radio muslim

Ta’ati Suamimu, Surga Bagimu

Kategori: Bahasan Utama, Muslimah

62 Komentar // 6 Mei 2012

Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.

Surga atau Neraka Seorang Istri

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

Kedudukan Hak Suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

Berbakti Kepada Suami

Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)

Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)

Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)

Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)

Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Penutup

Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc
Artikel Muslim.Or.Id

==========

Silakan like FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter @muslimindo

==========

Alumni Pondok Pesantren Darussalam Subang, S1 Universitas Al Azhar Mesir, da'i di Maktab Dakwah Jaliyat Bathah Riyadh KSA

Latest posts by Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc. (see all)

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel
tas radio muslim

62 Komentar

  1. yanto
    07 Mei 2012 [#]

    Lha jaman sekarang banyak para istri yang bekerja di luar rumah,sehingga banyak yang terlalaikan,mereka takut klo suaminya meninggal duluan,maka yang menafkahi anak-anaknya nanti siapa?

  2. taryana
    08 Mei 2012 [#]

    di jum’at malam dalam acara kick andy ada satu keluarga yang dimana suami istri bertukar peran (asli). si suami dirumah si istri berkerja diluar rumah.gimana yaa?

  3. Yulian Purnama
    08 Mei 2012 [#]

    #taryana
    Dalam realita, bahkan banyak yang seperti itu. Yang demikian telah menyalahi tatanan rumah tangga yang syar’i sesuai aturan Islam. Selain itu, hal-hal yang wajib hukumnya tetap menjadi wajib. Suami tetap berkewajiban mencari nafkah, istri tetap wajib taat kepada suami, istri wajib melayani suami, istri wajib menutup aurat, istri wajib menjaga diri dari fitnah, dll.

  4. octifianty ivon
    09 Mei 2012 [#]

    I like this….mudah2an dgn membaca ini bisa dapat menambah ketaatan saya pada suami tercinta…..I REALLY LOVE MY HUSBAND

  5. marwiyah
    10 Mei 2012 [#]

    tp klo suaminya g bs brbuat adil,sm istri2ny gmn?apkh surga itu ttp ad pd suami yg dmikian?????”

  6. ilham
    11 Mei 2012 [#]

    Bagaimana jika terlanjur wanita bekerja di luar rumah, misalnya menjadi PNS, dan sulit untuk mengundurkan diri?

  7. Azhar
    12 Mei 2012 [#]

    Assalamu’alaykum wa Rohmatulloh ya Ustadz,
    Bagaimana seorang wanita menikah karena dipaksa o9rang tua dan dia tidak mencintai suaminya??

  8. Muhammad Abduh Tuasikal
    12 Mei 2012 [#]

    Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh

    @ Azhar, kalau dipaksa tetapi masih mau juga, ini beda lagi. Karena disebut dipaksa itu ada beberapa syarat, di antaranya: diancam dg disakiti atau dibunuh, yg beri ancaman bisa beri bahaya, sulit untuk melawan, dst.

  9. latifahsmanda
    13 Mei 2012 [#]

    tulisan yang mencerahkan, izin share
    terimakasih

  10. Izzazi
    24 Mei 2012 [#]

    Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
    Ustd, bila suami melakukan suatu prbuatn yg dilarang mislx Bid’ah, apakh istri ttp wajib mngikutinya?

  11. Yulian Purnama
    27 Mei 2012 [#]

    #Izzazi
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh, tidak boleh taat dalam maksiat

  12. Yulian Purnama
    27 Mei 2012 [#]

    #marwiyah
    Itu perbuatan dosa, namun soal surga hanya Allah yang tahu.

  13. ardiansyah
    23 Jul 2012 [#]

    jazakumulloh khoiron katsir, artikelnya cukup mencerahkan. izin share.

  14. Oza
    27 Jul 2012 [#]

    Assalamualaikum WR.WB,artikelnya sangat sangat bagus,tp bagaimana dengan suami yang bersikap kasar terhadap istri ,hanya karena mslah kecil,apa sikap yg harus dilakukan istri?pdhl istri sudah melakukan yang terbaik untuk suami,taat kepada suami.jazakumulloh khoiron katsiron

  15. Yulian Purnama
    01 Agu 2012 [#]

    #Oza
    Nasehati dan bersabar, semoga pahalanya lebih besar, taat plus sabar.

