Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)
Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)
Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id

Safei
25 Jul 2009 [Permalink]
bagaimana dengan mengucapkan selamat hari raya Waisak bagi yang beragama Buddha atau hari raya Nyepi bagi yang beragama Hindu? apakah sama haramnya?
suheriyanto
09 Aug 2009 [Permalink]
salam,namun bukankah nabi sangat menghargai orang-orang non muslim dan mereka masuk islam dan tertarik karna nilai toleransi islan itu sendiri gmana pak ustad.
MinDeL
10 Aug 2009 [Permalink]
@Safei: mengucapkan selamat hari raya dan atau mengikuti hari raya kafirin adalah “HARAM” termasuk buddha hindu konghucu dan sejenisnya
@suheriyanto: toleransi hanyalah yang terkait dengan hubungan sosial kemasyarakatan bukan dalam hal agama dan atau beribadah
astri
18 Aug 2009 [Permalink]
sy bgung dg ap yg sy alami…….di satu sisi saya tidak mau menghadiriny, tetai di sisi lain keluarga sy ada yang non Islam……sy disuruh ibu sy yg non untuk dtg ke kluarga ibu yg non.tp sy sm se x ga da niat bwt ngrayain hal itu.sy hrz gmn?
Danny Sugiarto
18 Aug 2009 [Permalink]
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau tanya bagaimana tata cara sholat tarawih dan bacaan apa setelah sholat tarawih dan fitir yang sesuai dengan tuntunan Nabi. syukron
doni
21 Aug 2009 [Permalink]
bagaimana kalo mendatangi keluarga yang kristen pada saat natal..bingung karena ibu saya mualaf? jadi sewaktu Idul fitri mereka ke rumah membantu,jd tidak enak klo tidak berkunjung, mohon penjelasannya
kikuk
02 Sep 2009 [Permalink]
inilah agama yang penuh kedamaian
Aden Supiana
06 Sep 2009 [Permalink]
Bagaimana hukumnya melayat, menghadiri pesta kematian dan pengantin orang non muslim? Sedangkan sy bingung, sebab dilingkungan tempat tinggal ada teman dan tetangga yang non muslim.
Karim
10 Sep 2009 [Permalink]
Assalamualaikum.
Pertama sekali saya ingin mengucapkan terima kasih atas ilmu yang dikongsikan dan alhamdulillah mendatangkan manfaat untuk diri saya dan juga umat Islam yang lain.
Untuk mendapat kepastian adakah fatwa ini terpakai ke atas perayaan orang-orang kafir yang lain seperti berikut
1. Perayaan tahun baru cina dan perayaan2 cina yang lain
2. Perayaan penganut hindu seperti deepavali, thaipusam dan perayaan lain
3. Perayaan agama-agama lain seperti sikh dan lain-lain
untuk makluman di Malaysia seolah-olah sudah menjadi kebiasaan umat islam mengucapkan selamat ketika perayaan orang bukan islam di sini seperti ucapan berikut:
1. Selamat tahun baru cina (atau dalam bahasa cina kong xi fa chai)
2. selamat hari deepavali
3. selamat hari thaipusam
Saya harap pihak tuan dapat memperjelaskan isu-isu ini dengan lebih lanjut berdasarkan hujah-hujah agama. Sekian terima kasih.
AbuNajwa
10 Sep 2009 [Permalink]
untuk: akh Karim dan yang lainnya
silahkan kunjungi link berikut semoga dapat membantu memperjelas apa yang menjadi pertanyaan.
syukron.
http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/hukum-merayakan-hari-kemerdekaan/
FERRY
12 Sep 2009 [Permalink]
nabi muhammad tidak pernah kompromi dengan kekafiran. nabi memberikan contoh bahwa hubungan kita dengan non muslim adalah hubungan dakwah.
SARAN: tolong tulisan arabnya di per besar saya gak bisa baca nih…
Anista Olga Elisabeth
13 Sep 2009 [Permalink]
g pa2kan klau baru tau, cos aku pernah skali ikut ngerayain hari natal drumah temen aku,yah niatnya cuma pengen silaturrahim sich,soalnya temen aku jg sering maen krumah,malah nginep,namanya jg temen,tp makasih deh udah dikasih penjelasan yg mantaaap, jd aku bisa mrubah pemikiran aku yg keliru, aku harap temen2 jg gitu yah
syahriadi
14 Sep 2009 [Permalink]
bagaimana kalo kita berada di lingkungan nasrani bertetangga dgn mereka, dan mereka mengundang kita dalam acara tahun baru.
apakah kita harus
hendra wijaya
18 Sep 2009 [Permalink]
assalamualaikum
alhamdullillah, dengan membaca artikel ini saya menjadi tahu bahwa mengucapkan selamat natal,mengikuti perayaan kaum masrani dan yahudi itu haram.
