Yasinan: Bid’ah yang Dianggap Sunnah

Kategori: Manhaj

189 Komentar // 24 July 2008

“Ayo pak kita yasinan di rumahnya pak RT!” Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di masyarakat kita ini biasanya diisi dengan membaca surat Yasin secara bersama-sama. Mereka bermaksud mengirim pahala bacaan tersebut kepada si mayit untuk meringankan penderitaannya. Timbang-timbang, daripada berkumpul untuk bermain catur, kartu apalagi berjudi, kan lebih baik digunakan untuk membaca Al-Qur’an (khususnya surat Yasin). Memang sepintas jika dipertimbangkan menurut akal pernyataan itu benar namun kalau dicermati lagi ternyata ini merupakan kekeliruan.

Al-Qur’an untuk Orang Hidup

Al-Qur’an diturunkan Alloh Ta’ala kepada Nabi Muhammad shollallohu’alaihi wa sallam sebagai petunjuk, rahmat, cahaya, kabar gembira dan peringatan. Maka kewajiban orang-orang yang beriman untuk membacanya, merenungkannya, memahaminya, mengimaninya, mengamalkan dan berhukum dengannya. Hikmah ini tidak akan diperoleh seseorang yang sudah mati. Bahkan mendengar saja mereka tidak mampu. “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati itu mendengar.” (Terjemah An-Naml: 80). Alloh Ta’ala juga berfirman di dalam surat Yasin tentang hikmah tersebut yang artinya, “Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan supaya dia memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (Yasin: 69-70). Alloh berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa seseorang yang lain dan bahwasanya manusia tidak akan memperolehi ganjaran melainkan apa yang telah ia kerjakan.” (An-Najm: 38-39). Berkata Al-Hafizh Imam Ibnu Katsir rohimahulloh: “Melalui ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i rohimahulloh dan para pengikutnya menetapkan bahwa pahala bacaan (Al-Qur’an) dan hadiah pahala tidak sampai kepada orang yang mati, karena bacaan tersebut bukan dari amal mereka dan bukan usaha mereka. Oleh karena itu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan umatnya, mendesak mereka untuk melakukan perkara tersebut dan tidak pula menunjuk hal tersebut (menghadiahkan bacaan kepada orang yang mati) walaupun hanya dengan sebuah dalil pun.”

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan surat Yasin jika dibaca secara khusus tidak dapat dijadikan hujjah. Membaca surat Yasin pada malam tertentu, saat menjelang atau sesudah kematian seseorang tidak pernah dituntunkan oleh syari’at Islam. Bahkan seluruh hadits yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Yasin tidak ada yang sahih sebagaimana ditegaskan oleh Al Imam Ad Daruquthni.

Islam telah menunjukkan hal yang dapat dilakukan oleh mereka yang telah ditinggal mati oleh teman, kerabat atau keluarganya yaitu dengan mendo’akannya agar segala dosa mereka diampuni dan ditempatkan di surga Alloh subhanahu wa ta’ala. Sedangkan jika yang meninggal adalah orang tua, maka termasuk amal yang tidak terputus dari orang tua adalah do’a anak yang sholih karena anak termasuk hasil usaha seseorang semasa di dunia.

Biar Sederhana yang Penting Ada Tuntunannya

Jadi, tidak perlu repot-repot mengadakan kenduri, yasinan dan perbuatan lainnya yang tidak ada tuntunannya dari Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam. Bahkan apabila dikaitkan dengan waktu malam Jum’at, maka ada larangan khusus dari Rosululloh shollalohu’alaihi wa sallam yakni seperti yang termaktub dalam sabdanya, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam: Janganlah kamu khususkan malam Jum’at untuk melakukan ibadah yang tidak dilakukan pada malam-malam yang lain.” (HR. Muslim). Bukankah lebih baik beribadah sedikit namun ada dalilnya dan istiqomah mengerjakannya dibanding banyak beribadah tapi sia-sia? Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim). Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala melindungi kita semua dari hal-hal yang menjerumuskan kita ke dalam kebinasaan. Wallohu a’lam bishshowab.