  16. djaka sabillah
    15 Agu 2012 [#]

    menurut saya,yang kurang ber ilmu, mohon dicerahkan jika salah.
    sebaik baiknya pemimpin adalah yang amanah,berkompeten,inspiratif,sabar, rendah hati, musyawarah, dan mampu berkomunikasi.
    maka sebaiknya laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga pun seperti itu..

    pemimpin punya otoritas,tapi bukan berarti otoriter,
    jadi sebisa mungkin suami tetap meminta pendapat istri jika memutuskan sesuatu karena keluarga itu di jalani 2 orang bukan hanya suami saja.

    suami berkewajiban mencukupi nafkah keluarga nya, ( bukan ber arti suami tak boleh mengurus rumah )
    istri berkewajiban mengurus rumah ( bukan ber arti tak boleh bekerja )

    sebaik baiknya semua di laksanakan secara musyawarah, agar tidak ada yg merasa berat menjalani rumah tangga.

    selagi masing-masing menjalani peran dengan amanah dan bertanggung jawab, selagi istri tetap dapat menutup aurat dan menjaga kehormatan dan harta suami, saya rasa tidak ada salah nya jika istri bekerja .

    SUAMI (LAKI-LAKI) memang memiliki 1 tingkat lebih tinggi menurut islam
    tapi tidak seharusnya bertindak semau nya dengan memanfaatkan kepemimpinan nya dalam rumah tangga.

    katakanlah pada wanita yang ber iman:’ hendaklah mereka menahan pandangannya ,dan kemaluannya dan jangan lah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang( biasa) nampak dari pada nya dan hendaklah mereka menutup kain krudung kedadanya,dan janganlan menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka,atau putra putra suami mereka,atau saudara laki-laki mereka,atau putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita islam,atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki(yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tentang aurat wanita, dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasannya yang mereka sembunyikan.dan bertaubatlah kamu sekalian kepada allah. hai orang-orang yang ber iman supaya kamu beruntung (an-noor ;31)

    menurut saya inti dari ayat ini sangat jelas.
    sebenarnya islam tak melarang wanita bersosialisasi dengan semama manusia selagi dia tetap menjaga dirinya, menjaga kehormatan suami nya,menjaga dari fitnah dll..

    maka menurut saya jadilah SUAMI yang bijak dalam mengurus rumah tangga termasuk perlakuann anda terhadap istri anda.

  17. Khansa
    21 Agu 2012 [#]

    @djaka
    Jika seorang istri bekerja diluar tetap ajakan menyalahi/keluar dari sunnah Rasulullah SAW. Baca surah Al Adzab:33 sudah jelas sekali. Karena Allah maha tahu apa kelak yg akan terjadi jika yg demikian itu dilakukan. Sy punya seorang teman tadinya sblm istrinya kerja msh di rumah urus anak taat pd suaminya tp ketika sdh dpt kerja, istrinya malah sering keluar rumah tanpa ijin suaminya, mana suaminya pulang gk disiapkan makanan,dll. Dinasehati sama suaminya malah marah-marah akhirnya sampai sekarang udah 2 bulanan pisah rumah masing2 kembali ke ortu. Inilah salah satu dampak yg dinamakan emansipasi wanita. Jadilah istri yg qonaah. Jazakallah.

  18. hadi
    27 Agu 2012 [#]

    Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

    Bagaimana jika seorang istri meninggalkan rumah suami nya tanpa ijin karena perlakuan suami slalu buat kasar dan berkata kotor(tolol,goblok,dsb) srng mzolimi istrinya bahkan sering berbuat maksiat didalam rumahtangganya ??

  19. annisa
    06 Sep 2012 [#]

    pngn bgt ak & suami ad di manhaj ini

  20. Yulian Purnama
    09 Sep 2012 [#]

    #hadi
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh, istri kabur dari rumah suami adalah perbuatan zhalim juga, kecuali jika jiwa atau agamanya terancam.