Hamba Allah
21 Sep 2009 [Permalink]
Bagaimana kalo yang natalan itu orang tua sendiri? Apa tetap tidak boleh mendatangin, mengucapkan selamat dan ikut makan2 bersama?
Trima kasih.
Irma
22 Sep 2009 [Permalink]
Bagaimana jika sebaliknya, ustadz? Mereka (yang non muslim) mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Minal Aidin Wal faidzin. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Apakah kita perlu menjawab atau sekedar mengucapkan terimakasih karena ucapan yang mereka berikan hanya sebentuk toleransi sesama umat beragama? Mohon klarifikasi beserta dalil / hadist yg shahih. Terima Kasih
Diding
23 Sep 2009 [Permalink]
Saya masih tetap berkunjung dan bersalaman (tanpa mengucapkan kt Selamat Natal dll) kpd Org yg merayakan hari Raya selain Islam. Karena kebetulan saya adalah pengurus RT yang harus bisa bersikap baik kepada semua Warga tanpa pandang bulu. Bgmn Hukumnya? dan sikap spt apa yg hrs kita tunjukan kpd mereka yg Non Muslim tsb?
Wassalam dan Terimakasih
sekar
29 Sep 2009 [Permalink]
Uaztad, keluagaku juga ada yang non muslim, setiap hari raya idul fitri kami selalu saling berkunjung dan saling berma’afan, biarpun sampai saat ini saya belum pernah mengucapkan selamat natal, tapi sebagai saudara kami selalu bersilaturahmi apakah saya salah ?
Erlina
01 Oct 2009 [Permalink]
Mengucapkan selamat itu baik, tetapi bagaimanapun alasan dan kesulitannya, mengucapkan selamat natal itu punya konsekwensi yang fatal berkaitan dg aqidah kita yaitu satu Tuhan. Kalo kita mengucapkan berarti kita mengakui esensi natal tersebut (memperingati kelahiran Yesus yg dianggap Tuhan dalam keyakinan kristen) sehingga hal ini sama dengan memberi selamat kepada saudara/teman kita yang telah “menyekutukan Allah”. Beranikah kita?
@ Hamba Allah
Orang tua saya dan semua saudara saya merayakan natal, betapa teriris2 hati ketika kita melihat dan tahu sebenarnya mereka sangat berharap saya memberi ucapan natal, sampai ketika mereka berpamitan akan ke gereja. Tapi hati kita akan lebih teriris sakit bila Allah marah dan cemburu karena telah diduakan oleh kita.
Datang ke rumah orang tua pada saat natal bukan untuk memberi selamat dan merayakan, tetapi karena moment itu adalah moment berkumpulnya semua keluarga sehingga memungkinkan untuk bersilaturahmi tanpa ucapan selamat natal dan tanpa ikut serta merayakan.
Tommi
01 Oct 2009 [Permalink]
“Tapi hati kita akan lebih teriris sakit bila Allah marah dan cemburu karena telah diduakan oleh kita.”
Subhanallah…memang untuk membahas masalah spt ini butuh dari org yg pernah mengalaminya sendiri. Dan harus selalu ingat, Allah Azza Wa Jalla, Rabb kita, memiliki sifat Maha Pencemburu. So, kawan2 harus bisa memilih. Tidak mengucapkan selamat natal kepada keluarga, dengan risiko akan mendapat cercaan famili, tp akan mendapat ridho Allah Ta’ala…atau…mengucapkan selamat natal kepada keluarga, mendapat ridho keluarga anda tetapi dengan risiko yg sangat besar pula bahwa anda akan mendapat murka Allah Subhanahu wa Ta’ala…!
Semua berpulang pada pilihan anda. Dan ingat2lah selalu firman Allah : “Kepunyaan Allah lah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allah lah dikembalikan segala urusan.” QS Ali Imron ayat 109.
irham
09 Dec 2009 [Permalink]
apakah udah ada topik mengenai “ucapan selamat ultah”?
ichal
10 Dec 2009 [Permalink]
izin ngopy yah
ucha
21 Dec 2009 [Permalink]
Asslm….