***

Penulis: Muhammad Ikrar Yamin
Artikel www.muslim.or.id

189 Komentar

  1. dino
    06 Jan 2011 [Permalink]

    @Imam Hambali
    Mengatakan sesuatu hal yang benar memang berat, bahkan hampir pasti dimusuhi & ditentang banyak orang. Akan tetapi jika kita benar-benar mengakui diri kita ini mencintai Rosulullah mestinya tidak hanya shalawatan saja, tetapi juga mengikuti semua ajaran & contoh2 dari beliau dan memelihara hasil pekerjaan/dakwah beliau dgn mengatakan mana yg bid’ah & mana yg bukan. Juga tidak semestinya orang-orang yg menyuarakan kemurnian ajaran Rosulullah dicap dengan pemecah belah umat. Merekalah pelaku bid’ah & syirik yg seharusnya tobat.

  2. Basar Purnomo
    06 Jan 2011 [Permalink]

    Ass Wr Wb
    Apakah pengobatan dengan ruqyah itu diperbolehkan dalam ajaran agama Islam ?
    Karena saya pernah membaca artikel di internet, yang mengatakan bahwa Pengobatan Ruqyah bisa menurunkan kadar tawakal seorang muslim. Seseorang yang sakit, sebaiknya bersabar saja, diperbolahkan mencari pengobatan,asal jangan ruqyah.

    Setelah membaca tulisan artikel itu saya jadi bingung tentang ruqyah, Soalnya sakit pengin sekali berobat dengan ruwyah), sehubunan dengan sakit saya pasca strokem dimana j

    Teruima kasih dan Wass Wr Wb

  3. Muhammad Nur Ichwan
    07 Jan 2011 [Permalink]

    @dino
    hadits tersebut shahih, dishahihkan oleh al albani dalam shahih abi dawud dan misykah al mashabih. namun, sangat tidak tepat menjadikan hadits tersebut untuk membenarkan praktek yasinan/selamatan kematian yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin karena tidak ada kesamaan sama sekali.
    dari hadits ini, paling minim kita dapat menarik kesimpulan bhw diperbolehkan keluarga mayit mengundang para pelayat untuk mencicip hidangan yang disediakan. hal ini tentunya sangat jauh berbeda dgn praktek yasinan/selamatan kematian yg dilakukan sebagian kaum muslimin pada hari ke-1 sampai ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000 saat mayit meninggal.
    penentuan waktu tsb dan praktek yasinan yg dilakukan pada selamatan kematian justru tidak disebutkan dalam hadits di atas, kalau hal itu disyari’atkan tentu dlm hadits yang saudara bawakan akan diterangkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang diundang membaca surat yasin dan bertahlil bersama-sama sebagaimana yang dipraktekkan sebagian kaum muslimin yang mendukung praktek tersebut.
    waffaqaniyallahu wa iyyahum.

  4. ehud
    08 Jan 2011 [Permalink]

    Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa selamatan kematian setelah hari wafat, hari ketiga, ketujuh dll adalah : MAKRUH, RATAPAN TERLARANG, BID’AH TERCELA (BID’AH MADZMUMAH), OCEHAN ORANG-ORANG BODOH.
    Berikut apa yang tertulis pada keputusan itu :

    MUKTAMAR I NAHDLATUL ULAMA (NU)
    KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926
    TENTANG
    KELUARGA MAYIT MENYEDIAKAN MAKAN KEPADA PENTAKZIAH

    TANYA :
    Bagaimana hukumnya keluarga mayat menyediakan makanan untuk hidangan kepada mereka yang datang berta’ziah pada hari wafatnya atau hari-hari berikutnya, dengan maksud bersedekah untuk mayat tersebut? Apakah keluarga memperoleh pahala sedekah tersebut?