  21. syada
    15 Sep 2012 [#]

    Alhamdulillah…syukran ya ustaz. jazakallahukhoiro

    “kecuali jika jiwa atau agamanya terancam”
    terima kasih atas penjelasan

  22. Liffia
    19 Sep 2012 [#]

    Assalamu’alaikum..
    Ada yg ingin sy tny kan,begini ustad da 2hr sy skit tp skt flu dan batuk biasa Alhamdulillah gk parah2 bngt.
    Yg jd mslh ketika sy ingin menghadiri majelis ilmu suami melarang dngn alasan krna sy lg skt..sy hrs bgmn ya?mengikuti kta suami atau tetap mnghadiri mejelis ilmu tanpa ijin dr suami..tlg penjelasannya ustad.mksh

  23. nur
    25 Sep 2012 [#]

    ijin copy,semoga istri saya mau membaca ini

  24. djaka sabillah
    28 Sep 2012 [#]

    kalau membicarakan contoh, banyak orang yang istrinya bekerja tapi rumah tangga nya lancar tanpa hambatan,
    disekitar saya banyak wanita muslim bekerja tanpa terganggu rumah tangga nya..
    saya tidak berbicara tentang emansipasi wanita,
    tapi saya lebih menghargai jika rumah tangga dijaani dengan musyawarah..
    islam sangat menyukai musyawarah,
    baik antara suami istri, dalam hal apapun,
    suami yang hanya berkehendak sendiri tanpa memikirkan pendapat istri, sehingga istri menjalankan dengan ada rasa terpaksa, maka itu sudah bentuk ke zaliman,

    selagi masing masing menjalankan kewajiban, dan menerima hak .. dengan penuh tanggung jawab,.. menurut saya tetap tidak ada salahnya,
    saya hanya berpendapat, setuju tidak setuju.. anda tentukan

  25. Yulian Purnama
    01 Okt 2012 [#]

    #djaka sabillah
    Wanita boleh bekerja, hanya saja bekerjanya seorang wanita tidak boleh menjadi alasan untuk tidak taat kepada suami dalam hal apapun kecuali maksiat. Silakan simak:
    http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-wanita-bekerja/#axzz280TDl3Rw

  26. rahma
    08 Okt 2012 [#]

    ass.. gmna kalau ortu tidak cocok dengan suami,begitupun sebaliknya. seorang istri harus di pihak mana? jika ortu tdk mengijinkan prgi mengikuti suami,istri harus dengar ortu atau suami?

  27. Yulian Purnama
    09 Okt 2012 [#]

    #rahma
    suami

  28. Ronie Imroen
    09 Okt 2012 [#]

    Rasanya pengen berontak menghadapi istri yang durhaka, tapi setiap ingin mengambil sikap, yang selalu menjadi pertimbangan adalah anak2. Tuhan kuatkan Imanku..

  29. Hamba Alloh
    12 Okt 2012 [#]

    Assalamualaikum, Islam ini adalah agama yang di ridhoi Alloh SWT, tidak ada cela nya mengikuti apa2 yang di perintahan NYA, namun sebalik kalau keluar daripada hukum islam maka kecelakaanlah yang akan di dapat.

  30. djaka sabillah
    12 Okt 2012 [#]

    memang begitu adanya ustad.. makanya saya katakan, bermusyawarahlah yang penting dalam rumah tangga.
    suami yg bijak tak akan melarang istri nya bekerja jika istri nya dapat tetap bertanggung jawab dengan keputusannya tetap bekerja( tidak lalai mengurus keperluan rumah, tetap menjaga kehormatan dan martabat suami, serta menutup aurat)

  31. ari
    23 Okt 2012 [#]

    kadang ngiri sama suami,yang bisa berbuat baik pada ortunya,sedang kita ga bs bebas.bgmn ustadz dengan ini