Bagaiman Hukum nya, jika Orang Nasrani mengucapkan saLLam ( Assalamua’alaikum Wr.Wb ) kepada kita Umat Muslim……????
Perlu di Jwb atau di diam kan saja saLam itu….???
Thanks *.*
Wassalam :)
stainless tanks
22 Dec 2009 [Permalink]
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
zizi
25 Dec 2009 [Permalink]
assalamualaikum..
ijin share tulisannya :)
bermanfaat sekali..syukron..
Moh Amien
25 Dec 2009 [Permalink]
Saya lebih sepakat dg pendapat yg extrim,
artinya supaya kita orang islam berhati-hati dalam melangkah..
Karna
سلامة الإنسان في حفظ اللسان
artinya selamatnya seorang insan itu didalam menjaga lidahnya..
Wantoo
25 Dec 2009 [Permalink]
MOHON DIKAJI ULANG DAN DIREVIEW, TENTANG HADIS DAN DALIL-DALILNYA.
saya seorang muslim punya saudara non muslim, terus gimana ??
Help me please ??
Haropan Siregar
25 Dec 2009 [Permalink]
Menurut pendapat saya, cara seseorang dalam menghormati perayaan/ritual keagamaan orang lain adalah, dengan cara tidak mengikuti/hadir pada saat mereka melakukan ritual tersebut. Namun dalam konteks kehidupan sosial di Indonesia, sering kali kondisi adanya rasa kebersamaan tersebut, dikaitkan dengan segala bentuk kegiatan dalam masyarakat, termasuk dalam melakukan kegiatan ritual keagamaan, padahal dalam Islam ada akhidah yang tidak boleh ditoleransi. Adanya sikap perasaan tidak enak inilah yang selalu membuat segalanya menjadi tidak jelas.
Semoga dengan adanya tafsir dalam suatu ayat yang mengatakan: “agama mu adalah agama mu, agama ku adalah agama ku”, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman pada saat mengambil sikap dalam konteks pergaulan di negeri tercinta ini, sehingga tidak terjadi campur aduk, antara agama dengan kehidupan sosial yang berlaku.
Darkheart
25 Dec 2009 [Permalink]
Assalamualikum Warakhmatullahi Wabarakatuh,
Mohon penjelasan ustadz, ayat-ayat mana sajakah di dalam Al Quran – begitu juga hadist-hadist shahih, yang menerangkan dengan sejelas-jelasnya bahwa para pemeluk Agama Nabi Isa A.S (Nasrani) adalah orang-orang kafir?
Pertanyaan ini saya ajukan mengingat yang saya fahami dari penjelasan di atas adalah bahwa fatwa larangan mengucapkan salam, apalagi mengikuti ritual kepercayaannya, jelas-jelas dimaksudkan untuk orang-orang kafir.
Jika para ahlil kitab dan para Rasul seperti yang diisyaratkan oleh Rukun Iman (ke 3 dan ke 4) tersebut kita musuhi, tidakkah itu bertentangan dengan ajaran yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW?
Di dalam Al Quran Allah SAW berfirman, “Pada hari ini telah AKU sempurnakan agamamu dan AKU sempurnakan nikmat-KU atasmu dan AKU ridha Islam menjadi agamamu.” (Al Maidah:3).
Saya Haqul Yaqin bahwa Islam adalah agama terakhir dan paling sempurna di muka bumi. Tapi apakah menurut Ustadz dengan demikian lantas agama-agama yang diturunkan Allah SWT sebelumnya melalui para Rasul dengan kitab-kitab seperti Taurat, Zabur, dan Injil patut kita percayai sebagai agama orang-orang kafir?
Mohon penjelasannya Ustadz, dan mohon dimaafkan ketidaktahuan saya ini.
Wassalam.
DH
Muhammad Abduh Tuasikal
25 Dec 2009 [Permalink]
@ Wantoo
Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada antum.
Coba baca artikel berikut, agar lebih paham:
http://muslim.or.id/aqidah/mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html
Zuhri
25 Dec 2009 [Permalink]
Saya bekerja di bidang jasa video shoteng. Saya mendapat order shoteng perayaan natal. Apakah yang harus saya lakukan? Haruskah aku menolak order ini. Bila aku terima hukumnya gimana?