    JAWAB :
    Menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh itu hukumnya MAKRUH, apabila harus dengan cara berkumpul bersama-sama dan pada hari-hari tertentu, sedang hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala itu.

    KETERANGAN :
    Dalam kitab I’anatut Thalibin Kitabul Janaiz:
    “MAKRUH hukumnya bagi keluarga mayit ikut duduk bersama orang-orang yang sengaja dihimpun untuk berta’ziyah dan membuatkan makanan bagi mereka, sesuai dengan hadits riwayat Ahmad dari Jarir bin Abdullah al Bajali yang berkata: ”kami menganggap berkumpul di (rumah keluarga) mayit dengan menyuguhi makanan pada mereka, setelah si mayit dikubur, itu sebagai bagian dari RATAPAN (YANG DILARANG).”

    Dalam kitab Al Fatawa Al Kubra disebutkan :
    “Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan TENTANG YANG DILAKUKAN PADA HARI KETIGA KEMATIAN DALAM BENTUK PENYEDIAAN MAKANAN UNTUK PARA FAKIR DAN YANG LAIN, DAN DEMIKIAN HALNYA YANG DILAKUKAN PADA HARI KETUJUH, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.

    Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuaan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak?

    Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”

    Beliau menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk BID’AH YANG TERCELA tetapi tidak sampai haram (alias makruh), kecuali (bisa haram) jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (rastsa’).

    Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menangkal “OCEHAN” ORANG-ORANG BODOH (yaitu orang-orang yang punya adat kebiasaan menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh, dst-penj.), agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi  terhadap seseorang yang batal (karena hadast) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan (seakan-akan hidungnya keluar darah). Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.

    Tirkah tidak boleh diambil / dikurangi seperti kasus di atas. Sebab tirkah yang belum dibagikan mutlak harus disterilkan jika terdapat ahli waris yang majrur ilahi. Walaupun ahli warisnya sudah pandai-pandai, tetapi sebagian dari mereka tidak rela (jika tirkah itu digunakan sebelum dibagi kepada ahli waris).

    SELESAI , KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926

    REFERENSI :

     Lihat : Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman 15-17), Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh, Penerbit Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jawa Timur dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.
     Masalah Keagamaan Jilid 1 – Hasil Muktamar dan Munas Ulama Nahdlatul Ulama Kesatu/1926 s/d/ Ketigapuluh/2000, KH. A.Aziz Masyhuri, Penerbit PPRMI dan Qultum Media.

  5. tri
    12 Jan 2011 [Permalink]

    assalamu’alaikum
    memang perkara surat yasin di kalangan masyarakat masih di anggap sakral,yang beranggapan menbaca surat yasin ditempat orang mati dan di sertai ritual2 7hari,40hari dst.masih jadi keyakinan kuat,tapi masih aja ada ulama dan kiyai yang ikut memeriahkan?paling tidak ulama dan kiyai harus tau aturan dong!H.S.Riwayat muslim,kan juga dah jelas manusia meninggal hanya 3 perkara yang di bawa.

  6. Yulian Purnama
    25 Jan 2011 [Permalink]

    #Basar Purnomo
    Silakan simak :
    http://ustadzaris.com/bolehkah-meminta-diruqyah

  7. Abu Arkan
    05 Feb 2011 [Permalink]

    pak ustadz logikanya beginu kl ada orang sholat dia niat nyembah ka’bah, maka yang di larang solatnya apa cara solatnya, sama juga kl ada orang tahlil bacaan pahalanya untuk mayyit dengan disertai pesta besar, mana kira2 yang pak ustad larang, tahlilnya apa pesta besarnya, maka kl pak ustad melarang baca tahlilnya sama juga kl ada orang solat nyembah ka’bah pak ustad pasti bilang kamu tidak usah solat/jangan solat karna solatmu bid’ah, saya kira pemikiran pak ustad seperti itu sangat keliru ,yang bener adalah kamu tetap jalankan solat tapi niatmu yang keliru harus di betulin, sama juga tahlil itu bagus dan terusin tapi betulin caramu, apa sih susahnya ngomong begitu, jangan asal ngomong bid’ah lah, ini lah, apa nggk tau pak kl muslimin berkumpul harus di sertai bacaan ayat qur’an agar yang berkumpul di berkahi

  8. Yulian Purnama
    05 Feb 2011 [Permalink]

    #Abu Arkan
    Berbeda pak. Shalat itu ada dalilnya, tahlilan tidak ada dalilnya.