  32. anita
    27 Okt 2012 [#]

    saya setuju dengan alasan djaka bahwa perempuan boleh bekrja asala tdk menyalahi ketentuan islam dan kodrat sebagai istri dan orangtu. Tetatpi yang saya pertanyakan kpd usatd. kenapa ustad hanya menjelaskan bahwa kebajiban suami adlh memeberi nafkah, kenapa ustad hanya menjelaskan panjang lebar bahwa kalo istri mau masuk surga harus taat suami? apkah tdk ada istilah dalam islam suami yang durhaka kpd istri? ketika suami menghalalkan tindakan kekerasan (baik mental dan fisik) kpd istrinya apakh sang istri hanya bs menasihatinya dan sabar? kata “sabar” sepert apa yg ustad maksd ketika suami slalu berlaku zalim trhdp itrinya, apakh sabar menerima keadaan? atau dapat melaporkan kezaliman tsb sbg tindakn krimina yg tergolong ke dlm KDRT? apakah perempuan dalam islam tdk punya hak untuk membela dirinya dan menentukan hidupnya, ketika suami berlaku zalim bahkan sampai bersifat mengamcan keselamat jiwa dan batinnya. dan satu hal lagi, ustad menjawab pertanyaan, “apakah suami yg zalim masih teteap hrs ditaati sbg syarat istri mask surga? ustad bilang surga adalah spenuhnya hak Allah. kalo begitu kenapa harus mempercayai hadis tentang wajibnya melayani suami agar bs msk surga? Toh, surga kan spenuhnya hak Allah. peran seksual laki-laki dan perempua itu setara dan tdk bs digantikan satu sama lain fungsinya. oleh karena itulah firman allah seharusnya tdk ditafsirkan dangkal secara maskulin untuk mmperlihatkan superiotas laki-laki trhdp permpuan, dan perempuan hanyalah pengikut laki-laki.

  33. click
    28 Okt 2012 [#]

    Assalamu’alaikum,
    sy pny problem rmh tngga,istri sy merasa terkekang dirumah,merasa bete lalu minta izin k’sy untuk bekerja dluar rumah.
    Sy tdk memberi izin dgn alasan yg membimbing dan memperhatikn anak2 ga da,dan jg dampak dr pekerjaan rmh tngga bs trbengkalai,
    memang,hasil dr sy mencari nafkah hny bs bwt byr utang,bwt makan trkadang kekurangan,tp sy slalu mengajarkn ksabaran dan meyakinkn bhw pasti Allah memberi jalan akan ujian kesusahan rmh tngga kami,namun yg sy dpt adalah jwbn yg tdk enak dhati,
    apakah salah kl sy melarang’y krj?
    Sbg catatan kl berwirausaha sy sangat mendukung.

  34. Yulian Purnama
    28 Okt 2012 [#]

    #anita
    Perkataan anda: “kalo begitu kenapa harus mempercayai hadis tentang wajibnya melayani suami agar bs msk surga?”
    ini adalah perkataan yang membahayakan aqidah anda. Karena kalau kita mengimani dan bersyahadat “Muhammadar Rasulullah” yaitu bahwa Rasulullah adalah utusan Allah, maka kita wajib mengimani apa yang beliau katakan, tuntunkan dan ajarkan dengan iman yang sempurna tanpa mempertanyakan, tanpa mempermasalahkan, tanpa meragukan.

  35. ummu zahran
    01 Nov 2012 [#]

    Selama suami tdk dlm kemungkaran maka suami wajib ditaati.
    @anita menurut saya, sabar bukan berarti berdiam diri/pasrah ketika di zolimi suami, tp hrs ada ikhtiar/usaha agar terlepas dr kezaliman suami, misalnya cari mediator, saudara,org tua, ustadz atau siapa pun yg mampu memperngaruhi suami agar si suami tdk berlaku zolim lg.

  36. INAY
    07 Nov 2012 [#]

    Assalamualaikum..

    Bagaimana jika istri lebih mengerti ttg agama ? suami tidak pernah shalat, tidak bisa mengaji, dan seringkali menyakiti istri, melakukan hal2 yang hanya baik menurut dia, lebih mementingkan dirinya sendiri dan hobinya dibandingkan anak-istrinya?
    Keinginan untuk menaati suami sungguh sangat besar, tetapi beliay u selalu berbuat hal yang mengesalkan hati..

    Dan seringkali jadinya terbalik, istri yang menasehati suami… ?