Nonki
27 Dec 2009 [Permalink]
Tanpa mengurangi sedikitpun hormat saya pada setiap pendapat dan pejelasan yang ada, saya pikir saya sepakat dengan pendapat bang Haropan Siregar. Kalimat pendek yang kalau saya tidak keliru berbunyi “Lakum Dimukum Waliadin” ini bila diamalkan dengan cara-cara seperti yang dicontohkan Baginda Rasulullah SAW, Insya Allah akan menolong kita terhindar dari hal-hal yang justru pada akhirnya dapat membuat kita terperangkap pada kemungkinan berbuat Bid’ah.
Jika seorang pemeluk Islam yakin akan Al-qur’an dan hadist maka ia akan selalu berbuat baik. Perintah Allah tidak ada yang sulit, terutama bagi orang yang beriman.
Mohon dimaafkan.
Wasalam.
Dian
28 Dec 2009 [Permalink]
Assalamualaikum….
Pak ustadz jadi sebaiknya apa yang harus kita lakukan untuk menghindar untuk berkunjung ketempat kerabat pada tanggal 25 desember, sedangkan orang tua mengajak untuk berkunjung, tanpa mengucapkan selamat,apa yang harus saya lakukan
ahmad doni
31 May 2010 [Permalink]
semoga Tuhan mengampuni kita semua
aya
31 May 2010 [Permalink]
assalamualaikum………..
dengan tidak mengurang rasa hormat saya kepada pak ustad.
saya seorang muslimah yang punya 3 sahabat yang notabenenya berbeda agama seperti(hindu,budha dan katolik). setiap ada peringatan agama hari raya dari salah dari kita, semua sahabat lain ikut merayakannya dan mengucapkan selamat. seperti contohnya hari raya idul fitri. mereka yang non muslimpun ikut merayakan malahan memberikan parcel untuk keluarga saya. begitupun sebaliknya.
tapi apakah saya tidak boleh mengucapkan selamat kepada sahabat saya dan bertandang rumahnya sebagai bentuk menghormati kepada sahabat-sahabat saya?????
untuk jawabannya saya ucapkan terimah kasih………
waalaikumsalam………..
Abduh Tuasikal
31 May 2010 [Permalink]
Wa’alaikumus salam.
@ Aya.
Bergaul dengan non muslim tidak terlarang, namun ada batasan tentunya. Yang menyangkut hal agama tentu saja di sinilah batasan kita. Kita tidak boleh mengucapkan selamat dalam hal yang menyangkut agama mereka. Coba lihat artikel yg lainnya di web ini:
http://muslim.or.id/aqidah/mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html.
Semoga Allah beri kepahaman.
Abu Hilmi
13 Aug 2010 [Permalink]
ustadz,saya mempunyai seorang teman dari etnis china,telah 6 thn masuk Islam bersama dgn orang tua,abang dan adiknya.Namun ternyata mereka masih ikut merayakan perayaan Imlek,wkt saya tanya kenapa,lalu dijawabnya bhw itu hanyalah tradisi dr etnis china semata,bukanlah suatu acara keagaman.saya mohon agar bisa diberi penjelasan yg rinci agar dpt saya teruskan kpd teman saya itu.jawaban dpt langsung dialamatkan kpd email saya.Jazakalloh khairan.
Yulian Purnama
17 Aug 2010 [Permalink]
#Abu Hilmi
Merayakan ‘Id (perayaan rutin) selain ‘Id yang disyariatkan oleh Islam hukumnya haram, walaupun hanya tradisi, atau meskipun isi perayaannya hanya senang-senang saja tanpa ada ritual apa-apa. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر
“Di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’. Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’ ” (HR. Abu Daud, 1134, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/119, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud, 1134)
Simak juga: http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/aqidah-tanya-ustadz/hukum-merayakan-hari-kemerdekaan/
MAHENDRAWATI
14 Dec 2010 [Permalink]
Ustadz..bagaiman korelasinya antara “mengucapkan natal” dng firman Allah pada QS 19:33??? mohon penjelasannya.. dan tlg juga dijelaskan betulkah dng mengucapkan “selamat natal” bisa melemahkan bahkan merusak aqidah kita ???
Qadafi
16 Dec 2010 [Permalink]
kalau orang ‘kafir’ mengucapkan selamat idul fitri atau hari besar yang lain?
A Nizami
16 Dec 2010 [Permalink]
Izin mengutip buat ditaruh di sini:
http://media-islam.or.id/2010/12/14/haram-hukumnya-mengucapkan-selamat-natal
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]
“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).
Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan. Dari hadits tentang riba dan arak kita tahu dosanya mengenai bukan cuma pelaku riba atau peminum arak. Tapi siapa pun yang terlibat termasuk saksi atau pun yang cuma mengantarkan minuman. Demikian pula untuk dosa lain seperti Syirik.