  9. tommi
    06 Feb 2011 [Permalink]

    @abu arkan,

    Pak, kalimatnya saya betulkan sedikit ya…

    Bapak berkata :
    “sama juga tahlil itu bagus dan terusin tapi betulin caramu”

    Yg lebih baik bilang begini pak :
    “tahlil itu bagus dan terusin tapi betulin caramu yaitu dengan melakukannya sendiri saja dan tidak dengan tahlilan.”

    Jazakalloh khoir.

  10. aslamisurya
    21 Feb 2011 [Permalink]

    istgfrlah bgi yg brkomen slah(trtu2p htiny dg kbudayaan),melawan ap yg sudah dibenarkn dan dluruskn sesuai alqur’an dan hadist

  11. hamba yg dhaif
    24 Feb 2011 [Permalink]

    assalamu’alaykum…..
    mohon pencerahannya ustadz..
    di tempat saya ada kebiasaan org melakukan takziah pada hari ke 4 atau lebih (biasanya mengambil waktu setelah acara tahlilan) kpd klrga yg baru kena musibah (meninggal):
    - snack dan minuman mereka bawa sendiri (oleh jemaah takziah)
    - membawa penceramah, untuk memberi nasehat kpd ahli musibah, diakhiri do’a bersama dan kadang-kadang membaca shalawat bersama
    - setelah ceramah, snack dan minuman yg dibawa tadi dimakan bersama-sama di rumah duka itu
    - kadang-kadang ahli musibah juga menyediakan makanan / minuman lain
    - ahli musibah mau tak mau harus menyediakan piring atau gelas untuk tempat snack dan minuman yg dibawa oleh jemaah takziah
    yg jadi pertanyaan : bagaimana hukum asal kegiatan tersebut ? mohon pencerahannya dgn sedikit mendetail ustadz
    jazakumullah khairan kasira…..

  12. heda
    03 Mar 2011 [Permalink]

    Ass. mas Imam Hambali semoga hatimu dapat berfikir jernih tidak tertutup karena perbuatan Bid’ah anda, Kiyai, Ajengan apakah org yg telah dima’sum dari perbuatan salah dan dosa, mas imam agama bukan utk mencari jabatan supaya dihormati, dah jelas org yg membuat tatacara ibadah hukumnya bid’ah.

  13. muha
    09 Mar 2011 [Permalink]

    #Imam Hambali
    “Para Wali cara berdakwah harus berbaur dengan adat istiadat waktu itu,dan itu berarti para Wali menyebarkan Islam sebagian dengan Bid’ah”

    ya…sudahlah -dengan apa yang dikerjakan- cara berdakwah oleh para wali “kalo”-meski kita tidak yakin- mereka HARUS berbaur dengan adat istiadat “mungkin saja” para wali menyebarkan Islam sebagian dengan Bid’ah. Tanggungjawabnya juga ada pada para para wali dengan apa yang mereka kerjakan “bila” mereka menyebarkan Islam sebagian dengan Bid’ah.

    “Mungkin” juga para wali tidak memakai cara berdakwah dengan TIDAK HARUS berbaur dengan adat istiadat waktu itu,dan para Wali menyebarkan Islam tidak dengan cara2 Bid’ah. Karena para wali -”tentunya”- paham tentang mana hadit dhaif dan mana hadits shahih yang akan digunakan dalam beristimbath.

