat Imam Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Karena Allah Ta’ala berfirman,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barangsiapa yang menyaksikan hilal, maka berpuasalah” (QS. Al Baqarah: 185).
Kedua: Berpuasa dengan hasil ru’yahnya, namun berhari raya dengan mayoritas manusia. Demikian pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan yang masyhur dari Imam Ahmad.
Ketiga: Tidak mengamalkan hasil pengamatan ru’yah. Maka ia berpuasa dan berhari raya bersama mayoritas manusia. Demikian pendapat Imam Ahmad dan menjadi pilihan Syaikhul Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berpuasa. Idul Fithri kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berhari raya Idul Fithri. Idul Adha kalian ditetapkan oleh mayoritas kalian berhari raya Idul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih menurut Syaikh Al Albani). Maknanya adalah puasa dan hari raya bersama al jama’ah (pemerintah).
Yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat terakhir. Karena inilah yang lebih menjaga persatuan kaum muslimin ditambah lagi masalah puasa dan berhari raya adalah permasalahan jama’i (orang banyak) sehingga kembalikanlah pada keputusan penguasa.
Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, “Allah akan senantiasa bersama para jama’ah kaum muslimin”. (Majmu’ Al Fatawa, 25: 117)
Namun jika orang yang melihat hilal tetap ingin berpuasa karena hasil penglihatannya, maka tetaplah sembunyi-sembunyi, tidak terang-terangan. Tujuannya adalah demi menjaga persatuan kaum muslimin.
Mengenai permasalahan terlihatnya hilal di Cakung, sebagaimana dikemukakan oleh ulama NU dalam sidang itsbat malam ini bahwa penglihatan hilal di Cakung mengalami beberapa masalah, di antaranya:
- Cakung berada di daerah gedung pencakar langit.
- Di posisi mana matahari tenggelam dan hilal terbit, juga tidak jelas.
- Yang melihat hilal dan hakim yang jadi saksi, itu-itu saja dari tahun ke tahun.
- Hilal yang nampak bisa jadi halusinasi karena ada dorongan dari metode hisab yang mendorong harus terlihat hilal.
- Alat yang digunakan tidak canggih sehingga mesti diperbaiki.
Dan masih ada beberapa alasan lain tertolaknya hilal di Cakung.
Jika setiap orang dan ormas lebih memilih persatuan daripada kepentingan kelompok, tentu perpecahan dalam penentuan puasa dan hari raya tidak akan terjadi.
Wallahu waliyyut taufiq.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
==========
Silakan like FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter @muslimindo
==========




ummu wahida
20 Jul 2012 [#]
Pertimbangan harus minimal 2 derajat itu dasarnya apa ya ust?
agus
20 Jul 2012 [#]
Jazakallah Khairan Katsiron
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS4:59)
Memang hendaknya kita kita pemimpin kita (mayoritas), namun begitu tetaplah hendaknya perbedaan terkait penentuan awan ramadhan ini harus disikapi dengan rasa toleransi,
arif
20 Jul 2012 [#]
betul, sebaiknya dihadapi dengan sikap saling menghargai satu sama lain, jangan saling mencela pemahaman orang.
sri murdjanto
20 Jul 2012 [#]
Assalamu ‘alaikum,
Apakah alasan penolakan yang melihat hilal itu syar’ii, apakah kita tidak diikutkan dosanya bila kita mengamininya bila tidak syar’ii ?
Ridho
20 Jul 2012 [#]
Assalaamu;alaikum Warohmatullhohi Wabarokaatuh
Selamat menunaikan Ibadah Puasa di Tahun 1433.h/ 2012.m, semoga kita dapat melaksnakannya dengan benar. amin. memang kadang aneh juga Cakun Hampir tiap tahun selalu dapat HILAL………………….??????????????????????????
Wallohu ‘alam bisshowab……………. wassalaam
syah
21 Jul 2012 [#]
setuju untuk taat ulil amri,
tapi kenapa saat diminta memimpin ulil amri pada gak mau?
mengambil yang satu membuang yang lain
Yulian Purnama
21 Jul 2012 [#]
#sri murdjanto
Wa’alaikumussalam, kewajiban rakyat hanya ta’at, itu saja. Silakan baca:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/puasa-dan-berhari-raya-bersama-pemerintah.html
Yulian Purnama
21 Jul 2012 [#]
#syah
Kalau memimpinnya dengan demokrasi jelas tidak boleh ikutan
Muhammad Abduh Tuasikal
22 Jul 2012 [#]
@ Ummu Wahida
Pertimbangannya menurut pakar hisab adalah berdasarkan pengalaman hilal dapat dilihat dengan mata telanjang jika di atas dua derajat. Di bawah itu sangat mustahil terlihat.
Abu Khansa
25 Jul 2012 [#]
HR. Tirmidzi di atas tidak menjelaskan sebab dimulai puasa.
sebab mulai puasa adalah terlihatnya hilal. spt dlm HR. Bukhari no. 1776 dari Abu Hurairah, HR al-Bukhari no. 1767 dari Abu Hurairah, HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra, HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1795, al-Nasai no. 2093; dari Abdullah bin Umar ra. semua hadist yg ana sebutkan itu menjelaskan dengan jelas bahwa jika terlihat rukyat berpuasa jika melihat lagi berbuka dan jika tertutup awan maka di genapkan jadi 30 hari.
perpecahan umat terjadi justru karena ketidak konsistenan pemerintah & petugas2 terkait dalam memilih dalil. bahkan saya melihat pemerintah tdk mengunakan dalil dalam perkara kemarin hanya mencoba mengutamakan maslahat demi persatuan. jika memang mau menggunakan ijtihad ulama syafi’iyah maka seharusnya menggunakan matla bkn nasionalisme.
apakah 2% apakah 5%, ini adlh perkembangan ilmu pengetahuan. apkah kt hendak tunduk dibawah iptek atau tunduk dibawah nash.
Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah & Ibnu Hiban).
Hilal bulan Syawal tertutup oleh mendung bagi kami sehingga kami tetap berpuasa pada keesokan harinya. Menjelang sore hari datanglah beberapa musafir dari Mekkah ke Madinah. Mereka memberikan kesaksian di hadapan Nabi saw bahwa mereka telah melihat hilal kemarin (sore). Maka Rasulullah saw memerintahkan mereka (kaum Muslim) untuk segera berbuka dan melaksanakan sholat ‘Ied pada keesokan harinya (HR. Ahmad dishahihkan oleh Ibnu Mundir dan Ibnu Hazm)
secara teknology memnyatakan bahwa bulan baru itu sudah masuk 8 jam sebelum magrib di indonesia pada hari kamis tgl 19 july 2012. jadi sebenarnya secara bulan memang sudah bulan baru. hanya saja puasa kita mulai jika sudah ada seorang muslim yang bersaksi melihat hilal.
mari kita bersatu dgn kembali ke nash dan menghilangkan batasan2 nasionalis apa lagi ashobiya. amirul mukminin yg di maksud oleh jumhur ulama adalah khilafah bkn bentuk2 pemerintahan yg dipecah2.
silahkan gunakan aplikasi di android / ipad namanya sky map. ini bisa ngebantu kita ngeliat posisi bulan. ad byk jg aplikasi moon phase. utk melihat brp status bulan dari lokasi kita. technology ini hanya sbg sarana bkn mnjd penetapan.
Wallahu A’lam Bishawab