Nah kita tahu bahwa pada hari Natal, ummat Kristen merayakan hari lahir Yesus yang mereka anggap Tuhan mereka. Tuhan Anak! Itu adalah dosa Syirik. Dan Syirik
tu adalah dosa terbesar yang tidak terampuni. Nah jika terhadap dosa yang lebih kecil seperti Riba dan Minum Arak saja kita dilarang turut membantu, bagaimana dengan mengucapkan “Selamat Natal” yang merupakan satu doa kepada orang yang tengah merayakan kemusyrikan?
Abduh Tuasikal
17 Dec 2010 [Permalink]
@ Qadafi
Itu tdk masalah, namun kita tdk boleh membalasnya dg mengucapkan selamat natal nantinya.
sarey
19 Dec 2010 [Permalink]
asalaamualaikum pak ustadz,
ada cerita, ada seorang non muslim yg hidup diantara majoritas muslim, pada saat idul fitri dia memberi selamat, membri pemberian, dan berbuat baik ke semua muslim,, nah pada saat hari raya dia,tidak ada yg memberi selamat,inbox smsnya kosong melompong, dia mengatakan “kenapa islam seperti itu? padahal di pelajaran sejarah yg dia pelajari islam adalah agama yang cinta damai.. padahal kultur budaya indonesia adalah tolong menolong, kalo memang seperti ini, berarti islam lah yg mengikis budaya tolong menolong di Indonesia..” yaa begitulah kira2 pendpt salah seorang nonislam yg sy dapat…
bagaimana pendapat ustadz? jazakallaah khair..
anash
19 Dec 2010 [Permalink]
Tetangga kanan dan kiri semua kristen dan tiap tahun merayakan natal. Apakah haram hukumnya kita silaturahmi walaupun tanpa memberi ucapan selamat merayakan natal, namun hanya bersalaman. Karena bagaimanapun saya merasa tidak nyaman kalau tidak berkunjung karena tetangga bersebelahan rumah semua dan selama ini hubungan kami baik-baik saja. Saya rasanya serba salah. Mohon penjelesannya.
Fad 78
20 Dec 2010 [Permalink]
Apakah benar Ibnu Masud, Abu Umamah, Ibnu Abbas, Al Auzayi, An Nakhoi, Attobary dll. membolehkan salam kepada orang non-muslim yg tdk harbi?
ummu George/Susi
24 Dec 2010 [Permalink]
Assalamu’alaikum..afwn Ustadz sy Ingin berbagi Pengalaman dgn teman2 yg msh bingung bagaimana bersikap pd saudara atau teman atau tetangga yg non muslim yg baik hubungannya dgn kt dan selalu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri ataupun Idul Adha pd kt bahkan selalu mengirimkan parcel atau hadiah2 pd kt. Sy kebetulan dulu sblm kenal Sunnah jg termasuk org yg berbalas kebaikan saudara, teman, tetangga yg non muslim td dgn hal yg sama yaitu mengucapkan ucapan selamat Natal, membalas kiriman parcel mrk dan berkunjung kermh mrk saat natal dgn alasan sy membalas kebaikan mrk dan spy Islam terlihat sebagai agama yg penuh toleransi. Tp ternyata sikap sy itu keliru besar. Lalu sy berpikir apa yg harus sy lakukan supaya syariat tetap bisa sy amalkan tp sy tdk dianggap aneh dan sombong stlh mengenal sunnah. Akhirnya sy balas kebaikan mrk mengirim bingkisan dgn kebaikan mengirim bingkisan jg.. Tp sy tdk mengirimnya pd saat moment perayaan Natal, awalnya mrk bingung dan bertanya ” ada acara selamatan apa kok ngirim bingkisan Parcel/ cake , sy katakan tdk ada acara apa2 sy hanya ingin memberi hadiah sj, dan di lain waktu lg sy kirim makan yg sy masak dirmh ke tetangga2 yg non Muslim, dan sy tetap bersikap baik pd mrk ketika bertemu. Bahkan kpd teman sy yg non muslim yg sangat dkt pd sy, sy bisa menjelaskan bahwa keyakinan sy melarang sy mengucapkan selamat Natal , subhanallahnya dia paham dan sampai skrg klu hari Haya Idul Fitri dia msh tetap mengucapkan selamat hari raya pd sy dan msh tetap mengirim hadiah kpd sy, walau sy sdh tdk pernah lagi mengucapkan selamat Natal, begitu jg dgn tetangga mrk