    Dan tanggung jawab apa yang kita kerjakan adalah meneruskan dakwah para wali dengan tidak memakai cara2 bid`ah apalagi berdakwah tidak harus berbaur dengan adat istiadat hindu, budha, konghucu, liberal dll. Tidak pula dengan cara memburamkan yang haq dengan kebatilan. Tentunya agar tidak terjadi lagi ketika masyarakat beribadah pada Allah SWT dengan sambil tetap melakukan menyembah pohon-pohon dan sesaji di depan rumah.

  14. Abu Hafizh
    22 Mar 2011 [Permalink]

    begitu ana sampaikan hal ini dalam sebuah pengajian, pengurusnya bilang bahwa untuk seterusnya ana tidak boleh lagi mengisi pengajian di tempat mereka.

  15. Cancereza
    26 Mar 2011 [Permalink]

    Bismillah

    Untuk admin Muslim.or.id
    teruslah menyampaikan risalah manhaj salaf ini, semoga Allah merahmati da’wah antum, jangan berkecil hati kepada orang2 yg gemar menghina dan menghujat da’wah ini. Demi ALLAH sekeras apapun hujatannya, mereka tidak akan membahayakan perjalanan da’wah ini. Tinggalkan debat kusir yang tidak perlu, karena hujjah kita adalah Al-Haq, sedangkan hujjah mereka adalah kejahilan mereka sendiri. Ya ALLAH, istiqomahkan kami di atas manhaj Salaf yang mulia dan selamat ini, amin.

  16. Yulian Purnama
    10 Apr 2011 [Permalink]

    #hamba yg dhaif
    wa’alaikumussalam, silakan simak:
    http://ustadzaris.com/ritual-tahlilan-menurut-kitab-nu-1

  17. ahmad rommaris
    21 Apr 2011 [Permalink]

    pokoknya yang menurut hadits tidak ada
    ya tidak ada
    jangan berkreatif membuat dasar yang tidak ada dasar

  18. artawi
    28 Apr 2011 [Permalink]

    memmang ssh trkdg kt kasih tau mereka malah kt d anggap penghalang bg mereka dan bahkan kt d kucilkan,itulah resiko menegakan amal ma,ruf nahi mungkar semoga allah ttp enjaga ke imanan kt dan selalau istiqomah d dalam menyebRKAN KEBAIKAN AMIN””

  19. Ikhwan abimanyu
    07 May 2011 [Permalink]

    Assallamu’ allaikum wr wb.. Pak ustd kalau sholawat bidah gk. . . . Sdgkan tahlilan membaca sholawat. . . .

  20. Yulian Purnama
    11 May 2011 [Permalink]

    #Ikhwan abimanyu
    Wa’alaikumussalam, tahlilan beda dengan shalawat. Shalawat itu diajarkan oleh Nabi, tahlilan tidak pernah diajarkan. Silakan simak:
    http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-membaca-shalawat.html

  21. muhib
    01 Jun 2011 [Permalink]

    allah melihat hambanya dengan ketakwaannya dalam segala perbeadaan, bukan hanya alimul lisan tapi jahilul qolbi,mari kita bersatu dalam bendera islam…..

  22. fando
    15 Jun 2011 [Permalink]

    Assalamualaikum ustadz,

    Saya juga sangat prihatin dengan banyaknya perbuatan bid’ah yang semakin meraja lela.
    Seperti yang banyak kita lihat di acara drama/sinetron TV.
    seperti sinetron Islam KTP, begitu banyak unsur bid’ah yang ada di dalam ceritanya dan Acara bersama ustadz yg dzikir berjamaah dsb.
    Apakah ada seperti tegoran atau nashat kepada acara2 tersebut dari ustadz?
    Semakin lama itu dibiarkan,semakin banyak orang2 awam yang akan mengiyakan dan mengikutinya.
    Wallaahu a’lam

    Terimakasih
    wassalamualaikum

  23. surya indra kesuma
    19 Jul 2011 [Permalink]

    pak ustad..yasinan itu ibadah yg sia sia atau sudah jatuh sesat? mohon petunjuk..maslahnya saya selalu sholat dibelakang mereka (makmum)klo sesat apakah saya harus tinggalkan jemaah sholat tersbut ?