  37. Ari
    10 Nov 2012 [#]

    Mohon koreksi…
    Tanggung jawab suami sungguh besar baik dunia maupun akhirat, jd sdh selayaknya mendapatkan reward berupa bakti sang istri. Mari kita belajar untuk memahami syariah agama tanpa bertanya & mempermasalahkan klausulnya, sebab semua itu sudah menjadi tuntunan yang datang dari ALLAH. Semoga istri2 kita terhindar dari azab ALLAH…amin

  38. Ari
    10 Nov 2012 [#]

    mohon ijin sebarkan artikel ini ustadz.

  39. andri
    13 Nov 2012 [#]

    sekarang manusia selalu mengalahkan hukum Allah dengan kata TAPI… tapikan ini jaman modern… tapi kan emansipasi… tapikan tidak adil… ini kata-kata manusia dari sekian kata yang hanya untuk membenarkan hawa nafsunya padahal Allah menentukan hukum lebih tahu manfaatnya bagi manusia. begitupun hukum tentang hubungan antara suami istri dan orang tua mana yang harus didahulukan… semua kalah dengan kata TAPI…TAPI… dan TAPI….. Walahualam…

  40. chitra
    23 Nov 2012 [#]

    Kalau menurut saya yang idealnya istri bekerja di rumah ( wirausaha atau profesional ) jadi bisa punya waktu fleksibel mengurus rumah dan suami/keluarga . Karena bagaimanapun status single dan menikah itu tanggung jawabnya berbeda banget ….Kalau kerja dari berangkat jam 6 pagi pulang smp rmh jam 8 malam seperti kebanyakn sekarang ya pasti tugas terbengkalai atau tidak berkualitas dan akhirnya di butuhkan kerja sama dan pengertian dari keluarga , ortu , saudara dll . Masalahnya tidak semua orang punya kehidupan yang ideal seperti itu, tidak semua wanita pandai berwirausaha dan profesional dan mendapat dukungan dari pihak lain .

    Seblum menikah sebaiknya dimusyawarahkan atau di bicarakan dengan pasangan mengenai “pekerjaan” ini. Jadi tidak menimbulkan masalah baru atau kalaupun sudah di bicarkan mash timbul masalah paling tidak bisa meminimize mslh tsb.

    Wanita menikah bekerja khan bermacam alasan penyebabnya, karena untuk aktualisasi diri, karena suami menganggur atau penghasilan minim, karena untuk kemandirian, jaga jaga kalau suami mengalami 5 kondisi ( sakit,phk,menikah lagi dan tidak adil dan meninggal ), untuk membantu saudara, untuk membantu tingkat kualitas ekonomi keluarga …..itu yang saya lihat dari kehidupan nyata dulu dan sekarang …

    Jadi ya bekerja atau tidak bekerja, jenis pekerjaan, kapan dan dimana harus dibicarakan bersama suami karena tidak bisa memutuskan sendiri atau merasa menang sendiri . Dan paling penting kita berdoa yang khusyuk sama Allah agar kita diberi pilihan dan petunjuk yang terbaik di jalan yang di ridhoi Nya .

  41. Yulian Purnama
    05 Des 2012 [#]

    #Liffia
    Wa’alaikumussalam, wajib taat pada suami karena alasan suami adalah alasan yang syar’i.

  42. Yulian Purnama
    09 Des 2012 [#]

    #ari
    Berbuat baik kepada orang tua tidak mesti dengan uang dan tidak sulit bagi istri untuk berbuat baik pada suami jika suami paham keutamaan berbuat baik kepada orang tua.

  43. aldo js
    02 Jan 2013 [#]

    Saya pria usia 34thn dan usia pernikahan 13thn, di saat usia pernikahan 13thn tersebur sampai saat ini belum dikaruniai buah hati, dan bulan desember 2012 Istri saya minta cerai dan mengajukan gugatan cerai kepada saya. dan dalam gugatan hanya di tuliskan karena 13thn tdk punya keturunan .