msh mengucapkan selamat hari raya dan mengirim bingkisan walaupun sy sdh tdk pernah lg mengucapkan. Selamat Natal dan tdk membalas bingkisan mrk di hari Natal. Tp dihari2 lain sy berusaha berbuat baik dan membalas kebaikan mrk pd sy . Begitu jg utk peryaan hari Ulang tahun sy sdh tdk pernah mengucapkan pd kel dan teman2, tp di hari2 lain sy usahakan berbuat kebaikan sprt menelepon menanyakan kbr mrk, atau memberi mrk hadiah atau sy mengundang mrk makan tapi tanpa moment apapun. Krn bkn kah Rasulullah menyuruh kt seing2 saling memberi hadiah dan membagikan makan yg kt masak pd tetangga dan mengundang makan kel, teman dan tetangga.Alhamdulillah sejauh ini sy tdk ada masalah dlm mengamalkan sunnah dlm arti sy tdk jd dimusuhi krn menjalankan sunnah sprt tdk mengucapkan selamt natal , tdk mengucapkan selamat ulang thn, dan tdk hadir di acara2 bid’ah, tdk berjabat tangan lg dgn suami2 mrk. Sprtnya mrk paham bahwa itulah keyakian sy skrg dan dgn keyakianan itu mrk tau bahwa bkn berarti sy berubah jd sombong dan tdk menghargai dan tdk mau berbuat baik lg kpd mrk.Itu pengalaman sy. Semoga Allah selalu memudahkan kt dlm mengamalkan Sunnah dgn sikap yg lembut. Amiin. Walllahua’lam. Tlg dikoreksi Ustadz klu pengalaman dan pengamalan sy ini ada yg Keliru.
Abduh Tuasikal
26 Dec 2010 [Permalink]
@ Ummu George
Tergantung niatan saudari … Semuanya dilihat dari niatan. Jika niatan saudari asalnya adl untuk ucapan selamat natal namun hadiahnya dikirim di hari lain, mk itu keliru. Wallahu a’lam.
Nurhidayat
26 Dec 2010 [Permalink]
Ada saatnya kita harus berani mengambil sikap dan memegang prinsip sekuat mungkin dengan tetap menjaga sikap kita agar tidak menyinggung perasaannya, seperti halnya saat kita ditawari makan daging babi, meminum arak dll tentunya kita harus menolaknya, walaupun mungkin akan sedikit menyinggung tetapi keyakinan dan ajaran kita jauh harus lebih kita hargai
achmad
29 Dec 2010 [Permalink]
Assalamu’alaikum..afwan, kemarin saya copas artikel di atas,dengan menyatakan alamat web ini, tpi saya tidak terlebih dahulu..karena itu saya minta maaf telah lancang.trs saya ingin minta pendapat.
saya mencopas artikel di atas, kemudian saya masukkan ke dalam catatan di fb saya. tidak lama kemudian ada teman saya yang menyuruh saya untuk menghapus catatan tersebut, karena katanya menyinggung yang berbeda keyakinan dan seharusnya hal-hal seperti itu disampaikan lewat forum islami saja, tidak boleh lewat fb saya ( karena saya hanya orang awam tentang agama ). perlu diketahui alasan saya menaruh artikel di atas di catatan fb saya adalah agar teman2 saya dapat membacanya, karena saya melihat ada beberapa teman saya yang mengucapkan selamat natal..mohon pendapat dari kawan2 semua..apa yang harus saya lakukan?
Abu Yazid Nurdin
07 Jan 2011 [Permalink]
#Mahendrawati
Tidak ada hubungan sama sekali. Ayat tersebut tidak berkonsekuensi bahwa kita sebagai umat Islam harus mengucapkan natal atau mengadakan selamatan natal di hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Kalaulah ayat tersebut berkonsekuensi demikian, lalu bagaimana dengan ayat ke-15 dalam surat yang sama? Apakah maksudnya juga mengucapkan selamat natal untuk memperingati hari lahirnya Nabi Yahya ‘alaihissalam? Tentu tidak.
Mengucapkan selamat natal tidak diragukan lagi dapat melemahkan bahkan merusak aqidah kita. Karena sadar atau tidak, ketika seorang muslim mengucapkan selamat natal, maka dia telah mengakui atau membenarkan -minimal- sebagian keyakinan mereka. Ini bertolak belakang dengan aqidah islamiyyah.