  24. abdullah
    19 Jul 2011 [Permalink]

    Sejujurnya ana ingin beribadah yang sesuai dengan ibadah Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in. Namun hanya sedikit yang bisa ana lakukan dari meniru ibadah mereka. Yang sedikit itupun kadang mendapat kendala jika ana berada disuatu kaum yang melakukan ibadah yang tidak ada contohnya. Ana menginginkan suatu kaum yang beribadah meniru ibadah Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in tanpa ada perubahan atau tambahan atau pengurangan. Rasanya mungkin bagaikan sorganya dunia. Kehidupan yang aman tenang dan nyaman. Saling menghormati dan menghargai. Karena sejujurnya ana terkadang merasa ga nyaman jika ada kaum yang gaduh dalam beribadah, yang ibadah tersebut biasanya tidak ada contohnya dari Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in. Misalnya: Maulidan di panggung dengan pengras suara, atau ibadah lainnya yang pake pengeras suara yang biasanya ibadah tersebut tidak ada contohnya dari Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in, Sedangkan yang ada contohnya biasanya tidak digembor-gemborkan atau tidak disyi’ar-syiarkan, misalnya: Tilawah Al-Qur’an dirumah atau dikantor atau diperjalanan, mampir sejenak ke masjid untuk sholat berjama’ah diawal waktu, berpenampilan yang islami yaitu, tidak isbal bagi laki-laki dan barjenggot, berjilbab besar bagi perempuan dan warna jilbab yang gelap. Adab makan dan minum, adab buang hajat, adab tidur barikut doanya, dan masih banyak lagi sunnah-sunnah yang ada contohnya dan perintahnya yang belum diamalkan semua. Hanya segelintir orang yang mengamalkan ini, sedangkan tidak ada contohnya, misalnya; maulidan dll sangat meriah… mengapa hal ini terjadi? seolah-olah amalan Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in ini asing bahkan menjadi bahan omongan orang, yang orang tersebut mengatakan: “Disinikan bukan pesantren, jadi umum orang saja, jangan aneh, jangan lain sendiri”. Ini kenyataan ditempat yang kaumnya tidak terbiasa dengan sunnah yang dicontohkan Nabi Saw, para Sahabat, dan para Tabi’in. Laa Haula walala Quwwata illabillaah..

  25. Yulian Purnama
    26 Jul 2011 [Permalink]

    #surya indra kesuma
    Yasinan memang bid’ah, namun pelakunya tidak serta-merta sesat atau ahli bid’ah. Andaikan ada masjid lain yang imamnya lebih mendekati sunnah, itu lebih baik. Andaikan tidak ada, maka bermakmum dengan mereka tidak mengapa.

  26. nada ghita
    11 Aug 2011 [Permalink]

    assalamu’alaikum pak ustadz saya mau bertanya apakah shalat shubuh harus selalu ada qunut

  27. Yulian Purnama
    16 Aug 2011 [Permalink]

    #nada ghinta
    Pendapat yang benar, shalat subuh itu tidak perlu qunut.

  28. Muhamad Wahyu Hidayat
    23 Aug 2011 [Permalink]

    Assalamu’alaikum Wr.Wb.
    Ustad, sebenarnya sdh lama saya membenci acara Yaasiinan dan Tahlilan. Dan saya sdh memperingatkan beberapa teman saya. Namun yang nurut hanya 1 orang. Yang lain tidak setuju dengan saya, bahkan ada yang muak dengan saya.
    PERTANYAAN:
    “Sebaiknya apakah saya harus menjauhi teman-teman yang menyimpang tadi atau tidak?”
    Sukron.
    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

  29. Yulian Purnama
    24 Aug 2011 [Permalink]

    #Muhammad Wahyu Hidayat
    Sebaiknya didakwahi dengan sabar dan lemah lembut.