  44. Yulian Purnama
    02 Jan 2013 [#]

    #aldo js
    Semoga Allah senantiasa menjaga anda. Gugatan cerai yang dilakukan istri anda dalam hal merupakan haknya dan tidak melanggar ajaran agama. Bagi anda, hendaknya bersabar dan senantiasa meningkatkan taqwa kepada Allah. Karena anak adalah rezeki dari Allah yang bisa saja datang tidak terduga-duga atas kehendak Allah.

    Silakan baca-baca:
    http://yufid.com/result/?cref=http%3A%2F%2Fyufid.com%2Fxml%2Fcse_context_yufid.xml&cof=FORID%3A9&ie=UTF-8&q=tidak+kunjung+hamil&siteurl=yufid.com%2F&ref=&ss=1065j204429j8

  45. Yulian Purnama
    14 Jan 2013 [#]

    #INAY
    Wa’alaikumussalam, sejelek apapun kelakuan suami, istri wajib taat kepadanya pada hal yang bukan maksiat. Adapun soal menasehati, itu memang sudah semestinya dilakukan. Bukan berarti taat suami itu artinya tidak boleh menasehati.

  46. Yulian Purnama
    16 Jan 2013 [#]

    #click
    Wa’alaikumussalam, yang anda lakukan sudah baik, namun perlu lebih memberi pengertian kepada istri dengan baik.

  47. Zoel Brandan
    05 Feb 2013 [#]

    tANK’S …..
    BETAMBAH ILMU ..AWAAAK……..

  48. Teny
    06 Feb 2013 [#]

    @Yulian Purnama: Apa kewajiban seorang suami hanya mencari nafkah? Kenapa begitu banyak kewajiban seorang istri?

    Di sebuah artikel saya membaca bahwa,suami menafkahi istri dgn memberi makan,pakaian dn tempat tinggal yg dalam arti makanan yg siap makan (dimasak atau beli jadi),pakaian yg bersih rapi siap pakai (sudah dicuci dn setrika),dn tempat tinggal yg bersih rapi. Jika suami tidak sanggup menyediakan semua itu,disamping dia harus mencari nafkah,suami harus menyediakan pembantu untuk mengerjakan semua itu.
    Apa itu ada benarnya? Karena brtolak belakang dengan artikel ini.

    *saya hanya hamba Allah yg belum cukup ilmu,mohon pencerahannya.

  49. Yulian Purnama
    06 Feb 2013 [#]

    #Teny
    Para ulama berbeda pendapat mengenai ‘apakah wajib bagi istri untuk melakukan pekerjaan rumah tangga’? Sebagian ulama mewajibkan, sebagian lagi tidak mewajibkan. Namun mereka sepakat bahwa istri harus taat pada suami kecuali dalam maksiat. Sehingga ulama yang tidak mewajibkan pun menyatakan ‘bila suami memerintahkan maka menjadi wajib’.

    Kewajiban suami banyak, mencari nafkah, mendidik anak-istri, menjaga kehormatan mereka, mencegah mereka dari kemungkaran, dll.

    ‘Ala kulli haal, mengerjakan pekerjaan rumah tangga, niatkanlah untuk mencari ridha Allah, berbakti kepada suami. Dengan demikian apa yang anda lakukan dirumah semua berbuah pahala. Jika pekerjaan rumah sangat banyak, diskusikan dengan suami untuk membagi tugas sehingga suami bisa meng-handle sebagian pekerjaan rumah di sela-sela waktunya. Memiliki pembantu boleh saja selama tidak terjadi hal-hal yang dilarang dalam syari’at seperti pembantu wanita khalwat dengan suami anda, atau pembantu tidak berhijab, dll.

  50. Teny
    07 Feb 2013 [#]

    Trimaksih pencerahanny.
    Satu lagi, klo suami malas diajak shalat (blgny ntar tp akhirny sampe adzan berikutny ga jg shalat) dn suka bentak dn balik marah apalagi kalo abis ditegur atau sedikit dinasehati,saya brusaha diam jika suasana sudah memanas agar tidak trucap kata cerai tapi saya kesal dn suka ngdumel dalam hati. Apa saya brdosa?
    Dn jika menolak ‘melayani’ suami setelah nifas karna masih merasa takut dn blum siap,apakah trmasuk durhaka?

Tinggalkan Komentar

Biojanna

Kembali ke Atas