  30. neni three ana
    26 Aug 2011 [Permalink]

    ‎​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُُ
    Ustad, beberapa wkt yg lalu ibu kami meninggal dunia. Ad yg mengatakan setiap amal kbaikan yg kami lakukan (misal infaq) dll, bila diniatkan untuk ibu akan sampai pahalanya kepada beliau. Jadi tidak hanya do’a dr anak yg sholih yg sampai. Tp amalan sholih anak jg akan sampai kepada org tua bila itu diniatkan untuk blw. Betulkah itu ustad? Adakah hadits shohih yg berkaitan dg hal ini? Atas jawabannya saya ucapkan jazakallahu khairan..

  31. Yulian Purnama
    26 Aug 2011 [Permalink]

    #neni three ana
    Bagi seorang anak, doa dan amal shalih insya Allah sampai kepada orang tuanya yang meninggal.

  32. ahmad rommaris
    03 Oct 2011 [Permalink]

    masyarakat islam khususnya NU tentu mengidamkan menjadi Ahlussunnahwaljamaah

    FAKTA:::mereka [NU] tak mau dikecam bidah terus menerus, karena mereka sudah terlanjur masuk..
    dan sulit untuk merentas

    namun mereka mungkin mau jika diajak untuk melaksanakan sunnah…

    pertannyaan::
    bagaimana cara mengajak mereka agar mau berpikir dan mengubah cara pikir mereka tentang bidah dan mau melaksanakan sunnah

  33. sukamto
    23 Oct 2011 [Permalink]

    JIKA YASINAN DAN TAHLILAN ADALAH SUATU KEBAIKAN, TENTU NABI DAN PARA SAHABAT SUDAH MENGAMALKANNYA.

  34. jaka
    26 Oct 2011 [Permalink]

    tidak mudah untuk merubah pandangan dimasyarakat tentang yasinan dan tahlilan

  35. Yulian Purnama
    31 Oct 2011 [Permalink]

    #ahmad rommanis
    Dengan ilmu, lalu amal, lalu dakwah, dan bersabar dalam dakwah.

  36. Asni
    20 Nov 2011 [Permalink]

    afwan . ralat ya..
    seperti yang antum tuliskan di atas.
    “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati itu mendengar.” (Terjemah An-Nahl: 80). coba diperiksa lagi itu bukan terjemahan dari QS. An -Nahl, tetapi QS. An-Naml : 80. Smoga kita lebih hati-hati

  37. Muhammad Abduh Tuasikal
    21 Nov 2011 [Permalink]

    @ Asni
    Jazakumullah khoiron atas koreksiannya

  38. zzzzz
    10 Dec 2011 [Permalink]

    Nabi saw pernah mengatakan dalam khutbah-khutbahnya: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhamad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah kesesatan ” (HR: Muslim, Ahmad, Ibnu Majah). Dan Imam Nasa’I meriwayatkan dengan lafadz yang artinya: ” Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan adalah di neraka). Barang siapa yang ingin selamat, maka ia harus mengikuti sunnah dan menghindari setiap bid’ah. Rasulullah saw bersabda:
    عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور، فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
    ” Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’urisyidin yang diberi petunjuk setelahku, pegang teguhlah ia, gigitlah dengan gigi geraham, hindarilah oleh kalian segala perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan ” (HR: Ahmad dan ashabussunan, dan disohihkan oleh Tirmizi, Hakim dan Dzahabi). Ibnu Mas’ud r.a. berkata: Ikutilah dan jangan mengada-ada, karena kalian telah dicukupi “, dan benar orang mengatakan: Sebaik-baik urusan adalah yang telah lalu di atas petunjuk, dan seburuk-buruk urusan adalah yang baru-baru yang diada-adakan.

  39. gusti rahsellasna
    29 Dec 2011 [Permalink]

    NAH MR ZZZZZ FAHAMNYA SAMA DENGAN ANA,…KEBANYAKAN ORANG SEKARANG INI IKUT IKUTAN,..

Tinggalkan Komentar

Kembali ke Atas